Kemenag RI 2019:Katakanlah (Nabi Muhammad), “Wahai Ahlulkitab, marilah (kita) menuju pada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, (yakni) kita tidak menyembah selain Allah, kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun, dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan-tuhan selain Allah.” Jika mereka berpaling, katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah bahwa sesungguhnya kami adalah orang-orang muslim.” Prof. Quraish Shihab:
Katakanlah: "Wahai Ahl al-Kitab, marilah menuju kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatu pun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan-tuhan selain Allah. ]ika mereka berpaling maka katakanlah: "Saksikanlah bahwa kami adalah orang-orang muslim yang berserah diri (kepada Allah). "
Prof. HAMKA:
Katakanlah, "Wahai, Ahlul Kitab! Marilah kemari kepada kalimat yang sama di antara kami dan di antara kamu, yaitu bahwa janganlah kita menyembah melainkan kepada Allah, dan jangan kita menyekutukan sesuatu dengan Dia, dan jangan menjadikan sebagian dari kita akan sebagian menjadi Tuhan-Tuhan selain dari Allah." Maka jika mereka berpaling, hendaklah kamu katakan, "Saksikanlah olehmu bahwasanya kami ini adalah orang-orang yang Islam."
Ayat 64 dari Surat Ali Imran ini menjadi antitesi dari ayat 61 yang menantang orang-orang Nasrani bermubahalah terkait keyakinan mereka yang keliru tentang Nabi Isa alaihissalam. Ayat ini tidak mengajak mubahalah, justru mengajak kepada kesamaan dasar aqidah agama samawi atau agama Ibrahimiyah.
Intinya dari agama samawi tidak lain adalah tauhid dan anti penyekutan Allah SWT dari sesembahan yang lain, termasuk menjadikan orang suci dan rahib sebagai tuhan sembahan yang diikuti fatwa sesatnya.
قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ
Lafazh qul (قُلْ) adalah fi’il amr yang merupakan perintah, asalnya dari (قَألَ - يَقُول) yang artinya berkata, maka qul itu bermakna : katakanlah. Maksudnya Allah SWT memerintahkan Nabi Muhammad SAW untuk berkata atau menyampaikan pesan kepada ahli kitab.
Lafazh ya ahlal kitab ( يَا أَهْلَ الْكِتَابِ) artinya : wahai para ahli kitab. Dalam hal ini Al-Hasan, As-Suddi dan Ibnu Zaid mengatakan bahwa yang dimaksud dengan ahli kitab di ayat ini adalah orang-orang nasrani. Sedangkan Qatadah, Ar-Rabi’ dan Ibnu Juraij justru mengatakan bahwa mereka itu adalah orang-orang Yahudi.
Namun pada dasarnya apakah yahudi atau nasrani, sebenarnya tidak jadi masalah. Sebab yang dimaksud dengan ahli kitab adalah umat terdahulu yang kepada mereka telah Allah SWT turunkan kitab suci samawi, tentu juga disertai dengan kedatangan para nabi dan rasul juga.
Jumlahnya tentu sangat banyak, ada ribuan. Namun kalau dikaitkan dengan yang ada di masa kenabian Muhammad SAW mereka hanya orang-orang Yahudi dan Nasrani. Kedua agama itulah yang masih tersisa secara nyata di masa kenabian Muhammad SAW, sehingga sebutan ahli kitab akhirnya hanya identik dengan dua agama itu saja.
Agama yang mengenal konsep kenabian dan turunnya kitab suci samawi juga dikenal sebagai agama samawi atau kadang disebut dengan agama Ibrahimiyah, sebab baik Yahudi, Nasrani dan Islam, sama-sama masih keturunan Nabi Ibrahim alaihissalam.
Lafazh ta’alau (تَعَالَوْا) adalah perintah kepada orang banyak yang bermakna: kemarilah, atau sebagaimana terjemahan Buya HAMKA : marilah kemari.
Kata ini asalnya ajakan untuk naik ke tempat yang tinggi, sebagaimana makna ta’ala (تعالى). Namun maknanya mengalami perluasan sehingga menjadi ajakan untuk saling bertemu dan saling mendatangi di satu titik. Makna hakikinya kurang lebih : marilah kita bertemu langsung secara tatap muka dan berhadap-hadapan.
