"Allah menentukan rahmat-Nya (kenabian) kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah mempunyai karunia yang besar.
Dia menentukan rahmat-Nya kepada barang siapa yang Dia kehendaki dan Allah adalah mempunyai karunia yang besar.
Lafazh yakhtashshu (يَخْتَصُّ) secara bahasa berasal dari kata (اختصّ - يختصّ) yang maknanya mengkhususkan atau menjadikannya khusus. Namun dalam tiga versi terjemahan, baik Kemenag RI tahun 2019, Prof. Quraish Shihab dan Buya HAMKA, ketiganya kompak menerjemahkannya menjadi : menentukan.
Lafazh bi-rahmatihi (بِرَحْمَتِهِ) secara harfiyah maknanya : dengan kasih sayang-Nya, tentunya yang dimaksud tidak lain adalah kasih sayang dari Allah SWT.
Namun Ali bin Abi Thalib memaknai kata rahmat disini sebagai risalah kenabian bagi Muhammad SAW. Sementara sebagian ulama lain mengatakan maksudnya adalah Al-Quran. Dan semuanya bisa berjalan bersamaan.
Sedangkan lafazh man yasya’ (مَنْ يَشَاءُ) terdiri dari man (مَنْ) artinya ‘orang yang’ dan lafazh yasya’ (يَشَاءُ) artinya : ‘Allah kehendaki’.
Maksudnya bahwa pada dasarnya merupakan hak preogratif Allah SWT sepenuhnya mau memilih siapa yang diberikan kebaikan berupa tugas kenabian yang paling akhir dan paling agung. Dalam hal ini Allah SWT tidak perlu harus menyebutkan alasan atau dasarnya.
Sebagian ulama mengatakan bahwa orang-orang Yahudi protes kenapa kenabian yang terakhir dan paling mulia tidak diberikan kepada bangsa mereka, yang sudah berjalan selama berabad-abad lamanya.
Mereka keberatan kenapa kedudukan sebagai nabi yang mulia itu malah diberikan kepada bangsa lain yang sama sekali tidak pernah punya riwayat sebagai penerima risalah samawi. Padahal menurut mereka, selama ini keturunan Bani Israil yang dijadikan bangsa yang terpilih, mereka selama berabad-abad secara turun temurun mewarisi kemuliaan menjadi nabi yang memiliki kitab suci.
Logika pemikiran mereka kalau kita baca hari ini mungkin agak aneh, masak urusan kenabian harus mengikuti alur keturunan. Namun percayalah bahwa secara sunnatullah di masa lalu memang segala sesuatu amat sangat ditentukan berdasarkan keturunan.
Dan hal itu terbukti bahwa sejak dari zaman Nabi Ibrahim alaihissalam, kenabian itu memang seperti diwariskan kepada anak keturunan. Nabi Ishak dan juga Nabi Ismail itu memang anak kandung Nabi Ibrahim, hanya saja yang kemudian menjadi nabi secara turun temurun bukan dari jalur nabi Ismail tetapi lewat jalur nabi Ishak. Nabi Ishak ‘alaihissalam kemudian mewariskan risalah kenabian kepada puteranya sendiri yaitu Nabi Ya’qub ‘alaihissalam, lalu Beliau mewariskan lagi risalah kenabian kepada puteranya lagi yaitu Nabi Yusuf ‘alaihissalam.
Nabi Daud ‘alaihissalam merupakan salah satu nabi dari kalangan Bani Israil. Beliau pun juga mewariskan kenabiannya kepada puteranya sendiri yaitu Nabi Sulaiman ‘alaihissalam.
Di kurun waktu yang lain, kita juga membaca dalam Al-Quran kisah Nabi Zakaria yang sudah renta ketika dia berdoa agar dikaruniai keturunan. Dan niatnya sederhana, yaitu agar anak keturunannya bisa meneruskan risalah kenabian.
كهيعص ذِكْرُ رَحْمَتِ رَبِّكَ عَبْدَهُ زَكَرِيَّا إِذْ نَادَىٰ رَبَّهُ نِدَاءً خَفِيًّا قَالَ رَبِّ إِنِّي وَهَنَ الْعَظْمُ مِنِّي وَاشْتَعَلَ الرَّأْسُ شَيْبًا وَلَمْ أَكُنْ بِدُعَائِكَ رَبِّ شَقِيًّا وَإِنِّي خِفْتُ الْمَوَالِيَ مِنْ وَرَائِي وَكَانَتِ امْرَأَتِي عَاقِرًا فَهَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ وَلِيًّا يَرِثُنِي وَيَرِثُ مِنْ آلِ يَعْقُوبَ ۖ وَاجْعَلْهُ رَبِّ رَضِيًّا
Kaaf Haa Yaa ´Ain Shaad. (Yang dibacakan ini adalah) penjelasan tentang rahmat Tuhan kamu kepada hamba-Nya, Zakaria, yaitu tatkala ia berdoa kepada Tuhannya dengan suara yang lembut. Ia berkata "Ya Tuhanku, sesungguhnya tulangku telah lemah dan kepalaku telah ditumbuhi uban, dan aku belum pernah kecewa dalam berdoa kepada Engkau, ya Tuhanku. Dan sesungguhnya aku khawatir terhadap mawaliku sepeninggalku, sedang isteriku adalah seorang yang mandul, maka anugerahilah aku dari sisi Engkau seorang putera, yang akan mewarisi aku dan mewarisi sebahagian keluarga Ya´qub; dan jadikanlah ia, ya Tuhanku, seorang yang diridhai. (QS Maryam : 1-6)
Kalau kita selami sunnatullah di masa itu, kenabian itu bersifat turun temurun itu bukan hal yang aneh.
Lafazh dzu (ذُو) umumnya dimaknai sebagai yang memiliki, sedangkan lafazh al-fadhl (الْفَضْلِ) secara harfiyah bermakna kelebihan. Hal itu sebagaimana disebutkan dalam firman Allah SWT berikut ini :
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita). (QS. An-Nisa : 34)
فَضَّلَ اللَّهُ الْمُجَاهِدِينَ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ عَلَى الْقَاعِدِينَ دَرَجَةً
Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwanya atas orang-orang yang duduk satu derajat. (QS. An-Nisa : 95)
Namun terkadang kata fadhl ini juga bisa bermakna rejeki, sebagaimana tertuang di dalam ayat berikut :
فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ
Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah rejeki dari Allah. (QS. Al-Jumuah : 10)
Namun demikian, dalam tiga versi terjemahan, lagi-lagi tiga rujukan kita sama-sama menerjemahkannya menjadi : karunia. Adapun lafazh al-azhim (الْعَظِيمِ) bermakna sesuatu yang agung atau besar.
Yang disebut dengan karunia itu adalah sebuah pemberian dari Allah yang besar sekali nilainya, bahkan nyaris tidak ternilai harganya. Karunia itu tidak bisa dibandingkan dengan hasil dari pencapaian tertentu atau usaha.
Dan karunia itu merupakan pemberian yang hanya diberikan kepada orang-orang khusus saja. Tidak semua orang bisa mendapatkan karunia.