Kemenag RI 2019:Di antara hewan-hewan ternak itu ada yang dijadikan pengangkut beban dan ada (pula) yang untuk disembelih. Makanlah rezeki yang diberikan Allah kepadamu. Janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya dia adalah musuh yang nyata bagimu. Prof. Quraish Shihab:Dan dari (jenis) binatang ternak itu (ada yang) Dia jadikan untukmu sebagian pengangkutan dan sebagian untuk dimakan. Prof. HAMKA:Dan dari binatang-binatang ternak itu ada pengangkut dan (ada) sembelihan. “Makanlah dari apa yang telah dikaruniakan kepada kamu oleh Allah dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya dia terhadap kamu adalah musuh yang nyata.”
Di ayat ini Allah membagi hewan ternak ke dalam dua kategori besar, yaitu hamulah dan farsya. Kemudian Allah SWT memberi perintah untuk memakan hasil dari ternak hewan-hewan itu. Namun Allah SWT melarang untuk mengikuti langkah-langkah setan, karena setan itu musuh yang nyata.
وَمِنَ الْأَنْعَامِ حَمُولَةً وَفَرْشًا
Huruf wa (وَ) artinya dan, sedangkan kata mina (مِنَ) artinya : sebagian dari atau di antara.
Kata al-an‘am (الْأَنْعَامِ) adalah istilah Qur’ani untuk hewan peliharaan yang secara teknis digembalakan, namun hanya terbatas pada tiga hewan saja yaitu unta, sapi, dan kambing. Hewan-hewan inilah yang nanti menjadi objek pembahasan hukum sembelihan, nadzar, hadyu, dan aturan makanan yang akan dijelaskan pada ayat-ayat berikut.
Kata hamulah (حَمُولَةً) berarti : yang kerjanya mengangkat, memikul, atau mengangkut. Kata ini berasal dari akar kata (ح م ل) dan dalam bentuk fa‘ulah, maknanya berubah menjadi hewan-hewan yang digunakan untuk membawa beban barang peragangan, perlengkapan perang, termasuk mengangkut orang dalam artinya menjadi tunggangan atau kendaraan.
Kata farsha (فَرْشًا) diterjemahkan oleh Kemenag RI dan Buya HAMKA menjadi : hewan untuk disembelih. Sedangkan Quraish Shihab menerjemahkannya : hewan untuk dimakan. Asalnya dari tiga huruf dasar yaitu (ف ر ش) yang makna aslinya : sesuatu yang dibentangkan di lantai, atau hamparan yang rendah. Ketika digunakan untuk hewan, maksudnya adalah hewan-hewan kecil yang dekat dengan tanah, yaitu hewan ternak yang tidak kuat memikul beban, atau yang biasanya dikonsumsi, seperti kambing dan domba.
Dengan demikian hamulah (حَمُولَةً) berarti hewan besar seperti unta atau sapi yang bisa mengangkut beban, sedangkan farsha (فَرْشًا) adalah kambing atau domba, yang sifatnya dekat tanah dan bukan hewan pekerja. Maka wajar jika diterjemahkan menjadi : hewan untuk disembelih atau untuk dimakan.
كُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ
Kata kuluu (كُلُوا) adalah fi‘il amr yang berarti : makanlah. Lafazh mimma (مِمَّا) adalah gabungan dari min (مِنْ) dan maa (ما) yang bermakna : dari apa saja atau sebagian dari apa. Kata ini memberi kesan keluasan dan keringanan: silakan pilih, silakan makan, tidak dibatasi jenis tertentu.
Kata razaqa-kumullah (رَزَقَكُمُ اللَّهُ) berasal dari akar (ر ز ق) yang bermakna memberi rezeki, menyediakan kebutuhan, atau menganugerahkan sesuatu. Bentuknya adalah fi‘il madhi yang disandarkan kepada dhamirkum (كُمُ). Maka artinya adalah : Allah SWT telah memberikan rezeki kepada kamu.
وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ
Lafazh wa la (وَلَا) berarti: dan janganlah. Kata tattabi‘u (تَتَّبِعُوا) artinya: kalian mengikuti, menuruti, menelusuri, atau menapaki.
Akar katanya adalah (ت ب ع) yang berarti mengikuti dari belakang, melacak, berjalan di belakang sesuatu, menunjukkan ikut tanpa berpikir, sekadar menumpang arus atau mengikuti dorongan yang salah. Bentuk tatabbu‘ dalam Al-Qur’an sering bermakna ketaatan bertahap dan penggiringan halus.
