Kemenag RI 2019:Maka, jika mereka mendustakanmu (Nabi Muhammad), sungguh rasul-rasul sebelummu pun telah didustakan. Mereka datang dengan (membawa) mukjizat-mukjizat yang nyata, zubur, ) dan Alkitab yang memberi penjelasan yang sempurna. Prof. Quraish Shihab:
Maka,jikamerekamendustakanmu (Nabi Muhammad saw.), maka sungguh para rasul sebelummu (pun) telah didustakan (pula), mereka membawa keterangan-keterangan yang nyata, dan Zabur dan kitab yang memberi penjelasan yang sempurna.
Prof. HAMKA:
Maka jika mereka mendustakan engkau, sesungguhnya telah didustakan pula rasul-rasul sebelum engkau yang telah datang dengan keterangan-keterangan dan berbagai kitab dan kitab yang menerangi
Ayat ke-184 intinya Allah membesarkan hati Nabi SAW yang kecewa dan sakit hati gara-gara perilaku dan tindak-tanduk kalangan Yahudi Madinah, masih saja mempertanyakan keabsaan dirinya sebagai nabi utusan Allah.
Maka Allah sampaikan bahwa jika orang-orang Yahudi itu mendustakan Nabi Muhammad SAW, jangan panik dan jangan kecewa. Sebab memang begitulah rekam jejak mereka sejak zaman nenek moyang mereka di masa lalu. Betapa banyak nabi dan rasul dari kalangan mereka sendiri yang awalnya mereka imani, namun di tengah jalan tiba-tiba mereka dustakan begitu saja.
Padahal para nabi dan rasul itu sudah membuktikan status mereka dengan cara datang dengan membawa bukti-bukti yang nyata yaitu mukjizat yang banyak, juga dengan hewan qurban yang sudah terbukti diterima Allah SWT dengan tersambar api.
Selain itu mereka juga datang dengan membawa berbagai macam bentuk bentuk kitab suci yang tertulis, secara istilah disebut dengan ‘Zubur’. Asalnya dari kata zabar yang berarti menulis, satuannya adalah zabur seperti rasul dan rasul-rasul, dan setiap kitab adalah zabur. Dan juga dengan kitab yang menerangi.
Lafazh fa-in (فَإِنْ) artinya : maka jika. Kata kadzdzabu-ka (كَذَّبُوكَ) adalah kata kerja dalam bentuk fi’il madhi, yang artinya : “mereka mendustakan dirimu’. Mereka yang dimaksud adalah orang-orang Yahudi di Madinah di masa kenabian Muhammad SAW. Dan makna ‘mendustakan’ adalah tidak mengakui statusnya sebagai nabi yang resmi utusan Allah. Atau mempertanyakan status kenabiannya, apakah nabi yang asli atau nabi yang palsu.
Lafazh fa-qad (فَقَدْ) artinya : maka sungguh telah. Kata kudzdziba (كُذِّبَ) adalah fi’il madhi majhul yang maknanya : telah didustakan, atau telah tidak lagi diimani, yaitu para rasul sebelum era kenabian Muhammad. Kata rusulun (رُسُلٌ) artinya para rasul, jumlahnya cukup banyak didustai, bukan hanya satu dua orang saja. Kata min qablika (مِنْ قَبْلِكَ) artinya dari sebelum kamu.
Maka kalau lah orang-orang Yahudi di masa kenabian Muhammad SAW tidak mengakui kenabian Muhammad, tidak perlu panik apalagi bersedih. Sebab memang begitulah karakter nenek moyang mereka di masa lalu, pekerjaannya adalah mendustakan para nabi di masa mereka.
Seolah Allah SWT ingin mengatakan bahwa kelakukan yahudi-yahudi itu adalah lagu lama yang diputar ulang, tentu saja sudah basi dan sudah bisa ditebak maunya apa.
جَاءُوا بِالْبَيِّنَاتِ
Lafazh jaa-uu (جَاءُوا) adalah fi’il madhi yang maknanya secara harfiyah adalah : mereka telah datang. Maksudnya mereka telah diangkat menjadi nabi utusan Allah di tengah-tengah Bani Israil.
Lafazh bil-bayyinati (بِالْبَيِّنَاتِ) artinya : dengan membawa berbagai macam alat bukti, diantaranya mukjizat yang bisa membuat para nabi itu menjadi istimewa dan tidak sama dengan manusia biasa.
وَالزُّبُر
Lafazh wa az-zuburi (وَالزُّبُرِ) tidak diterjemahkan oleh Kemenag RI, hanya dituliskan kata zubur lalu diberikan nomor catatan kaki. Kalau kita telusuri catatan kaki itu di bawah, maka tertulis :
“yang dimaksud dengan zubur adalah lembaran-lembaran kalam suci seperti shuhuf Ibrahim dan Musa”.
