Kemenag RI 2019:Di antara Ahlulkitab ada orang yang jika engkau percayakan kepadanya harta yang banyak, niscaya dia mengembalikannya kepadamu. Akan tetapi, ada (pula) di antara mereka orang yang jika engkau percayakan kepadanya satu dinar, dia tidak mengembalikannya kepadamu, kecuali jika engkau selalu menagihnya. Yang demikian itu disebabkan mereka berkata, “Tidak ada dosa bagi kami terhadap orang-orang umi.” ) Mereka mengatakan hal yang dusta terhadap Allah, padahal mereka mengetahui. Prof. Quraish Shihab:
Di antara Ahli al-Kitab ada orang yang jika engkau mempercayakan kepadanya harta yang banyak, dikembalikannya kepadamu; dan di antara mereka ada orang yang jika engkau mempercayakan kepadanya satu dinar, tidak dikembalikannya padamu, kecuali jika kamu selalu menagihnya. Yang demikian itu disebabkan karena mereka mengatakan: "Tidak ada dosa bagj kami terhadap orang-orang ummi. "Mereka berkata dusta terhadap Allah, padahal mereka mengetahui.
Prof. HAMKA:
Dan setengah dari Ahlul Kitab itu ada yang kalau engkau percayai dia satu pikul, dia akan menunaikannya kepada engkau. Dan, setengah mereka, ada yang kalau engkau percayai dengan satu dinar, tidak ditunaikannya dia kepada engkau kecuali kalau tetap engkau mendesaknya. Menjadi demikian karena mereka berkata, "Tidak ada dosa atas kita terhadap orang-orang yang bodoh itu." Dan mereka katakan kedustaan atas Allah, padahal mereka mengetahui.
Lafaz wa-min ahlil-kitab (ومِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ) artinya : dan dari sebagian ahli kitab. Penegasan yang terulang dari yang sudah-sudah bahwa pernyataan ini tidak berlaku pada semua ahli kitab.
Lagi-lagi ayat ini mengklarifikasi bahwa sikap, pandangan serta tindakan orang-orang ahli kitab di Madinah masa kenabian itu tidak pernah satu. Mereka itu harus dibaca sebagai kaum yang terpecah-pecah menjadi banyak faksi, mazhab, sekte dan golongan.
Orang-orang Yahudi terpecah menjadi 71 golongan. Orang-orang Nasrani terpecah menjadi 72 golongan. Sedangkan umat ini terpecah menjadi 73 golongan. (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Ayat Al-Quran tidak pernah melakukan apa yang disebut oleh orang Jawa sebagai ‘gebyah uyah’ alias pukul rata. Tidak semua orang Yahudi itu pasti jadi musuh, terkadang ada juga yang jadi teman karena sikapnya baik, bahkan beberapa dari mereka sampai dinyatakan beriman di dalam Al-Quran. Allah SWT yang menegaskan hal itu di ayat 110 surat Ali Imran :
مِنهُمُ المُؤْمِنُونَ وأكْثَرُهُمُ الفاسِقُون
Sebagian dari mereka beriman, namun kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik. (QS. Ali Imran : 110)
Mereka tidak sama. Di antara Ahlulkitab ada golongan yang lurus. Mereka membaca ayat-ayat Allah pada malam hari dalam keadaan bersujud. (QS. Ali Imran : 113)
Kata man (مَنْ) sering diartikan menjadi : siapa. Namun makna sebenarnya lebih luas dan lebih luwes dari ketimbang hanya siapa. Terkadang makna yang lebih tepat bukan siapa tetapi : orang yang.
Kata in-ta’manhu (إِنْ تَأْمَنْهُ) artinya : apabila kamu memberi kepercayaan kepadanya. Yang dimaksud dengan memberi amanah disini adalah menitipkan sejumlah harta, entah terkait dengan bisnis atau usaha ataupun terkait keperluan yang lain.
Lafazh bi-qintharin (بِقِنْطَارٍ) diterjemahkan secara berbeda-beda. Kementerian Agama RI dan Prof. Quraish Shihab hanya menerjemahkan menjadi : ‘harta yang banyak’, sedangkan Buya HAMKA menerjemahkan qinthar dengan sepikul.
Sebenarnya istilah qinthar itu secara skala besaran memang berbeda-beda, tergantung siapa yang punya pendapat. Al-Mawardi dalam An-Nukat wa Al-‘Uyun menuliskan setidaknya ada 7 pandangan yang berbeda, yaitu :
§ Pertama : Satu Qinthar setara dengan 1.200 uqiyah menurut Muadz bin Jabal dan Abu Hurairah, sebagaimana sabda Nabi SAW terkait hal itu :
القِنْطارُ ألْفٌ ومِائَتا أُوقِيَّةٍ
Qinthar itu seribu dua ratus uqiyah.
