Kemenag RI 2019:Tidaklah Kami utus para rasul melainkan untuk memberi kabar gembira dan memberi peringatan. Siapa beriman dan mengadakan perbaikan, maka tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati. Prof. Quraish Shihab:Dan tidaklah Kami mengutus para rasul melainkan sebagai pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan. Barang siapa beriman dan mengadakan perbaikan, maka tidak ada rasa takut pada mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati. Prof. HAMKA:Dan tidaklah Kami mengutus rasul-rasul itu melainkan sebagai pembawa berita gembira dan berita ancaman. Maka barangsiapa yang beriman dan berbuat perbaikan, tiadalah ada ketakutan atas mereka dan tiadalah mereka berduka cita.
Ayat ke-48 ini menegaskan bahwa tugas utama dari seorang rasul utusan itu adalah membawa kabar gembira, yaitu surga, sekaligus membawa kabar duka atau peringatan, yaitu neraka.
Selain itu Allah SWT menegaskan bahwa orang yang beriman dan melakukan perbaikan, tidak akan merasakan takut dan sedih di akhirat nanti.
وَمَا نُرْسِلُ الْمُرْسَلِينَ
Ayat ini diawali dengan harfu 'athfwa (وَ) yang artinya : dan. Fungsinya untuk menghubungkan ayat ini dengan ayat sebelumnya.
Memang dalam aturan Bahasa Indonesia, sebuah kalimat tidak dibenarkan jika dimulai dengan kata : dan. Akan tetapi kita tidak sedang bicara aturan grammar mata pelajaran Bahasa Indonesia, melainkan sedang menerjemahkan ayat Quran yang suci. Tentu kita tidak boleh menghilangkan satu huruf pun dari Al-Quran, karena itu merupakan amanah samawi dari Allah SWT. Oleh karena itu Penulis sepakat dengan apa yang sering didengungkan oleh Prof. Quraish Shihab, dimana huruf waw itu tetap harus diterjemahkan.
Huruf berikutnya adalah maa (مَا) yang artinya : tidak. Disebut dengan harfu nafyi yang fungsinya untuk meniadakan.
Kata nursilu (نُرْسِلُ) artinya : Kami mengutus. Kata ini adalah kata kerja dalam bentuk fi’il mudhari’ dengan dhamir atau kata ganti nahnu (نحن) yang artinya : Kami. Dalam hal ini yang melakukan pengutusan adalah Allah SWT.
Kata ganti ‘Kami’ sering digunakan untuk menyebutkan jumlah yang banyak. Maka penjelasannya bahwa proses mengutus memang melibatkan banyak pihak dan bukan hanya Allah SWT secara sendirian. Dalam mengirim utusan, pastinya melibatkan para malaikat, khususnya Malaikat Jibril ‘alaihissalam. Terkadang dalam menjalankan misinya, banyak malaikat yang juga Allah SWT utus untuk membantu semua pekerjaan dan tugasnya.
Contohnya ketika seorang utusan diberi mukjizat, pastinya para malaikat ikut terlibat. Apalagi jika pada akhirnya suatu kaum akan dihancurkan dengan bencana alam, maka semakin banyak saja malaikat yang ikut serta. Jadi kalau Allah SWT menyebutkan bahwa proses pengutusan seorang utusan itu menggunakan kata ‘Kami’, tidak keliru dan benar adanya.
Walaupun ada juga yang berpendapat bahwa penggunakan kata ‘Kami’ merupakan bentuk bahasa yang menunjukkan keagungan Allah SWT.
Kata al-mursalina (الْمُرْسَلِينَ) artinya : orang-orang yang menjadi utusan. Bisa juga dimaknai secara lebih sederhana, yaitu para rasul.
Asalnya dari kata (أَرْسَلَ - يُرْسِلُ) yang secara harfiyah berarti : mengutus. Bentuk isim maf’ul-nya adalah (مُرْسَل) yaitu orang yang diutus Allah SWT sebagai rasul. Kemudin ditambahkan dengan huruf ya dan nun (ين), agar menjadi bentuk jamak, yaitu jamak mudzakkar salim.
Sebenarnya jika disebut dengan istilah ar-rusul (الرُّسُل) pun maknanya sama saja. Namun konotasi dan detailnya jadi agak berbeda. Kalau menggunakan istilah mursalin, maka itu adalah jenis pekerjaannya. Sedangkan jika menggunakan kata ar-rusul (الرُّسُل) maka itu adalah nama profesinya.
Mari kita masukkan ke dalam contoh. Masinis itu adalah nama profesi untuk orang yang tugasnya mengemudikan lokomotif kereta api. Memang tidak keliru kalau disebut pengemudi kereta api, karena memang mengemudikan. Akan tetapi kalau disebut ‘masinis’, maka itu adalah nama profesi.
