Kemenag RI 2019:Tidak ada kebaikan pada banyak pembicaraan rahasia mereka, kecuali (pada pembicaraan rahasia) orang yang menyuruh bersedekah, (berbuat) kebaikan, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Siapa yang berbuat demikian karena mencari rida Allah kelak Kami anugerahkan kepadanya pahala yang sangat besar. Prof. Quraish Shihab:Tidak ada kebaikan pada banyak bisikan mereka, kecuali dari orang yang menyuruh (orang lain) memberi sedekah, atau berbuat kebaikan, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barang siapa berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami menganugerahkan kepadanya ganjaran yang sangat besar. Prof. HAMKA:Tidaklah ada kebaikan pada kebanyakan bisik-bisik mereka itu, kecuali orang yang menyuruh dengan sedekah, atau perbuatan yang patut, atau mendamaikan di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian itu, karena menginginkan keridhaan Allah, maka sungguhnya Dia akan memberinya kelak pahala yang besar.
Ayat ke-114 ini sebenarnya masih membahas perilaku kaum munafikin Madinah yang sukanya bisik-bisik secara diam-diam untuk melakukan makar kepada Nabi SAW. Sebab cara main belakang dan petak umpet ini sangat menyusahkan Nabi SAW dan kaum muslimin. Kita tidak bisa menebak apa maunya mereka dengan semua ulahnya. Namun ayat ini juga sedikit melakukan spin-out, yaitu ketika mengajurkan melakukan tiga amalan yang sangat baik bila dilakukan secara diam-diam, tanpa ketahuan orang lain, dengan alasan agar bisa mendapat pahala dari Allah SWT yang berlipat ganda.
لَا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ
Kata laa khaira (لَا خَيْرَ) artinya : Tidak ada kebaikan. Maksudnya tidak memberikan manfaat, bahkan malah memberikan madharat atau kerugian. Ibnu Asyur dalam tafsir At-Tahrir wa At-Tanwir menuliskan bahwa bila dikatakan la khaira (لَا خَيْرَ) berarti yang dimaksud adalah lawan katanya, yaitu asy-syarru (الشَّرّ) yang maknanya adalah keburukan. Maka penyebutan la khaira sama saja dengan mengatakan : “itu adalah keburukan”. Begitulah logika dan kebiasaan dalam bahasa Arab, ketika kita menafikan sesuatu, maka maksud dan tujuannya adalah menetapkan lawannya. Contohnya seperti ketika Allah SWT berfirman: فَماذا بَعْدَ الْحَقِّ إِلَّا الضَّلالُ Maka tidak ada sesudah kebenaran itu, kecuali kesesatan. (QS. Yunus: 32). Kata fi katsirin (فِي كَثِيرٍ) artinya : pada kebanyakan. Mungkin maksudnya ada juga pembicaraan yang baik, namun kalau dibandingkan dengan yang buruk, ternyata memang lebih banyak dan lebih dominan pembicaraan yang buruknya. Kata min (مِنْ) artinya : dari. Kata najwa-hum (نَجْوَاهُمْ) diterjemahkan oleh Kemenag RI menjadi : pembicaraan rahasia mereka. Kata najwa (نجوى) adalah bentuk mashdar, sedangkan bentuk fi’il madhi dan fi’il mudhari’-nya adalah (نجا - يناجي). Asalnya dari tiga huruf yaitu nun (ن), jim (ج) dan wawu (و). Makna asalnya mengacu kepada : pembicaraan atau bisikan yang bersifat rahasia. Dalam konteks bahasa Arab, kata najwa (نجوى) sering digunakan untuk merujuk pada bisikan yang lembut dan penuh keintiman, baik itu antara manusia ataupun dalam doa kepada Allah. Terkadang juga untuk menyebutkan curahan hati atau pembicaraan yang mendalam, biasanya yang terjadi secara rahasia. Sedangkan dalam makna yang lebih luas, juga bisa melambangkan kedekatan emosional atau spiritual. Jika digunakan sebagai nama seseorang, Najwa biasanya menggambarkan