Kemenag RI 2019:Bacakanlah (Nabi Muhammad) kepada mereka berita tentang dua putra Adam dengan sebenarnya. Ketika keduanya mempersembahkan kurban, kemudian diterima dari salah satunya (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). Dia (Qabil) berkata, “Sungguh, aku pasti akan membunuhmu.” Dia (Habil) berkata, “Sesungguhnya Allah hanya menerima (amal) dari orang-orang yang bertakwa. Prof. Quraish Shihab:Bacakanlah
(sampaikanlah)
kepada mereka berita (kisah) kedua
putra Adam dengan sebenarnya;
ketika keduanya mempersembahkan
kurban, maka diterima dari salah
seorang dari mereka berdua (Habil)
dan tidak diterima dari yang lain
(Qabil). Dia (Qabil) berkata: “Aku
pasti membunuhmu!” Dia (Habil)
menjawab:
“Sesungguhnya Allah
hanya menerima (dengan penerimaan
yang sempurna) dari orang-orang yang
bertakwa. Prof. HAMKA:Dan bacakanlah kepada mereka berita dua orang anak Adam dengan benar, tatkala keduanya mengurbankan akan suatu kurban, maka diterima dari yang seorang dari mereka berdua dan tidak diterima dari yang seorang lagi, berkata dia, “Sungguh engkau akan aku bunuh!” Menjawab dia, “Yang diterima oleh Allah hanyalah yang dari orang-orang yang bertakwa.”
Ayat ke-27 ini nampaknya sudah bergerser tema dan tokohnya, dari kisah-kisah Bani Israil di masa kenabian Musa alaihisalam, yang waktu kejadiannya di sekitaran 1.300-an tahun sebelum masehi, pindah masa ke era paling awal dari kehidupan peradaban manusia di muka bumi, yaitu kisah dua orang anak Nabi Adam yang terlibat pembunuhan pertama.
Maka ayat ini diawali dengan perintah Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW untuk membacakan kepada mereka kisah tentang dua putra Adam dengan sebenarnya, yaitu ketika keduanya mempersembahkan kurban, kemudian diterima dari salah satunya, yaitu Habil, namun tidak diterima dari yang lain, yaitu Qabil.
Qabil merasa kesal qurbannya tidak diterima Allah SWT. Namun pelampiasannya malah mencari kambing hitam, sambil menyalahkan saudaranya sendiri yang qurbannya diterima. Lalu dia mengancam akan membunuhnya.
Lalu terjadilah sejarah pertama pertumpahan darah pertama di antara anak-anak Nabi Adam alaihissalam, sebagai darah yang tumpah pertama kali dalam sejarah peradaban umat manusia di permukaan planet bumi.
وَاتْلُ عَلَيْهِمْ
Kata watlu ‘alaihim (وَاتْلُ عَلَيْهِمْ) artinya : dan ceritakanlah kepada mereka. Yang memerintah adalah Allah SWT, sedangkan yang diperintah adalah Nabi Muhammad SAW.
Adapun ‘mereka’ yang dimaksud disini adalah orang-orang Yahudi Bani Israil, khususnya mereka yang hidup di masa kenabian Muhammad SAW. Sebab di ayat sebelumnya memang sedang dibicarakan dialog yang melibatkan Nabi SAW dengan orang-orang Yahudi. Secara tema memang sudah sudah berpindah dari kisah leluhur mereka kepada kisah anak-anak Nabi Adam, namun siapa yang diajak bicara, nampaknya masih belum berubah.
Namun Al-Alusy dalam tafsir Ruh Al-Ma'ani[1]menyebutkan ada kemungkinan juga bahwa yang dimaksud dengan ‘mereka’ di ayat ini tidak hanya khusus buat orang-orang Yahudi saja, tetapi juga untuk para shahabat, yaitu kaum muslimin secara keseluruhan.
