Kata wa nuqallibu (وَنُقَلِّبُ) artinya : dan Kami membolak-balikkan. Kata ini berasal dari akar kata (ق ل ب) yang bermakna membalik, memutar, mengubah arah, atau mengguncang sesuatu dari satu sisi ke sisi lain.
Dalam konteks hati, maknanya bukan sekadar memutar secara fisik, tetapi mengubah keadaan batin dan arah pandangan jiwa.
Ketika Allah berfirman “nuqallibu af’idatahum”, maknanya adalah : ”Kami ubah, Kami guncang, dan Kami balikkan keadaan hati mereka, sehingga tidak lagi mampu membedakan antara kebenaran dan kesesatan.”
Ini adalah bentuk hukuman batin yaitu ʿiqab qalbi. Karena mereka menolak kebenaran yang sudah jelas di awal, Allah tidak lagi memberikan kelapangan hati untuk memahami kebenaran berikutnya.
Kata af’idata-hum (أَفْئِدَتَهُمْ) adalah bentuk jamak dari (فُؤَاد) yang berasal dari akar kata (ف أ د) dan bermakna inti perasaan dan kesadaran yang paling dalam. Berbeda dengan kata qalb yang menunjuk hati secara umum, kata fu’ad (فُؤَاد) merujuk pada hati yang hidup, yang mampu merasa dan memahami. Maka kata af’idata-hum (أَفْئِدَتَهُمْ) berarti hati-hati mereka yang menjadi pusat kesadaran dan keyakinan. Ketika Allah membalik hati-hati itu, artinya Allah menutup jalan mereka untuk memahami kebenaran secara batiniah.
Kata wa absarahum (وَأَبْصَارَهُمْ) adalah bentuk jamak dari (بَصَر) akar katanya (ب ص ر) yang berarti melihat dengan mata kepala dan juga memahami dengan mata hati. Allah tidak hanya menyebut hati mereka, tapi juga penglihatan mereka.
Ini menunjukkan bahwa keterbatasan mereka bukan hanya rohani, tetapi juga intelektual dan inderawi. Mereka melihat tanda-tanda kebenaran, tapi pandangan mereka kosong karena penglihatan tanpa keimanan hanyalah pandangan lahir tanpa makna.
Al-Mawardi dalam tafsir An-Nukat wa Al-‘Uyun[1] menyebutkan tiga penafsiran tentang bentuk dan waktu hukuman ini.
1. Hukuman Akhirat
Maksudnya bahwa hukuman ini merupakan hukuman dari Allah di akhirat, yaitu Allah membolak-balikkan hati mereka di dalam neraka. Mereka disiksa dengan cara hati dan pandangan mereka akan terus diputar dan diguncang dalam azab. Mereka tidak mendapatkan ketenangan, tidak ada arah, dan tidak bisa berpaling dari siksaan itu. Gambaran ini melambangkan kebingungan dan keputusasaan abadi, sebagaimana dahulu di dunia mereka bingung terhadap kebenaran, di akhirat kebingungan itu menjadi bentuk nyata dalam siksa.
2. Hukuman Duniawi
Makna “Kami bolak-balikkan hati mereka” bisa terjadi sejak di dunia ini, dalam bentuk kebingungan yang terus menerus. Hati mereka tidak tenang, pikirannya tidak menemukan arah, dan jiwanya gelisah karena tidak memiliki cahaya iman.
Inilah hukuman batin di dunia, meski secara lahir mereka bebas dan berkuasa, batinnya tetap gundah, resah, dan tidak menemukan pegangan yang menenangkan. Kebingungan itu sendiri menjadi azab, karena mereka menolak petunjuk Allah saat datang pertama kali.
3. Allah Mengetahui Isi Hati dan Pandangan Mereka
Pendapat ketiga tidak mengaitkannya dengan hukuman akhirat atau dunia, tetapi pernyataan bahwa Allah SWT mengetahui apa yang tersembunyi di dalam dada dan pandangan mata yang berkhianat dari mereka.
Makna membolak-balikkan hati dan pandangan mereka bukan menggambarkan perubahan keadaan secara fisik, melainkan menunjukkan keluasan ilmu Allah, bahwa Allah menguasai dan mengetahui segala isi hati (ذات الصدور) dan segala pandangan mata yang licik (خائنة الأعين). Allah tahu kapan mereka berpaling, kapan mereka pura-pura melihat, dan kapan mereka menyembunyikan niat jahat.
Dengan demikian, makna ayat bukan hanya “pembalikan” secara lahir, tapi penguasaan Allah secara mutlak atas batin dan rahasia manusia.
Kata wa nadzaru-hum (وَنَذَرُهُمْ) artinya : dan Kami membiarkan mereka. Ini merupakan kata kerja dalam bentuk fi’il mudahri. Asalnya dari akar kata (و ذ ر), namun ada yang unik dalam fi‘il ini, yaitu termasuk fi‘il yang huruf pertamanya adalah waw (و), disebut dalam ilmu sharaf sebagai fi‘il mitsal wawi (الفعل المثال الواوي). Maka ketika dikonjugasi atau diubah bentuknya menjadi fi’il mudhari’, huruf waw ini gugur. Seharusnya (وَذَرَ - يَذَرُ) tapi huruf wawu gugur maka menjadi (وَذَرَ - يَذَرُ).
Dalam konteks ini, bukan berarti Allah tidak peduli, melainkan Allah membiarkan mereka dalam keadaan pilihan mereka sendiri, sebagai bentuk keadilan dan hukuman. Maknanya serupa dengan ayat lain:
ذَرْهُمْ يَخُوضُوا وَيَلْعَبُوا حَتَّىٰ يُلَاقُوا يَوْمَهُمُ الَّذِي يُوعَدُونَ
Biarkanlah mereka tenggelam dalam pembicaraan dan permainan (mereka), sampai mereka menemui hari yang telah dijanjikan kepada mereka. (Al-Ma’arij: 42)
Ini adalah hukuman yang paling halus namun paling berbahaya: ketika seseorang dibiarkan terus di jalan yang salah tanpa lagi mendapat peringatan yang menyentuh hati.
Kata fi thughyahi-him (في طُغْيَانِهِمْ) artinya : di dalam kesesatan atau pemberontakan mereka. Kata tughyan (طُغْيَان) berasal dari akar kata (ط غ ى) yang berarti melampaui batas, meluap dari kebenaran, atau melawan aturan dengan kesombongan. Mereka tidak sekadar salah paham, tetapi membangkang dengan sadar, menolak kebenaran yang mereka tahu benar.
Kata ya‘mahun (يَعْمَهُونَ) adalah kata kerja dalam bentuk fi’il mudhari’ dan berasal dari akar kata (ع م ه). Secara bentuknya, kata ini mirip atau sangat dengan kata (ع م ي) yang artinya : buta, tidak melihat atau kehilangan arah.
Namun kalau kita bedah secara sharaf dan semantik, ternyata keduanya berasal dari akar yang berbeda, meskipun maknanya saling berdekatan dan beririsan. Kata (ع م ه) melahirkan kata عَمِهَ – يَعْمَهُ – عَمَهًا yang bermakna bingung, sesat arah, tidak tahu kemana harus menuju. Kata ini lebih menggambarkan kebingungan batin atau hilangnya orientasi hidup, bukan sekadar tidak bisa melihat.
Ayat ini menggambarkan konsekuensi akhir dari penolakan terhadap kebenaran: hati mereka dibalik, mata mereka tertutup, dan akhirnya mereka tersesat dalam kesombongan sendiri.