seseorang yang halus dan lembut dalam berbicara atau berkomunikasi yang secara emosional atau spiritual, mencerminkan pribadi yang dalam dan reflektif dan bijaksana dalam menyampaikan sesuatu, seperti bisikan yang penuh makna. Namun dalam konteks ayat ini, yang dimaksud dengan najwa-hum (نَجْوَاهُمْ) tidak lain adalah rencana jahat orang-orang munafik untuk mencelakakan Nabi SAW atau para shahabat yang mereka diskusikan secara diam-diam di malam hari. Konotasinya justru malah negatif. Sebagaimana yang sudah kita bahas sebelumnya ketika membahas ayat 108 dari surat An-Nisa’ ini : إِذْ يُبَيِّتُونَ مَا لَا يَرْضَىٰ مِنَ الْقَوْلِ Ketika pada malam hari mereka menetapkan keputusan rahasia yang tidak diridai-Nya. (QS. An-Nisa’ : 108) Buya HAMKA dalam tafsir Al-Azhar ketika menjelaskan ayat ini, menuliskan bahwa berbisik-bisik di belakang adalah bentuk kerendahan mentalitas orang-orang munafik di masa kenabian. Ketika ada masalah yang sekiranya tidak memuaskan mereka, bukannya bicara terus terang, tetapi mereka malah kasak-kusuk dan bicara secara diam-diam di belakang. Dan rupanya isi pembicaraan rahasia mereka tidak lain hanya untuk memfitnahkan orang atau menyusun kabar bohong yang akan merusakkan keamanan bersama. Maka Allah SWT tegaskan bahwa bisik-bisik itu tidak ada kebaikannya. Sebab orang yang suka bisik-bisik dan kasak kusuk di balakangan itu kebanyakan hatinya tidak baik. Allah telah melarang kaum muslimin dari ber-najwa (نجوى), yaitu saling berbisikan yang bersifat rahasia. Bukan hanya sekali, namun beberapa ayat melarangnya. Dasarnya karena ber-najwa alias berbisik itu rupanya perilaku dan kebiasaan orang-orang munafik. Allah berfirman: ألَمْ تَرَ إلى الَّذِينَ نُهُوا عَنِ النَّجْوى ثُمَّ يَعُودُونَ لِما نُهُوا عَنْهُ "Tidakkah kamu memperhatikan orang-orang yang telah dilarang berbisik-bisik, kemudian mereka kembali mengerjakan apa yang dilarang kepada mereka?" (QS. Al-Mujadilah: 8). إنَّما النَّجْوى مِنَ الشَّيْطانِ لِيَحْزُنَ الَّذِينَ آمَنُوا "Sesungguhnya berbisik-bisik itu dari setan, agar orang-orang yang beriman bersedih hati." (QS. Al-Mujadilah: 10). Juga ada larangan dari sabda Nabi SAW إِذَا كَانُوا ثَلَاثَةً فَلَا يَتَنَاجَى اثْنَانِ دُونَ الثَّالِثِ Jika ada tiga orang, maka janganlah dua orang saling berbisik tanpa melibatkan orang ketiga (HR. Bukhari) Sebab berbisik-bisik menimbulkan kecurigaan terhadap tujuan orang-orang yang melakukannya. Maka kita memahami dari hal ini bahwa bisikan rahasia hanya lazim dilakukan oleh orang-orang yang memiliki niat buruk dan keraguan, sehingga tidak menjadi kebiasaan kecuali bagi mereka. Oleh sebab itu, Allah meniadakan kebaikan dari kebanyakan bisikan rahasia. Keunikannya bahwa ketika Allah SWT memberikan pengecualian, ternyata secara sekilas kita tidak menemukan hubungan yang mudah dipahami, antara ‘tidak ada kebaikan dari diskusi rahasia kaum munafikin’ dengan ‘orang yang memerintahkan untuk bersedekah’. Begitu juga kitab-kitab tafsir klasik karya para mufassir, nyaris tidak ada satupun yang menjelaskan hubungan langsung antara bersedekah dengan kasus yang sedang dibicarakan. Seolah-olah antara keduanya berdiri sendiri-sendiri dengan tema masing-masing. Tidak ada jembatan yang menghubungkan antara keduanya. Ibnu Asyur kemudian menjelaskan bahwa hubungannya adalah bahwa najwa itu sendiri asalnya merupakan perbuatan yang haram, terlarang dan tidak boleh dilakukan. Makanya Allah SWT membuka ayat ini dengan menegaskan bahwa najwa itu tidak ada kebaikan di dalamnya. Kemudian diberikan pengecualian dari najwa yang berkisar pada tiga perkara, yaitu sedekah, perbuatan baik (makruf), dan mendamaikan di antara manusia. Ketiga hal ini, andai tidak disebutkan, tentu sudah termasuk dalam sedikit bisikan mereka yang memiliki kebaikan. Namun, karena disebutkan melalui bentuk pengecualian, kita mengetahui bahwa susunan ayat ini disusun dengan gaya yang indah.
إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ
Kata illa (إِلَّا) artinya : kecuali. Maksudnya bahwa secara umum bahwa yang bicarakan di malam hari secara diam-diam itu tidak mengadung kebaikan. Namun tetap saja ada pengecualiannya sebagaimana yang dijelaskan pada penggalan ini dan selanjutnya. Kata man (مَنْ) artinya : orang yang. Kata amara (أَمَرَ) artinya : memerintahkan atau menyuruh. Kata bi-shadaqatin (بِصَدَقَةٍ) : bersedekah. Orang yang memerintahkan untuk bersedekah disebutkan sebagai pengecualian pertama, yang mana bisikannya secara rahasia bukan termasuk la khaira (لا خير), berarti justru merupakan kebaikan. Bersedekah Secara Rahasia Di dalam Al-Quran Allah SWT mengajurkan agar ketika kita bersedekah, lebih utama jika dilakuan secara rahasia. إِن تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ وَإِن تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ وَيُكَفِّرُ عَنكُم مِّن سَيِّـَٔاتِكُمْ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ "Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik. Namun jika kamu menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, maka itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapus sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." (QS. Al-Baqarah: 271) Begitu juga ketika menjelaskan tentang kriteria tujuh orang yang selamat nanti di akhirat, Nabi SAW menyebutkan salah satunya adalah mereka yang ketika tangan kanannya bersedekah, tangan kirinya tidak mengetahuinya. وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنفِقُ يَمِينُهُ Orang yang bersedekah dan merahasiakannya, sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya." (HR. Bukhari dan Muslim). Sangat dianjurkan merahasiakan sedekah itu karena beberapa alasan, antara lain : Menghindari Riya' : Jika sedekah dilakukan secara terang-terangan, ada risiko niatnya tercampur dengan keinginan mendapat pujian dari manusia, yang dapat mengurangi atau bahkan menghilangkan pahala amal tersebut. Lebih Mendekatkan Diri kepada Allah : Sedekah yang dirahasiakan menunjukkan hubungan yang tulus antara hamba dan Allah. Orang yang bersedekah tanpa diketahui orang lain berarti menyadari bahwa ia sedang bertransaksi langsung dengan Allah tanpa perlu penghargaan dari manusia. Menjaga Kehormatan Penerima Sedekah : Bersedekah secara rahasia melindungi martabat orang yang menerima bantuan. Mereka tidak perlu merasa malu atau rendah diri karena bantuan tersebut tidak diketahui oleh orang lain. Menguatkan Niat untuk Berbuat Kebaikan : Bersedekah secara rahasia mengajarkan seseorang untuk fokus pada nilai ibadah itu sendiri, tanpa terpengaruh oleh pandangan orang lain. Sedekah secara rahasia adalah bentuk amal yang paling murni dan tulus. Meskipun sedekah terang-terangan juga memiliki manfaat, seperti memberi contoh kebaikan kepada orang lain, menjaga kerahasiaan sedekah membantu seseorang memastikan bahwa amalnya benar-benar hanya untuk Allah.
