Kemenag RI 2019:Kalau bukan karena karunia Allah dan rahmat-Nya kepadamu (Nabi Muhammad), tentu segolongan dari mereka berkeinginan keras untuk menyesatkanmu. Akan tetapi, mereka tidak menyesatkan, kecuali dirinya sendiri dan tidak membahayakanmu sedikit pun. Allah telah menurunkan Kitab (Al-Qur’an) dan hikmah (sunah) kepadamu serta telah mengajarkan kepadamu apa yang tadinya belum kamu ketahui. Karunia Allah yang dilimpahkan kepadamu itu sangat besar. Prof. Quraish Shihab:Jika seandainya bukan karena karunia Allah dan rahmat-Nya kepadamu (Nabi Muhammad SAW), tentulah segolongan dari mereka (orang-orang munafik dan orang-orang yang bersangka baik tetapi keliru) berkeinginan keras menyesatkanmu. Tetapi, mereka tidak (dapat) menyesatkanmu melainkan diri mereka sendiri, dan mereka tidak dapat membahayakanmu sedikit (pun). Dan Allah telah menurunkan Kitab (Al-Qur’an) dan Hikmah (as-Sunnah) kepadamu, dan telah mengajarkan kepadamu apa yang belum engkau ketahui. Dan adalah karunia Allah sangat besar atasmu. Prof. HAMKA:Dan kalau bukan karena kurnia Allah atasmu, dan rahmat-Nya, sesungguhnya setengah dari mereka telah bertekad jahat hendak menyesatkanmu. Tetapi mereka tidak dapat menyesatkanmu, kecuali diri mereka sendiri. Dan mereka tidak akan dapat membahayakanmu sedikit pun. Dan telah diturunkan oleh Allah Kitab itu kepadamu, dan hikmah, dan telah Dia ajarkan kepadamu hal-hal yang tadinya engkau tidak tahu. Dan kurnia Allah kepadamu adalah amat besar.
Ayat ini memiliki hubungan erat dengan ayat sebelumnya yang mengungkapkan upaya sebagian orang munafik untuk menyembunyikan kebenaran dan menyebarkan kebohongan demi keuntungan pribadi. Dalam konteks historis, ayat ini terkait dengan insiden di mana segelintir orang mencoba mempengaruhi Nabi untuk mendukung pihak yang salah dalam sebuah kasus. Namun, berkat wahyu dan bimbingan Allah, Nabi terlindungi dari kesalahan tersebut.
Pesan penting dari ayat ini adalah bahwa ilmu dan hikmah yang berasal dari Allah adalah nikmat besar yang harus digunakan untuk menegakkan keadilan dan kebenaran. Selain itu, ayat ini mengajarkan bahwa makar dan tipu daya orang-orang yang berniat buruk tidak akan merugikan orang yang dilindungi oleh Allah. Dengan demikian, ayat ini memperkuat keyakinan umat Islam bahwa kejujuran, keadilan, dan ketergantungan kepada Allah adalah jalan terbaik untuk menghadapi segala bentuk ancaman dan keburukan.
وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكَ
Kata wa lau la (وَلَوْلَا) sebenarnya terdiri dari tiga unsur, yaitu huruf wawu (و) yang bermakna : dan. Kata lau (لو) yang berarti seandainya atau jika. Kata laa (لا) yang artinya : tidak ada atau bukan.
Kemenag RI dan Buya HAMKA sama-sama menerjemahkannya menjadi : “kalau bukan karena”. Sedangkan Prof. Quraish Shihab menerjemahkannya menjadi : “jika seandainya bukan”.
Kata fadhlullahi (فَضْلُ اللَّهِ) rata-rata diterjemahkan menjadi : karunia Allah. Istilah karunia sendiri mengacu kepada sesuatu yang diberikan sebagai bentuk pemberian dengan kemurahan hati, atau pemberian yang tanpa mengharapkan balasan. Dalam penggunaannya, istilah ini mengandung konotasi positif dan sering kali berkaitan dengan pemberian yang luar biasa atau istimewa.