Kata ilaa (إِلَىٰ) bermakna : kepada, sedangkan kalimatin (كَلِمَةٍ) diterjemahkan oleh tiga rujukan menjadi : kalimat. Sebenarnya ini agak rancu, karena kalau mau konsekuen, sebenarnya yang dimaksud dengan kalimat dalam bahasa Arab itu adalah al-jumlah (الجُمْلَة), sedangkan kalau al-kalimat (الكلمة) itu sebenarnya bermakna : kata.
Kata sawa’ (سَوَاءٍ) artinya sama atau sepadan. Kata bainana (بَيْنَنَا) artinya : antara kami, sedangkan bainakum (بَيْنَكُمْ) artinya : antara kamu.
Maksudnya bahwa antara tiga agama besar samawi yaitu Yahudi, Nasrani dan Islam tetap ada kesamaan dasar yang menyatukan mereka.
Para sejarawan dan ahli sirah nabawiyah, diantaranya Az-Zuhri, menuliskan bahwa ketika terjadi perdamaian antara Nabi SAW dan musyrikin Mekkah dengan adanya Perjanjian Hudaibiyah di tahun keenam hijriyah, Nabi SAW pun banyak berkonsentrasi dakwah kepada para raja penguasa berbagai kerajaan. Salah satunya Beliau kirimkan surat kepada Kaisar Heraklius, penguasa tertinggi imperium Romawi yang juga seorang pemeluk agama Nasrani.
Di dalam surat itu intinya Nabi SAW meminta Kaisar Heraklius masuk Islam sambil dicantumkan apa yang tertuang di dalam ayat ini, yaitu :
Wahai Ahlulkitab, marilah (kita) menuju pada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, (yakni) kita tidak menyembah selain Allah, kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun, dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan-tuhan selain Allah.
Lalu muncul pertanyaan kritis, bukankah menurut Ibnu Ishak, ayat ini turun terkait dengan kedatangan Nasrani dari Najran pada tahun kesembilan hijriyah? Padahal pengiriman surat Nabi SAW kepada Kaisar Heraklius terjadi di tahun keenam Hijriyah. Lalu bagaimana mungkin hal itu bisa terjadi?
Untuk menjawab hal ini ada dua pendekatan, yaitu pendekatan tarjih atau thariqatut-tarjih (طريقة الترجيح) dan pendekatan penggabungan atau thariqatul-jam’i (طريقة الجمع).
Menggunakan pendekatan tarjih itu maksudnya merajihkan salah satu dengan membuang yang lain. Pilihannya salah satu dari dua pilihan. Bila kita ikut pendapat Az-Zuhri yang mengatakan bahwa ayat ini turun sebelum atau di masa Perjanjian Hudaibiyah, yaitu di tahun keenam, maka pendapat Ibnu Ishak yang menyebutkan ayat ini turun terkait dengan kedatangan Nasrani Najran di tahun kesembilan harus kita buang. Namanya juga tarjih, pastinya membuang salah satu pendapat.
Atau bisa juga sebaliknya, misalnya kita merajihkan pendapat Ibnu Ishak bahwa ayat ini turun terkait dengan kedatangan Nasrani Najran di tahun kesembilan, maka pendapat Az-Zuhri kita buang. Itu konsekuensi dari metode tarjih, yaitu membuang salah satu pendapat.
Lain halnya bila kita menggunakan metode penggabungan, maka kedua pendapat itu kita carikan titik temunya tanpa harus membuang salah satunya. Pilihannya ada dua juga. Pilihan pertama, kita katakan bahwa ayat ini turun dua kali. Turun pertama kali di tahun keenam ketika Nabi SAW mengirim surat kepada Kaisar Heraklius. Lalu turun untuk kedua kalinya di tahun kesembilan ketika datang Nasrani Najran. Dan turunnya ayat Al-Quran dua kali itu lazim dan sangat dimungkinkan, sebagaimana yang diyakini oleh banyak ulama terkait dengan turunnya surat Al-Fatihah.
Pilihan kedua, kita katakan bahwa apa yang tertulis di surat Nabi SAW kepada Kaisar Heraklius itu bukan berdasarnya ayat Al-Quran yang turun. Namun itu semata-mata perkataan Nabi SAW belaka, yang di kemudian hari akhirnya jadi ayat Al-Quran dan baru turun di tahun kesembilan ketika Nasrani Najran datang. Skenario seperti ini juga bukan hal yang mustahil, karena ada banyak contoh kasusnya.
