Pesan utama ayat ini bahwa Allah memiliki rahmat yang luas sehingga pintu kembali belum tertutup, maka manfaatkanlah kesempatan yang masih luas.
Namun jika kesempatan yang baik ini tetap tidak mau kalian ambil, maka bersiaplah kamu untuk menerima adzab dan siksa-Nya, dimana semua kaum yang membangkang tidak akan pernah mampu menolaknya sebagai konsekuensi akhir.
Huruf fa in (فَإِنْ) artinya: maka jika. Kata kadzdzabu-ka (كَذَّبُوكَ) artinya: mereka mendustakanmu, berasal dari akar kata (ك ذ ب) yang bermakna mengingkari atau menolak kebenaran. Pendustaan tersebut bukan sekadar penolakan pasif, melainkan penolakan aktif terhadap kebenaran wahyu.
Menarik untuk ditelaah lebih lanjut Allah SWT menggunakan ungkapan : ‘maka jika mereka mendustakan kamu’. Padahal faktanya kaum musyrikin Arab memang sudah mendustakan Nabi SAW. Namun Al-Qur’an tetap mengatakan, “maka jika”, seolah-olah itu masih sesuatu belum pasti.
Ada yang mengatakan bahwa kata ‘jika’ itu adalah pilihan yang menegaskan bahwa meski sebagian besar kaum musyrikin itu mendustakan, namun faktanya ada juga sebagian yang beriman. Maka penggunaan kata ‘jika’ disini masih tetap relevan.
Kata fa-qul (فَقُلْ) artinya: maka katakanlah. Perintah ini ditujukan langsung kepada Nabi SAW untuk menjawab kedustaan mereka dengan menggunakan logika dan argumentasi. Maksudnya kedustaan mereka itu perlu ditanggapi terlebih dahulu dengan komunikasi.
Kata rabbukum (رَبُّكُمْ) artinya: Tuhan kalian, maksudnya Allah SWT. Penambahan dhamir kum (كُم) menunjukkan bahwa Allah adalah Tuhan mereka juga, meskipun mereka mendustakan. Ini merupakan sentuhan retoris yang sangat halus bahwa Allah tetap dinyatakan sebagai Tuhan mereka, bukan Tuhan Nabi saja.
Kata dzu (ذُو) artinya: yang memiliki. Lafazh ini digunakan untuk menunjukkan kepemilikan sifat. Dalam struktur bahasa Arab, dzu berfungsi mengaitkan subjek dengan sifat yang agung.
Kata rahmatin (رَحْمَةٍ) artinya: rahmat. Lafazh ini berasal dari akar kata (ر ح م) yang menunjukkan makna kasih sayang, kelembutan, dan kepedulian. Akar kata ini juga melahirkan kata rahim, yang menggambarkan kasih sayang yang melindungi dan memelihara.
Dalam konteks ayat ini, rahmat yang dimaksud adalah kesempatan mengoreksi diri, mencabut semua bentuk kedustaan dan pengingkaran, serta kesempatan besar berupa pintu taubat. Dan yang paling utama adalah terhindar dari adzab dunia dan akhirat.
Kata wasi‘atin (وَاسِعَةٍ) artinya: yang luas. Lafazh ini berasal dari akar kata (و س ع) yang bermakna lapang dan meluas.
Sebenarnya ungkapan “Tuhanmu memiliki rahmat” saja sudah cukup untuk menenangkan. Namun Al-Qur’an tidak berhenti di situ, masih ditambahkan sifat “yang luas” untuk menyingkirkan satu prasangka yang sering orang keliru. Ditegaskan bahwa rahmat Allah itu tidak sempit, bahkan luas tanpa batas. Rahmat Allah tidak dibatasi hanya untuk orang-orang tertentu saja, tetapi juga kepada orang-orang mendustakan.
Rahmat Allah tetap ada bahkan ketika seseorang sedang mendustakan Nabi, menolak kebenaran, atau belum bertobat. Selama nyawa masih ada dan hujjah masih disampaikan, rahmat itu masih mengalir.
Secara logika manusia, mereka layak langsung diazab. Namun yang pertama diperintahkan untuk disampaikan justru bukan ancaman, melainkan pengenalan bahwa Tuhan mereka masih memiliki rahmat yang luas. Penangguhan azab itu sendiri adalah bentuk rahmat.
Rahmat yang luas juga berarti rahmat yang mendahului murka, memberi ruang kembali sebelum pintu ditutup. Azab hanya datang setelah rahmat ditolak terus-menerus. Maka penekanan “yang luas” mengajarkan bahwa Allah tidak tergesa-gesa menghukum, tetapi membuka kesempatan seluas-luasnya bagi manusia untuk sadar dan kembali, meskipun sebelumnya tenggelam dalam kesalahan.