§ Kedua : Satu Qinthar setara dengan 1.200 dinar. Ini adalah pendapat Adh-Dhahhak dan Al-Hasan.
§ Ketiga : Satu Qinthar setara dengan 12.000 dirham atau seribu dinar. Ini adalah pendapat Ibnu Abbas radhiyallahuanhu.
§ Keempat : Satu Qinthar setara dengan 80.000 dirham atau 100 rithl dari emas. Ini adalah pendapat Said bin Al-Musayyib dan Qatadah.
§ Kelima : Satu Qinthar itu setara dengan 70.000. Ini adalah pendapat Ibnu Umar dan Mujahid.
§ Keenam : Satu Qinthar itu setara dengan sepenuh kulit sapi jantan berisi emas. Ini adalah pendapat Abu Nadhrah.
§ Ketujuh : Satu Qinthar itu adalah harta yang sangat banyak. Ini adalah pendapat Ar-Rabi’.
Lafazh yaaddihi ilaika (يُؤَدِّهِ إليك) berarti : dia menunaikan atau mengembalikan pinjaman kepada kamu.
Diriwayatkan bahwa orang Yahudi yang dimaksud dalam ayat ini adalah Abdullah bin Salam. Dia disebut-sebut telah mengembalikan atau menunaikan amanahnya, padahal nilainya sangat besar, yaitu 1.200 uqiyah emas.
Sebagian kalangan berpendapat bahwa Yahudi yang menunaikan amanat ini adalah mereka yang sudah menyatakan diri beriman kepada Nabi SAW. Namun umumnya para ulama mengatakan bahwa ada beberapa gelintir Yahudi yang berhati baik, walaupun tetap tidak bersedia masuk Islam.
Lafazh wa-min-hum (وَمِنْهُمْ) artinya : dan dari sebagian mereka. Maksudnya adalah sikap dan tindakan kalangan Yahudi yang menjadi anti-tesa dari penggalan sebelumnya.
Lafazh man in ta’manhu (مَنْ إِنْ تَأْمَنْهُ) artinya : orang yang apabila kamu memberinya kepercayaan. Lafazh bi-dinarin (بِدِينَارٍ) artinya : dengan nilai satu dinar.
Dimasa kenabian dulu, kalau disebut uang satu dinar, maka berwujud koin emas. Kurang lebihnya bisa digunakan untuk membeli seekor kambing. Sehingga satu dinar itu bisa disebut sebagai uang yang sedikit, khususnya bila dibandingkan dengan qinthar.
Namun lepas dari besar kecil nilai uang yang diamanahkan, semua akan kembali kepada moral dan attitude pelakunya. Kalau dasarnya memang tidak bermoral, maka uang yang kecil pun tidak akan dijaga dengan amanah.
Lafazh la yuaddihi ilahi (لَا يُؤَدِّهِ إِلَيْكَ) adalah kebalikan dari penggalan sebelumnya, yaitu bermakna : tidak dikembalikan. Diriwayatkan bahwa Yahudi yang dimaksud itu bernama Finhash bin Azura’.
Rupanya bukan faktor nilai pinjaman yang menetukan moral seseorang, melainkan memang jiwa yang kotor justru menjadi penyebabnya. Buktinya, meskipun uang yang dipinjam itu besar nilainya, tapi kalau dasar orangnya jujur, semua pasti dikembalikan.
Sebaliknya, orang yang tidak jujur itu bahkan uang yang kecil pun tidak diperhatikan dan tidak ada upaya untuk menjaga amanah atas harta.
إِلَّا مَا دُمْتَ عَلَيْهِ قَائِمًا
Lafazh illa (إِلَّا) bermakna : kecuali, sedangkan makna maa dumta alaihi qaiman (مَا دُمْتَ عَلَيْهِ قَائِمًا) diartinya : selama kamu terus menerus menagih hutang itu.
Maksud penggalan ini bahwa pinjaman yang kecil itu tetap tidak dikembalikan, kecuali bila ditagih lagi ditagih lagi dan ditagih lagi tanpa bosan.
Nampaknya ada hubungan erat antara rusaknya aqidah orang-orang Yahudi yang membangkang dan tidak mau menerima risalah samawi yang dibawa Nabi SAW, dengan moral, etika dan akhlaq mereka dalam urusan menjaga amanah, dagang dan bisnis. Semakin rusak aqidah mereka, semakin tidak bermoral sikap dan tindak-tanduknya.
