Kemenag RI 2019:Janganlah orang-orang mukmin menjadikan orang kafir sebagai para wali ) dengan mengesampingkan orang-orang mukmin. Siapa yang melakukan itu, hal itu sama sekali bukan dari (ajaran) Allah, kecuali untuk menjaga diri dari sesuatu yang kamu takuti dari mereka. Allah memperingatkan kamu tentang diri-Nya (siksa-Nya). Hanya kepada Allah tempat kembali. Prof. Quraish Shihab:
Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat seperti itu niscaya dia tidak dengan Allah sedikit pun, kecuali menghindar dari sesuatu yang kamu takuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri {siksa)-Nya. Dan hanya kepada Allah tempat kembali (segala sesuatu).
Prof. HAMKA:
Janganlah mengambil orang-orang yang Mukminin orang-orang yang kafir jadi pemimpin lebih dari orang-orang yang beriman. Dan, barangsiapa yang berbuat demikian itu maka tidaklah ada dari Allah sesuatu jua pun. Kecuali bahwa kamu berawas diri dari mereka itu sebenar awas. Dan, Allah memperingatkan kamu benar-benar akan diri-Nya. Dan, kepada Allah-lah tujuan kamu.
Ayat ke-28 dari surat Ali Imran ini terkait erat dengan bagaimana seharusnya bentuk urusan hubungan muslim dengan orang kafir. Memang ini bukan bentuk hubungan satu-satunya, melainkan salah satu bentuk saja. Sebab sebagaimana kita tahu, bagaimana bentuk hubungan muslim dengan kafir itu bisa beragam bentuknya. Bisa dalam bentuk saling bunuh dalam peperangan, bisa juga dengan cara hidup damai dan saling menjaga. Semua tergantung konteksnya.
Khusus terkait ayat ini, kalau kita kaitkan dengan asbabun-nuzulnya, ayat ini melarang tindakan sebagian kaum muslimin yang masih punya hubungan dekat dengan orang kafir, saking dekatnya dengan mereka, sampai-sampai mengorbankan kepentingan kaum muslimin sendiri.
لَا يَتَّخِذِ
Lafazh laa (لَا) disebut la nahiyah yang maksudnya adalah larangan, sehingga maknanya : janganlah. Sedangkan lafazh yattakhidz (يَتَّخِذِ) berbentuk fi’il mudhari’ majzum. Meski bermakna larangan namun yang unik adalah bahwa yang dilarang itu bukan lawan bicara atau mukhathab-nya. Yang dilarang justru orang lain yang ghaib dan tidak diajak bicara. Sehingga maknanya bukan : “Janganlah kamu melakukan”, tetapi berubah menjadi : “Janganlah mereka melakukan”.
Lazimnya apabila Allah SWT melarang seseorang dari melakuikan sesuatu, maka larangannya akan menggunakan fi’il nahiyah, dimana larangan itu langsung ditujukan kepada pihak yang diajak bicara alias mukhathab. Misalnya Allah SWT melarang jangan membunuh nyawa, maka bunyinya (ولا تقتلوا) artinya : “Janganlah kamu membunuh”. Atau Allah SWT melarang seeorang dari memakan harta anak yatim, maka bunyinya : (ولا تأطلوا أموال اليتامى) dan artinya : “Dan janganlah kamu memakan harta anak yatim”.
Maka bila Allah SWT melarang orang mukmin mengambil orang kafir jadi wal, seharusnya berbunyi : (لا تتخذوا الكافرين أولياء). Tapi ternyata ayat ini tidak demikian bunyinya, Allah SWT berfirman :
Janganlah orang-orang beriman menjadikan orang kafir sebagai wali.
Larangannya tidak langsung ditujukan kepada lawan bicara, tetapi larangannya seperti dititipkan lewat orang lain. Sepertinya Allah SWT mengatakan begini : “sampaikan pesan saya kepada mereka, agar mereka jangan menjadikan orang kafir sebagai wali”.
الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ
Lafazh al-mu’minun (الْمُؤْمِنُونَ) artinya : orang-orang beriman, sedangkan al-kafirin (الْكَافِرِينَ) artinya : orang-orang kafir. Dalam konteks ketika ayat ini turun di masa kenabian, tentu orang-orang beriman adalah para shahabat nabi radhiyallahu anhum.
Namun siapakah di antara para shahabat yang dimaksud secara khusus dalam ayat ini, para ulama menuliskan beberapa riwayat yang berbeda dan Ibnu Asyur merangkumnya dalam At-Tahrir wa At-Tanwir sebagai berikut :
1. Hatib bin Abi Balta’ah
Disebutkan bahwa Hathib bin Abi Balta’ah termasuk senior para shahabat di kalangan muhajirin, namun dia punya keluarga di Mekkah yang masih dia harapkan masuk Islam. Begitu mendengar isu bahwa Nabi SAW akan menyerang kota Mekkah di tahun ke-8 hijriyah, Hathib merasa wajib memberi informasi kepada keluarganya di Mekkah untuk segera menyelamatkan diri.
Boleh jadi niatnya baik yaitu ingin melindungi keluarganya, tetapi informasi itu sangat berbahaya kalau sampai bocor ke pihak pimpinan Mekkah. Boleh jadi operasi senyap pembebasan kota Mekkah bisa berantakan.
Karena itu turunlah ayat ini yang menegur tindakan Hathib yang amat berbahaya itu. Bahkan Umar bin Al-Khattab sempat ingin memenggal kepalanya. Namun Nabi SAW melarang hukuman mati itu dan pada akhirnya Hathib diampuni oleh Allah SWT. Apalagi karena Hathib termasuk vetaran Perang Badar, dimana mereka yang ikut perang itu termasuk punya kedudukan yang tinggi derajatnya di sisi Allah SWT.
Nabi SAW menjawab, “Tapi dia termasuk orang yang ikut dalam Perang Badar. Tahukah kamu wahai Umar bahwa Allah SWT telah memberikan keistimewaan kepada peserta perang Badar, “Lakukan apapun maumu, karena Allah telah mengampuni apapun tindakanmu”. Maka air mata pun membasahi mata Umar seraya berkata, “Allah dan rasul-Nya yang lebih tahu”.
2. Asma’ binti Abu Bakar
Riwayat lain menyebutkan ayat ini berkaitan dengan puteri Abu Bakar, yaitu Asma’ bin Abi Bakar radhiyallahuanha. Beliau datang kepada Nabi SAW menghadap untuk menanyakan apakah dibolehkan berbuat baik dengan cara menyambung tali silaturrahmi dengan ibundanya yang waktu itu masih kafir dan belum mau masuk Islam.
Maka Nabi SAW memberinya arahan dengan bersabda :
صِلِي أُمَّكِ
Tetaplah menymbung silaturrahim dengan ibumu.
3. Ka’ab bin Al-Asyraf dan Abi Rafi bin Abil Huqaiq
Riwayat lainnya mengatakan bahwa ayat ini masih berkenaan dengan sikap sebagian dari para shahabat di kalangan anshar yang masih punya jalinan hubungan yang kuat dengan beberapa tokoh Yahudi di Madinah, seperti Ka’ab Al-Asyraf dan Abi Rabi’ bin Abil Huqaiq.
Memang hubungan antara Yahudi dan penduduk Madinah sejak awal sudah sangat baik, yaitu sebelum kedatangan Nabi SAW ke Madinah dan sebelum penentangan serta pengkhianatan sekelompok Yahudi atas Piagam Madinah yang pada awalnya mereka sepakati sendiri.
Namun atas skenario Allah, rupanya banyak tokoh pemimpin Yahudi yang berkhianat, dengki dan hasad kepada Nabi SAW serta seringkali melakukan berbagai macam pengkhianatan, meskipun ada banyak juga yang tidak demikian. Di tengah kalangan grass-root kaum Yahudi sendiri pun terjadi pecah-pecah juga. Sebagian masih setia kepada Nabi SAW dan menjaga hubungan baik, namun sebagian yang lain diam-diam melakukan berbagai makar dan rencana jahat.