Maka kata rasul itu layak jika dikaitkan dengan Allah, sehingga disebut dengan : rasulullah. Sedangkan mursal atau mursalin tidak tepat kalau dikaitkan dengan Allah. Agak aneh jika Nabi Muhammad SAW itu mursalullah, yang lebih layak adalah : rasulullah.
إِلَّا مُبَشِّرِينَ وَمُنْذِرِينَ
Lafaz illaa (إِلَّا) artinya : kecuali, yang merupakan harfu istitsna dan berfungsi untuk mengecualikan. Secara harfiyah berarti "kecuali", digunakan di sini untuk menegaskan pembatasan tujuan pengutusan rasul.
Kata mubasysyiriina (مُبَشِّرِينَ) artinya : sebagai pemberi kabar gembira. Asalnya dari kata basyyara yang berarti memberi kabar gembira bagi orang beriman. Al-Hasan mengatakan bahwa kabar gembira itu bukan hanya sebatassurga ketika nanti di akhirat, tetapi juga kabar gembira di dunia berupa keluasan rejeki. Hal itu sebagaimana firman Allah SWT :
“Dan sekiranya penduduk negeri-negeri itu beriman dan bertakwa, pasti Kami akan bukakan bagi mereka berkah-berkah dari langit dan bumi.” (QS. Al-A’raf : 96)
Kata wa (وَ) artinya : dan. Kata mundziriina (مُنْذِرِينَ) artinya : sebagai pemberi peringatan. Asalnya dari kata (أَنْذَرََ - يُنْذِرُ) yang berarti memberi peringatan tentang siksa dan neraka di akhirat, khususnya bagi orang-orang yang ingkar atas kenabian.
Maka ungkapan (مُبَشِّرِينَ وَمُنْذِرِينَ) pada hakikatnya adalah bagian dari keimanan terkait hari akhir, yaitu memberi kabar gembira dengan keberadaan surga, kemudian memberi kabar buruk dengan keberadaan neraka. Konsep surga dan neraka inilah yang sepanjang dakwah Nabi SAW diingkari oleh bangsa Arab, khususnya para pemuka kaum musyrikin Quraisy.
فَمَنْ آمَنَ وَأَصْلَحَ
Kata fa man () terdiri dari huruf fa (فَ) yang artinya : maka, yang merupakan harfu ‘athf li at-tafri’ yang menunjukkan konsekuensi. Sedangkan kata man (مَنْ) artinya : siapa, yang merupakan isim syarth Secara harfiyah kata faman () menjadi : “maka siapa yang”.
Kata aamana (آمَنَ) artinya : beriman. Yang dimaksud dengan beriman dalam konteks ini bukan sekedar mengakui Allah SWT sebagai Tuhan yang menciptakan, tetapi iman dalam arti paket lengkap, yaitu mengakui dan menerima keberadaan enam unsur dalam konsep iman. Selain beriman kepada Allah SWT, wajib juga beriman kepada para malaikat, kitab suci, para nabi dan rasul, serta beriman kepada hari akhir sekaligus juga pada qadha’ dan qadarnya Allah SWT. Hal itu sesuai dengan sabda Nabi SAW dalam hadis Jibril :
Wahai Muhammad, beritahukan kepadaku tentang iman.” Maka beliau bersabda: “Engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir, dan engkau beriman kepada takdir, baik dan buruknya.”(HR. Muslim)
Kata wa (وَ) artinya : dan. Ini harfu 'athf, menghubungkan iman dengan amal shalih.
Kata ashlaha (أَصْلَحَ) artinya : berbuat kebaikan, atau yang lebih tepat adalah melakukan perbaikan. Para ulama ahli tafsir berbeda-beda dalam menyebutkan maknanya. Qatadah mengatakan melakukan perbaikan yang dimaksud adalah memulihkan hubungan dengan Allah, yang sebelumnya rusak karena sempat mempersekutukan-Nya dengan berhala dan batu.
Adapun Muqatil bin Sulaiman mengatakan bahwa yang dimaksud dengan kata ashlaha adalah amal. Maka iman itu bukan hanya keyakinan dalam hati, tetapi harus diwujudkan dalam bentuk amal alias tindakan nyata. Sebagaimana dalam ayat lain disebutkan (أمن و عمل صالحا) : beriman dan beramal shalih. Toh kata (أَصْلَحَ) sendiri masih satu akar kata dengan istilah shalih (صَالِح), yaitu sama-sama berakar kata dari tiga huruf yaitu : (ص ل ح).
Ada juga yang mengatakan bahwa makna amana wa ashlaha itu adalah : beriman dan konsisten atau terus menerus dalam keimanan.
فَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ
Kata falaa (فَلَا) artinya : maka tidak. Ini gabungan dari huruf fa’ at-tafri’ dan laa an-nafiyah. Digunakan untuk meniadakan konsekuensi buruk.
Kata khaufun (خَوْفٌ) artinya : rasa takut. Maksudnya Allah SWT hilangkan rasa takut dalam jiwa dan hati mereka. Kata ