Kemenag RI 2019:(Pahala dari Allah) bukanlah (menurut) angan-anganmu ) dan bukan (pula menurut) angan-angan Ahlulkitab. Siapa yang mengerjakan kejahatan niscaya akan dibalas sesuai dengan (kejahatan itu) dan dia tidak akan menemukan untuknya pelindung serta penolong selain Allah. Prof. Quraish Shihab:(Pahala dari Allah swt.) bukanlah
menurut angan-angan kamu yang
kosong dan tidak (pula) menurut
angan-angan Ahli Kitab. Barang siapa
mengerjakan kejahatan, niscaya akan
diberi balasan (yang setimpal) dengannya dan dia tidak akan memperoleh
pelindung baginya dan tidak (pula)
penolong selain Allah Prof. HAMKA:Bukanlah angan-angan kamu dan bukan pula angan-angan Ahlul-Kitab. Barangsiapa yang berbuat suatu kejahatan, niscaya akan dibalas dengan itu pula. Dan tidaklah dia akan mendapatkan selain Allah sebagai pelindung dan pembela.
Ayat ke-123 ini menceritakan tentang perdebatan antara kaum musyrikin dengan ahli kitab, dimana kedua belah pihak saling mengklaim kebenaran dan bahwa hanya kelompok mereka saja yang nantinya akan masuk surga.
Walaupun nanti ada juga yang mengatakan bahwa yang berdebat sebenarnya bukan kaum musyrikin dengan ahli kitab, tetapi justru antara kaum muslimin dan ahli kitab. Sebab orang musyrikin tidak punya konsep tentang hari akhir dan surga neraka.
Kata laisa (لَيْسَ) artinya : tidak atau bukan. Kata bi-amaniyyikum ( بِأَمَانِيِّكُمْ) artinya : dengan angan-angan kamu. Kata wa-laa ( وَلَا) artinya : dan tidak juga. Kata amaniyyi ( أَمَانِيِّ) artinya : angan-angan. Kata ahli kitab ( أَهْلِ الْكِتَابِ) artinya : ahli kitab, baik yahudi atau pun nasrani.
Kementerian Agama RI dan juga Prof. Quraish Shihab menerjemahkan ayat ini dengan menambahkan di awal ayat penjelasannya yang diletakkan di dalam kurung : (Pahala dari Allah), seolah-olah ada kata-kata itu meskipun mahdzuf alias tidak tertulis.
Terkait konteks dalam Sirah Nabawiyah tentang suasana ketika ayat ini turun, Al-Qurtubi dalam tafsir Al-Jami’ li-Ahkam Al-Quran meriwayatkan dari jalur Mujahid dan Ikrimah dari Ibnu Abbas, bahwa Yahudi dan Nasrani membanggakan kelompok mereka kepada orang Arab dengan berkata,”Tidak akan masuk surga kecuali orang yang berasal dari golongan kami.” Maksudnya dari golongan ahli kitab. Dan orang-orang musyrikin menjawab, “Kebangkitan itu tidak ada”. Maka turunlah surat An-Nisa’ ayat 123 ini.
Sementara itu Qatadah, Masruq dan As-Suddi menceritakan bahwa saling membanggakan diri itu bukan antara ahli kitab dengan kaum musyrikin, tetapi dengan kaum mukminin. Ahli Kitab yaitu Yahudi atau Nasrani berkata, ‘Nabi kami lebih dulu diutus daripada nabi kalian, kitab kami lebih dahulu diturunkan daripada kitab kalian, dan kami lebih berhak atas Allah daripada kalian.’ Sedangkan kaum Mukminin berkata, ‘Nabi kami adalah penutup para nabi, kitab kami mengungguli semua kitab lainnya.’ Maka turunlah ayat ini.”
Jadi kira-kira mana yang benar, ini perdebatan antara ahli kitab dengan kaum musyrikin atau antara ahli kitab dengan kaum muslimin?
Jika melihat pada siyaq-nya, yaitu jika kita kaitkan ayat ke-123 ini dengan ayat-ayat sebelumnya, maka yang dimaksud bukan kaum muslimin, tetapi kaum musyrikin.
Mulai dari ayat ke-116 hingga ke ayat ke-121, Allah SWT sedang menceritakan kisah orang-orang musyrikin, yang mana jika mereka mati, maka Allah SWT tidak akan memberikan ampunan.
إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya. (QS. An-Nisa’ : 116)
Namun yang mengatakan dialog ini terjadi justru antara ahli kitab dengan kaum muslimin juga menggunakan logika yang sama, yaitu bahwa ayat ke-123 ini menempel dengan ayat sebelumnya yaitu ayat ke-122, dimana Allah SWT justru sedang berbicara kepada orang-orang yang beriman.
Orang-orang yang beriman dan beramal saleh akan Kami masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. (QS. An-Nisa’ : 122).
Secara umum, ayat ini menegaskan bahwa pahala dari Allah SWT tidak akan diberikan kepada orang-orang yang musyrik, sebagaimana angan-angan mereka. Dalam kepercayaan kosong mereka, mereka merasa sudah banyak beramal dan menjalankan ritual-ritual peribadatan versi mereka. Padahal Allah SWT tidak pernah memerintahkannya dan memang tidak dinilai sebagai ibadah yang mendatangkan pahala. Kalau ada klaim sepihak dari mereka, maka seratus persen adalah angan-angan kosong yang mereka ciptakan sendiri.
