| ◀ | Jilid : 9 Juz : 5 | An-Nisa : 69 | ▶ |
وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَأُولَٰئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِينَ ۚ وَحَسُنَ أُولَٰئِكَ رَفِيقًا
Kemenag RI 2019: Siapa yang menaati Allah dan Rasul (Nabi Muhammad), mereka itulah orang-orang yang (akan dikumpulkan) bersama orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, (yaitu) para nabi, para pencinta kebenaran, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang saleh. Mereka itulah teman yang sebaik-baiknya.| TAFSIR AL-MAHFUZH | REFERENSI KITAB TAFSIR |
...
Ayat ke-69 ini masih sangat terkait erat dengan ayat-ayat sebelumnya, khususnya sepuluh ayat ke belakang yaitu ayat ke-59, dimana Allah SWT memerintahkan kita kaum muslimin agar mentaati Allah dan mentaati rasul-Nya dalam segala sesuatunya.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ
Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (QS. An-Nisa’ : 59)
Di ayat ini Allah SWT memberikan menjanjikan mereka yang mentaati Allah dan Rasul-Nya dengan diberikan kehormatan akan hidup di akhirat bersama dengan orang-orang yang mulia, yaitu para nabi, para shiddiqin, para syuhada dan para shalihin. Dan kehidupan bersama mereka adalah kehidupan yang sangat baik.
Namun begitu di dalam kitab tafsir kita menemukan ada beberapa riwayat yang menyebutkan beberapa kejadian yang berbeda dan dianggap sebagai menjadi sebab turunnya ayat ini. Fakhruddin Ar-Razi dalam tafsir[1] Mafatih Al-Ghaib menuliskan empat riwayat yang berbeda.
Pertama: Sekelompok mufassir meriwayatkan bahwa Tsawban, bekas budak Rasulullah SAW, sangat mencintai Rasulullah SAW dan tidak bisa bersabar jika berpisah dengannya. Suatu hari, dia datang dengan wajah yang tampak berubah, tubuhnya kurus, dan terlihat kesedihan di wajahnya. Rasulullah SAW pun bertanya tentang keadaannya.
Tsawban menjawab, "Ya Rasulullah, aku tidak sakit, tetapi jika aku tidak melihatmu, aku merindukanmu dan merasakan kesunyian yang sangat hingga aku bertemu denganmu. Aku teringat akhirat dan takut tidak bisa melihatmu di sana, karena jika aku masuk surga, engkau berada di derajat para nabi, sedangkan aku berada di derajat para hamba, sehingga aku tidak akan bisa melihatmu. Jika aku tidak masuk surga, maka aku tidak akan melihatmu selamanya." Maka turunlah ayat ini.
Kedua: As-Suddi berkata, "Sekelompok orang dari kaum Anshar berkata kepada Rasulullah SAW, 'Ya Rasulullah, engkau tinggal di surga di tempat yang tertinggi, sedangkan kami merindukanmu. Lalu, bagaimana cara kami bisa bertemu denganmu?' Maka turunlah ayat ini."
Ketiga: Muqatil berkata, "Ayat ini turun berkenaan dengan seorang laki-laki dari kaum Anshar yang berkata kepada Nabi SAW, 'Ya Rasulullah, ketika kami keluar dari majlismu dan kembali ke keluarga kami, kami sangat merindukanmu. Tidak ada yang bisa memberi kami manfaat kecuali jika kami kembali bertemu denganmu. Kemudian aku teringat derajatmu di surga, bagaimana kami bisa melihatmu jika kami masuk surga?'
Maka Allah menurunkan ayat ini. Ketika Nabi SAW wafat, kaum Anshar datang kepada anaknya yang berada di kebunnya dan memberitahunya tentang wafatnya Nabi SAW.
Ia pun berdoa, 'Ya Allah, butakanlah mataku sehingga aku tidak melihat apa pun setelah beliau sampai aku bertemu dengannya.' Maka matanya buta seketika. Ia sangat mencintai Nabi dan Allah menjadikannya bersama Nabi di surga."
Keempat: Al-Hasan berkata, "Orang-orang beriman berkata kepada Nabi SAW, 'Tidak ada yang kami dapatkan darimu selain di dunia ini. Ketika akhirat tiba, engkau akan diangkat ke derajat yang tinggi.' Maka Nabi SAW pun merasa sedih dan mereka pun merasa sedih. Lalu turunlah ayat ini."
Kita tidak menolak kebenaran masing-masing kisah di atas, sebab kekhususan sebab tidak mengurangi keumuman lafaz. Ayat ini berlaku umum untuk seluruh mukallaf, bahwa siapa saja yang menaati Allah dan Rasul-Nya, maka ia akan memperoleh derajat yang tinggi dan kedudukan yang mulia di sisi Allah SWT.
