Kemenag RI 2019:Di antara orang-orang Yahudi ada yang mengubah perkataan dari tempat-tempatnya. Mereka berkata, “Kami mendengar, tetapi kami membangkang.” (Mereka mengatakan pula,) “Dengarkanlah,” sedangkan (engkau Nabi Muhammad sebenarnya) tidak mendengar apa pun. (Mereka mengatakan,) r?‘in? ) dengan memutarbalikkan lidahnya dan mencela agama. Seandainya mereka mengatakan, “Kami mendengar dan patuh. Dengarkanlah dan perhatikanlah kami,” tentulah itu lebih baik bagi mereka dan lebih tepat. Akan tetapi, Allah melaknat mereka karena kekufurannya. Mereka tidak beriman, kecuali sedikit sekali. Prof. Quraish Shihab:
(Yaitu) orang-orang Yahudi; mereka dan mereka berkata:"Kami mendengar, tetapi kami tidak menaati." kami tidak mendengar” Dan mereka mengatakan: "Ra'ina" (perhatikan keadaan atau kemauan kami).” dengan memutar-muiar lidah mereka dan mencerca agama. Jika seandainya mereka mengatakan: “Kami mendengar dan kami patuh, dan dengarlah, dan perhatikanlah kami, tentulah itu lebih baik bagi mereka dan lebih tepat, tetapi Allah mengutuk mereka, karena kekafiran mereka. Mereka tidak beriman kecuali iman, yang sangat tipis.
Prof. HAMKA:Di antara orang-orang Yahudi, ada yang mengubah kalimat-kalimat dari tempatnya, dan mereka berkata, "Kami mendengar tetapi kami mendurhakai," dan "Dengarlah!" dengan maksud yang tidak benar, serta "Raa'ina," dengan memutar-mutar lidah mereka dan mencela agama. Seandainya mereka berkata, "Kami mendengar dan kami taat, dengarlah, dan perhatikanlah kami," tentu itu lebih baik bagi mereka dan lebih lurus. Tetapi Allah telah mengutuk mereka karena kekufuran mereka, sehingga mereka tidak beriman kecuali sedikit.
Ayat ke-46 ini melanjutkan apa-apa yang sudah disebutkan terlebih dahulu di ayat sebelumnya, yaitu bahwa Allah SWT mengambil-alih semua yang terkait dengan sikap orang-orang yang memusuhi Nabi Muhammad SAW dan para shahabat. Dan di ayat ini yang disebutkan sebagai musuh adalah orang-orang Yahudi, sembari juga disebutkan titik-titik kelemahan mereka.
Mengubah perkataan dari tempat-tempatnya.
Mendengar tetapi kami membangkang.
Pura-pura mendengarkan padahal tidak
Melakukan pelesetan kata ‘ra’ina (راعنا)
Maka ditegaskan bahwa mereka itu mendapatkan laknat dari Allah SWT.
مِنَ الَّذِينَ هَادُوا
Lafazh minalladzina hadu (والذين هادوا) artinya secara bahasa adalah orang-orang yang mendapat petunjuk. Namun kebanyakan ulama menerangkan bahwa maksudnya tidak lain adalah orang-orang yahudi.
Menarik untuk dibahas kenapa dalam ayat ini Allah tidak menyebut mereka dengan kata yahudi. Menurut Quraish Shihab, sudah menjadi ‘urf atau kebiasaan Al-Quran menyebut mereka dengan yahudi biasanya dalam konotasi yang jelek-jelek, sementara ayat ini sedang menyebut mereka dalam konotasi yang positif, sehingga tidak menyebut mereka dengan sebutan : yahudi.
