Lafazh fa-in (فَإِنْ) artinya : “dan bila”. Lafazh tawallau (تَوَلَّوْا) maknanya berlalu, berpaling dan juga berpisah.
Namun dalam konteks ayat-ayat ini, yang lebih tepat maknanya adalah berpaling, maksudnya tidak menerima fakta atas kebenaran kisah kelahiran Nabi Isa alaihissalam.
Sebab para pemeluk agama nasrani di tahun 600-an masehi, yaitu ketika mereka berdiolog dengan Nabi Muhammad SAW di Madinah, ternyata sudah terlanjur terbawa arus pemikiran paganisme yang penuh kontaminasi filsafat teologi Romawi kala itu. Padahal awalnya Nabi Isa alaihissalam justru peletak dasar tauhid yang melarang penyembahan kepada selain Allah SWT.
Lalu lewat proses pencampuran berbagai aliran paham agama dan filsafat di Romawi, akhirnya terbentuklah agama Nasrani yang sudah lekat dengan paham milik para penguasa di masa itu. Dan kebetulan para penguasa Romawi kala itu, meski secara formalnya mereka memeluk agama yang dibawa Nabi Isa, namun secara teknis dalam urusan dasar-dasar keyakinan, lebih merupakan penjelmaan filsafat pemeluk agama berhala di Romawi.
Ketika Al-Quran mencoba mengembalikan kembali unsur kemanusiaan Nabi Isa alaihissalam lewat kisah kelahirannya yang luar biasa mulia, mereka tetap tidak bisa menerima. Sebab Nabi Isa dalam versi Al-Quran dalam pandangan mereka, sama sekali tidak punya unsur ketuhanan. Padahal bagi mereka, bahwa Nabi Isa itu bagian dari ketuhanan adalah harga mati yang sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi.
Tidak meyakini ketuhanan Nabi Isa dalam sudut pandang mereka dianggap bukan pemeluk agama Kristiani. Ada begitu banyak sekte dalam Nasrani yang oleh mereka dianggap murtad dan tidak diakui sebagai bagian dari agama mereka, hanya karena tidak menjadikan Nabi Isa alaihissalam sebagai tuhan atau bagian dari tuhan.
فَإِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ بِالْمُفْسِدِينَ
Makna fa-innallah (فَإِنَّ اللَّهَ) mknanya adalah : maka sesungguhnya Allah. Kata aliim (عَلِيمٌ) artinya : Maha mengetahui.
Sekedar tambahan bahwa ada perbedaan antara ‘aalim (عالم) dan ‘aliim (عليم) adalah pada keunggulannya. Kalau ‘aalim (عالم) itu isim fail dari kata kerja (علم - يعلم), artinya orang yang mengetahui. Sedangkan kalau dikatakan ‘aliim (عليم), maka artinya adalah orang yang punya pengetahuan sangat mendalam. Sedekar tahu saja belum dikatakan ‘aliim (عليم).
Lafaz al-mufsidin (مُفْسِدِيْن) sering dimaknai dengan orang yang berbuat kerusakan, lawannya adalah al-mushlih (الْمُصْلِحِ) yang artinya memperbaiki.
Namun umumnya para ulama mengatakan bahwa berbuat kerusakan itu maksudnya melakukan kemaksiatan dalam bentuk melanggar hukum dan ketentuan Allah SWT.
Bebuat kerusakan yang disebut-sebut di dalam Al-Quran tentu saja tidak ada kaitannya dengan isu-isu kekinian seperti merusak alam seperti buang sampah, menebang pohon, mencemari air, udara dan suara. Sebab di masa Al-Quran diturunkan, belum ada isu-isu terkait melakukan kerusakan dalam arti merusak alam.
Orang-orang nasrani di masa kenabian ketika mereka menolak fakta yang sesungguhnya bahwa Nabi Isa itu hanya seorang manusia biasa dan bukan bagian dari tuhan, maka mereka disebut sebagai : pembuat kerusakan di bumi.