Rumah Fiqih Indonesia
Jilid : 48 Juz : 24 | Fushshilat : 21
Fushshilat 41 : 21
Mushaf Madinah | hal. 479 | Mushaf Kemenag RI

وَقَالُوا لِجُلُودِهِمْ لِمَ شَهِدْتُمْ عَلَيْنَا ۖ قَالُوا أَنْطَقَنَا اللَّهُ الَّذِي أَنْطَقَ كُلَّ شَيْءٍ وَهُوَ خَلَقَكُمْ أَوَّلَ مَرَّةٍ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ

Kemenag RI 2019: Mereka berkata kepada kulit mereka, “Mengapa kamu menjadi saksi terhadap kami?” (Kulit) mereka menjawab, “Allah yang menjadikan segala sesuatu dapat berbicara telah menjadikan kami dapat berbicara. Dialah yang menciptakan kamu pertama kali dan hanya kepada-Nya kamu dikembalikan.”

Prof. Quraish Shihab:

Prof. HAMKA:

TAFSIR AL-MAHFUZH
*) Tafsir Al-Mahfuzh ini merujuk kepada kitab tafsir utama (tersedia 32 tafsir).
🔐