Tentang asal muasal kenapa mereka dinamakan Yahudi ini, ada dua pandangan yang berbeda :
Pertama, Ibnu Abbas dan beberapa ulama lainnya mengatakan bahwa kata Yahudi itu berasal dari bahasa Arab, yang berarti kembali yakni bertaubat. Mereka dinamai demikian karena mereka bertaubat dari penyembahan anak sapi, sebagaimana firman Allah SWT :
Dan tetapkanlah untuk kami kebajikan di dunia ini dan di akhirat; sesungguhnya kami kembali (bertaubat) kepada Engkau. (QS. Al-Araf : 156)
Kedua, menurut sebagian mufassir, nama Yahudi itu diambil dari nama anak pertama atau kedua dari Nabi Ya’qub alaihissalam yaitu Yahudza (يهوذا). Dia dan sebelas orang saudaranya itulah yang disebut dengan Bani lsrail, yang tidak lain adalah Nabi Ya’qub alaihissalam. Beliau punya nama lain yaitu : Israil dan merupakan cucu dari Nabi Ibrahim dari jalur anaknya Nabi Ishak alaihimussalam.
Dalam bahasa Arab, lafazh yahudza (يهوذا) ini ditulis hanya dengan sedikit sekali perbedaan yaitu meletakkan titik di atas huruf dal. Bahasa Arab sering kali mengubah pengucapan satu kata asing yang diserapnya.
Ketiga, Fakhruddin Ar-Razi dalam Mafatihul-ghaib menuliskan bahwa Abu Amr Al-‘Ala mengatakan kata yahudi itu berasal dari bahasa Arab yaitu yatahawwadu (يَتَهَوَّدُ) yang maknanya menggerak-gerakkan. Maksudnya ketika mereka membaca Taurat atau beribadah, mereka menggerak-gerakkan kepala mereka.
يُحَرِّفُونَ الْكَلِمَ عَنْ مَوَاضِعِهِ
Lafazh yuharrifuna (يُحَرِّفُونَ) adalah kata kerja dalam bentuk fi’il mudhari, asalnya dari (حَرَّفَ – يُحَرِّفُ – تَحْرِيْفاُ) dan maknanya mengubah atau memutar-balik. Sedangkan kata al-kalim (الْكَلِمَ) merupakan bentuk jamak dari kalimah (كلمة). Asal pembentukannya adalah (كَلَّمَ يُكَلِّمُ) dan bentuk mashdar-nya adalah (تَكْلِيم) atau (كَلَام) yang berarti berbicara atau perkataan.
Istilah ‘kalimat’ ini kemudian diserap ke dalam bahasa Indonesia, yang kita pahami sebagai gabungan dari beberapa kata yang membentuk satu kesatuan utuh dan memiliki makna yang lengkap. Akan tetapi dalam istilah arab, mereka tidak menyebutnya sebagai ‘kalimat’, tetapi mereka menggunakan istilah ‘jumlah’.
Lafazh ‘an mawadhi’ihi (عَنْ مَوَاضِعِهِ) artinya : dari tempat-tempatnya. Kalau kita satukan menjadi : “mereka mengganti atau memutar balik kata demi kata dari tempat-tempatnya”.
Fakhruddin Ar-Razi dalam tafsirnya yang berjudul Mafatih Al-Ghaib[1] kemudian mengutipkan beberapa pendapat ulama yang saling berbeda ketika menafsirkan frasa ini.
1. Mengubah Kata Secara Fisik
Mereka mengganti satu kata dengan kata lain di dalam kitab Taurat. Contohnya mereka mengganti kata (رَبْعَة) menjadi (آدَمُ طَوِيلٌ). Mungkin maksudnya sama, tetapi tetap saja mereka telah mengubah istilah yang sudah khas Allah SWT tetapkan.
Mereka juga kata rajam (رجم) menjadi had (حَدّ). Lagi-lagi keduanya memang sangat berdekatan maknanya, tetapi mengubah diksi itu tetap saja beresiko mengubah makna. Istilah rajam (رجم) itu maksudnya adalah tehnik eksekusi mati dengan cara melempati terhukum dengan lemparan bebatuan sampai mati, sedangkan istilah had (حَدّ) adalah nama untuk hukuman yang Allah SWT langsung tetapkan teknisnya.
Mengubah isi teks Taurat mungkin buat kita tidak terbayang bisa dilakukan. Sebab kita selama ini yang kita kenal hanya Al-Quran saja, yang bukan hanya kata per kata, bahkan huruf per huruf pun diketahui seluruh kaum muslimin. Begitu ada muncul kesalahan cetak tanpa disengaja, langsung muncul koreksian dan gelombang protes dari segala penjuru dunia Islam.