[1] Fakhruddin Ar-Razi (w. 606 H), Mafatih Al-Ghaib, (Beirut, Daru Ihya’ At-Turats Al-Arabi, Cet. 3, 1420 H)
وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَالرَّسُولَ
Kata wa man (وَمَنْ) artinya: dan orang yang. Kata yuthi’ (يُطِعِ) adalah kata kerja dalam bentuk fi’il mudhari yang berasal dari kata (أَطَاعَ – يُطِيْعُ - إِطَاعَة). Namun akarnya dari kata (طوع) yang berarti patuh dan tunduk, sebagaimana firman Allah SWT :
وَلَهُ أَسْلَمَ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ طَوْعًا وَكَرْهًا وَإِلَيْهِ يُرْجَعُونَ
Maka apakah mereka mencari agama yang lain dari agama Allah, padahal kepada-Nya-lah menyerahkan diri segala apa yang di langit dan di bumi, baik dengan suka maupun terpaksa. (QS. Ali Imran : 83)
Ketaatan itu pada hakikatnya adalah mematuhi perintah dengan tunduk tanpa perlawanan. Jadi, ketaatan adalah sikap patuh dan tunduk terhadap perintah orang lain.
Yang menjadi objek atau maf’ul bihi adalah lafazh Allah (اللَّهَ) dan lafazh war-rasul (وَالرَّسُولَ) bermakna rasul utusan Allah, tidak lain maksudnya adalah Nabi Muhammd SAW.
Makna taat kepada Allah berarti mematuhi semua perintah Allah SWT dan tunduk kepada aturan-aturan-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Begitu juga taat kepada rasul adalah dengan menjadikan Nabi SAW sebagai orang yang ditaati juga sebagaimana kita mentaati Allah SWT.
Memang ada sedikit perbedaan antara perintah di ayat ke-59 dengan ayat ini. Di ayat ke-59 perintah untuk taat itu dilakukan dua kali, yaitu taatilah Allah dan taatilah rasul (أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ). Sedangkan di ayat ini tidak ada pengulangan kata taat, kata taat langsung digunakan untuk kedua objek yaitu Allah dan Rasul.
Memang yang namanya mentaati Allah SWT sudah pasti realisasinya adalah mentaati utusan-Nya. Hanya saja yang kemudian menggelitik rasa ingin tahu kita, mengapa taat kepada Allah SWT tapi juga harus menyebutkan taat kepada dua-duanya dan tidak cukup hanya satu saja?
Menurut Al-Kalbi sebagaimana dikutip oleh Al-Alusi dalam tafsir Ruh Al-Ma’ani[1], bahwa dibedakannya perintah untuk taat kepada Allah dan taat kepada rasul-Nya adalah : perintah mentaati Allah adalah perintah untuk menjalankan hal-hal yang hukumnya faridhah atau kewajiban. Sedangkan perintah untuk taat kepada rasul-Nya adalah perintah untuk menjalankan hal-hal yang hukumnya sunnah.
Sedangkan penafsiran Al-Qadhi sedikit berbeda. Fakhruddin Ar-Razi mengutipkan pendapatnya dalam tafsir Mafatih Al-Ghaib[2] bahwa taat kepada Allah itu maksudnya merujuk kepada Al-Quran, sedangkan taat kepada rasul-Nya maksudnya adalah merujuk kepada Sunnah. Dan keduanya adalah dua sumber utama syariah Islam.
[1] Al-Alusi (w. 1270 H, Ruh Al-Ma’ani (Beirut, Darul-kutub Al-Ilmiyah, Cet. 1, 1415 H)
[2] Fakhruddin Ar-Razi (w. 606 H), Mafatih Al-Ghaib, (Beirut, Daru Ihya’ At-Turats Al-Arabi, Cet. 3, 1420 H)
فَأُولَٰئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ
Kata fa ulaa-ika (فَأُولَٰئِكَ) artinya : maka mereka, maksudnya mereka yang mentaati Allah dan Rasul-Nya. Ini adalah janji Allah SWT yang baru akan terjadi nanti setelah hari kiamat dan bukan di dunia sekarang ini. Dan secara lebih spesifik lagi maksudnya adalah kehidupan di dalam surga. Maka membaca ayat ini seharusnya ditambahkan lafazh : “maka nanti di hari akhir mereka akan”.
Kata ma’a (مَعَ) artinya : bersama. Yang dimaksud dengan kata ‘bersama’ adalah kebersamaan hidup dalam satu lingkungan pergaulan atau satu alam.
مِنَ النَّبِيِّينَ
Kata an-nabiyyin (النَّبِيِّينَ) adalah bentuk jamak dari bentuk tunggalnya yaitu nabi. Dan sebagaimana sudah dijelaskan sebelumnya, bahwa kata nabi berasal dari kata naba’ (نبأ) yang maknanya : berita atau kabar. Orang yang membawa kabar berita dari Allah SWT kepada umat manusia disebut sebagai nabi.
Keistimewaan seorang nabi dibandingkan manusia biasa mencakup beberapa aspek berikut:
Keistimewaan-keistimewaan ini menjadikan nabi sebagai sosok yang sangat penting dalam agama, yang berfungsi sebagai jembatan antara Allah dan umat manusia dalam hal petunjuk dan bimbingan hidup.
وَالصِّدِّيقِينَ
Lafazh wa ash-shiddiqin (وَالصِّدِّيقِينَ) adalah bentuk jamak dari bentuk tunggalnya yaitu ash-shiddiq. Terjemahannya berbeda-beda, Kemenag RI menerjemahkannya menjadi para pencinta kebenaran. Sedangkan Prof. Quraish Shihab dan Buya HAMKA memilih untuk tidak menerjemahkannya, keduanya hanya menuliskan apa adanya yaitu shiddiqin.