Kata naba’a (نَبَأَ) artinya : berita, kisah atau cerita. Kata ibnai Adama (ابْنَيْ آدَمَ) artinya : dua orang anak Nabi Adam. Kata ibnay (ابني) asalnya dalam bentuk tunggal adalah ibn (ابن), sedangkan kalau dua atau mutsanna menjadi ibnani (ابنان) kalau rafa’, atau menjadi ibnaini (ابنين) kalau nashab dan jar. Namun karena kata ini dijadikan mudhaf dan kata setelahnya yaitu aadam (آدم) menjadi mudhaf ilaihi, maka dua huruf akhirnya yaitu alifdan nun dihilangkan, maka berubah menjadi ibnay (ابني), artinya : dua orang anak laki-laki dari Nabi Adam.
Umumnya para ulama ahli tafsir, seperti Ibnu Umar dan Ibnu Abbas radhiyallahuanhuma dari kalangan shahabat, serta kalangan tabi’in seperti Mujahid dan Qatadah, sepakat mengatakan bahwa keduanya memang anak langsung dari Nabi Adam, yaitu yang bernama Habil dan Qabil.
Namun Al-Mawardi dalam tafsir An-Nukat wa Al-‘Uyun[1] menuliskan bahwa selain pendapat yang populer di atas, menurut Al-Hasan Al-Bashri, yang dimaksud dengan ‘dua orang anak Adam’ itu maksudnya bukan anak Adam langsung, melainkan manusia yang semuanya termasuk anak cucu keturunan Nabi Adam.
Apa yang dikutipkan oleh Al-Mawardi juga dibenarkan oleh Al-Qurtubi dalam tafsir Al-Jami’ li Ahkam Al-Quran[2]. Beliau juga menuliskan bahwa menurut Al-Hasan Al-Bashri bahwa keduanya itu justru masih dari keturunan Bani Israil.
Pendapat ini mungkin bagi kita agak aneh, namun sebenarnya lumayan kuat juga. Sebab jika kisah ini dikaitkan dengan ayat-ayat sebelumnya, maka ayat-ayat sebelumnya memang sedang seru-serunya berbicara tentang kisah-kisah Bani Israil. Lalu kok tiba-tiba pindah ke kisah di zaman Nabi Adam. Tentu agak aneh juga. Selain itu, setelah kisah bunuh membunuh dari dua ‘anak Adam’ ini selesai, Allah SWT kembali lagi bicara tentang Bani Israil, yaitu :
Oleh karena itu, Kami menetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil bahwa siapa yang membunuh seseorang bukan karena (orang yang dibunuh itu) telah membunuh orang lain. (QS. Al-Maidah : 32)
Meskipun demikian, pendapat bahwa kisah terjadi di tengah Bani Israil juga malah tidak masuk akal. Di antara ulama tafsir, ada Ibnu ‘Atiyyah yang menegaskan bahwa pemikiran semacam ini adalah kekeliruan. Bagaimana mungkin seseorang dari Bani Israil tidak mengetahui cara penguburan hingga harus meniru burung gagak?. Maka yang benar memang ini kisah di masa Nabi Adam alaihissalam.
Dua anak Adam yang dimaksud sebenarnya tidak tercantum namanya dalam Al-Quran, namun para ulama mendapatkan riwayat bahwa masing-masing itu namanya Habil dan Qabil. Sebagaimana tercantum dalam tafsir Al-Alusi, Ruh Al-Ma’ani[3]. Diriwayatkan hadits yang bersumber dari Ibnu Mas’ud radhiyallahuanhu terkait peristiwa yang melibatkan kedua anak Adam itu. Berikut petikannya.
Setiap kali Nabi Adam dikaruniai seorang anak laki-laki, maka lahir bersamanya seorang anak perempuan. Nabi Adam menikahkan anak laki-laki dari satu kelahiran dengan anak perempuan dari kelahiran yang lain, dan begitu pula sebaliknya.