4. Kalangan Munafikin
Sebagaimana beberapa tokoh yahudi di atas ada yang berkhianat, maka sebagian kalangan Yahudi pun ada yang bermain dua kaki. Satu kaki berpura-pura masuk Islam, namun satu kaki yang lainnya ikut terlibat makar di kalangan tokoh jaha yahudi.
Mereka inilah yang kemudian dinamai sebagai orang-orang munafikin. Di satu sisi menyatakan setia kepada Nabi SAW, namun di sisi lain ternyata juga mendukung berbagai rencana jahat dari kalangan Yahudi.
Maka dengan ayat ini Allah SWT meminta ketegasan kalangan munafikin agar jangan plin-plan dalam berpihak.
5. Ubadah bin Ash-Shamit
Ada riwayat yang menyebutkan bahwa Ubadah bin Shamit adalah tokoh anshar Madinah, yang sejak awal telah berbai’at kepada Nabi SAW di Mina atau di Aqabah. Sebagai penduduk Madinah yang hidup berinteraksi dengan kalangan Yahudi, Beliau pun juga pada awalnya masih punya hubungan erat dengan beberapa tokoh Yahudi Madinah.
Ketika terjadi Perang Ahzab atau Perang Khandaq di tahun kelima hijriyah, Ubadah berkata kepada Nabi SAW, "Wahai Rasulullah, bersamaku ada lima ratus orang Yahudi. Aku berpendapat agar mereka keluar bersamaku sehingga aku bisa menggunakan mereka untuk melawan musuh."
6. Ammar bin Yasir
Riwayat yang lain lagi mengatakan bahwa ayat ini terkait dengan Ammar bin Yasir, yaitu ketika kaum musyrikin menangkapnya dan menyiksanya dengan siksaan yang sangat berat.
Ammar mengatakan apa yang mereka inginkan darinya, sehingga mereka berhenti menyiksanya. Ammar kemudian mengadu kepada Nabi SAW tentang hal tersebut.
Nabi SAW kemudian bertanya kepadanya, "Bagaimana kamu merasakan hatimu?" Ammar menjawab, "Tenang dengan iman." Nabi SAW kemudian berkata, "Jika mereka kembali (menyiksamu), maka kembali (katakanlah apa yang mereka inginkan)."
أَوْلِيَاءَ
Lafazh auliya’ (أَوْلِيَاءَ) adalah bentuk jamak dari wali (وَلِيّ) yang punya banyak sekali makna. Lafazh wali (وَلِيٍّ) punya banyak makna tergantung konteksnya. Lafazh ini tersebar di banyak ayat Al-Quran dengan berbagai macam makna yang boleh jadi masing-masing saling berbeda.
1. Raja Atau Pemimpin
Dalam beberapa ayat bisa bermakna pemimpin dalam arti raja atau pemimpin negara, sebagaimana disebutkan dalam ayat ini :
Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran (daripadanya). (QS. Al-Araf : 3)
2. Teman
Terkadang lafaz wali di dalam Al-Quran bisa juga bermakna teman, sebagaimana yang bisa kita baca di ayat berikut :
Sesungguhnya mereka itu tidak lain hanyalah syaitan yang menakut-nakuti kawan-kawannya (QS. Ali Imran : 175)
Terjemahan Kemenag ini tegas menyebutkan bahwa ‘auliya’ di ayat ini maknanya bukan pemimpin, tetapi teman-teman. Logikanya, setan itu menakuti manusia dan bukan menakuti sesama setan, apalagi menakuti pemimpin setan. Yang dibikin takut itu pastinya manusia, yang posisinya sebagai teman setan dan bukan sebagai pemimpin dari setan.
