Kemenag RI 2019:Sesungguhnya jika engkau (Qabil) menggerakkan tanganmu kepadaku untuk membunuhku, aku tidak akan menggerakkan tanganku kepadamu untuk membunuhmu. Sesungguhnya aku takut kepada Allah, Tuhan semesta alam. Prof. Quraish Shihab:Sungguh, jika engkau benar-benar
menggerakkan tanganmu kepadaku
untuk membunuhku, aku sekali-kali
tidak akan menggerakkan tanganku
kepadamu untuk membunuhmu.
Sesungguhnya aku takut kepada Allah,
Tuhan Pemelihara seluruh alam.
Prof. HAMKA:Sesungguhnya jika engkau melepaskan tangan engkau karena hendak membunuh aku, tidaklah aku akan melepaskan tanganku kepada engkau karena hendak membunuh engkau, karena sesungguhnya aku takut kepada Allah, Tuhan sarwa sekalian alam.
Ayat ke-28 ini masih kelanjutan dari ayat sebelumnya yang mengisahkan bagaimana Qabil mengancam ingin membunuh Habil. Ungkapan pada ayat ke-28 ini adalah perkataan dari Habil, yaitu anak Adam yang kurbannya diterima Allah.
Lantas karena saudaranya yaitu Qabil tidak bisa terima, marah, kecewa dan ngambek, entah bagaimana Qabil malah mengancam Habil untuk membunuhnya. Pada saat diancam mau dibunuh itulah Habil mengatakan ungkapan pada ayat ini.
لَئِنْ بَسَطْتَ إِلَيَّ يَدَكَ لِتَقْتُلَنِي
Kata la-in (لَئِنْ) artinya : sungguh jika. Kata basath-ta (بَسَطْتَ) adalah kata kerja dalam bentuk fi’il madhi, artinya secara harfiyahnya adalah membentangkan, meluaskan, mengulurkan atau melebarkan. Ada beberapa ayat Al-Quran yang menggunakan kata dasar (بسط) dengan berbagai makna.
Allah menyempitkan (rezeki) dan melapangkannya, dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan. (QS. Al-Baqarah : 245)
Kata yabsuthu (يَبْسُطُ) di ayat ini bermakna melapangkan dalam arti meluaskan rejeki. Atau memberi rejeki yang banyak. Lain lagi dengan kata yabsuthu (يَبْسُطُ) di ayat lainnya :
Allah, Dialah yang mengirim angin, lalu angin itu menggerakkan awan dan Allah membentangkannya di langit. (QS. Ar-Rum : 48)
Kata yabsuthu (يَبْسُطُ) di ayat ini bermakna membentangkan awan, yaitu membuat awan terbentang luas sehingga bisa meratakan hujan.
Namun kata yabsuthu (يَبْسُطُ) pada penggalan ayat yang sedang kita bahas ini ketambahan kata lain, yaitu kata ilayya (إِلَيَّ) artinya : kepadaku dan juga kata yadaka (يَدَكَ) artinya : tangan kamu.
Maka dalam konteks ayat ini, maknanya adalah mengulurkan tangan. Lalu ketambahan lagi kata li-taqtual-ni (لِتَقْتُلَنِي) artinya : untuk membunuh Aku.
Maka jelaslah maknanya menjadi mengayunkan pukulan, atau melayangkan tinju, dalam rangka membunuh atau dengan menggunakan alat atau benda tertentu untuk menghabisi nyawa orang lain.
مَا أَنَا بِبَاسِطٍ يَدِيَ إِلَيْكَ لِأَقْتُلَكَ
Kata maa ana (مَا أَنَا) artinya : tidaklah Aku atau bukanlah Aku. Kata bi-basithiyyadiya (بِبَاسِطٍ يَدِيَ) artinya : orang yang mengulurkan tanganku. Kata ilaika (إِلَيْكَ) artinya : kepada kamu. Kata li-aqtulaka (لِأَقْتُلَكَ) artinya : untuk membunuh kamu.
Para ulama dalam membaca ayat ini saling berbeda pandangan, sehingga ada dua kemungkinan dalam hal ini.
Kemungkinan Pertama : Habil Sama Sekali Tidak Melawan
Habil sebagai pihak yang diancam mau dibunuh memang benar-benar tidak akan melakukan perlawanan sama sekali. Hal ini memang dia ungkapkan kalau kita perhatikan pernyataannya, yaitu maa ana bi-bishitiy-yadiya (مَا أَنَا بِبَاسِطٍ يَدِيَ) : Aku tidak akan mengulurkan tanganku.
Dasarnya karena Dia tidak ingin sama-sama ikut berdosa karena dianggap terlibat kasus pembunuhan. Dan memang ada dasar hadits Nabi SAW yang seperti menyalahkan kedua belah pihak jika terjadi pertarungan dan salah satunya meninggal dunia.
"Jika dua orang Muslim bertemu dengan pedang mereka, maka pembunuh dan yang terbunuh keduanya akan berada di neraka." Para sahabat bertanya: "Wahai Rasulullah, jika yang satu adalah pembunuh, mengapa yang terbunuh juga?" Rasulullah SAW menjawab: "Karena dia sangat berhasrat untuk membunuh temannya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Oleh karena itulah menurut sebagian ulama, Habil sama sekali tidak mau menggerakkan tangannya, biar kalau terjadi apa-apa, dia tidak mau disalahkan juga. Kalaupun mati, biarlah yang menganggung dosanya hanya Qabil saja.
Kemungkinan Kedua
Habil sebenarnya melawan juga dengan sama-sama melayangkan pukulan, demi untuk membalas pukulan. Atau setidak-tidaknya untuk melawan. Tetapi tujuannya bukan untuk membunuh, justru untuk membela diri. Dasarnya karena di ujung akhir pernyataan bahwa dia tidak akan menggerakkan tangannya, ada tambahan kata li aqtulaka (لِأَقْتُلَكَ) : untuk membunuhmu.
Kalau pun Habil juga melayangkan pukulan kepada saudarnya, hal itu dilakukan dalam rangka membela diri saja. Misalnya untuk menangkis pukulan Qabil. Atau mungkin juga pukulan balasan, tetapi tujuannya untuk sekedar melemahkan atau melumpuhkan, bukan untuk menghabisi nyawa.
إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ رَبَّ الْعَالَمِينَ
Kata inni akhafullah (إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ) artinya : sesungguhnya Aku takut kepada Allah. Boleh jadi inilah sebabnya Habil tidak melawan sama sekali ketika mau dibunuh. Sebab dirinya takut kepada Allah SWT, dengan cara memukul atau membalas pukulan, meskipun nyawanya sendiri yang terancam.
Atau sebagaimana kemungkinan kedua, Habil ikut juga memukul saudaranya itu, dalam arti untuk mencegah terkena pukulan, atau pukulan yang sifatnya menangkis atau melumpuhkan, bukan pukulan untuk mematikan. Sebab Habil takut saudaranya itu mati terbunuh. Sebab membunuh nyawa manusia itu dilarang oleh Allah SWT.