أَوْ مَعْرُوفٍ
Kata au (أَوْ) artinya : atau. Kata ma’ruf (مَعْرُوفٍ) sering dimaknai menjadi : berbuat kebaikan. Sebenarnya ada kata yang hilang dari penggalan ini, yaitu man amara bi (مَنْ أَمَرَ بـِ) yang berarti : orang yang memerintahkan untuk berbuat ma’ruf. Ini adalah pengecualian kedua setelah pengecualian yang pertama, dari haramnya berlaku najwa. Bedanya, kalau yang pertama adalah memerintahkan untuk bersedekah, yang ini memerintahkan untuk berbuat ma’ruf. Bersedekah itu amal yang membutuhkan harta benda dan kekayaan, karena itu diposisikan sebagai prioritas utama. Sedangkan sekedar memerintahkan kepada yang ma’ruf, diposisikan sebagai prioritas kedua, karena tidak pakai modal kecuali hanya modal mulut semata. Namun begitu, lebih utama dengan menggunakan cara yang tertutup dan rahasia. Tinggal kita perlu kaji lebih dalam apa yang dimaksud dengan istilah ma’ruf. Secara bahasa, kata ma’ruf berarti sesuatu yang dikenal, asalnya dari kata (عرف – يعرف - معروف). Dalam kamus Lisanul Arab, kata ini dimaknai menjadi : مَا يُسْتَحْسَنُ مِنَ الْأَفْعَالِ، وَمَا تَعْرِفُهُ النَّفْسُ مِنَ الْخَيْرِ وَتَطْمَئِنُّ إِلَيْهِ Segala yang dianggap baik dari perbuatan, sesuatu yang dikenali oleh jiwa sebagai kebaikan, dan jiwa merasa tenang dengannya. Di dalam Al-Quran, istilah ma’ruf ini dipasangkan dengan lawannya yaitu munkar. Maka Raghib al-Asfahani menuliskan dalam Mu'jam Alfazh al-Qur'an : أَنَّ "الْمَعْرُوفَ؛ هُوَ اسْمٌ لِكُلِّ فِعْلٍ يُعْرَفُ بِالْعَقْلِ أَوِ الشَّرْعِ حُسْنُهُ، وَالْمُنْكَرَ؛ مَا يُنْكَرُ بِهِمَا. Kata ma'ruf adalah nama untuk setiap perbuatan yang diakui kebaikannya oleh akal atau syariat, sedangkan mungkar adalah sesuatu yang ditolak oleh keduanya. Dalam konteks yang sama, al-Fadl bin al-Hasan ath-Thabarsi, yang wafat pada tahun 548 H, salah seorang mufasir Al-Qur'an terkemuka, menyimpulkan dalam tafsirnya Majma' al-Bayan tentang makna kedua istilah tersebut dengan berkata: المَعْرُوفُ الطَّاعَةُ وَالمُنْكَرُ المَعْصِيَةُ Ma'ruf adalah ketaatan dan mungkar adalah kemaksiatan. Lantas apa hubungannya memerintahkan orang agar berbuat ma’ruf dengan anjuran untuk melakukannya dengan cara yang rahasia, sebagaimana yang diperintahkan dalam ayat ini? Lebih utama jika dilakukan secara rahasia karena beberapa alasan penting. Pertama : dengan melakukannya secara rahasia, akan dapat membantu menjaga keikhlasan, menghindarkan dari riya’ atau pamer yang dapat mengurangi nilai amal tersebut. Kedua : ketika seseorang menasihati secara rahasia, hal itu menunjukkan penghormatan terhadap harga diri orang yang dinasihati. Menegur kesalahan di hadapan orang banyak dapat mempermalukan mereka, membuat mereka merasa terpojok, dan mungkin menolak nasihat tersebut. Sebaliknya, nasihat yang diberikan secara rahasia lebih cenderung diterima dengan baik karena terasa lebih tulus dan pribadi. Orang yang dinasihati merasa dihargai dan tidak dipermalukan, sehingga lebih mudah menerima arahan. Ketiga : merahasiakan dalam melaksanakan amar makruf juga dapat