Sedangkan Prof. Quraish Shihab memang menerjemahkannya menjadi Zabur, tetapi di dalam tafsir Al-Mishbah[1] beliau menjelaskan bahwa makna Zabur adalah : “ketetapan-ketetapan hukum dan nasihat-nasihat yang seharusnya menyentuh hati”. Sayangnya Beliau tidak menjelaskan apakah yang dimaksud dengan Zabur memang kitab yang diberikan kepada Nabi Daud alaihissalam sebagaimana firman Allah SWT :
وَآتَيْنَا دَاوُودَ زَبُورًا
Kami telah memberikan kepada Daud kitab Zabur. (QS. An-Nisa : 163)
Namun ada juga sebagian ulama yang mengatakan bahwa kata zubur (الزُّبُر) dalam ayat ini makananya semua kitab suci samawi yang turun dalam bentuk tulisan. Dengan demikian, bukannya sebatas shuhuf Ibrahim dan shuhuf Musa, tetapi semua kitab suci itu disebut dengan zubur, kecuali Al-Quran.
Sebab Al-Quran itu turun tidak dalam bentuk tulisan, melainkan dalam bentuk suara atau perkataan. Adapun tulisannya, lebih merupakan tulisan tangan para shahabat yang mulia, bukan tulisan yang terpahat di atas sebuah media, layaknya Taurat. Taurat itu turun dalam bentuk pahatan di atas batu, sebagaimana firman Allah SWT :
Sesudah amarah Musa menjadi reda, lalu diambilnya (kembali) luh-luh (Taurat) itu; dan dalam tulisannya terdapat petunjuk dan rahmat untuk orang-orang yang takut kepada Tuhannya. (QS. Al-Araf : 154)
Namun meski dikatakan bahwa Al-Quran tidak turun dalam bentuk tulisan, tetap saja kita katakan bahwa teks Al-Quran itu bersifat tauqifi, yang artinya berdasarkan petunjuk wahyu. Paling tidak pada sebagian prinsip dasar teks Al-Quran, ditulis dengan pengawasan langsung dari Nabi SAW, bahkan disebutkan bahwa Nabi SAW ikut melakukan pengoreksian.
Dan pada bagian tertentu dari mushaf Al-Quran ada yang merupakan hasil kreasi dan ijtihad manusia. Misalnya ketika kemudian banyak mushaf di kemudian hari ditulis tidak lagi menggunakan khat Kufi. Khat yang digunakan oleh para shahabat di masa lalu memang khat Kufi, yang cirinya tidak ada harakat, bahkan juga huruf-hurufnya itu tidak ada titiknya.
Kemudian penomoran ayat demi ayatpun sebagiannya tauqifi, namun sebagiannya ijtihad. Sehingga kalau ditanya berapa jumlah total ayat Al-Quran, jawabannya sudah pasti berbeda-beda.
[1] Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah : pesan, kesan dan keserasian Al-Quran (Tangerang, PT. Lentera Hati, 2017)
وَالْكِتَابِ الْمُنِيرِ
Kata wa al-kitabial-munir (وَالْكِتَابِ الْمُنِيرِ) artinya : dan kitab yang menerangi. Disebut dengan istilah munir (مُنِيْر) yang maknanya paling terang, karena diibaratkan seperti bintang terang yang ada di langit. Ada begitu banyak bintang berserakan, namun ada beberapa yang nampak lebih terang dan lebih bercahaya dibandingkan dengan bintang-bintang lainnya.
Menurut sebagian ulama, yang dimaksud adalah kitab suci yang menerangi adalah kitab yang lebih besar dan lebih induk, seperti Taurat, Zabur, Injil dan Al-Quran.
Namun pendapat ini ditolak oleh sebagian ulama lain, karena yang disebutkan hanya ada satu kitab yang terang. Teksnya menyebutkan al-kitab (الكتاب) dalam bentuk mufrad, bukan al-kutub (الكتب) dalam bentuk jamak. Maka menurut pandangan mereka, satu yang terang itu maksudnya tentu khusus hanya Al-Quran saja. Sedangkan Taurat, Zabur dan Injil tidak termasuk di dalamnya.
@@@
Benarkah Yahudi Mengingkari Kenabian Muhammad?
Di bagian akhir dari tafsir ayat ini rasanya perlu juga untuk dijelaskan status keimanan dan kekafiran kalangan yahudi terhadap kenabian Muhammad SAW. Biar duduk perkara dan urutannya jelas dan agar tidak membingungkan.
Jika ayat Al-Quran menyebut ‘mereka mendustakan kenabian Muhammad’ maksudnya adalah bahwa mereka tidak mengakui kenabian Muhammad SAW. Itu memang benar, tetapi itu terjadinya dalam proses yang panjang.
Pada awalnya yang terjadi sesungguhnya bukan sejak awal mereka tidak mengakui kenabian Muhammad SAW. Justru pada awalnya mereka, yaitu penduduk Madinah dari kalangan Yahudi, malah termasuk pihak yang paling antusias menggembar-gemborkan berita tentang akan datangnya seorang nabi di tengah mereka. Dan itu wajar karena informasi tentang kenabian Muhammad SAW telah tertulis dalam semua kitab suci samawi yang turun sebelumnya, tidak terkecuali di dalam kitab Taurat yang mereka bangga-banggakan.