Sedangkan dalam bahasa Arab, kata fadhl (فضل) sendiri secara bahasa berarti kelebihan, keutamaan atau keunggulan. Sebagaimana firman Allah SWT yang melebihkan atau mengunggulkan sebagian rasul di atas rasul yang lain :
Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezeki hasil perniagaan) dari Tuhanmu.. (QS. Al-Baqarah : 198)
Kata ‘alaika (عَلَيْكَ) artinya : kepadamu, maksudnya kepada Nabi Muhammad SAW. Sebenarnya al-fadhlu itu memang semacam pemberian yang bersifat random, kriteria untuk mendapatkannya merupakan rahasia dan kehendak Allah SWT semata. Disebutkan bahwa ketentuannya semua berada di ‘tangan’ Allah. Tidak diberikan kecuali hanya kepada yang Allah SWT kehendaki saja.
Dan janganlah kamu percaya melainkan kepada orang yang mengikuti agamamu. (QS. Ali Imran : 73)
Namun begitu kepada kita tetap diperintahkan untuk meminta kepada Allah dengan fadhl-Nya Allah.
وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ
Dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. (QS. An-Nisa : 32)
Karena Allah SWT memang punya kehendak, hanya orang-orang tertentu saja yang diberikan, maka sejak awal Allah SWT sudah mengingatkan agar jangan saling iri hati melihat orang lain mendapatkannya.
Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (QS. An-Nisa : 32)
Fakhruddin Ar-Razi dalam Mafatih Al-Ghaib[1] menuliskan bahwa yang dimaksud dengan fadhulullah (فَضْلُ اللَّهِ) adalah kenabian Muhammad SAW, yaitu diangkatnya beliau menjadi nabi, bahkan nabi yang paling mulia, paling tinggi dan paling utama.
Ibn 'Asyur dalam tafsir At-Tahrir wa At-Tanwir[2] mengatakan bahwa yang dimaksud dengan fadhuliullah (فَضْلُ اللَّهِ) atau keutamaan dari Allah berupa diturunkannya Al-Quran sebagai kitab suci kepada Nabi SAW.
وَرَحْمَتُهُ
Kata wa rahmatuhu (وَرَحْمَتُهُ) artinya : dan rahmat-Nya.
Fakhruddin Ar-Razi dalam Mafatih Al-Ghaib[3] menuliskan bahwa yang dimaksud wa rahmatuhu (وَرَحْمَتُهُ) yaitu rahmat-Nya tidak lain adalah sifat ma’shum dimana Nabi SAW selalu dijaga Allah SWT untuk tidak mungkin terbawa ke dalam kesalahan dan kekeliruan.
Ibn 'Asyur dalam tafsir At-Tahrir wa At-Tanwir[4] mengatakan bahwa wa rahmatuhu (وَرَحْمَتُهُ) yaitu dan rahmatnya adalah 'ishmah atau sifat ma’shum yaitu keterpeliharaan Nabi SAW dari kesalahan.
وَاللَّهُ يَعْصِمُكَ مِنَ النَّاسِ
Dan Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia. (QS. Al-Maidah : 67)
Sebenarnya yang punya sifat ma'shum bukan hanya Nabi Muhammad SAW, melainkan para nabi dan rasul pun umumnya juga mendapatkan. Berarti mereka ditetapkan akan terbebas dari dosa dan kesalahan yang disengaja. Istilah ini berasal dari kata Arab 'ismah (عصمة), yang berarti "perlindungan" atau "penjagaan".
Dalam konteks para nabi, sifat ma'shum menunjukkan bahwa Allah melindungi mereka dari perilaku yang tidak sesuai dengan kehendak-Nya, baik dalam bentuk dosa besar maupun kecil yang disengaja.
Para nabi dijaga oleh Allah agar tidak melakukan dosa besar, baik sebelum maupun sesudah mereka diangkat menjadi nabi. Hal ini penting untuk menjaga kredibilitas mereka sebagai utusan Allah yang membawa wahyu. Mereka juga dijaga dari dosa kecil yang disengaja agar tetap menjadi teladan bagi umat mereka.