mencegah fitnah dan konflik. Jika dilakukan secara terang-terangan, ada potensi reaksi negatif seperti rasa malu, marah, atau bahkan konflik yang tidak perlu. Dengan cara rahasia, potensi konflik dapat diminimalkan, dan hubungan baik dalam masyarakat tetap terjaga. Keempat : membantu menjaga keharmonisan sosial, di mana dakwah dipandang sebagai wujud kasih sayang untuk memperbaiki bersama, bukan sebagai upaya menghakimi. Nabi SAW bersabda : مَن سَتَرَ عَوْرَةَ أَخِيهِ، سَتَرَ اللَّهُ عَوْرَتَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ. "Barang siapa menutupi (aib) seorang muslim, Allah akan menutupi (aibnya) di dunia dan akhirat." (HR. Muslim). Dalam konteks nahi munkar, menutupi keburukan berarti menegur seseorang tanpa mengumbar aibnya kepada orang lain. Ini menunjukkan bahwa kerahasiaan dalam menegur adalah bentuk kasih sayang yang mendalam, dan menjadi salah satu cara efektif untuk mencapai tujuan dakwah yang baik.
أَوْ إِصْلَاحٍ بَيْنَ النَّاسِ
Kata au (أَوْ) artinya : atau. Kata ishlahin (إِصْلَاحٍ) artinya : mengadakan perdamaian. Kata bainan-nas (بَيْنَ النَّاسِ) artinya : di antara manusia. Upaya mendamaikan antara sesama manusia adalah perintah agama yang sangat mulia dan merupakan salah satu bentuk amal yang mendatangkan kebaikan. Namun, akan jauh lebih utama jika upaya tersebut dilakukan secara tertutup dan rahasia, karena hal ini mengandung beberapa manfaat yang sangat penting dalam konteks menjaga kehormatan, mencegah fitnah, dan memperkuat hubungan antar individu. Pertama, mendamaikan secara tertutup membantu menjaga aib atau kelemahan orang lain. Islam mengajarkan untuk menutupi aib sesama Muslim. Dengan mendamaikan secara rahasia, kita menghindari mempermalukan pihak yang berselisih di depan umum, sehingga mereka tidak merasa terhina atau dihina di hadapan orang banyak. Kedua, mendamaikan secara tertutup memungkinkan penyelesaian masalah dilakukan dengan lebih tenang dan penuh pertimbangan. Ketika masalah dibicarakan di depan umum, sering kali emosi dan perasaan bisa terbawa, yang justru memperburuk keadaan. Mendamaikan secara pribadi memberikan ruang bagi kedua belah pihak untuk berbicara dengan jujur dan terbuka tanpa tekanan atau penilaian dari orang lain. Ketiga, cara ini juga mencegah penyebaran fitnah dan gosip. Jika upaya mendamaikan diumbar di depan umum, sering kali informasi tersebut disalahartikan atau digunjingkan, yang justru bisa memperburuk keadaan dan memperpanjang perselisihan. Mendamaikan secara tertutup meminimalkan kemungkinan adanya pihak ketiga yang ikut campur dan mengubah arah pembicaraan menjadi negatif. Dengan demikian, mendamaikan secara tertutup dan rahasia tidak hanya lebih menghormati privasi dan kehormatan pihak yang berselisih, tetapi juga lebih efektif dalam menciptakan solusi yang adil dan bijaksana, serta menjaga hubungan baik antara sesama umat Islam. Ini adalah contoh dari kebijaksanaan Islam dalam mengajarkan cara-cara penyelesaian masalah yang penuh hikmah dan perhatian terhadap perasaan