Yang menarik secara fakta, bahwa keyakinan akan datangnya nabi terakhir itu bahkan bisa mempengaruhi konsep keagamaan penduduk Arab Madinah. Mereka mengalami proses transformasi dalam bidang telogoli dan keagaaman yang cukup signifikan, dari yang tadinya tidak pernah percaya kepada rukun iman yang enam, menjadi sangat percaya dan meyakininya. Awalnya penduduk Arab Madinah itu sama saja dengan cara pandang bangsa Arab jahiliyah yang lain, yaitu mengingkari eksistensi rukun iman yang enam. Mereka menolak keberadaan para malaikat, para nabi dan rasul, kitab-kitab suci samawi, termasuk juga mereka menolak konsep akhirat.
Namun lama bergaul dengan orang-orang Yahudi yang membawa dakwah samawi warisan para nabi di tengah mereka, maka penduduk Arab Madinah pun terbawa untuk meyakini kenabian, bahkan ikut terbawa keyakinan akan datangnya nabi terakhir di negeri mereka.
Maka keislaman penduduk Madinah itu tidak pernah bisa dilepaskan dari ‘jasa-jasa’ penduduk Yahudi, yang telah berhasil mencuci otak mereka dengan paham agama samawi.
Maka ketika akhirnya Nabi Muhammad SAW benar-benar hadir di tengah mereka, pada awalnya kalangan Yahudi pun membenarkan kenabiannya. Ada begitu banyak bukti akan hal itu, antara lain :
Nabi SAW shalat menghadap Baitul Maqdis, bahkan ketika membangun Masjid Nabawi pertama kali, arah kiblatnya tegak lurus ke arah Baitul Maqdis.
Nabi SAW ikut berpuasa tanggal 10 Muharram yang diyakini sebagai syariat puasa bagi orang-orang Yahudi, dalam rangka merayakan hari kebebasan mereka dari penguasa Mesir. Di hari itulah konon dahulu Fir’aun ditenggelamkan di Laut Merah.
Nabi SAW diangkat menjadi hakim resmi dan tertinggi di Madinah, yang tugasnya adalah memutuskan perkara dengan menggunakan kitab Taurat. Dasarnya karena pada saat itu ayat-ayat Madaniyah yang bicara tentang hukum-hukum syariah belum turun semua. Apalagi mengingat naiknya Nabi Muhammad SAW sebagai hakim di Madinah itu terjadi sejak pertama kali Beliau SAW menjejakkan kaki di Madinah. Maka Nabi SAW masih diperintahkan untuk berhukum dengan Taurat, karena pada dasarnya Taurat itu kalamullah juga. Isinya adalah syariat samawi yang wajib bagi para nabi untuk menegakkannya.
Dengan semua fakta itu, tidak mungkin kalau kita katakan bahwa orang-orang Yahudi tidak mengakui kenabian Muhammad SAW, setidaknya untuk masa awal periode Madinah.
Lalu seiring dengan berjalannya waktu, perlahan tapi pasti, barulah mulai turun ayat-ayat Al-Quran yang menjadi hukum baru dan lebih up to date serta sekaligus menjadi nasikh atau penghapus dari hukum-hukum yang sebelumnya tercantum di dalam Taurat.
Ternyata ayat-ayat Al-Quran yang turun itu semakin hari semakin memisahkan diri dari hukum Taurat. Dalam pandangan kalangan Yahudi, Al-Quran itu mulai dianggap menyimpang dari garis kebenaran. Maka saat itu mulailah kita menyaksikan kalangan Yahudi sedikit demi sedikit bergeser posisi, sampai akhjir di ujung jalan, mereka sudah tidak mau lagi mengimani kenabian Muhammad SAW, mereka mulai mendustkan ayat-ayat Al-Quran yang turun di tengah mereka.
Maka bisa kita simpulkan bahwa penolakan mereka atas kenabian Muhammad SAW itu bagian dari penggalan sejarah, bahwa pada titik tertentu awalnya mereka masih beriman, tetapi lama-lama mereka mulai tidak lagi beriman.
Dan proses seperti ini bukan hal yang asing buat kalangan Yahudi, karena dahulu para nabi merekapun satu per satu mereka tinggalkan, mereka tolak status kenabiannya, bahkan sampai mereka bunuh. Jumlah yang terbunuh dari para nabi mereka tidak sedikit.
Satu yang juga penting untuk dipahami, bahwa kekafiran kalangan Yahudi itu tidak bersifat serempak. Sebab mereka terdiri dari beberapa kolompok, yang besar-besar antara lain Yahudi Bani Nadhir, Bani Qainuqa’ dan Bani Quraizhah. Ada masa dimana sebagiannya masih beriman kepada Nabi SAW dan sebagiannya lagi sudah mengingkari.