Para nabi bisa saja melakukan kesalahan kecil yang sifatnya manusiawi, seperti lupa atau kekeliruan dalam keputusan duniawi. Namun, kesalahan ini tidak berkaitan dengan penyampaian wahyu, dan Allah selalu memberikan petunjuk untuk meluruskan kesalahan tersebut.
Dalam tugas kerasulan, para nabi dijaga agar tidak ada sedikit pun kesalahan dalam menerima, memahami, dan menyampaikan wahyu kepada umatnya. Ini menjamin bahwa pesan Allah sampai dengan sempurna.
Sifat ma'shum menjadi bukti bahwa para nabi adalah figur yang sempurna dalam aspek spiritual dan moral, sehingga layak dijadikan panutan oleh umat manusia.
لَهَمَّتْ طَائِفَةٌ مِنْهُمْ أَنْ يُضِلُّوكَ
Kata la hammat (لَهَمَّتْ) artinya : tentu berkeinginan keras. Kata thaifatun (طَائِفَةٌ) artinya : segolongan. Kata minhum (مِنْهُمْ) artinya : dari mereka. Yang dimaksud adalah Bani Zhufar, yaitu kaum, golongan atau keluarga dari Thu’mah bin Al-Ubairiq. Mereka tahu bahwa Thu’mah memang bersalah karena mencuri baju besi yang mahal nilainya. Namun mereka tetap merasa harus membelanya, benar atau salah.
Kata an yudhilluka (أَنْ يُضِلُّوكَ) artinya : untuk menyesatkanmu. Maksudnya agar Nabi SAW sebagai hakim mengambil keputusan yang tidak sejalan dengan kebenaran, yaitu membela Thu’mah secara membabi-buta, walaupun terbukti dia bersalah. Kemudian menjatuhkan tuduhan kepada orang Yahudi yang sebenarnya tidak melakukan kesalahan.
Alasannya karena Thu’mah biar bagaimana pun juga termasuk bagian dari kaum muslimin, yaitu bagian dari kaum anshar. Maka layak dibela bahkan dibebaskan dari tuduhan. Sedangkan orang Yahudi, secara umumnya mereka memang berseberangan aqidah dengan kaum muslimin.
Oleh karena itu menurut opini yang berkembang, tidak mengapa kalau orang kafir itu kita jadikan sasaran kambing hitam. Tidak mengapa kalau mereka kita tuduh sebagai pelaku pencurian. Toh, mereka kafir dan ingkar kepada agama yang dibawa oleh Nabi SAW.
Setidaknya begitu lah logika yang digunakan oleh keluarga Thu’mah serta kaumnya, ketika merasa harus membela sesama mereka. Bahkan mereka sampai berani memberikan tekanan kepada Nabi SAW agar menutup mata saja, membela Thu’mah dan jatuhkan tuduhan pencurian kepada orang kafir yaitu kelompok Yahudi.
وَمَا يُضِلُّونَ إِلَّا أَنْفُسَهُمْ
Kata wa maa (وَمَا) artinya : dan tidak Kata yadhilluna (يُضِلُّونَ) artinya : Akan tetapi mereka tidak menyesatkan. Kata illa (إِلَّا) artinya : kecuali. Kata anfusahum (أَنْفُسَهُمْ) artinya : dirinya sendiri.
Pada penggalan ini Allah SWT tentu saja tidak membenarkan tindakan kaumnya Thu’mah yang membela pihak yang sebenarnya bersalah. Maka Allah SWT tegaskan bahwa pada hakikatnya mereka telah menyesatkan diri mereka sendiri.
As-Suyuthi dalam tafsir Ad-Dur Al-Mantsur fi At-Tafsir bil Ma’tsur[5] menyebutkan bahwa ketika Allah membongkar kebohongan Thu’mah melalui ayat-ayat Al-Qur'an, maka Thu’mah pun tidak bisa berpura-pura lagi. Semua aib dan celanya langsung dipreteli lewat wahyu samawi.