Kata ini ini berasal dari kata ash-shidqu (الصدق) yang maknanya : benar atau membenarkan. Sebagaimana firman Allah SWT :
وَتَمَّتْ كَلِمَتُ رَبِّكَ صِدْقًا وَعَدْلًا
Telah sempurnalah kalimat Tuhanmu (Al-Quran) sebagai kalimat yang benar dan adil. (QS. Al-Anam : 115)
قُلْ صَدَقَ اللَّه
Katakanlah: "Benarlah (apa yang difirmankan) Allah. (QS. Ali Imran : 95)
Sedangkan kata shiddiq mengikuti wazan fi’iil (فِعِّيل) menunjukkan pelaku suatu perbuatan yang sangat dominan. Namun para mufassir memiliki beberapa pandangan tentang makna ini menjadi beberapa pandangan.
Pertama : bahwa siapa saja yang mempercayai seluruh agama tanpa ada keraguan di dalamnya, dia disebut oleh Allah sebagai orang yang shiddiq.
وَالَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ أُولَٰئِكَ هُمُ الصِّدِّيقُونَ
Dan orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasul-rasul-Nya, mereka itulah orang-orang yang Shiddiq" (Qs. Al-Hadid: 19).
Kedua : sebagian ulama berkata bahwa kata ash-shiddiqah adalah orang-orang terbaik dari kalangan para sahabat Nabi SAW yang mulia.
Ketiga : bahwa kata ash-shiddiq adalah nama bagi orang yang paling awal membenarkan Rasulullah SAW sehingga menjadi teladan bagi manusia lainnya. Berdasarkan ini, Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu anhu adalah orang yang paling berhak atas gelar tersebut.
Bukti bahwa dia adalah orang pertama yang membenarkan Rasulullah SAW adalah hadis terkenal dari Nabi SAW yang menyatakan:
ما عَرَضْتُ الإسْلامَ عَلى أحَدٍ إلّا ولَهُ نَبْوَةٌ غَيْرَ أبِي بَكْرٍ فَإنَّهُ لَمْ يَتَلَعْثَمْ
"Tidaklah aku menawarkan Islam kepada seseorang kecuali dia merasa ragu, kecuali Abu Bakar yang tidak ragu sedikit pun."
Selain itu beberapa orang nabi di dalam Al-Quran juga disebut-sebut punya sifat shiddiq. Misalnya Nabi Ismail disebut sebagai shadiqul-wa’di (صادِقَ الوَعْدِ)
وَاذْكُرْ فِي الْكِتَابِ إِسْمَاعِيلَ إِنَّهُ كَانَ صَادِقَ الْوَعْدِ وَكَانَ رَسُولًا نَبِيًّا
Dan ceritakanlah (hai Muhammad kepada mereka) kisah Ismail (yang tersebut) di dalam Al Quran. Sesungguhnya ia adalah seorang yang benar janjinya, dan dia adalah seorang rasul dan nabi. (QS. Maryam : 54)
Begitu jugadengan Nabi Idris alaihissalam, disebut oleh Allah SWT sebagai shiddiqan nabiyya (صِدِّيقًا نَبِيًّا).
وَاذْكُرْ فِي الْكِتَابِ إِدْرِيسَ إِنَّهُ كَانَ صِدِّيقًا نَبِيًّا
Dan ceritakanlah (hai Muhammad kepada mereka, kisah) Idris (yang tersebut) di dalam Al Quran. Sesungguhnya ia adalah seorang yang sangat membenarkan dan seorang nabi. (QS. Maryam : 56)
وَالشُّهَدَاءِ
Lafaz syuhada (شُهَدَاءَ) adalah bentuk jama’ dari bentuk tunggalnya syahid dan artinya : orang-orang yang mati syahid.
Secara etimologis, istilah syahid (شهيد) dengan wazan fa’iil (فعيل) bersumber dari kata dasar (شَهِدَ – يشهد – شهادة) yang berarti menyaksikan. Dan kata (شَاهِد) dan (شَهيْد) mengacu kepada pelaku dari perbuatan menyaksikan, alias orang yang menyaksikan atau orang yang menjadi saksi. Meski (شَاهِد) dan (شَهيْد) bermakna sama, yaitu sama-sama saksi, namun bentuk syahiid (شَهيْد) lebih punya penekanan dalam makna. Artinya adalah orang yang benar-benar menjadi saksi.
Kalau orang yang mati syahid itu dikatakan menjadi saksi, yang menjadi pertanyaan menggelitik adalah : mereka itu menjadi saksi atas apa? Apa yang mereka saksikan sehingga mereka bergelar sebagai orang yang menyaksikan.
Untuk menjawab hal ini, para ulama berbeda-beda pandangan, karena dalil dan illat yang mereka pakai memang berbeda-beda.