Lafazh dzalika (ذَٰلِكَ) artinya : yang demikian itu, lafazh bi-annahum (بِأَنَّهُمْ) artinya : karena mereka, qaaluu (قَالُوا) artinya : berkata.
Lafazh laisa ‘alaina (لَيْسَ عَلَيْنَا) artinya : bukanlah kewajiban kami, atau tidak ada kewajiban bagi kami. Sedangkan ungkapan fil-ummiyyin (فِي الْأُمِّيِّينَ) kepada orang-orang ummi.
Istilah ummi itu umumnya dimaknai sebagai status bagi mereka tidak bisa baca dan tulis. Namun dalam hal ini istilah ummi maksudnya adalah tidak bisa membaca kitab suci samawi yaitu Taurat yang berbahasa Ibrani.
Dan yang dimaksud dengan kalangan ummi di ayat ini tidak lain adalah orang-orang Arab, termasuk di dalamnya adalah Nabi Muhammad SAW dan para shahabat ridhwanullahi ‘alaihim. Sebagai orang Arab, wajar saja bila tidak menguasai bahasa Ibrani, sehingga juga pastinya tidak bisa membaca kitab Taurat.
Bahwa makna ummi adalah tidak mengerti Taurat, memang secara tegas tertuang di dalam Al-Quran, khususnya pada ayat berikut :
وَمِنْهُمْ أُمِّيُّونَ لَا يَعْلَمُونَ الْكِتَابَ
Dan diantara mereka ada yang buta huruf, tidak mengetahui Al Kitab (Taurat). (QS. Al-Baqarah : 78)
Lafazh sabil (سَبِيلٌ) artinya secara harfiyah adalah jalan. Namun kata ini dalam terjemahan tidak diartikan sebagai jalan, karena menjadi sebuah ungkapan khas, yang maksudnya orang-orang Yahudi dihalalkan melakukan hal-hal yang merugikan orang Arab, termasuk tidak mengapa kalau memakan harta orang Arab, karena dianggap beda kelas.
Dalam pandangan orang-orang Yahudi, bangsa Arab itu bangsa yang rendah, kelas para budak, tidak mengerti kitab suci samawi, bahkan faktanya mereka memang tidak pernah kedatangan seorang nabi dan wahyu samawi. Sebagai manusia kelas dua yang rendah dan hina, orang-orang Arab diperlakukan oleh Yahudi Bani Israil dengan cara semena-mena.
Uniknya mereka menganggap hal itu wajar, karena mereka telah menegaskan bahwa Bani Israil termasuk anak-anak Tuhan, sebagaimana disebutkan dalam Al-Quran :
نَحْنُ أبْناءُ اللَّهِ وأحِبّاؤُهُ
Kami adalah anak-anak Allah dan orang-orang kesayangan-Nya (QS. Al-Maidah : 18)
Maka mereka tidak merasa salah atau berdosa untuk melakukan berbagai macam tindakan yang menzalimi bangsa Arab, termasuk apabila mengambil harta bangsa Arab, atau merampas, menipu, mencuri, mencurangi, mengkhianati, dan seterusnya.
Maksudnya bahwa ketidak-jujuran moral para pemeluk agama Yahudi itu disebabkan karena cara mereka memandang umat selain Bani Israil dengan pandangan yang merendahkan.
Lafazh wa-yaquluna (وَيَقُولُونَ) artinya : dan mereka berkata, lafazh ‘alallahi (عَلَى اللَّهِ) artinya : tentang Allah, lafazh al-kadzib (الْكَذِبَ) artinya : dusta atau kebohongan.
Lafazh wa-hum ya’lamun (وَهُمْ يَعْلَمُونَ) artinya : padahal mereka mengetahui. Maksudnya mereka itu tahu bahwa apa yang mereka katakan tentang Allah atau dengan mengatas-namakan Allah SWT itu hanya tipu-tipu, karangan, dan aksi sulap belaka.
Mereka sudah terbiasa berdusta dengan cara membawa-bawa nama Allah, seolah-olah apa yang mereka katakan dari hawa nafsu mereka itu adalah perkataan Allah.
Tehnik menjual nama Allah ini memang sangat mungkin terjadi, mengingat mereka bisa saja menambah-nambahi Taurat dengan berbagai macam intervensi seenak udel mereka sendiri.