Makna alla (أَلَّا) asalnya dari dua unsur yaitu an (أن) dan la (لا). Kalau digabungkan menjadi : “untuk tidak”. Sedangkan makna na’buda (نَعْبُدَ) artinya : kita menyembah. Sedangkan makna illallah (إِلَّا اللَّهَ) artinya : kecuali Allah.
Ini adalah hal yang disepakati dan menjadi unsur kesamaan yang paling mendasar antara tiga agama besar dunia, yaitu tentang ke-Esa-an Allah SWT alias tauhidullah dan tidak menjadikan selain Allah sebagai Tuhan lain yang disembah.
Agama Yahudi meski disebut-sebut telah menjadikan Uzair sebagai anak Allah, namun itu bukanlah intisari agama itu. Mereka yang menjadikan Uzair sebagai anak Allah itu awalnya hanyalah kelompok minoritas yang menyimpang dari agama yang dibawa oleh Nabi Musa alaihissalam. Paling tidak Nabi Musa alaihissalam sendiri adalah seorang yang memegang teguh prinsip ke-Esa-an Allah SWT dalam arti tidak mengakui adanya tuhan yang banyak.
Begitu juga dengan agama Nasrani, meskipun disebut-sebut telah menjadikan Nabi Isa sebagai anak tuhan, namun awalnya mereka yang mengatakan hal itu sebenarnya hanyalah suara minoritas yang menyimpang dari agama asli yang dibawa oleh Nabi Isa alaihissalam.
Orang-orang Yahudi berkata: "Uzair itu putera Allah" dan orang-orang Nasrani berkata: "Al Masih itu putera Allah". (QS. At-Taubah : 30)
Maka ketika Al-Quran memerintahkan kepada Nabi Muhammad SAW untuk mengajak orang Yahudi dan Nasrani untuk duduk bersama menyepakati kata yang sama, sebenarnya ajakan itu untuk kembali lagi memurnikan ajaran kedua agama itu kepada apa yang aslinya diajarkan oleh nabi dan kitab suci masing-masing.
Pada dasarnya semua nabi dan rasul mengajarkan bahwa hanya Allah SWT saja yang berhak disembah, bukan patung, berhala, kayu salib, thaghut, api atau apapun, sebagaimana firman Allah SWT :
Dan tidaklah Kami mengutus para rasul sebelummu kecuali Kami wahyukan kepadanya bahwa tidak ada tuhan kecuali Aku, maka sembahlah Aku. (QS. Al-Anbiya’ : 25)
Dan telah kami utus para rasul kepada setiap umat, yaitu sembahlah Allah dan jauhilah thaghut. (QS. An-Nahl : 36)
فَإِنْ تَوَلَّوْا
Lafazh fa-in (فَإِنْ) artinya : “dan bila”. Lafazh tawallau (تَوَلَّوْا) maknanya berlalu, berubah dan juga berpisah.
Penggalan ini jelas-jelas merupakan pengulangan dari penggalan yang juga sudah ada di ayat sebelumnya. Hanya saja bedanya, yang dimaksud dengan diubah dalam penggalan ayat ini adalah diubah dari ajakan untuk duduk bersama menyepakati dasar-dasar tauhid dalam tiga agama samawi, yaitu tidak menyembah Tuhan kecuali Allah SWT.
Lafazh fa-quuluu (فَقُولُوا) adalah fi'il amr yang merupakan perintah untuk mengucapkan, maka diterjemahkan menjadi : mengucapkan. Maksudnya Allah SWT memerintahkan Nabi Muhammad SAW untuk mengatakan dan menyampaikan kalimat kepada mereka, yaitu :
اشْهَدُوا بِأَنَّا لِمُونَ
Sakikanlah bahwa kami ini muslim.
Menurut sebagian ulama, perintah ini ditujukan kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani agar mereka segera membaca dua kalimat syahadat. Dengan demikian barulah mereka bisa disebut sebagai muslim. Bila mereka tidak bersyahadat, mereka tetap berada dalam kekafiran dan tidak bisa disebut sebagai muslim.