Qabil bekerja sebagai petani, sementara Habil adalah penggembala ternak. Qabil lebih tua dan ia memiliki saudari kembar bernama Iqlima yang lebih cantik daripada saudari kembar Habil.
Habil ingin menikahi saudari Qabil, tetapi Qabil menolak dan berkata: ‘Dia adalah saudari kandungku yang lahir bersamaku, dan dia lebih cantik daripada saudari kembarmu. Aku lebih berhak menikahinya.’
Maka ayah mereka, Nabi Adam, memerintahkan agar saudari Qabil dinikahkan dengan Habil, tetapi Qabil tetap menolak. Nabi Adam pun berkata kepada keduanya: ‘Persembahkanlah kurban, dan siapa yang diterima kurbannya, dialah yang berhak menikahinya.’ Nabi Adam sebenarnya sudah mengetahui bahwa kurban Qabil tidak akan diterima, bukan karena jika diterima pernikahan itu menjadi sah. Kemudian Nabi Adammeninggalkan mereka dan pergi ke Mekah untuk melihat keadaan di sana.
Sebelum pergi, beliau berkata kepada langit: ‘Jagalah anak-anakku dengan amanah,’ tetapi langit menolak. Lalu beliau berkata kepada bumi, tetapi bumi juga menolak. Kemudian beliau berkata kepada gunung-gunung, tetapi gunung-gunung pun menolak. Akhirnya beliau berkata kepada Qabil, dan Qabil menjawab: ‘Baiklah. Pergilah, lalu kembalilah, dan engkau akan mendapati keluargamu dalam keadaan baik seperti yang engkau inginkan.’ Ketika Nabi Adam telah pergi, kedua putranya mempersembahkan kurban. Habil mempersembahkan seekor kambing muda, atau dalam riwayat lain, seekor domba.
Sementara Qabil mempersembahkan seikat gandum. Qabil menemukan satu bulir gandum yang besar, lalu ia memecahnya dan memakannya. Kemudian turunlah api dan melahap kurban Habil sebagai tanda penerimaan, sementara kurban Qabil dibiarkan. Dalam syariat terdahulu, memakan kurban sendiri tidak diperbolehkan.
Melihat hal itu, Qabil marah dan berkata: ‘Aku pasti akan membunuhmu!’ Maka Habil menjawab sebagaimana yang dikisahkan oleh Allah Ta’ala dalam Al-Qur’an...”
Kata bil-haqqi (بِالْحَقِّ) artinya : dengan benar. Mkasudnya sampaikan kisah keduanya dengan kebenaran yang jelas, perkara yang tidak ada keraguan di dalamnya, tidak ada kebohongan, tidak ada kesalahan, tidak ada perubahan, tidak ada penambahan, dan tidak ada pengurangan. Sebagaimana firman Allah SWT dalam ayat yang lain :
إِنَّ هَذَا لَهُوَ الْقَصَصُ الْحَقّ
"Sesungguhnya ini benar-benar kisah yang hak (benar)." (Ali ‘Imran: 62)
نَحْنُ نَقُصُّ عَلَيْكَ نَبَأَهُمْ بِالْحَقِّ
"Kami menceritakan kisah mereka kepadamu dengan benar." (Al-Kahfi: 13)
"Itulah Isa putra Maryam, perkataan yang benar, yang mereka ragukan." (Maryam: 34)
إِذْ قَرَّبَا قُرْبَانًا
Kata idz (إِذْ) artinya : ketika, merupakan keterangan waktu yang berfungsi sebagai keterangan waktu untuk peristiwa lampau (ظرف زمان ماضٍ) yang statusnya mabni dalam keadaan sukun.