Sebagian ulama mengatakan mereka yang mati syahid akan menyaksikan pahala dan kemuliaan yang Allah SWT berikan, pada saat mereka meninggal dunia.[1]
Sebagian yang lain mengatakan bahwa orang yang mati syahid itu menyaksikan datangnya para malaikat yang menaungi mereka dengan sayap-sayap mereka di saat kematiannya. Dan ada juga yang mengatakan bahwa orang yang mati syahid itu menyaksikan dunia dan akhirat.[2]
Sebagian yang lain mengatakan bahwa orang yang mati syahid menjadi saksi atas perjuangan membela kebenaran dari Allah SWT, sehingga dirinya menemui kematian dalam melakukan pembelaan itu.[3]
Sebagian yang lain dari pendapat para ulama, di antaranya Al-Azhari, mengatakan bahwa orang-orang yang mati syahid itu akan menyaksikan Darus-salam sebelum terjadinya hari kiamat nanti. Sedangkan orang yang matinya bukan dengan cara syahid, hanya nanti di akhirat saja akan menyaksikannya.[4]
Pendapat mereka berangkat dari firman Allah SWT berikut ini :
وَلاَ تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ قُتِلُواْ فِي سَبِيلِ اللّهِ أَمْوَاتاً بَلْ أَحْيَاء عِندَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ
Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapat rezki.(QS. Ali Imran : 169)
Menurut mereka, ketika hidup di sisi Allah di dunia inilah mereka sudah menjadi saksi adalah adanya Darus-salam.
Mewakili madzhab Al-Hanafiyah, Ibnu Abdin mendefinisikan tentang orang yang mati syahid sebagai :
كُلُّ مُكَلَّفٍ مُسْلِمٍ طَاهِرٍ قُتِلَ ظُلْمًا بِجَارِحَةٍ
Semua orang yang mukallaf, muslim, suci dari hadats, terbunuh secara zalim dengan luka-luka.
Sedangkan definisi mati syahid dalam pandangan mazhab Asy-Syafi’iyah adalah :
مَنْ مَاتَ بِسَبَبِ قِتَالِ الكُفَّارِ حَالَ قِيَامِ القِتَالِ
Orang yang mati karena sebab memerangi orang-orang kafir ketika terjadi peperangan.
Keutamaan Mati Syahid
Kepada mereka Allah memberikan banyak sekali keutamaan, antara lain :
Seorang mujahid yang mati di medan pertempuran yang sesungguhnya, boleh jadi darahnya berceceran dimana-mana. Orang awam yang melihatnya pasti akan ngeri, atau malah merasa jijik. Namun di akhirat nanti, darah yang berceceran di sekujur tubuh itu justru akan berubah menjadi bau harum semerbak. Dan hal itu memang merupakan salah satu keutamaan bagi mujahid yang mati syahid di jalan-Nya, sebagaimana telah dijelaskan oleh Rasulullah SAW dalam sabdanya.
زَمِّلُوهُمْ بِدِمَائِهِمْ فَإِنَّهُ لَيْسَ كَلْمٌ يُكْلَمُ فِي اللَّهِ إِلاَّ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَدْمَى لَوْنُهُ لَوْنُ الدَّمِ وَرِيحُهُ رِيحُ الْمِسْكِ
Bungkuslah jasad mereka (syuhada’) sekalian dengan darah-darahnya juga. Sesungguhnya mereka akan datang di hari kiamat dengan berdarah-darah, warnanya warna darah namun aromanya seharum kesturi. (HR. An-Nasai dan Ahmad)
Meski hadits ini berbicara tentang apa yang terjadi nanti di hari kiamat, namun kenyataannya begitu banyak bukti di masa sekarang ini, mereka yang mati syahid, justru darahnya sudah berubah menjadi bau harum semerbak.
Misalnya tatkala umat Islam berjihad mengusir Uni Sovyet di tanah Afghan, banyak sekali mujahidin yang mengalami hal seperti itu. Semua menjadi bukti dan tanda dari Allah Yang Maha Rahman, bahwa mereka betul-betul telah menjadi syahid di jalannya.
Semasa hidupnya, Asy-Syahid Dr. Abdullah Azzam, ulama dan pimpinan mujahidin di Afghanistan, sampai membuat buku khusus yang mengabadikan karamah para mujahidin itu dalam satu tulisan yang berjudul : Tanda-tanda Kekuasaan Allah di dalam Jihad Afghan.
2. Tetesan Darahnya Dicintai Allah
Selain berbau wangi, tetesan darah orang yang mati syahid itu dicintai Allah SWT. Bagi Allah SWT ada dua macam tetesan yang dicintainya, yaitu tetesan darah para syuhada, dan tetesan air mata orangyang takut kepada Allah SWT. Dan tetes darah para sy merupakan syuhada adalah satu tetesan yang paling dicintai Allah, sebagaimana sabda beliau SAW :
لَيْسَ شَيْءٌ أَحَبَّ إِلَى اللهِ مِنْ قَطْرَتَيْنِ وَأَثَرَيْنِ : قَطْرَةٌ مِنْ دُمُوعٍ فيِ خَشْيَةِ اللهِ وَ قَطْرَةُ دَمٍ تُهْرَقُ فيِ سَبِيْلِ اللهِ وَأَمَّا الأَثَرَانِ : فَأَثَرٌ فيِ سَبِيْلِ اللهِ وَأَثَرٌ فيِ فَرِيْضَةٍ مِنْ فَرَائِضِ اللهِ
Tidak ada sesuatu yang dicintai Allah dari pada dua macam tetesan atau dua macam bekas : tetesan air mata karena takut kepada Allah dan tetesan darah yang tertumpah dijalan Allah; dan adapun bekas itu adalah bekas (berjihad) dijalan Allah dan bekas penunaian kewajiban dari kewajiban-kewajiban Allah (HR. At Tirmidzi)
3. Ingin Mati Syahid Berulang-ulang
Mungkin terdengar aneh dan tidak biasa, namun itulah kenyataannya. Orang yang mati syahid ternyata justru menikmati kematiannya itu, bahkan sampai ingin mati berkali-kali, karena saking indah dan nikmatnya.