Maka Thu’mah melarikan diri menjauhi Madinah hingga tiba di Mekah. Di sana diapun menanggalkan keislamannya dan menyatakan diri sebagai orang yang murtad alias keluar dari agama Islam.
Tentu kaum musyrikin Mekkah menerima kedatangan Thu’mah dengan bahagia. Akhirnya ada juga pengikut Muhammad yang murtad. Maka Thu’mah dijamu dan tinggal di rumah Al-Hajjaj bin 'Allath As-Sulami. Mungkin karena dia dianggap pahlawan.
Namun memang dasar orang munafik, ternyata dikasih hati minta rempela. Thu’mah malah kambuh lagi sifat malingnya. Rumah Al-Hajjaj tempat dia dijamu sebagai tamu pun dibobolnya. Banyak harta benda milik tuan rumah yang disikat dan dicurinya.
Dikisahkan bahwa Al-Hajjaj mendengar suara langkahnya di dalam rumah serta suara gemerisik kulit-kulit yang ada di sana. Ketika ia melihatnya, ternyata itu adalah Thu’mah. Ia berkata, “Kamu adalah tamuku dan sepupuku, tetapi kamu ingin mencuriku?”
Lalu Al-Hajjaj pun mengusirnya. Thu’mah pun meninggal di Harrah Bani Sulaim dalam keadaan kafir. Maka Allah menurunkan ayat tentang dirinya:
Siapa yang menentang Rasul (Nabi Muhammad) setelah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan dalam kesesatannya dan akan Kami masukkan ke dalam (neraka) Jahanam. Itu seburuk-buruk tempat kembali.
وَمَا يَضُرُّونَكَ مِنْ شَيْءٍ
Kata wa maa (وَمَا) artinya : dan tidak. Kata yadhurrunaka (يَضُرُّونَكَ) artinya : membahayakanmu. Kata min syai-in (مِنْ شَيْءٍ) artinya : sedikit pun.
Fakhruddin Ar-Razi dalam tafsir Mafatih Al-Ghaib[6] menuliskan bahwa ada dua pendapat yang berbeda terkait dengan penggalan ini.
Al-Qaffal berkata bahwa maksudnya mereka tidak akan dapat membahayakan Nabi SAW di masa depan. Maka Allah SWT memberikan janji kepada Nabi dalam ayat ini untuk senantiasa menjaganya 'ishmah dari upaya mereka yang ingin menjatuhkannya ke dalam kebatilan.
Namun pendapat yang lain mengatakan bahwa meskipun mereka berusaha menjatuhkan Nabi SAW ke dalam kebatilan, dipastikan usaha mereka tidak akan berhasil. Sebab Allah telah menurunkan bagi Nabi SAW Al-Quran dan Al-Hikmah, sebagaimana penggalan berikutnya.
Kata wa anzalallahu (وَأَنْزَلَ اللَّهُ) artinya : dan Allah telah menurunkan. Kata ‘alaika (عَلَيْكَ) artinya : kepadamu. Maksudnya kepada Nabi Muhammad SAW. Kata al-kitaba (الْكِتَابَ) artinya tentu bukan buku sebagaimana yang kita kenal di masa sekarang yang terdiri dari tumpukan kertas yang dijilid. Maksudnya adalah kitab suci samawi, khususnya Al-Qur’an Al-Karim. Di dalamnya terdapat penjelasan segala sesuatu, petunjuk, dan nasihat.
Kata wal-hikmata (وَالْحِكْمَةَ) artinya : dan hikmah. Allah SWT menurunkan al-hikmah kepada Nabi SAW bersama Al-Quran, yaitu penjelasan dari hal-hal yang disebutkan secara global dalam kitab, seperti halalnya, haramnya, perintahnya, larangannya, hukum-hukumnya, janji-Nya, dan ancaman-Nya. Banyak ulama yang memaknai al-hikmah sebagai sunnah atau hadits nabi.