Harus kita akui bahwa kitab Taurat diturunkan tanpa proteksi yang cukup, sehingga sangat rentan dibajak dan terlalu mudah untuk disusupi dengan berbagai macam ayat siluman. Padahal apa yang disebut sebagai ayat itu, aslinya malah tidak pernah ada ketika diturunkan di masa Nabi Musa 19 abad sebelumnya.
Dan benar-benar tidak ada pengawasan melekat atas sisipan-sisipan yang akhirnya justru malah menjadi konten baru yang lebih dominan ketimbang teks aslinya.
Mari kita bandingkan dengan proteksi berlapis yang Allah SWT sematkan dalam Al-Quran, kitab suci yang turun kepada Nabi Muhammad SAW. Karena dinyatakan sebagai kitab suci terakhir, maka masa berlakunya tidak terhingga alias long-life protection.
Dalam kasus Al-Quran Al-Kariem, kemungkinan tersusupinya ayat Al-Quran didesain menjadi mustahil, karena proteksinya berlapis-lapis. Beberapa di antaranya bisa dijelaskan sebagai berikut :
Pertama : seluruh ayat Al-Quran itu dibaca oleh semua umat Islam dalam keseharian mereka. Dibaca dalam shalat dan di luar shalat sebagai bacaan ibadah. Sehingga ketika ada seorang imam shalat keliru membaca satu kata dalam Al-Quran, orang satu masjid akan segera menegurnya dan membenarkan bacaannya. Padahal tidak satupun yang mengerti makna ayat itu.
Kedua : Al-Quran sejak awal hingga hari kiamat dihafal luar kepala orang berjuta umat Islam. Sehingga kalaupun misalnya mushaf lenyap dari muka bumi, maka Al-Quran tetap ada di dalam benak kaum muslimin.
Ketiga : meskipun Nabi SAW banyak disebut sebagai nabi yang ummi dalam arti tidak bisa baca tulis, namun sejak masih hidupnya Nabi SAW telah memerintahkan para shahabat untuk menulis teks Al-Quran. Bahkan Beliau SAW secara pribadi punya 47 orang yang menjadi bagian dari team penulis wahyu. Pekerjaan mereka adalah duduk stand-by, karena setiap saat bisa saja tiba-tiba Malaikat Jibril turun membawa ayat terbaru. Maka team penulis wahyu selalu bersiap 24 jam sehari untuk berjaga-jaga.
Keempat : keaslian mushaf Al-Quran itu terjamin 24 karat, karena ada ilmu khusus yang membidanginya yaitu ilmu rasm. Tingkat ketelitian ilmu rasm ini sangat detail dan akurat, bahkan meski buat kita tidak terlalu jadi persoalan, namun di dalam disiplin ilmu rasm hal-hal yang kecil, remeh dan tidak berarti justru menjadi hal yang teramat penting.
Sekedar sebuah contoh saja, ketika menuliskan lafazh basmalah, ternyata ada keunikan tersendiri. Basmalah yang ada di setiap awal surat, termasuk yang ada di ayat pertama surat Al-Fatihah, tertulisnya dengan tanpa huruf alif alias alif-nya dibuang (mahdzuf) menjadi (بسم). Padahal sebenarnya kata bismi itu merupakan penggabungan dari huruf ba’ (ب) dan kata ism (اسم).
Uniknya, di dalam surat Al-‘Alq, alif dari kata ism itu tetap ada dan dipertahankan, teksnya adalah (اقرأ باسم ربك). Dan ini bukan faktor kebetulan, karena memang begitulah tertulis secara konsisten di semua ayat.
فَسَبِّحْ بِاسْمِ رَبِّكَ الْعَظِيمِ
Maka bertasbihlah dengan (menyebut) nama Rabbmu Yang Maha Besar. (QS. Al-Waqiah : 74)
فَسَبِّحْ بِاسْمِ رَبِّكَ الْعَظِيمِ
Maka bertasbihlah dengan (menyebut) nama Rabbmu yang Maha Besar. (QS. Al-Waqiah : 96)
فَسَبِّحْ بِاسْمِ رَبِّكَ الْعَظِيمِ
Maka bertasbihlah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang Maha Besar. (QS. Al-Haqqah : 52)
اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ
Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan, (QS. Al-Alaq : 1)
Semua ini menunjukkan bahwa teks Al-Quran atau istilahnya rasm Al-Quran itu bersifat tauqifi. Maksudnya semua teknis penulisannya bukan hasil dari ijtihad manusia, tetapi langsung ditentukan berdasarkan wahyu samawi. Bukan hanya bunyinya saja yang terjaga keasliannya, tetapi bahkan gambar teksnya pun tetap masih original. Tidak bisa dipalsukan sampai hari kiamat.