orang lain. Biasanya perundingan kalau sudah dead-lock, maka yang dilakukan adalah lobi-lobi kecil yang dilakukan secara pribadi. Sejumlah syarat untuk tercapainya kesepakatan pun mudah dilakukan tawar-menawar jika dalam keadaan tertutup dan terbatas saja. Salah satu kunci sukses dakwah Nabi SAW adalah banyak melakukan sejumlah lobi dengan berbagai kalangan kafir. Kalau pun mereka tidak mau masuk Islam, tidak mengapa, tetapi setidaknya mereka tidak berposisi memusuhi, tetapi malah membantu bahkan ikut melindungi. Salah satu contoh mendamaikan dua pihak yang bermusuhan adalah apa yang berhasil dicapai dalam Perjanjian Hudaibiyah pada tahun keenam hijriyah. Inilah perjanjian yang intinya mendamaikan permusuhan antara kaum muslimin dengan musuh bebuyutannya, yaitu musyrikin Mekkah. Perjanjiannya dilakukan secara tertutup dan yang ikut hanya terbatas beberapa orang saja. Pada awalnya ketika isi perjanjian itu dibacakan, masih banyak para shahabat yang merasa keberatan. Sebab secara sekilas nampak sekali ketimpangannya. Namun Nabi SAW menjamin justru di balik perjanjian itu ada begitu banyak keuntungan yang tersembunyi dan tidak disadari oleh kaum musyrikin Mekkah.
Kata wa man (وَمَنْ) artinya : siapa yang. Kata yaf’al (يَفْعَلْ) artinya : berbuat. Kata dzalika (ذَٰلِكَ) artinya : itu. Maksudnya orang yang mengerjakan tiga hal yang sudah disebutkan sebelumnya, yaitu : 1. Memerintahkan sedekah (أَمَرَ بِصَدَقَةٍ) 2. Memerintahkan berbuat ma’ruf (أَوْ مَعْرُوفٍ) 3. Mendamaikan atau ishlah di tengah manusia (أَوْ إِصْلَاحٍ بَيْنَ النَّاسِ) Tiga hal itu dilakukan, baik salah satunya atau semuanya, lalu dikerjakannya dengan diam-diam, tidak pamer karena riya’ ingin dilihat orang serta tidak sum’ah alias ingin didengar orang, lalu dipuji-puji sehingga menjadi buah bibir pembicaraan orang. Niatnya hanya semata-mata karena mencari keridhaan Allah semata. Kata ibtigha’a (ابْتِغَاءَ) artinya : karena mencari. Kata mardhatillah (مَرْضَاتِ اللَّهِ) artinya : ridha Allah. Dalam konteks ayat ini, ridha Allah itu diposisikan sebagai antitesis dari popularitas. Ridha Allah itu memang tidak kelihatan, tidak ada decak kagum, tidak ada omongan orang, tidak ada pujian, bahkan pelakunya tidak dikenal alias anonim. Mirip dengan para pahlawan yang sebenarnya punya banyak jasa, tetapi namanya luput dari catatan sejarah. Tidak ada yang tahu bahwa dia seorang pejuang. Tidak ada tanda jasa, tidak ada pangkat apalagi penghargaan. Bahkan tidak dimakamkan di taman pahlawan. Boleh jadi anak keturunannya tidak tahu bahwa orang tua mereka adalah orang yang banyak jasanya. Luput dari perhatian manusia, tetapi di sisi Allah SWT, dia punya kedudukan yang amat terhormat. Dan boleh jadi punya begitu banyak pahala, bukan tanda jasa. Sebab hidup di akhirat nanti, tanda jasa itu memang tidak ada gunanya. Yang berguna adalah pahala alias reward dari Allah SWT. Makanya ayat ini ditutup dengan ungkapan bahwa Allah SWT akan memberikan pahala yang besar, berkali lipat dari yang dia kerjakan.
فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا
Kata fa saufa (فَسَوْفَ) artinya : maka akan. Kata nu’tihi (نُؤْتِيهِ) artinya : Kami datangkan kepadanya, alias Kami anugerahkan kepadanya. Kata ajran (أَجْرًا) artinya : pahala. Kata ‘azhima (عَظِيمًا) artinya : yang sangat besar. Orang yang ikhlas berjuang karena mencari ridha Allah itu tentunya tidak pernah sedikitpun mengharapkan balasan dalam bentuk apapun dari manusia. Sebab apa yang bisa diberikan oleh manusia, di akhirat nanti justru tidak akan ada gunanya. Gaji, upah, pangkat, jabatan, fasilitas, bintang tanda jasa, pengakuan, gelar, bahkan puja-puji manusia, di akhirat nanti memang tidak ada nilainya. Dan yang unik dari penutup ayat ini bahwa Allah SWT memberi balasan yang nilainya jauh lebih besar. Tidak seperti buruh yang gajinya terbatas berdasarkan Upah Minimum Provinsi (UMP). DKI Jakarta Rp 5.067.000 Banten Rp 2.963.000, Jawa Barat Rp 2.081.580 Jawa Tengah Rp 1.958.169 Yogyakarta Rp 2.012.650 Jawa Timur Rp 2.165.244, Nampak dari tabel di atas bahwa UMP paling tinggi adalah DKI Jakarta. Namun setinggi-tingginya nilai UMP itu, range-nya masih segitu-segitu saja. Biar bagaimana yang namanya gaji buruh tidak akan bisa naik jauh lebih tinggi. Kalau mau gaji yang jauh lebih tinggi, maka jangan jadi buruh, tetapi jadi pemain bola profesional. Gaji tertinggi di dunia untuk pemain bola profesional saat ini dimiliki oleh Kylian Mbappé, pemain sepak bola asal Prancis yang bermain untuk Paris Saint-Germain (PSG). Pada tahun 2023, Mbappé dilaporkan memiliki gaji tahunan sekitar 128 juta USD (gaji pokok dan bonus). Jika kita konversikan dengan kurs 1 USD = 16.000 IDR, maka gaji tahunan Kylian Mbappé sekitar 2,048 triliun rupiah, atau sama dengan 170,67 miliar rupiah per bulan. Selain Mbappé, beberapa pemain bola profesional top dunia dengan gaji besar termasuk Lionel Messi dan Cristiano Ronaldo, tetapi gaji mereka masih lebih rendah dibandingkan dengan Mbappé. Kalau mau yang lebih tinggi lagi, jadilah pimpinan perusahaan alias jadi CEO. Gaji CEO tertinggi di dunia pada tahun 2023 adalah Jon Winkelried, yang mencapai 198,7 juta USD, jika dirupiahkan dengan kurs 1 USD = 16.000 IDR, setara dengan sekitar 3,18 triliun rupiah sebulan. Ilustrasi ini sekedar untuk menggambarkan bahwa ada orang yang kerjanya peras keringat banting tulang, pergi pagi, pulang petang, pantan pinggul pegal-pegal, pendapatan pas-pasan. Itulah buruh yang dibayar akai UPM. Kalau mau besar gajinya, jadilah profesional, gajinya milyaran bahkan trilyunan sebulan. Maka orang yang beramal ikhlas karena Allah SWT, tidak mengharapkan gaji UMP, tetapi dibayar tinggi oleh Allah SWT layaknya gaji pemain bola profesional atau CEO perusahaan besar.