Kata dzalika (ذَٰلِكَ) artinya : itu. Merupakan kata tunjuk. Dan yang dimaksud dengan kata ‘itu’ adalah keberadaan orang-orang yang taat kepada Allah dan Rasul di dalam surga dan hidup bersama dengan orang-orang yang telah Allah beri nikmat, dari para nabi, orang-orang yang jujur, para syuhada, dan orang-orang saleh.
Kata al-fadhlu (الْفَضْلُ) bermakna : keutamaan, kelebihan, anugerah dan bisa juga dimaknai sebagai karunia. Karunia adalah pemberian atau anugerah yang diberikan oleh Allah kepada seseorang tanpa didasarkan pada usaha atau jasa yang dilakukannya.
Karunia ini sering dipahami sebagai bentuk kasih sayang dan kemurahan Allah yang diberikan kepada hamba-hamba-Nya. Karunia bisa berupa nikmat materi, kesehatan, kebahagiaan, serta derajat kemuliaan di dunia dan akhirat.
Dalam konteks ayat ini, karunia dari Allah merujuk pada anugerah yang Allah berikan kepada orang-orang yang taat, bukan karena mereka berhak mendapatkannya berdasarkan amalan mereka, tetapi semata-mata karena kemurahan Allah. Jadi, walaupun mereka beramal dan berbuat baik, pahala yang diberikan adalah murni dari rahmat dan kebaikan Allah.
Kata minallah (مِنَ اللَّهِ) dari Allah. Ini semacam penguatan dan penekanan, bahwa yang bisa memberi karunia itu hanya Allah SWT. Tuhan yang Maha Pemurah dan memiliki segala sesuatu. Apabila Dia memberi sesuatu, sama sekali tidak berkurang sedikitpun kepemilikannya.
Maka apa yang bisa dikaruniakan menjadi tidak ada batasnya. Allah SWT memberi karunia terus menerus tanpa henti kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya.
قُلْ إِنَّ الْفَضْلَ بِيَدِ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
Katakanlah: "Sesungguhnya karunia itu di tangan Allah, Allah memberikan karunia-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya; dan Allah Maha Luas karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui"; (QS. Ali Imran : 73)
Berbeda dengan pemberian dari manusia yang ada batasannya. Sebab selain bukan pemilik segala sesuatu, manusia itu pada dasarnya tidak pemurah. Sifat tidak pemurah alias kikir ini ada disebutkan dalam Al-Quran.
وَأُحْضِرَتِ الْأَنْفُسُ الشُّحَّ
Manusia itu menurut tabiatnya kikir (QS. An-Nisa : 128)
Al-Qurtubi dalam kitab tafsirnya Al-Jami’ li Ahkam Al-Quran[1] menuliskan bahwa ayat ini dan ayat sebelumnya merupakan pengakuan Allah SWT atas kekhalifahan Abu Bakar. Hal itu karena Allah SWT ketika menyebut derajat para wali-Nya dalam kitab-Nya, memulai dengan yang tertinggi di antara mereka, yaitu para nabi, kemudian menyusul dengan para shiddiqin, tanpa ada jeda atau perantara di antara keduanya.
Kaum muslimin telah sepakat untuk menyebut Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu'anhu sebagai ash-shiddiq, sebagaimana mereka sepakat untuk menyebut Muhammad SAW sebagai Rasul. Jika ini sudah terbukti dan sah bahwa dia adalah Ash-Shiddiq dan dia adalah yang kedua setelah Rasulullah SAW, maka tidak boleh ada seorang pun yang mendahuluinya setelah itu.
Dan menjadi pengganti nabi alias khalifatu rasulillah tentu saja merupakan karunia yang amat besar dan tidak bisa diukur dengan karunia yang berupa materi, harta, kekayaan atau apapun.
[1] Al-Qurthubi (w. 681 H), , (Cairo - Darul-Qutub Al-Mishriyah –Cet. III, 1384 H- 1964 M)