3. Orang Yang Dekat Hubungan
Kadang ‘wali’ itu bermakna sebagai pihak yang punya kedekatan khusus, seperti sebutan waliyullah atau auliya’ullah pada ayat berikut :
Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (QS. Yunus : 62)
Sangat tidak mungkin kalau lafazh ‘wali’ di ayat ini kita paksa terjemahkan menjadi : pemimpin Allah. Jelas terlalu kasar dan tidak logis, masak manusia memimpin Allah? Tentu yang dimaksud dengan istilah ‘wali’ disini pastinya bukan pemimpin, tetapi orang-orang yang kedudukannya sangat dekat kepada Allah, yaitu para wali.
4. Bertindak Sebagai Orang Tua
Dan terkadang makna wali dalam Al-Quran juga bisa bermakna sebagai wakil atau yang bertindak sebagai orang tua dari seorang anak kecil yang belum mencapai usia dewasa. Perhatikan ayat berikut ini yang juga merupakan ayat yang paling panjang dalam Al-Quran :
فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ
Maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. (QS. Al-Baqarah : 282)
Lafazh wali dalam ayat ini tidak mungkin diterjemahkan sebagai wali dalam arti raja atau pemimpin, apalagi sebagai pemimpin atau kepala negara. Tapi wali disini sebagaimana kita mengenal istilah ‘wali’ murid, yaitu seperti layaknya orang tua sendiri.
Untuk bisa membedakan kapan lafazh wali itu maknanya sebagai pemimpin, teman, yang dekat hubungannya ataupun layaknya orang tua, setidaknya perlu dibaca ulang tafsir dan asbabun-nuzul dari masing-masing ayatnya. Sebab meski satu kata yang sama, begitu posisinya ada di ayat yang berbeda, seringkali maknanya ikut jadi berbeda.
Dengan berbagai macam variasi makna di atas, kalau kita kaitkan dengan ayat ini, maka yang paling sesuai terkait dengan makna wali di ayat ini adalah wali dalam arti sebagai penguasa. Karena kurang pas kalau dikatan bahwa mereka itu teman Allah, atau orang terdekat dengan Allah, apalagi Allah SWT berperan seperti orang tua mereka.
Apalagi kalau dikaitkan dengan lafazh sesudahnya yaitu Allah SWT sebagai penolong, maka akan jauh lebih tepat kalau makna wali sebagai pemimpin.
Al-Quran dan Terjemahnya terbitan Kemenag RI 2019 ketika sampai pad ayat ini memberi catatan kaki pada kata wali ini sebagai berikut :
Kata auliya adalah bentuk jamak dari kata waliy. Secara harfiah kata ini berarti : “dekat”. Sehingga maknanya bisa menunjukkan beberapa vairan seperti teman dekat, teman akrab, teman setia, kekasih, penolong, sekutu, pelindung, pembela, dan bahkan pemimpin. Kata ini dalam Al-Quran diulang 41 kali, namun maknanya berbeda-beda sesuai dengan konteks ayatnya.
مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ
Lafazh min dunil-mu’minin (مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ) diterjemahkan secara berbeda-beda. Kemenag RI menerjemahkannya menjadi : “dengan mengesampingkan”, sedangkan Prof. Quraish Shihab menerjemahkannya : “dengan meninggalkan”. Dan Buya HAMKA menerjemahkannya : “lebih dari orang-orang yang beriman”.
Kalau kita pahami maknanya, maka sebenarnya bahwa kita sebagai muslim ini berteman dengan orang kafir itu tidak mutlak haram atau pun terlarang. Berteman itu dibolehkan dan dibenarkan, khususnya bila mereka tidak memerangi dan tidak memusuhi kaum muslimin.
Namun pertemanan dengan orang kafir itu ada koridor dan batasannya. Salah satunya jangan sampai pertemanan dengan orang kafir itu malah sampai melupakan sesama muslim, atau malah merugikan dan bahkan memberi madharat kepada kaum muslimin sendiri. Yang diharamkan itu bersekongkol dengan orang kafir dalam rangka memusuhi dan membunuhi orang-orang beriman.