Untuk itu kita harus paham sejarah, khususnya Bani Israil. Walaupun Allah SWT turunkan Taurat kepada bangsa itu, namun secara teknis, kitabnya hanya dimiliki oleh segelintir kalangan tokoh agama. Adapun umatnya, mereka tidak memiliki teks itu. Bayangkan seperti Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) di negeri kita. Yang punya hanya segelintir orang saja, mungkin dia hakim, lawyer atau lembaga bantuan hukum. Tetapi kita sebagai orang awam kebanyakan, sama sekali tidak pernah baca pasal demi pasal dalam KUHP.
Kadang ada pasal tertentu yang diubah atau diganti, sesuai dengan persetujuan DPR. Namun kita sebagai orang awam pun tidak pernah menyadari adanya perubahan itu. Jangankan perubahan, bahwa pasal itu ada saja, pun kita tidak sadar.
Kurang lebih begitulah Taurat di tengah Bani Israil, hanya orang-orang tertentu saja yang punya akses. Jadi mudah sekali bagi ‘orang-orang tertentu’ itu untuk melakukan perubaha, pemutar-balikan, manipulasi, revisi, dan lainnya.
Kebanyakan orang-orang Yahudi di masa kenabian baru tahu ternyata para tokoh agama mereka selama ini banyak melakukan pengubahan-pengubahan atas isi Taurat justru setelah Al-Quran menelanjangi borok-borok itu. Maka gegerlah dunia persilatan internal Yahudi di Madinah. Orang-orang yang selama ini mereka anggap orang suci, ternyata justru kerjaannya merusak Taurat.
2. Menyewelengkan Penafsiran
Pendapat kedua mengatakan bahwa yang dimaksud dari : ‘mengubah kata dari tempatnya’ bukan kata-kata dalam Taurat secara fisiknya, tetapi mengubah dari segi penafsirannya.
Kalau tehnik yang kedua ini, nampaknya sangat besar kemungkinan terjadinya di tengah kaum muslimin. Hanya saja kasusnya sedikit berbeda. Kalau di kalangan Yahudi, yang mengubah penafsirannya adalah para ahli Taurat, sedangkan di tengah umat Islam, yang suka menafsirkan dengan cara yang keliru justru orang-orang awamnya.
3. Pura-pura Membenarkan Lalu Mengacuhkan
Pendapat ketiga mengatakan bahwa yang dimaksud dengan : ‘mengubah kata dari tempatnya’ adalah bahwa mereka menemui Nabi SAW dan bertanya kepadanya tentang suatu perkara, lalu Nabi memberitahu mereka agar mereka mengikutinya, tetapi setelah mereka keluar dari hadapannya, mereka mengubah ucapannya.
Pendapat ketiga berdalil dengan ayat ini yaitu pada penggalan berikutnya dimana Allah SWT menyebutkan kata-kata sami’na wa ‘ashaina (سَمِعْنَا وَعَصَيْنَا), yang maknanya : kami mendengar tapi kami membangkang.
Lafazh wa yaquluna (وَيَقُولُونَ) artinya : dan mereka berkata. Kata sami’na (سَمِعْنَا) artinya : kami telah mendengar. Kata wa ‘ashaina (وَعَصَيْنَا) artinya : tetapi kami membangkang.
Fakhruddin Ar-Razi di dalam tafsir Mafatih Al-Ghaib menyebutkan ada dua kemungkinan dalam hal ini.
Kemungkinan pertama, orang-orang Yahudi itu berpura-pura ingin mendengarkan isi Al-Quran dan segala ketentuan syariat yang turun kepada Nabi Muhammad SAW. Seolah-olah mereka butuh dan ingin mendapatkan ilmu dari Nabi SAW.
Akan tetapi ilmu yang mereka dapat hanya sekedar ilmu saja, sama sekali tidak mereka amalkan dalam kehidupan mereka. Seolah-olah ilmu agama sekedar dijadikan objek pembelajaran dan penelitian serta perbandingan, tetapi dalam fakta sesungguhnya, tidak ada yang mereka amalkan.