Kata qarrabaa (قَرَّبَا) artinyasecara bahasa adalah mendekatkan diri. Ini adalah kata kerja dalam bentuk fi’il madhi. Asalnya dari tiga huruf yaitu huruf qaf (ق), huruf ra’ (ر) dan huruf ba’ (ب). Dari tiga huruf itu kemudian dengan wazan fa’ala – yufa’ilu (فَعَّلَ - يُفَعِّلُ) menjadi qarraba – yuqarribu (قَرَّبَ - يُقَرِّبُ)artinya jadi : mendekatkan diri kepada Allah.
Kata qurbanan (قُرْبَانًا) menjadi maf’ul bihi alias menjadi objek. Kata ini meski sama-sama punya akar tiga huruf yang sama dengan qarraba – yuqarribu (قَرَّبَ - يُقَرِّبُ), namun secara wazan asalnya dari qaruba – yaqrubu (قَرُبَ - يَقْرُبُ). Keduanya meski punya kemiripan, tetapi punya makna yang berbeda.
Kata qaruba – yaqrubu (قَرُبَ – يَقْرُبُ) tanpa tasydid dengan dhammah pada huruf ra’ merupakan fi'il lāzim alias intransitif yang tidak membutuhkan objek. Maknanya adalah ‘menjadi dekat’ atau mendekat secara alami. Contoh penggunaannya dalam kalimat misalnya : (قَرُبَ المَكَانُ) berarti : tempat itu menjadi dekat. Atau contoh lain misalnya (يَقْرُبُ العِيدُ) artinya: Hari raya semakin dekat.
Sedangkan kata (قَرَّبَ – يُقَرِّبُ) dengan tasydid pada huruf ra’ merupakan fi'il muta‘addi alias transitif yang membutuhkan objek. Maknanya : ‘mendekatkan sesuatu’ atau membuat sesuatu lebih dekat. Contoh penggunaannya misalnya adalah ungkapan (قَرَّبْتُ الكُرْسِيَّ مِنَ الطَّاوِلَةِ) artinya : Saya mendekatkan kursi ke meja. Atau ungkapan (يُقَرِّبُ اللهُ عِبَادَهُ المُتَّقِينَ مِنْهُ) artinya : Allah mendekatkan hamba-hamba-Nya yang bertakwa kepada-Nya.
Maka makna kata qurbanan (قُرْبَانًا) adalah sesuatu objek yang dijadikan alat untuk mendekatkan diri kepada Allah.
Kalau di masa sekarang, bentuknya adalah hewan-hewan sembelihan seperti kambing, sapi atau kerbau, lalu unta. Namun untuk dimasa lalu, ternyata tidak selalu dalam bentuk hewan, melainkan juga bisa dalam bentuk hasil panenan, sesuai dengan profesi masing-masing.
Karena Qabil seorang petani, maka dia berqurban dengan seikat gandum. Sedangkan Habil karena dia seorang peternak, maka qurbannya adalah seekor kambing.
Kenapa Terjadi Perselisihan?
Umumnya para ulama mengatakan bahwa keduanya berselisih dan saling berbunuhan karena memperebutkan wanita. Kesannya jadi memang agak miring, karena seolah keduanya jadi pemuja kecantikan wanita dan rela mati berbunuhan hanya gara-gara kecantikan wanita. Terkesan wanita itu sumber malapetaka.
Dalam hadits di atas disebutkan bahwa Habil ingin menikahi saudari kembar Qabil. Alasannya karena tidak boleh menikahi saudari kembarnya sendiri. Namun rupanya Qabil menolak dengan argumen yang unik, yaitu bahwa dirinya merasa lebih berhak menikahi adik kembarnya sendiri, karena dia dan adik kembarnya sama-sama lahir di surga. Logikanya, pasanga yang sama-sama lahir di surga, lebih berhak untuk saling menikah.
Adapun konon Iqlima yang saudari kembarnya Qabil disebut-sebut lebih cantik, mungkin sekedar tambahan saja. Boleh memang demikian, tetapi faktor utamanya bukan karena kecantikan, tetapi karena masing-masing merasa punya argumentasi yang sama-sama kuat.