Namun sebagian ulama ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud dengan al-hikmah adalah Allah SWT memberikan kemampuan kepada Nabi SAW untuk memutuskan perkara di tengah masyarakat secara langsung dengan bimbingan wahyu. Istilahnya adalah al-qadha’u bil-wahyi (الْقَضَاءَ بِالْوَحْيِ).
وَعَلَّمَكَ مَا لَمْ تَكُنْ تَعْلَمُ
Kata wa ‘allamaka (وَعَلَّمَكَ) artinya : serta telah mengajarkan kepadamu. Kata ma lam takun (مَا لَمْ تَكُنْ) artinya : apa yang tadinya belum. Kata ta’lam (تَعْلَمُ) artinya : kamu ketahui.
Sebagian ulama mengatakan bahwa Allah SWT mengajari Nabi SAW dengan hukum-hukum yang baru, dimana awalnya Nabi SAW belum mengetahuinya. Hal ini mengingat di masa kenabian Muhammad SAW inilah Allah SWT banyak sekali melakukan berbagai macam perubahan hukum-hukum syariah yang terbilang baru, tidak sama dengan hukum-hukum syariah yang pernah diturunkan kepada para nabi sebelumnya.
Namun ada juga yang mengatakan bahwa yang dimaksud dengan apa yang belum kamu ketahui adalah : ilmu ghaib. Maksudnya kabar-kabar samawi terkait berbagai peristiwa yang bakalan terjadi di masa yang mendatang. Kabar semacam ini tentunya tidak ada yang tahu. Hanya Allah SWT saja yang tahu apa yang nanti akan terjadi di masa mendatang. Namun sebagiannya telah Allah SWT informasikan kepada Nabi SAW.
Al-Qaffal mengatakan bahwa penggalan ayat ini mengandung dua kemungkinan tafsiran:
Pertama, yang dimaksud adalah hal-hal yang berkaitan dengan agama, sebagaimana firman Allah:
ما كُنْتَ تَدْرِي ما الكِتابُ ولا الإيمانُ
"Kamu tidak mengetahui apa itu Kitab dan apa itu iman" (Asy-Syura: 52).
Berdasarkan penafsiran ini, maksud ayat tersebut adalah: Allah menurunkan kepadamu kitab dan hikmah, memperlihatkan kepadamu rahasia-rahasia keduanya, serta membimbingmu pada hakikat-hakikat keduanya, padahal sebelumnya kamu tidak mengetahui apa pun tentangnya.
Begitu pula, Allah akan terus membimbingmu di masa-masa mendatang sehingga tidak ada seorang pun dari kalangan munafik yang mampu menyesatkanmu atau menjatuhkanmu.
Kedua, yang dimaksud adalah: Allah mengajarkan kepadamu apa yang sebelumnya tidak kamu ketahui tentang berita-berita kaum terdahulu. Dengan demikian, Allah juga mengajarkanmu tentang tipu daya kaum munafik dan berbagai bentuk makar mereka sehingga kamu dapat berhati-hati terhadap tipu daya dan rencana jahat mereka.
وَكَانَ فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكَ عَظِيمًا
Kata wa kana (وَكَانَ) artinya : dan adalah. Kata fadhullahi (فَضْلُ اللَّهِ) artinya : karunia atau anugerah dari Allah. Kata ‘alaika (عَلَيْكَ) artinya : yang dilimpahkan kepadamu. Kamu yang dimaksud tentunya adalah sosok Nabi Muhammad SAW. Kata ‘azhima (عَظِيمًا) artinya : sangat besar.