Selain itu pahala dari Allah juga tidak akan diberikan kepada orang-orang yahudi dan nasrani, walaupun mereka terhitung sebagai ahli kitab. Sebab selama mereka masih belum menerima agama Islam secara utuh, wabil khusus belum menjadikan Nabi Muhammad SAW sebagai nabi yang mereka ikuti secara totalitas, maka hitungannya mereka tetap sebagai orang kafir.
Maka segala amalan mereka pun tidak akan melahirkan pahala dari sisi Allah SWT.
مَنْ يَعْمَلْ سُوءًا يُجْزَ بِهِ
Kata man (مَنْ), kata ya’mal ( يَعْمَلْ) artinya mengerjakan. Kata suu-an ( سُوءًا) diterjemahkan menjadi : kejahatan, namun bisa juga bermakna keburukan. Namun para ulama berbeda pendapat tentang apa bentuk kejahatan yang dimaksud. Al-Mawardi dalam tafsir An-Nukat wa Al-‘Uyun merangkum tiga pendapat ulama yang saling berbeda.
Pendapat pertama: bahwa kejahatan itu adalah syirik kepada Allah SWT. Ini adalah pendapat Ibnu Abbas.
Pendapat kedua: bahwa kejahatan itu adalah dosa-dosa besar. Ini adalah pendapat Ubay bin Ka'ab.
Pendapat ketiga: bahwa kejahatan itu adalah apa yang dialami oleh manusia di dunia berupa kesedihan dan musibah sebagai balasan atas dosa-dosanya.
Kata yujza bihi ( يُجْزَ بِهِ) artinya : dibalas dengannya. Kata yujza (يُجْزَ) ini adalah fi’il mudhari majhul alias kata kerja bentuk pasif dari asalnya (جَزَى – يُجْزِي) yang maknanya : memberi balasan atau pahala. Dalam bentuk majhul, subjek pelaku tidak disebutkan, sehingga fokus pada objek yang mendapatkan balasan.
Selain itu fi'il mudhari' ini secara i’rab berbentuk jazm, yang ditandai dengan hilangnya harakat dhammah asli pada huruf akhirnya dan digantikan dengan sukun. Seharusnya (يُجْزَى) tetapi berubah menjadi (يُجْزَ). Jazm terjadi karena adanya huruf jazm sebelumnya, yaitu kata (مَنْ) yang merupakan salah satu huruf syarat.
Maksudnya secara keseluruhan, Allah SWT menegaskan bahwa siapa melakukan kejahatan pasti akan dibalas dengan kejahatan yang sama seperti kejahatan yang dia lakukan.
Kata wa laa (وَلَا) artinya : dan tidak. Kata yajid lahu (يَجِدْ لَهُ) menemukan untuknya. Kata yajid sendiri adalah kata kerja dalam bentuk fi’il mudhari’, asalnya dari (وَجَدَ – يَجِدُ) yang berarti mendapatkan atau menemukan.
Kata min dunillah (مِنْ دُونِ اللَّه) artinya : selain Allah. Kata waliyan (وَلِيًّا) artinya adalah wali atau pelindung.
Kata wala (وَلَا) artinya : dan juga tidak meneukan baginya. Kata nashira (نَصِيرًا) artinya : penolong.
Maksudnya mereka tidak akan mendapatkan pelindung atau pun penolong kecuali hanya Allah SWT saja yang bisa menjadi pelindung ataupun penolong.
Apakah Pasti Dibalas di Dunia Ini?
Sebagian orang mengatakan bahwa ayat ini menegaskan bahwa musibah yang menimpa di dunia ini sebenarnya merupakan bentuk praktek nyata dari ayat ini. Semua orang yang berbuat salah, pasti akan mendapatkan hukuman dari Allah SWT secara langsung di dunia.
Mereka berdalil dari sabda Nabi SAW ketika ditanya oleh Abu Bakar terkait ayat ini. Dan Al-A'masy meriwayatkan dari Muslim, bahwa Abu Bakar bertanya,”Wahai Rasulullah, betapa beratnya ayat ini ﴿مَن يَعْمَلْ سُوءًا يُجْزَ بِهِ﴾ (Barangsiapa berbuat keburukan, niscaya akan diberi balasan dengan keburukan itu). Maka Nabi SAW menjawab,
يا أبا بَكْرٍ إنَّ المُصِيبَةَ في الدُّنْيا جَزاءٌ
”Wahai Abu Bakar, sesungguhnya musibah di dunia adalah bagian dari balasan (atas dosa-dosa)."
Dan selama ini begitulah sunnatullah yang diterapkan kepada umat terdahulu. Siapa saja yang membangkang kepada nabi mereka, atau mendustakan agama yang dibawanya, maka Allah SWT akan segera menurunkan hukuman, yaitu dibinasakannya kaum itu.
Tidak Selalu Berlaku Pada Umat Nabi Muhammad SAW
Namun sebagian ulama berpendapat bahwa hukuman dari Allah SWT yang bersifat langsung begitu seorang melakukan kejahatan, tidak lagi sepenuhnya berjalan di masa kenabian Muhammad SAW. Itu merupakan salah satu keunikan sekaligus keunggulan umat terakhir.
Bukannya tidak berdosa kalau melakukan kejahatan, namun nampaknya Allah SWT memberi waktu yang cukup panjang kepada para pelaku dosa dan kejahatan untuk bertaubat dan meminta ampunan. Makanya kita tidak pernah lagi melihat bangsa-bangsa kafir yang tidak beriman itu lantas dibinasakan, sebagaimana yang biasanya dialami oleh umat terdahulu.