Namun sebagian ulama lain ada yang bilang bahwa mereka ribut bukan karena urusan wanita, melainkan karena iri hati satu sama lain. Dan memang faktanya sebagaimana ayat ini menjelaskan, Allah SWT menerima kurban Habil dan menolak kurbannya Qabil. Maka Qabil tidak terima dan saudaranya sendiri jadi sasaran amukannya.
Kasus ini mirip dengan kasus Iblis yang membangkang, karena Dia merasa sudah banyak ibadah dan mengabdi kepada Allah. Tetapi kenapa kok tiba-tiba disuruh sujud kepada Adam, yang menurutnya berada pada kasta di bawahnya. Maka iri hati dan dengki yang membuat Iblis rela dilaknat dan diusir dari surga.
Kata fatuqubbila (فَتُقُبِّلَ) artinya : maka diterima. Kata min ahadihima (مِنْ أَحَدِهِمَا) artinya : salah satu dari keduanya. Kata wa lam (وَلَمْ) artinya : dan tidak. Kata yutaqabbal (يُتَقَبَّلْ) artinya : diterima. Kata minal-aakhar (مِنَ الْآخَرِ) artinya : dari yang lainnya.
Diriwayatkan bahwa tanda bahwa kurban itu diterima adalah dengan turun api putih, sebagian mengatakan itu adalah petir. Kurban Habil yang berupa kambing itu kemudian terbakar api atau tersambar petir, sebagai tanda kurbannya diterima oleh Allah SWT. Sayangnya kurban Qabil yang berupa seikat gandum, ternyata tidak mengalami apapun. Berarti kurbannya tidak diterima oleh Allah SWT.
Muncul sebuah pertanyaan, kenapa kurban dari Habil diterima sedangkan kurban Qabil tidak diterima? Dalam hal ini ada perbedaan pendapat mengenai sebab diterimanya kurban Habil dalam dua pendapat.
Pendapat pertama: Karena Habil lebih bertakwa kepada Allah dibandingkan Qabil, sebagaimana firman-Nya:
إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ
"Sesungguhnya Allah hanya menerima (kurban) dari orang-orang yang bertakwa." (QS. Al-Ma'idah: 27).
Takwa di sini, menurut para mufasir, bermakna ketaatan dalam ibadah, khususnya salat.
Pendapat kedua: Karena Habil mempersembahkan harta terbaiknya, sehingga diterima darinya, sedangkan Qabil mempersembahkan harta terburuknya, sehingga tidak diterima darinya. Pendapat ini dikemukakan oleh Abdullah bin Umar dan mayoritas mufasir.
Al-Qurtubi dalam tafsir Al-Jami’ li Ahkam Al-Quran[1] menjelaskan bahwa setelah kurbannya tidak diterima, Qabil kemudian melarikan diri ke negeri ‘Adn di wilayah Yaman. Lalu Iblis mendatanginya dan berkata:
Sesungguhnya api memakan kurban saudaramu karena dia menyembah api. Maka, dirikanlah juga api untukmu dan keturunanmu!”
Maka Qabil pun membangun sebuah tempat untuk api, dan dialah orang pertama – menurut sebagian riwayat – yang menyembah api.
Apakah Qurban Seperti Ini Berlaku Buat Kita?
Buat kita umat Muhammad, ketika disyariatkan ber-qurban, maka tidak ada istilah qurban persembahan yang Allah tolak. Semua qurban umat Nabi Muhammad SAW pastilah Allah SWT terima. Kalau pun ada syaratnya, maka syaratnya jelas dan tegas.
Pertama, yang dijadikan objek untuk dijadikan qurban hanya sebatas hewan bernyawa saja, dimana ritualnya harus lewat penyembelihan. Sedangkan berqurban dengan seikat gandum macam yang dilakukan oleh Qabil itu tidak akan diterima dan tidak sah sebagai ritual berqurban. Begitu juga berqurban hanya dengan daging, ikan atau makanan lainnya, maka tidak diterima sebagai ibadah qurban.