Kemungkinan kedua, mereka awalnya mendengarkan dulu apa-apa yang Allah SWT wahyukan kepada Nabi Muhammad SAW, namun setelah itu langsung mereka ingkari di tempat. Sehingga nampak permusuhan mereka sebegitu frontalnya.
Penulis menyimpulkan boleh jadi kedua pendapat di atas tidak ada yang salah, mengingat orang-orang Yahudi sendiri saling berbeda satu sama lain dalam strategi dan dalam memposisikan diri mereka terhadap Nabi SAW. Ada yang sejak awal menampakkan permusuhan tanpa tedneng aling-aling, ada juga yang memusuhi tapi pura-pura baik, lalu nanti ada juga yang malah tertarik masuk Islam. Terakhir, ada juga yang tidak mau masuk Islam, namun konsisten dengan perjanjian perdamaian sehingga hidup bersama Nabi SAW di Madinah dalam kedamaian.
وَاسْمَعْ غَيْرَ مُسْمَعٍ
Kata was-ma’ (وَاسْمَعْ) artinya : dan dengarkanlah. Kata ghaira (غَيْرَ) artinya : tidak atau bukan. Kata musma’ (مُسْمَعٍ) artinya : didengar. Asal kata ini adalah (سَمِعَ - يَسْمَعُ). Kata "مسمع" dalam teks tersebut adalah isim zaman atau isim makan yang secara harfiah berarti tempat atau waktu mendengar. Namun, dalam konteks ayat ini kata digunakan secara metaforis untuk merujuk pada sesuatu yang biasanya tidak atau sulit didengar.
Fakhruddin Ar-Razi menuliskan bahwa ungkapan ini memiliki dua makna yang bisa menunjukkan pujian dan penghormatan, serta bisa juga menunjukkan penghinaan dan cercaan.
Jika dimaknai sebagai pujian, artinya adalah Dengarkanlah tanpa didengar secara terpaksa. Namun, jika dimaknai sebagai cercaan, terdapat beberapa alasan.
Pertama, mereka sering berkata kepada Nabi SAW, “Dengarkanlah”, tetapi dalam hati mereka berkata, semoga engkau tidak mendengar. Jadi, ungkapan (غَيْرَ مُسْمَعٍ) alias ‘tanpa didengar’ bermakna tidak mendengar, karena yang mendengar adalah didengar, dan yang didengar adalah mendengar.
Kedua, ungkapan (غَيْرَ مُسْمَعٍ) juga bisa berarti tidak diterima darimu dan tidak dijawab sesuai dengan apa yang kamu serukan. Artinya, tanpa didengar adalah jawaban yang tidak sesuai dengan harapan, sehingga seolah-olah tidak ada yang disampaikan.
Ketiga, ungkapan (غَيْرَ مُسْمَعٍ) bisa pula diartikan mendengar sesuatu yang menyenangkanmu, namun ketika hal tersebut terjadi, manusia tidak bisa mendengarnya karena keterbatasan kemampuan pendengaran mereka. Dengan demikian, seperti yang telah dijelaskan, ungkapan ini mengandung kemungkinan pujian dan celaan, dan mereka sering menggunakannya untuk tujuan mencela.
Lafazh ra’ina (رَاعِنَا) nampaknya agak sulit untuk diterjemahkan, bahkan tiga rujukan utama terjemahan yang kita gunakan yaitu Kementerian Agama RI, Prof. Quraish Shihab dan Buya HAMKA sama sekali tidak menterjemahkannya dan hanya menuliskannya apa adanya yaitu ra’ina saja.
Lafazh layyan (لَيًّا) artinya : memutar-balikkan. Lafazh bi alsinatihim (بِأَلْسِنَتِهِمْ) artinya : dengan lidah mereka. Lafazh wa tha’nan (وَطَعْنًا) artinya : mencela, mencerca dan merupakan hujatan. fid-din (فِي الدِّينِ) artinya : dalam agama.
Dan inilah salah satu fakta terkait celah kelemahan penerjemahan Al-Quran, yaitu bila kita bertemu dengan ungkapan-ungkapan tertentu dalam Al-Quran yang khas dan memang tidak ada padanan katanya dalam bahasa lain, sehingga terpaksa tidak ada terjemahannya. Dan pada saat itu lagi-lagi terbukti bahwa kita butuh tafsir yang secara panjang lebar bisa menjelaskan dengan detail apa yang dikandung dalam lafazh ra’ina.
Lafazh ra’ina ini adalah ungkapan dalam bahasa Arab yang biasa diucapkan oleh para shahabat mulia kepada Nabi Muhammad SAW. Kalau dibedah secara mendalam, kurang lebih maknanya sebagai berikut :
“perhatikanlah kemampuan kami atau keadaan kami”.
Lafazh ini dalam etika dan estetika orang Arab merupakan ungkapan penghormatan dan kecintaan para shahabat kepada junjungan mereka Rasulullah SAW.
Uniknya di masa itu dalam bahasa yang digunakan kalangan Yahudi Madinah, justru lafazh ini punya makna yang berbeda dan menjadi kebalikannya, bukan penghormatan tetapi justru sebagai cacian, makian dan hinaan buat orang yang diajak bicara. Fenomena ini jadi unik karena kalau yang mengucapkannya para shahabat, ra’ina ini jadi pujian, tapi kalau yang mengucapkannya orang-orang Yahudi, ra’ina ini jadi makian.
Dan diceritakan bahwa orang-orang Yahudi Madinah sambil senyum-senyum sering mengucapkan lafazh ra’ina ini kepada Nabi Muhammad SAW. Seolah-olah mereka sedang memuji dan menyanjung Beliau SAW, padahal dalam bahasa mereka, justru pada hakikatnya mereka sedang memaki-maki Beliau SAW.
Dan untuk itulah maka Allah SWT menurunkan ayat ini dengan tujuan selain membongkar rahasia mereka yang gemar memaki Nabi SAW tanpa sepengatahuan para shahabat, juga sekaligus memberi solusi agar para shahabat mengganti ra’ina ini dengan lafazh lain yang kurang lebih maknanya sama, yaitu unzhurna.
Dengan demikian, siapa saja yang masih menyapa Nabi SAW dengan ra’ina maka jelas-jelas dia bisa diposisikan sebagai orang yang jahat dan kasar karena menghina Nabi SAW. Hal itu karena bagi para shahabat sudah tidak ada lagi yang menggunakan lafazh ra’ina kepada Nabi SAW.
Lafazh layyan bi-alsinatihim (لَيًّا بِأَلْسِنَتِهِمْ) menurut Al-Wahidi berasal dari kata lawyan (لَوْيًا), yang bersumber dari kata lawaitu (لَوَيْتُ), tetapi huruf wawu diidghamkan alias dileburkan ke dalam huruf ya, karena didahului oleh huruf yang mati (sukun). Sedangkan dalam urusan penafsirannya, terdapat beberapa pendapat:
Pendapat pertama, menurut Al-Farra’ bahwa mereka dahulu mengatakan ra‘ina (راعِنا) dengan maksud untuk mencaci maki, dan inilah yang dimaksud dengan layy (لَيٌّ). Begitu pula perkataan mereka ghayra musma‘in (غَيْرَ مُسْمَعٍ) yang maksudnya adalah semoga kamu tidak mendengar, inilah yang disebut dengan layy (لَيٌّ).
Pendapat kedua, menyambungkan antara ucapan lidah mereka dengan makna caci maki yang tersembunyi, sementara secara lahiriah mereka menampakkan penghormatan, sebagai bentuk kemunafikan.
Pendapat ketiga: Kemungkinan mereka memutar-mutar mulut dan lidah mereka ketika mengucapkan kata-kata ini sebagai bentuk ejekan, sebagaimana kebiasaan orang yang mengejek seseorang dengan gerakan seperti ini. Kemudian Allah menjelaskan bahwa mereka melakukan hal ini untuk menghina agama, karena mereka berkata kepada teman-teman mereka, Kami mencacinya, dan dia tidak tahu. Jika dia benar-benar nabi, dia pasti mengetahuinya. Maka Allah menampakkan keburukan niat mereka, dan apa yang mereka lakukan yang tadinya bertujuan untuk merendahkan kenabiannya justru menjadi bukti yang kuat atas kenabiannya, karena kabar tentang hal-hal gaib merupakan mukjizat.