Kalau ada orang yang ingin mati berkali-kali, maka orang itu pasti orang yang mati dalam keadaan syahid. Dia adalah orang yang setelah mati, malah ingin dikembalikan lagi ke dunia, tapi tujuannya untuk bisa mati lagi, yaitu mati dalam keadaan syahid. Demikianlah Rasulullah SAW bersabda tentang perilaku aneh tapi nyata ini :
مَا مِنْ عَبْدٍ يَمُوتُ لَهُ عِنْدَ اللَّهِ خَيْرٌ يَسُرُّهُ أَنْ يَرْجِعَ إِلَى الدُّنْيَا وَأَنَّ لَهُ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا إِلاَّ الشَّهِيدَ لِمَا يَرَى مِنْ فَضْل الشَّهَادَةِ فَإِنَّهُ يَسُرُّهُ أَنْ يَرْجِعَ إِلَى الدُّنْيَا فَيُقْتَل مَرَّةً أُخْرَى .
Dari Anas bin Malik radhiyallahuanhu bahwa Nabi SAW bersabda,”Tidaklah seorang hamba meninggal dunia di sisi Allah yang lebih baik dari membuatnya bahagia kembali ke dunia, dan bahwa dunia dan isinya itu miliknya, kecuali orang yang mati syahid. Karena dia mengetahui keutamaan berjihad, dan bisa kembali ke dunia dan terbunuh lagi membuatnya bahagia.
وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَوَدَدْتُ أَنْ أَغْزُوَ فيِ سَبِيلِ اللهِ فَأُقْتَل ثُمَّ أَغْزُو فَأُقْتَل ثُمَّ أَغْزُو فَأُقْتَل
Demi Allah yang jiwa Muhammad di tangan-Nya, sungguh Aku amat mendambakan berperang di jalan Allah sampai aku terbunuh, kemudian perang lagi, terbunuh lagi, kemudian perang lagi dan terbunuh lagi.
يُغْفَرُ للِشَّهِيدِ كُلُّ ذَنْبٍ إِلاَّ الدَّيْن مَا أَحَدٌ يَدْخُلُ الجَنَّةَ يُحِبُّ أَنْ يَرْجِعَ إِلىَ الدُّنْيَا وَإِنَّ لَهُ مَا عَلىَ الأَرْضِ مِنْ شَيْءٍ إِلاَّ الشَّهِيْد فَِإنَّهُ يَتَمَنَّى أَنْ يَرْجِعَ إِلىَ الدُّنْيَا فَيُقْتَلُ عَشْرَ مَرَّاتٍ لِمَا يَرَى مِنَ الكَرَامَةِ.
Orang yang mati syahid diampuni atas semua dosanya kecuali hutang. Tidak ada seorang pun yang sudah masuk surga yang ingin kembali lagi ke dunia karena di dunia dia punya sesuatu, kecuali mati syahid. Sesungguhnya dia menginginkan untuk kembali ke dunia dan terbunuh 10 kali, lantaran kemuliaan mati syahid
عَنْ بُسْرِ بْنِ سَعِيدٍ قَال : حَدَّثَنِي زَيْدُ بْنُ خَالِدٍ أَنَّ رَسُول اللَّهِ ص قَال : مَنْ جَهَّزَ غَازِيًا فِي سَبِيل اللَّهِ فَقَدْ غَزَا وَمَنْ خَلَفَ غَازِيًا بِخَيْرٍ فَقَدْ غَزَا
Dari Busr bin Said berkata,”Zaid bin Khalid mengatakan kepadaku bahwa Rasulullah SAW bersabda,”Siapa yang menyiapkan diri berperang di jalan Allah maka dia telah berperang. Dan siapa yang mewakilkan …
4. Ditempatkan di Surga Firdaus yang Tertinggi
Sebagaimana kita ketahui bahwa surga itu terdiri dari kelas-kelas, dimana kenikmatan yang Allah SWT sediakan di dalamnya berjenjang dari yang paling bawah hingga yang paling tinggi.
Tentunya di jajaran surga yang paling tinggi terdapat para nabi dan rasul, yang memang orang-orang pilihan. Namun manusia biasa yang bukan dan nabi dan rasul pun ada juga yang menghuni surga yang paling tinggi. Di antara mereka itu adalah mereka yang mati dalam keadaan syahid di jalan Allah.
