Kemenag RI 2019:(Yaitu) orang-orang yang kikir, menyuruh orang (lain) berbuat kikir, dan menyembunyikan karunia yang telah dianugerahkan Allah kepada mereka. Kami telah menyediakan untuk orang-orang kafir itu azab yang menghinakan. Prof. Quraish Shihab:
(Yaitu) yang berlaku kikir dan menyuruh orang (lain) berbuat kikir, dan menyembunyikan apa yang telah dianugerahkan Allah kepada mereka dari karunia-Nya. Kami telah menyediakan untuk orang-orang kafir azab yang sangat menghinakan. Allah adalah Maha Pemaaf, lagi Maha Pengampun.
Prof. HAMKA:(Yaitu) orang-orang yang kikir dan menyuruh orang lain berbuat kikir, serta menyembunyikan apa yang telah diberikan Allah kepada mereka dari karunia-Nya. Dan Kami telah menyediakan bagi orang-orang yang kafir itu azab yang menghinakan.
Ayat ke-37 ini adalah sambungan dari ayat sebelumnya. Bisa kita buktikan dengan melihat ujung awal ini yang tiba-tiba dimulai dengan kata-kata (الَّذِينَ) : “yaitu mereka yang”.
Memang ketika membahas ayat sebelumnya yaitu ayat ke-36, di bagian akhir itu ada kalimat penutup yaitu bahwa Allah SWT tidak menyukai orang-orang yang mukhtaalan fakhura (مُخْتَالًا فَخُورًا). Sudah dibahas apa makna istilah itu, namun ketika Allah SWT menyebutkannya, ada maksud di baliknya.
Dan yang dimaksud dengan mereka yang Allah SWT tidak sukai lantas dijelaskan dalam ayat ini, yaitu mereka yang pelit tidak mau membantu orang lain, bahkan memerintahkan orang lain untuk juga ikut-ikutan tidak membantu dan berbagi. Ditambah lagi dengan menyembunyikan karunia yang telah Allah berikan.
Kata alladzina (الَّذِينَ) disebut dengan ism maushul, yaitu kata yang fungsinya menjadi penghubung antara kata yang satu dengan kata yang lain, atau kalimat yang satu dengan kalimat yang lain. Meski kata alladzina (الَّذِينَ) ini merupakan kata paling awal dari ayat, namun kata ini sendiri bagian dari sebuah kalimat yang sudah ada sebelumnya.
Maka dalam terjemahan, umumnya diawali dengan kata : (yaitu) yang diapit dalam dua tanda kurung. Kalau mau dilengkapi kalimatnya sebagai berikut :
Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang sombong lagi sangat membanggakan diri [36], yaitu mereka adalah . . . [37]
Kata yabkhaluna (يَبْخَلُونَ) merupakan kata kerja dalam bentuk fi’il mudhari, asalnya dari (بَخِلَ – يَبْخَلُ - بُخْلاً) artinya: yang kikir. Kikir adalah sifat atau sikap seseorang yang enggan atau sangat tidak mau berbagi, memberikan, atau menggunakan sesuatu yang dimilikinya, terutama harta atau kekayaan, meskipun sebenarnya ia mampu melakukannya. Orang yang bersikap kikir cenderung menyimpan dan menahan kekayaannya untuk diri sendiri, bahkan ketika ada kebutuhan atau kesempatan untuk membantu orang lain. Sifat kikir dianggap sebagai perilaku negatif dalam banyak budaya dan ajaran agama karena menunjukkan kurangnya kepedulian sosial dan empati terhadap sesama.
Kikir juga bisa diartikan sebagai kebalikan dari sifat dermawan, di mana seseorang yang kikir tidak mau mengeluarkan harta atau bantuan kepada orang lain, bahkan untuk hal-hal yang sebenarnya penting atau mendesak.
Namun kalau sifat kikir ini dikaitkan dengan konteks ayat sebelumnya, maka maksudnya mereka kikir dalam arti tidak mau memberikan bantuan kepada sesama, yaitu kepada yang sudah disebutkan dalam ayat ke-36, yaitu ada tujuh pihak: [1] karib kerabat, [2] anak-anak yatim, [3] orang-orang miskin, [4] tetangga dekat dan tetangga jauh, [5] teman sejawat, [6] ibnusabil, dan [7] hamba sahaya.