Dalam kasus Hathib bin Abi Balta’ah, kesalahan fatalnya adalah tindakannya memberi informasi akan adanya rencana serangan besar-besaran ke kota Mekkah itu sangat beresiko menggagalkannya Fathu Mekkah. Mungkin Hathib kurang paham siatuasinya dan hanya melihat dari satu sisi saja. Dan pada dasarnya memang Nabi SAW tidak menjelaskan taktik dan strateginya kepada semua orang. Bahkan pasukan muslimin sendiri yang sudah bergerak dari Madinah pun konon belum diberitahu kemana arah tujuan mereka. Nabi SAW sengaja merahasiakannya.
Entah bagaimana Hathib punya informasi segawat itu, boleh jadi dia mencuri dengar, atau pun dia punya analisa yang sebegitu tajam sehingga bisa membaca cara berpikir Nabi SAW dalam strategi menyergap Mekkah. Kemungkinan yang terakhir ini rasanya lebih masuk akal.
Maka Hatib berpikir untuk menyelamatkan keluarganya di Mekkah, berdasarkan analisanya pribadi. Dan itu seharusnya sah-sah saja. Namun apapun itu, pastinya akan menimbulkan kehebohan besar di Mekkah dan pastinya mereka akan segera bersiap-siap menyongsong kedatangan pasukan muslimin.
Kalau begitu maka akan sia-sialah siasat Nabi SAW dalam menyergap Mekkah. Maka disitulah disebutkan bahwa pertemanan Hathib dengan keluarganya yang kafir di Mekkah sangat membahayakan posisi kaum muslimin di Madinah.
Lafazh wa man yaf’al zalika (وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ) bermakna : “Siapa yang melakukan perbuatan itu”, maksudnya menjadikan orang kafir sebagai auliya’ dari pada orang-orang beriman.
Lafazh fa laisa minalllah (فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ) artinya : maka itu bukan dari Allah. Sedangkan lafazh fi sayi’in (فِي شَيْءٍ) bermakna : sama sekali. Maksdunya bahwa bila sampai ada seorang mukmin yang menjadikan orang-orang kafir sebagai teman dekat, namun dalam waktu yang bersamaan, ternyata dia telah mencelakakan kaum muslimin, maka hal itu sama sekali bukan dari (ajaran) Allah.
Perbuatan seperti ini masuk dalam kategori tercela dan bukan dari sikap keimanan serta kesadaran akan kekuatan, kebesaran, dan pertolongan Allah, yang seharusnya melekat pada diri setiap orang yang beriman.
إِلَّا أَنْ تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً
Lafazh illa (إِلَّا) bermakna : “kecuali”. Dalam hal ini sikap menjadikan orang kafir sebagai wali itu masih mungkin dibenarkan, yaitu dalam kasus-kasus tertentu. Salah satunya disebutkan dalam ayat ini yaitu : an tattaqu minhum tuqah (أَنْ تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً).
Makna tattaqu (تَتَّقُوا) adalah : “kamu takut” dan bukan kamu bertaqwa. Makna minhum (مِنْهُمْ) adalah dari mereka, sedangkan makna tuqah (تُقَاةً) adalah hal yang menakutkan.
Secara keseluruhan penggalan ini bisa dipahami bahwa menjadikan orang kafir sebagai wali itu pada dasarnya tidak boleh. Apalagi kalau sampai mencelakakan kaum muslimin. Namun maka kala diri sendiri yang celaka, maka diberikan keringanan untuk setidaknya menampakkan secara penampakan luar seolah-olah memberikan loyalitas kepada kaum kafir.
Kalau kita lihat sekilas pengecualian yang disampaikan dalam penggalan ini, akan sangat cocok dengan kasus Ammar bin Yasir. Beliau disiksa dan dipaksa orang Abu Jahal dan kroni-kroninya untuk menyatakan diri keluar dari agama Islam dan kembali lagi memeluk agama nenek moyang.