5. Tidak Mati Tetapi Hidup di sisi Allah
Meski orang yang gugur di medan jihad itu meninggal dunia, ruhnya terlepas dari badannya, keluarganya berduka, anak-anaknya menjadi yatim dan istrinya menjadi janda, namun pada hakikatnya orang yang mati syahid itu tidak mati seperti umumnya orang yang mati.
Allah SWT menegaskan bahwa mereka yang mati syahid itu tetap hidup, namun kita tidak tahu dimana posisi mereka, hanya Allah SWT saja yang tahu.
Bahkan Allah SWT menegaskan bahwa mereka yang mati syahid itu bukan hanya hidup di alam tertentu, tetapi mreka juga mendapatkan rizki. Hal itu dijelaskan dua kali di dalam Al-Quran ketika Allah SWT berfirman :
وَلاَ تَقُولُواْ لِمَنْ يُقْتَلُ فِي سَبيلِ اللّهِ أَمْوَاتٌ بَلْ أَحْيَاء وَلَكِن لاَّ تَشْعُرُونَ
Dan janganlah kamu mengatakan terhadap orang-orang yang gugur di jalan Allah, mati; bahkan mereka itu hidup , tetapi kamu tidak menyadarinya. (QS. Al-Baqarah : 154)
وَلاَ تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ قُتِلُواْ فِي سَبِيلِ اللّهِ أَمْوَاتًا بَلْ أَحْيَاء عِندَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ
Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapat rezki.(QS. Ali Imran : 169)
Hanya saja para ulama berbeda pendapat tentang teknis seperti apa dan bagaimana kehidupan para syuhada di sisi Allah itu. Namun satu hal yang wajib diyakini adalah bahwa mereka itu tidak mati tetapi masih hidup di suatu tempat tertentu, hanya Allah SWT saja yang tahu detailnya.
Orang yang gugur di jalan Allah tentu mati dengan cara tidak normal menurut ukuran umumnya. Ada yang tangannya buntung, atau kakinya lepas, bahkan ada juga yang gugur dengan 70 tusukan parah di sekujur tubuhnya. Darah berceceran dimana-mana, tubuh boleh jadi sudah tidak lagi utuh.
Logika kita akan mengatakan betapa sakitnya mati dalam keadaan seperti itu. Kita akan berpikir mereka itu mati kesakitan dengan mengerang-ngerang merasakan sakitnya di sekujur tubuh.
Namun yang terjadi sesungguhnya malah terbalik 180 derajat. Mereka yang mati dalam keadaan syahid itu sebagaimana Rasulullah SAW menegaskan, justru mereka sama sekali tidak merasakan sakitnya pembunuhan yang dialaminya.
Ini tentu aneh dan unik. Bagaimana mungkin darah berceceran dimana-mana dan tubuh tidak utuh lagi, tetapi yang punya tubuh justru tidak merasakan. Tetapi kalau kita tahu dalam dunia kedokteran ada semacam obat bius yang membuat mati rasa, kira-kira seperti itulah yang terjadi. Para syuhada itu justru sama sekali merasakan apa-apa saat mereka dijemput ajal di medan jihad itu. Dan ini merupakan karunia serta karamah tersendiri buat mereka yang telah menjual seluruh dirinya hanya untuk kepentingan Allah SWT.
Hadits nabi menyebutkan bahwa mereka hanya merasakan sakit sedikit seperti orang dicubit.
مَا يَجِدُ الشَّهِيْدُ مِنْ مَسِّ القَتْلِ إِلاَّ كَمَا يَجِدَ أَحَدُكُمْ مِنْ مَسِّ القُرْصَةِ
Dari Abu Hurairah ia berkata ; “Rasul Saw bersabda ; tidaklah syahid merasakan tertimpa kematian kecuali seperti halnya seorang dari kamu merasakan terkena cubitan (Tirmidzi)
Seorang yang mati dalam keadaan syahid mendapat fasilitas yang istimewa, yaitu seluruh dosa-dosa yang pernah dia lakukan diampuni oleh Allah SWT, begitu dia meregang ajal.
Allah SWT berfirman :
وَلَئِن قُتِلْتُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَوْ مُتُّمْ لَمَغْفِرَةٌ مِّنَ اللَّهِ وَرَحْمَةٌ خَيْرٌ مِّمَّا يَجْمَعُونَ وَلَئِن مُّتُّمْ أَوْ قُتِلْتُمْ لإِلَى اللَّهِ تُحْشَرُونَ
Dan sungguh kalau kamu gugur di jalan Allah atau meninggal, tentulah ampunan Allah dan rahmat-Nya lebih baik dari harta rampasan yang mereka kumpulkan. (QS. Ali Imrah : 157)
Dan Rasul SAW bersabda :
يُغْفَرُ لِلشَّهِيدِ كُلُّ ذَنْبٍ إِلاَّ الدَّيْنَ
Diampuni bagi syahid semua dosa kecuali hutang (HR. Muslim)
Dari hadits ini para ulama mengambil kesimpulan bahwa dosa yang diampuni hanyalah dosa-dosa yang terkait dengan hak Allah. Sedangkan dosa yang terkait dengan hak-hak manusia atau huququl-’ibad, seperti menyakiti orang, melukai, mencaci, mencela, menghina, merendahkan, mempjtergantung dari kerelaan dan keluasan yang diberikan oleh manusia.