Kata sami’na(سَمِعْنَا) artinya kami mendengar, sedangkan makna wa atha’na(وَأَطَعْنَا) adalah kami menaati. Dalam konsep Islam, keimanan bukan hanya berhenti pada pengakuan atas keberadaan pondasi dasar keimanan, yaitu mengimani Allah, para malaikat, kitab suci, dan para rasul. Keimanan juga harus dibangun di atas keempat pondasi tersebut dengan prinsip yang menjadi tulang punggung (backbone), yaitu ketaatan atas semua perintah Allah yang disampaikan melalui para malaikat, rasul, dan kitab suci-Nya.
Ketaatan mutlak inilah yang akan membuktikan apakah keimanan tersebut sudah benar atau tidak. Dalam konsep Ahlussunnah wal Jamaah, iman bukan hanya sebatas keyakinan di dalam hati, tetapi juga mencakup amal perbuatan, sebagaimana hadits berikut:
"Iman terdiri dari tujuh puluh sekian cabang. Cabang yang paling tinggi adalah 'Laa ilaa ha illallah' (tidak ada tuhan selain Allah), sedangkan cabang yang paling rendah adalah menyingkirkan duri dari jalan. Dan rasa malu adalah salah satu cabang dari iman." (HR. Muslim).
Konsep sami’na wa atha’na (سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا) dalam ayat ini berkaitan dengan ketaatan kepada perintah Nabi Muhammad SAW, yang pada dasarnya merupakan ketaatan kepada Allah SWT. Nabi Muhammad SAW tidak memberikan perintah, kecuali berdasarkan perintah dari Allah SWT.
لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ وَأَقْوَمَ
Kata la-kaana (لَكَانَ) artinya : pastilah. Kata ini terbentuk dari huruf lam dan kana. Huruf lam disebut lam taukid, artinya huruf lam yang berfungsi untuk menegaskan dan memastikan suatu hal.
Kata kaana (كان) adalah sebenarnya merupakan fi’il madhi naqish yang statusnya mabni pada harakat fathah. Pelakunya atau fa’ilnya adalah dhamir mustatir atau kata ganti tersembunyi, taqdirnya dia laki-laki (هو) dan kembali merujuk kepada kata khairan (خَيْرًا).
Kata khairan (خَيْرًا) artinya : lebih baik. Posisinya menjadi khabar dari fi’il madhi (كان). Kata lahum (لَهُمْ) artinya bagi mereka. Kata aqwam (أَقْوَمَ) posisinya menjadi khabar tsani alias predikat kedua dari kata kerja (كان). Asalnya dari kata (قامَ يقوم) yang maknanya berdiri atau tegak. Kata aqwan artinya lebih kuat daripada bentuk dasarnya, menunjukkan sifat yang lebih intens dalam hal berdiri, tegak, atau melaksanakan sesuatu. Terjemahnnya menjadi : lebih tepat atau lebih lurus.
وَلَٰكِنْ لَعَنَهُمُ اللَّهُ بِكُفْرِهِمْ
Lafazh wa-lakin (وَلَٰكِنْ) artinya : akan tetapi. Lafazh la’anahumullah (لَعَنَهُمُ اللَّه) maknanya Allah SWT melaknat mereka, yaitu orang-orang yahudi. Asal kata laknat itu adalah dijauhi (الإِبْعَاد) dan terbuang (الطَّرْد). Maka orang yang dilaknat Allah SWT itu dijauhkan dari rahmat-Nya, juga dijauhkan dari taufik dan nikmat-Nya, bahkan dijauhkan dari segala macam kebaikan.
Ungkapan laknat oleh Allah SWT merupakan bentuk ungkapan kemarahan atas dosa yang teramat besarnya. Apalagi apabila diikuti juga dengan laknat dari makhluk-makhluk Allah SWT yang lainnya.
فَلَا يُؤْمِنُونَ إِلَّا قَلِيلًا
Kata fa-laa yu’minuna (فَلَا يُؤْمِنُونَ) artinya : maka mereka tidak beriman. Kata illa qalila (إِلَّا قَلِيلًا) artinya : kecuali sedikit. Para ulama terbelah berbeda pendapat terkait : ‘tidak beriman kecuali sedikit’ ini.