Kata ya'muruna (يَأْمُرُونَ) merupakan kata kerja dalam bentuk fi’il mudhari, asalnya dari (أمَر- يَأْمُرُ - أَمراً) artinya: memerintahkan. Kata an-nasa (النَّاسَ) artinya: manusia. Sedangkan maknya bil-bukhli (بِالْبُخْلِ) artinya: untuk bersikap kikir.
Ini memang salah satu penyakit masyarakat, yaitu sudah dirinya sendiri kikir, lantas mengajak orang lain untuk bersifat kikir juga seperti dirinya. Kekikiran yang menular dan merambat kepada banyak pihak.
وَيَكْتُمُونَ مَا آتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ
Lafazh yaktumuna (يَكْتُمُونَ) artinya: mereka menyembunyikan. Lafazh ma atahumullah (مَا آتَاهُمُ اللَّهُ) artinya: apa yang telah diberikan kepada mereka. allahu (اللَّهُ) artinya: Allah. Lafazh min fadlilhi (مِنْ فَضْلِهِ) artinya: dari karunia-Nya.
Fakhruddin Ar-Razi dalam tafsir Mafatih Al-Ghaib menuliskan pendapat Ibnu Abbas bahwa ayat ini terkait dengan perbuatan orang-orang Yahudi. Sifat bakhil atau kikir yang disebutkan sebelumnya itu dimaknai sebagai tidak mau berbagi informasi tentang kenabian Muhammad SAW. Sedangkan yang dimaksud dengan menyembunyikan apa yang Allah telah karuniakan maksudnya terkait dengan berbagai ilmu dan hukum-hukum syariah yang turun kepada mereka di dalam kitab suci samawi, yaitu Taurat.
Pendapat Ibnu Abbas ini kemudian dikuatkan dengan penggalan penutup, bahwa mereka itu memang orang-orang kafir, yaitu Allah SWT menyebutkan telah menyediakan adzab yang menghinakan, atau adzab yang bersifat abadi. Dan itu hanya cocok kalau yang dimaksud adalah Yahudi.
Namun banyak ulama yang kurang sepakat dengan apa yang dikatakan oleh Ibnu Abbas. Alasannya ayat ini merupakan sambungan dari ayat sebelumnya, yang merupakan nasehat kepada kaum muslimin, agar mereka berperilaku baik-baik dan membantu sesama. Ayat ini kemudian menyempurnakan perintah itu, yaitu agar jangan pelit-pelit kalau jadi orang. Dan jangan juga mengajak orang lain berlaku pelit.
وَأَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ عَذَابًا مُهِينًا
Lafazh wa a'tadna (أَعْتَدْنَا) artinya: dan Kami telah siapkan. Lafazh lil-kafirina (لِلْكَافِرِينَ) artinya: buat orang-orang kafir. Kata 'adzaban (عَذَابًا) artinya: siksaan. Kata muhinan (مُهِينًا) artinya: yang menghinakan.
Meskipun penggalan ini menyebutkan kata kafir, namun yang dimaksud dengan kafir di sini adalah orang yang kufur terhadap nikmat, bukan orang yang kafir terhadap agama dan syariat. Ini adalah pendapat dari mereka yang mengatakan ayat ini turun buat kaum muslimin.
Sedangkan mereka yang berpendapat bahwa ayat ini turun buat orang-orang Yahudi, mereka menjadikan penggalan ini sebagai dasar pendapat mereka. Karena yang disediakan adzab yang menghinakan adalah hanya mereka yang matinya sebagai orang kafir.
Kalau disebutkan siksa yang menghinakan (وَلَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ), maka yang terbersit di benak kita bahwa ternyata siksa neraka itu tidak hanya didominasi dengan siksaan secara fisik saja, tetapi ada juga siksaan yang sifatnya psikologis, yaitu siksaan yang menghina atau merendahkan kedudukan seseorang.
Dan memang begitulah, terkadang ada orang yang masih bisa tahan kalau disiksa secara fisik, namun belum tentu dia kuat disiksa secara psikologis.
Boleh jadi siksaan secara psikologis dan sifatnya menghina atau merendahkan adalah dengan diperlihatkan kondisinya di hadapan orang-orang yang pernah dahulu dia hina dan dia rendahkan.