Keutamaan dan keistimewaan Nabi Muhammad SAW yang dikumpulkan oleh para ulama berdeasarkan ayat-ayat Al-Qur'an dan sirah nabawiyah sangat banyak. Di antaranya adalah:
1. Allah SWT Memuji Nabi Muhammad SAW
Pujian Allah SWT dan sanjungan-Nya terhadap sifat-sifat mulia dan akhlak agung Nabi Muhammad SAW, termasuk rahmat yang menjadi ciri khas beliau dan sebab diutusnya beliau. Allah berfirman:
وَإِنَّكَ لَعَلَى خُلُقٍ عَظِيمٍ
"Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang luhur." (QS. Al-Qalam: 4)
Nabi SAW pun bersabda:
إِنَّمَا أَنَا رَحْمَةٌ مُهْدَاةُ
"Aku adalah rahmat yang dihadiahkan." (HR. Hakim).
"Ketahuilah, aku berlepas diri dari setiap kekasih selain Allah. Seandainya aku mengambil seorang kekasih, aku akan menjadikan Abu Bakar sebagai kekasih. Ketahuilah, sahabat kalian adalah kekasih Allah." (HR. Muslim).
3. Allah SWT Meninggikan Nama Nabi SAW
وَرَفَعْنا لَكَ ذِكْرَكَ
Dan Kami tinggikan bagimu sebutan (nama)-mu." (QS. Al-Insyirah: 4).
Ibnu Katsir menjelaskan: "Tidak disebutkan nama Allah kecuali disebutkan nama Muhammad bersamanya, seperti dalam azan, iqamah, syahadat, khutbah, dan ibadah lainnya."
"Aku adalah pemimpin anak cucu Adam pada hari kiamat, orang pertama yang dibangkitkan dari kubur, pemberi syafaat pertama, dan yang pertama diterima syafaatnya." (HR. Muslim).
Aku diberi kelebihan dengan kalimat yang ringkas, diberi kemenangan dengan rasa takut (yang ditanamkan kepada musuh), dihalalkan harta rampasan perang, dijadikan bumi ini suci dan tempat salat bagiku, diutus untuk seluruh manusia, dan ditutupnya kenabian dengan diriku." (HR. Muslim).
6. Menghapus Kenabian Semua Nabi
Dengan diutuskan Nabi Muhammad SAW, maka kenabian semua nabi dan kerasulan semua rasul yang sebelumnya pernah ada dalam time-line sejarah dihapuskan. Itu adalah kehendak langsung dari Allah SWT.
Nabi SAW sendiri yang kemudian mengkomunikasikannya kepada para shahabat mulia dengan sabdanya :
Seandainya saudaraku Nabi Musa masih hidup, dia harus jadi pengikutku. (HR. Ahmad).
Dan begitu juga dengan Nabi Isa alaihissalam. Kedatangannya nanti menjelang hari kiamat bukan lagi dalam kapsitas seorang nabi utusan Allah. Melainkan sebagai umat Nabi Muhammad SAW.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya! Sungguh, sudah dekat waktunya Isa putra Maryam akan turun di tengah-tengah kalian sebagai hakim yang adil. Maka, dia akan menghancurkan salib, membunuh babi, menghapus jizyah (pajak non-Muslim), dan harta akan melimpah hingga tidak ada seorang pun yang mau menerimanya. Sampai-sampai satu kali sujud lebih baik daripada dunia dan segala isinya.(HR. Al-Bukhari dan Muslim)
7. Yang Pertama Masuk Surga
Meski hidupnya paling akhir, namun Nabi Muhammad SAW di akhirat nanti akan dijadikan manusia pertama yang masuk surga. Allah SWT telah menetapkan bahwa setiap pintu surga dijaga oleh para malaikat. Dan mereka telah diwanti-wanti untuk tidak membolehkan siapapun masuk ke surga, kecuali setelah Nabi Muhammad SAW masuk duluan.
Aku datang ke pintu surga pada hari kiamat dan meminta agar dibukakan. Penjaga surga bertanya: Siapa kamu? Aku menjawab: Muhammad. Maka ia berkata: Untukmu Aku diperintahkan tidak membuka pintu bagi siapa pun sebelum engkau." (HR. Muslim).
8. Wasilah dan Syafaat
Dalam berdoa dan meminta kepada Allah SWT, kita diperintahkan menggunakan wasilah, sebagaimana tertuang pada ayat :