8. Malaikat Menaungi dengan Sayapnya
Orang yang mati syahid mendapatkan kehormatan dari para malaikat yang mulia. Bentuk penghormatan yang diberikan adalah para malaikat itu menaungi jenazah yang mati syahid itu dengan sayap-sayap mereka.
Hal itu sesuai dengan sabda Rasulullah SAW ketika menejaskan bagaimana para malaikat memuliakan syuhada di medan Uhud.
فَمَا زَالَتْ المَلاَئِكَةُ تُظِلُّهُ بِأَجْنِحَتِهَا
Malaikat terus menaunginya dengan sayapnya. (HR. Bukhari Muslim)
Biasanya orang yang meninggal akan merasakan takut karena dia berhadapan dengan sesuatu yang asing dan tidak dikenalnya, apalagi bertemu dengan malaikat yang amat perkasa.
Namun khusus buat orang yang mati syahid, justru malaikat itu akan bersikap sangat ramah dan mengayomi, bahkan memuliakan jenazah yang mati syahid tersebut dengan bahasa tubuh, menaunginya dengan sayap mereka.
9. Memberi Syafaat Kepada 70 Keluarganya
Orang yang mati syahid mendapatkan fasilitas khusus dari Allah SWT, yaitu berwenang untuk memberi syafaat kepada 70 orang dari keluarganya.
عن المقدام بن معدي كرب رضي الله عنه قال: قال رسول الله: للشهيد عند الله ست خصال، يغفر له في أول دفعة، ويرى مقعده من الجنة، ويجار من عذاب القبر، ويأمن من الفزع الأكبر ويوضع على رأسه تاج الوقار: الياقوتة منها خير من الدنيا وما فيها ويزوج اثنتين وسبعين زوجة من الحور العين ويشفع في سبعين من أقاربه
Orang yang mati syahid di sisi Allah mendapatkan 6 perkara, diampuni sejak awal kematiannya, melihat tempatnya di surga, dijauhkan dari adzab kubur, aman dari huru-hara akbar, diletakkan mahkota yang megah di atas kepalanya yang terbuat dari batu yaqut terbaik di dunia, dikawinkan dengan 72 bidadari, serta diberi syafaat sebanyak 70 orang dari kerabatnya. (HR. Tirmizy dan Ibnu Majah)
10. Jasadnya Tidak Dimakan Tanah
Orang yang mati syahid mendapatkan kemuliaan dimana jasadnya setelah dikubur tidak dimakan tanah, tetapi utuh seperti ketika baru dikuburkan, meski sudah lama meninggal dunia.
ثُمَّ لَمْ تَطِبْ نَفْسِي أَنْ أَتْرُكَهُ مَعَ الآخَرَ فَاسْتَخْرَجْتُهُ بَعْدَ سِتَّةِ أَشْهُرٍ فَإِذَا هُوَ كَيَوْمِ وَضَعَتْهُ هَنِيَّة غَيْرَ أُذُنِهِ
Kemudian aku tidak tega meninggalkannya dengan yang lainnya, maka aku keluarkan jasadnya setelah 6 bulan. Ternyata bentuknya masih sama dengan bantuk ketika dikuburkan, kecuali bagian telinganya. (HR. Bukhari)
Mati Syahid Tidak Dimandikan
Orang yang mati syahid dalam arti yang sesungguhnya, yaitu mati syahid dunia dan akhirat, punya kekhususan tersendiri dalam pengurusan jenazahnya.
1. Jumhur UIama
Pada dasarnya menurut jumhur ulama baik mazhab Al-Hanafiyah, Al-Malikiyah, As-syafi’iyah dan Al-Hanabilah, orang yang mati syahid tidak perlu dimandikan jenazahnya. Dan hal itu berlaku pada semua kasusnya.
أن النبي صلّى الله عليه وسلم أمر بدفن شهداء أحد في دمائهم ولم يغسلهم ولم يصل عليهم
Nabi SAW memerintahnya untuk menguburkan para syuhada Uhud dalam keadaan mereka berdarah, tidak dimandikan dan tidak pula dishalatkan. (HR. Bukhari dan Muslim)
Salah satu alasan kenapa tidak perlu dimandikan dan dikuburkan dengan darah yang menempel pada pakaian dan tubuhnya adalah karena darah para syuhada itu tidak najis dalam kacamata ilmu fiqih. Umumnya para ulama sepakat mengatakan bahwa darah orang yang mati syahid itu hukumnya tidak termasuk najis. Dasar dari kesucian darah para syuhada adalah sabda Rasulullah SAW :
زَمِّلُوهُمْ بِدِمَائِهِمْ فَإِنَّهُ لَيْسَ كَلْمٌ يُكْلَمُ فِي اللَّهِ إِلاَّ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَدْمَى لَوْنُهُ لَوْنُ الدَّمِ وَرِيحُهُ رِيحُ الْمِسْكِ
Bungkuslah jasad mereka (syuhada’) sekalian dengan darah-darahnya juga. Sesungguhnya mereka akan datang di hari kiamat dengan berdarah-darah, warnanya warna darah namun aromanya seharum kesturi. (HR. An-Nasai dan Ahmad)
Para ulama menegaskan bahwa darah syuhada yang suci itu hanyalah darah yang masih menempel di tubuh mereka. Sedangkan darah yang sudah terlepas atau tercecer dari tubuh, hukumnya tetap hukum darah seperti umumnya, yaitu najis.