Sebagian ulama mengatakan bahwa yang dimaksud dengan ‘tidak beriman kecuali sedikit’ itu maksudnya yang mereka imani hanya sedikit sekali. Meskipun Bani Israil itu termasuk pemeluk agama samawi yang secara dasar beriman kepada Allah SWT, malaikat, para nabi, kitab suci, dan juga hari akhirat, namun dalam hal ini Allah SWT menyatakan secara faktanya yang mereka imani itu sedikit sekali.
Hal itu bisa dibuktikan bahwa meski ada banyak nabi yang Allah SWT utus kepada mereka, ternyata banyak yang mereka ingkari sendiri. Malahan tidak sedikit dari para nabi yang mereka bunuh. Ini jelas menunjukkan keimanan mereka itu sedikit sekali.
Bukti lain ketika Allah SWT menurunkan kitab Taurat yang mereka bangga-banggakan itu, ternyata secara fakta banyak sekali isi Taurat yang justru mereka ingkari bahwa mereka injak-injak seenaknya. Kalau Taurat yang merupakan kitab suci mereka saja sudah mereka ingkari, apatah lagi dengan Al-Quran yang turunnya tidak kepada mereka. Pastilah lebih mereka ingkari lagi.
Namun ada juga yang berpendapat lain. Misalnya Qatadah, Al-Asham dan Abu Muslim, mereka cenderung mengatakan bahwa yang dimaksud dengan ‘beriman tapi sedikit’ itu bukan masalah yang mereka imani, tetapi jumlah orang-orang yang beriman itu sedikit dari kalangan Bani Israil.
Hanya sebagian kecil saja yang sampai beriman dan memeluk agama Islam. Di antara orang-orang Yahudi yang memeluk Islam dan menjadi sahabat, ada beberapa tokoh yang dikenal, antara lain:
1. Abdullah bin Salam
Lengkapnya Beliau bernama Abdullah bin Salam bin Al-Harits, seorang Yahudi dari klan Bani Qainuqa’, masih berada di garis keturunan Nabi Yusuf alaihissalam. Kun-yah Beliau adalah Abu Yusuf. Menguasai Taurat dan menjadi pemimpin komunitas Yahudi di Madinah.
Ketika mendengar tentang kedatangan Nabi Muhammad SAW ke Madinah, ia pergi menemui Nabi SAW dan memeluk Islam. Abdullah bin Salam adalah salah satu sahabat yang setia dan membela Islam.
Dalam kitab Siyar A’lam An-Nubala’, Adz-Dzahabi menyebutnya sebagai Imamul Habr, orang yang disaksikan masuk surga, dan termasuk shahabat Nabi SAW yang unik. Tentang kabar masuk surganya ada hadits riwayat Muadz bin Jabal tentang Beliau :
إِنَّهُ عَاشِرُ عَشْرَةٍ فِي الجَنَّةِ
Dia adalah orang kesepuluh dari 10 orang yang dikabari masuk surga (HR. Tizmizy)[1]
Banyak mufassir yang menyebutkan bahwa secara khusus Allah SWT menyebutkan Abdullah bin Salam dalam ayat ini :
Katakanlah: "Terangkanlah kepadaku, bagaimanakah pendapatmu jika Al Quran itu datang dari sisi Allah, padahal kamu mengingkarinya dan seorang saksi dari Bani Israil mengakui (kebenaran) yang serupa dengan (yang tersebut dalam) Al Quran lalu dia beriman, sedang kamu menyombongkan diri. Sesungguhnya Allah tiada memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim". (QS. Al-Ahqaf : 10)
2. Shafiyyah binti Huyayy
Selain Abdullah bin Salam, orang yahudi yang masuk Islam adalah salah satu istri Nabi SAW yaitu Safiyyah binti Huyayy bin Akhthab. Beliau masih keturunan Nabi Harun alaihissalam, dan di Madinah termasuk klan Bani Nadhir.