Kedua, hewan qurban itu hanya ada tiga macam saja, yaitu kambing dan sejenisnya. Sapi dan sejenisnya. Lalu unta dengan beragam variannya. Di luar dari tiga jenis hewan itu, maka tidak akan diterima Allah SWT.
Ketiga, ibadah qurban hanya diperintah pada tanggal 10, 11, 12 dan 13 bulan Dzulhijjah saja. Di luar itu tidak ada perintah untuk melakukannya.
[1] Al-Qurtubi (w. 671 H), Al-Jami' li Ahkam Al-Quran, (Cairo - Darul-Qutub Al-Mishriyah –Cet. III, 1384 H- 1964 M)
قَالَ لَأَقْتُلَنَّكَ
Kata qaala (قَالَ) artinya : Dia berkata, maksudnya Qabil, yaitu anak Adam yang qurbannya tidak diterima. Dasarnya karena dia sakit hati lantaran tidak berhasil mendapatkan apa yang dia harapkan.
Kata la-aqtulan-na-ka (لَأَقْتُلَنَّكَ) artinya : sungguh pasti Aku akan membunuh kamu. Kata kerja dalam bentuk fi’il mudhari’ ini mendapatkan dua tambahan huruf yang berfungsi sebagai ta’kid atau penguatan. Pertama, huruf lam yang posisinya di depan sekali sebelum fi’il mudhari. Huruf lam ini disebut lam taukid.
Kedua, huruf nun bertasydid yang terletak di bagian belakang fi’il. Fungsinya sama-sama memberikan penguatan tentang tekad dan kepastian akan melakukan pembunuhan.
Secara teknis, ketika Qabil berniat untuk membunuh saudaranya sendiri, ternyata sebelumnya dia mengeluarkan pernyataan ingin membunuh, dimana ucapannya dengan ditambahkannya dua huruf ta’kid. Mungkin maksudnya ingin menekan atau menjatuhkan mental lawan.
Kata qaala (قَالَ) artinya : Dia berkata. Yang berkata menurut para ulama adalah Habil, sebagai pihak yang diancam mau dibunuh. Ada asumsi perkataan Habil ini kepada saudaranya Qabil adalah upaya untuk menyadarkannya dari kemarahan yang tidak terkendali, sampai-sampai punya niatan busuk mau membunuh saudaranya.
Padahal saudaranya itu sama sekali tidak pernah menzaliminya dan tidak ada kesalahannya sama sekali. Kalau pun Qabil merasa kecewa dan sakit hati, seharusnya bukan kepada saudaranya dia tumpahkan, tetapi kepada Allah SWT. Sebab yang menentukan apakah qurban masing-masing itu diterima atau tidak, bukan Habil, melainkan Allah SWT sendiri.
Nampaknya Habil ingin mengingatkan kepada saudaranya bahwa kunci suksesnya qurban yang diterima itu ada pada diri sendiri. Maka muncul lah ungkapan bahwa yang diterima qurbannya itu hanya qurban yang diberikan oleh orang bertaqwa.
Kata innama (إِنَّمَا) artinya : sesungguhnya hanyalah. Kata yataqabbalullah (يَتَقَبَّلُ اللَّهُ) artinya : Allah menerima. Kata minal muttaqin (مِنَ الْمُتَّقِينَ) artinya : dari orang-orang yang bertaqwa.
Sesungguhnya, yang menyebabkan hal ini terjadi adalah dirimu sendiri, karena dirimu telah melepaskan pakaian takwa, bukan karena aku. Maka, mengapa engkau hendak membunuhku? Mengapa engkau tidak menegur dirimu sendiri dan mendorongnya untuk bertakwa kepada Allah SWT yang merupakan sebab diterimanya amal?