Namun meski tidak perlu dimandikan, seandainya pada tubuh jenazah syahid ini ada najis-najis di luar dari darahnya, maka tetap perlu untuk dibersihkan.
Al-Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa orang yang mati syahid masih yang masih dalam keadaan berjanabah, termasuk di dalamnya wanita yang haidh dan nifas, hukumnya tetap wajib untuk dimandikan. Demikian juga bila jenazah itu wanita atau anak kecil. Alasannya karena shahabat Nabi SAW yang bernama Hanzhalah bin Abi Amir Ats-Tsaqafi radhiyallahuanhu yang bergelar ghasilul malaikah. Nabi SAW bersabda :
إن صاحبكم حنظلة تُغسِّله الملائكة، فسألوا زوجته، فقالت: خرج وهو جنب، فقال عليه الصلاة والسلام: لذلك غسلته الملائكة
Shahabat kalian Hanzhalah dimandikan jenazahnya oleh malaikat, tanyakan kepada istrinya . Istrinya berkata,”Sewaktu dia keluar perang, dia masih dalam keadaan janabah”. Rasulullah SAW bersabda,”Oleh karena itulah malaikat memandikan jenazahnya.
Meski demikian, kedua muridnya, yaitu Al-Imam Abu Yusuf dan Al-Imam Muhammad bin Hasan Asy-Syaibani tidak sepakat dengan pendapat sang guru. Mereka berpendapat bahwa tidak wajib bagi kita untuk memandikan jenazah yang mati syahid, meski dalam keadaan berjanabah.
Hujjah dari keduanya juga sangat kuat, yaitu kalau memang wajib dimandikan, seharusnya yang memandikannya bukan malaikat, tetapi para shahabat yang ada saat itu sebagai mukallaf. Sedangkan pada malaikat itu meski mulia kedudukannya, namun mereka bukan mukallaf.
Memandikan jenazah itu bagian dari syariat yang wajib hukumnya, maka yang wajib mengerjakannya harus manusia dan bukan sebangsa malaikat. Kalau yang mengerjakan malaikat, maka syariat ini menjadi tidak ada artinya. Sebab ini urusan ibadah yang terkait dengan hukum.
[1] An-Nawawi, Tahdzibul Asma’ wa Al-Lughat, jilid 3 hal. 167
[2] Ibnu Hajar, Badzlu Al-Ma’un fi Fadhli Ath-Tha’un, hal. 190
[3] Ibnul Mundzir, Lisanul Arab, jilid 3 hal. 243
[4] Umdatul huffadz, hal. 279
الصَّالِحِينَ
Kata ash-shalihin (الصَّالِحِينَ) adalah bentuk jamak dari bentuk tunggalnya yaitu shalih (صالح) dan maknanya secara sepakat dituliskan sebagai orang-orang yang saleh.
Buya HAMKA dalam tafsir Al-Azhar menuliskan bahwa shalihin, adalah orang yang baik jiwanya dan baik amalnya. Mungkin derajatnya dalam kegiatan hidup tidak sampai sebagai syuhada, entah karena kurang ilmu, kesanggupan, atau kesempatan.
Mungkin orang shalihin tidak sanggup menyentak pedang untuk memerangi musuh, tidak tajam pikirannya untuk menciptakan pendapat baru, tidak fasih lidahnya untuk mengajak, tetapi dia berjalan mengiringi, berkontribusi mengisi. Seorang alim besar di suatu negeri mengajak umat bergotong-royong membangun sebuah masjid besar. Yang kaya mengorbankan uang sebanyak-banyaknya, yang tukang mengorbankan kepandaiannya dalam bertukang.
Namun ada orang yang tidak punya uang, kepandaian juga tidak ada. Dia hanya mengangkut batu dari sungai, sebuah demi sebuah. Tetapi hatinya baik, budinya baik, amalnya baik—itulah shalihin.
Bagaimana cita-cita seorang nabi seperti Muhammad SAW, yang diiringi oleh seorang shiddiq seperti Abu Bakar, akan dapat tercapai jika tidak ada orang-orang shalih yang kadang-kadang namanya tidak terkenal, tetapi terdapat dalam 124.000 sahabat Rasulullah SAW yang menyokong dan menyambutnya.
Bagaimana sebuah pohon beringin besar akan kelihatan rindang menjulang ke langit kalau kiri-kanannya tidak ada rumput hijau yang subur?
Orang yang telah menyediakan dirinya taat kepada Allah dan Rasul, meskipun tidak dapat mencapai derajat nubuwwat—karena nubuwwat adalah pengangkatan dari atas yang susah payah—mungkin dia dapat mencapai derajat shiddiq, atau sedikit di bawahnya, mencapai syuhada. Menjadi shalih pun jadilah, namun tempat yang disediakan Allah bersama dengan orang-orang yang mulia itu, telah ada buat mereka.
وَحَسُنَ أُولَٰئِكَ رَفِيقًا
Mereka itulah teman yang sebaik-baiknya.