Saking kerasnya siksaan yang diterima, akhirnya pertahanan Ammar jebol. Demi untuk memaslahatan dirinya, Ammar pun menyatakan keluar dari agama Islam dan mengakui kembali ketuhanan berhala-berhala kaum musyrikin Mekkah. Setidak-tidaknya itu dia lakukan hanya di lidahnya saja, sedangkan hatinya 100% masih dalam keadaan beriman.
Khusus untuk kasus Ammar bin Yasir ini, maka Allah SWT turunkan satu ayat khusus yang membelanya.
kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), (QS. An-Nahl : 106)
Taqiyah
Dari penggalan ayat ke-28 surat Ali Imran ini kemudian kita mengenal istilah taqiyah (تقية), yaitu tindakan terpaksa seolah-olah bersama dengan orang kafir demi menjaga diri dari petaka yang mereka lancarkan. Dalam bahasa yang lebih mudah, berpura-pura ikut dan loyak dengan mereka, padahal hatinya tidak.
Contoh kasus di ayat ini terjadi di masa kenabian yaitu hal yang menimpa Ammar bin Yasir, uniknya di masa kejayaan Islam, justru sikap taqiyah ini ada yang masih melakukannya. Khususnya yang cukup dikenal adalah apa yang banyak dilakukan oleh kelompok Syiah. Mereka menyembunyikan identitas ke-‘syiahan’-di tengah-tengah masyarakat atau penguasa yang ingin menangkap mereka.
Kita bila melihat dalam lembar-lembar sejarah ada kasus dimana penguasa menghabisi para pengikut ajaran syiah. Mereka yang mengajarkan ajaran ini ditangkapi dan banyak dari tokoh mereka yang dipenggal kepalanya. Namun biasanya latar belakang politiknya lebih kental ketimbang urusan penyimpangan akidah.
Kalau sudah demikian, maka para tokohnya mengajarkan tindakan ber-taqiyah, yaitu menyembunyikan identitas kesyiahan mereka. Yang dinampakkan adalah kesan bahwa mereka tetap loyal kepada penguasa.
وَيُحَذِّرُكُمُ اللَّهُ نَفْسَهُ
Lafazh yuhadzdzir (يُحَذِّر) maknanya Allah memberi tahdzir alias peringatan. Peringatan yang dimaksud adalah teguran yang diiikuti dengan beberapa ancaman yang menakutkan.
Sedangkan lafazh nafsahu (نَفْسَهُ) secara bahasa bermakna : diri-Nya, yaitu diri Allah SWT. Maksudnya bahwa Allah SWT mentahdzir atau menegur para hamba-Nya dengan menggunakan diri Allah SWT. Oleh banyak ulama ditafsirkan bahwa yang dimaksud diri Allah SWT dalam hal ini adalah ancaman siksaan di neraka.
Sehingga penggalan ini bisa dipahami secara utuh menjadi : Dan Allah SWT menegurmu lewat ancaman-ancaman siksa api neraka.
Dan begitu banyak di dalam Al-Quran penggambaran tentang siksa neraka, yang jelas dipastikan orang yang di neraka akan selalu merasakan siksaan sakitnya kulit dibakar. Yang unik tentang penggambaran neraka disebutkan bahwa neraka itu pada dasarnya adalah api yang membakar. Dan bila manusia dibakar di neraka, maka kulitnya gosong sampai syarat indera perasanya pun akan tidak berfungsi. Kalau tidak berfungsi, lantas bagaimana orang yang disiksa akan merasakan siksaannya?
Ternyata Allah SWT mengganti kulit-kulit orang yang dibakar di neraka itu dengan kulit yang baru, dengan tujuan agar selalu bisa merasakan siksaan dibakar api neraka.
Setiap kali kulit mereka hangus, Kami ganti kulit mereka dengan kulit yang lain, supaya mereka merasakan azab. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS. An-Nisa : 56)
وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ
Lafazh wa ilallahi (وَإِلَى اللَّهِ) bermakna : dan hanya kepada Allah saja. Sedangkan makna al-mashir (الْمَصِيرُ) bermakna : tempat kembali.