Sebagai istri Nabi SAW, maka kedudukan Shafiyyah sangat tinggi di tengah masyarakat Madinah kala itu, karena bergelar ibu dari orang beriman (ummul mukminin).
Pasca perang Khandaq, Shafiyah menjadi salah satu tawanannya kaum muslimin. Awalnya Shafiyah dijadikan budak oleh seorang shahabat.
Namun setelah mendengar bahwa Shafiyah puteri Huyay bin Akhthab, pemimpin tertinggi Bani Nadhir yang pernah terusir dari Madinah dan bergabung dengan Yahudi Khaibar lantas dieksekusi mati, maka Nabi SAW pun merasa iba pada nasib puteri dari musuh bebuyutannya. Maka Nabi SAW pun menawarkan kepada Shafiyah agar mau masuk Islam agar bisa dibebaskan dari perbudakan serta dimuliakan kedudukannya di tengah kaum muslimin.
Shafiyah pun menerima tawaran Nabi SAW untuk masuk Islam. Dan Nabi SAW kemudian memenuhi janjinya, Shafiyah dibebaskan dan menjadi wanita merdeka. Bahkan kemudian Nabi SAW melamarnya untuk dijadikan sebagai istri dan menjadi wanita mulia di Madinah dengan status ummul mukminin.
3. Ka’ab Al-Ahbar
Orang yahudi lain yang masuk Islam adalah Ka’ab Al-Ahbar. Sebenarnya dia bukan termasuk level shahabat, karena masuk Islamnya agak telat yaitu setelah Nabi SAW wafat dan baru mengikrarkan dua kalimat syahadat di masa pemerintahan Umar bin Al-Khattab radhiyallahanhu.
Beliau asalnya dari kelompok Yahudi yang menetap di negeri Yaman. Sudah mendengar kabar tentang Nabi Muhammad SAW, namun belum sempat bertemu langsung. Nabi SAW sudah wafat ketika akhirnya Ka’ab memutuskan untuk hijrah ke Madinah dan masuk Islam.
Namun demikian, Ka’ab adalah seorang pakar dan ulama di kalangan Yahudi. Ada begitu banyak ayat Al-Quran yang Beliau komentari, khususnya apabila terkait dengan urusan keyahudian.
Sumbangsihnya dalam memberikan tafsir atas ayat-ayat Al-Quran cukup besar, meskipun termasuk jenis tafsir israiliyat yang masih harus dipastikan dulu kebenarannya. Dan banyak yang sudah dipastikan kebenarannya, sehingga kita sebagai kaum muslimin bisa menjadikan apa yang dijelaskan Beliau sebagai rujukan dalam tafsir. Khususnya yang menyangkut kisah-kisah Bani Israil di masa lalu.
Itulah kisah para shahabat yang asalnya dari kalangan Yahudi. Sayangnya kita tidak menemukan lebih banyak lagi kisah yang menyebutkan masuk Islamnya orang-orang yahudi di masa kenabian. Padahal jumlah mereka cukup besar dan sempat mendominasi Madinah. Kebanyakan kelompok Yahudi ikut kepada para pemimpin dan pendeta mereka. Kalau pemimpin dan pendetanya tidak mau masuk Islam dan memilih jalan konfrontasi, maka semuanya ikut-ikutan saja.
Wajar kalau Allah SWT menyebut bawah orang-orang Yahudi itu menyembah para rahib dan pendeta mereka, sebagaimana tertuang dalam ayat berikut :
Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah. (QS. At-Taubah : 31)
Orang yahudi amat sangat taat kepada penguasa mereka, sudah seperti orang beribadah kepada tuhan yang sesungguhnya. Tetapi lucunya ketika Abdullah bin Salam yang juga termasuk petinggi kalangan Yahudi Bani Qainuqa’ menyatakan diri masuk Islam, para pemelum Yahudi khususnya anggota suku Bani Qainuqa’ tidak lantas mau ikut masuk Islam.
Justru sebaliknya malahan Abdullah bin Salam mereka caci-maki dan mereka cemooh, padahal yang mencemooh justru mantan-mantan muridnya sendiri. Sayangnya mereka tetap ngotot mempertahankan agama nenek moyang mereka.