Kata khuthuwat (خُطُوَاتِ) adalah bentuk jamak dari khuthwah (خُطْوَة) yang berarti langkah kecil, jejak, atau tahapan yang ditempuh seseorang. Maka khuthuwat itu bisa diartikan sekian banyak langkah atau langkah demi langkah.
Kata asy-syaithan (الشَّيْطَانِ) artinya : setan, kata ini berasal dari (ش ط ن) yang bermakna jauh, maksudnya jauh dari kebenaran, jauh dari rahmat, jauh dari fitrah. Dinamakan demikian karena setan adalah makhluk yang membangkang, penuh permusuhan, dan merusak.
Jika kita perhatikan sekilas antara perintah makanlah dengan larangan untuk mengikuti langkah-langkah setan, rasanya seperti tidak nyambung alias dua arahan yang tidak saling terkait.
Namun jika kita ikuti alur pembicaraan dari awal, yaitu beberapa ayat sebelumnya, kita akan tahu konteks larangan tidak boleh mengikuti langkah-langkah setan. Ternyata yang dimaksud dengan langkah-langkah setan adalah upaya setan membisikkan berbagai macam kepercayaan mistis, tahayul, khurafat dan berbagai narasi terkait larangan memakan jenis-jenis hewan dengan kriteria tertentu yang sudah kita lewati pembahasannya.
Oleh karena maka perintah untuk memakan hewan-hewan itu dan larangan ikuti langkah setan justru jadi langsung tersambung kembali. Intinya makan saja semua hewan ternak itu, tidak perlu risau dengan berbagai macam larangan ini dan itu yang mereka doktrinkan. Sebab semua itu hanya hayalan dan langkah-langkah setan dalam menaburkan kesesatan dan dosa di tengah bangsa manusia.
إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
Kata innahu (إِنَّهُ) terdiri dari inna (إِنَّ) yang berarti sesungguhnya, benar-benar, pasti, dan dhamir hu (هُ) yang kembali kepada setan pada kalimat sebelumnya. Struktur ini menunjukkan penegasan sangat kuat, sebuah bentuk konfirmasi ilahi bahwa peringatan ini bukan sekadar retorika.
Kata lakum (لَكُمْ) berarti bagi kalian semua atau untuk kalian. Kata ‘aduwwun (عَدُوٌّ) berarti musuh. Kata mubin (مُبِينٌ) adalah isim fa‘il dari akar (ب ي ن) yang berarti jelas, nyata, terang, terbuka, dan tidak tersembunyi.
Kata mubin ini meninggalkan pertanyaan penting, bukankah setan itu ghaib tidak nampak, kenapa Al-Quran malah menyebut setan itu musuh yang nyata? Padahal bukankah seharusnya setan itu musuh yang ’tidak nyata’, dalam arti tidak terlihat?
Jawabannya terletak pada perbedaan antara nyata secara fisik dan nyata secara bukti, pengaruh, dan jalannya. Al-Qur’an tidak memakai kata mubin untuk menunjukkan bahwa setan dapat dilihat oleh mata, tetapi untuk menunjukkan bahwa permusuhannya jelas dan terbukti, tidak samar, tidak meragukan, dan tidak diperdebatkan lagi. Al-Quran sendiri yang menceritakan bahwa setan atau Iblis telah berterus terang ingin menyesatkan :
Ia (Iblis) berkata, “Tuhanku, karena Engkau telah menyesatkanku, sungguh aku akan menjadikan (kejahatan) terasa indah bagi mereka di bumi dan sungguh aku akan menyesatkan mereka semua, (QS. Al-Hijr : 39)
Di ayat lain Allah SWT juga sudah menegaskan bahwa setan itu adalah musuh. Maka sikap seorang mukmin kepada musuhnya adalah memperlakukannya sebagai musuh.
Wahai manusia, makanlah sebagian (makanan) di bumi yang halal lagi baik dan janganlah mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya ia bagimu merupakan musuh yang nyata.(QS. Al-Baqarah : 168)
Wahai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam (kedamaian) secara menyeluruh dan janganlah ikuti langkah-langkah setan! Sesungguhnya ia musuh yang nyata bagimu.(QS. Al-Baqarah : 208)
Bukankah Aku telah berpesan kepadamu dengan sungguh-sungguh, wahai anak cucu Adam, bahwa janganlah kamu menyembah setan? Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagi kamu. (QS. Yasin : 60)