Rumah Fiqih Indonesia
Jilid : 49 Juz : 25 | Fushshilat : 48
Fushshilat 41 : 48
Mushaf Madinah | hal. 482 | Mushaf Kemenag RI

وَضَلَّ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَدْعُونَ مِنْ قَبْلُ ۖ وَظَنُّوا مَا لَهُمْ مِنْ مَحِيصٍ

Kemenag RI 2019: Lenyaplah dari mereka apa yang dahulu selalu mereka sembah dan mereka pun mengetahui bahwa tidak ada tempat untuk menghindar (dari azab Allah) bagi mereka.

Prof. Quraish Shihab:

Prof. HAMKA:

TAFSIR AL-MAHFUZH
*) Tafsir Al-Mahfuzh ini merujuk kepada kitab tafsir utama (tersedia 32 tafsir).
🔐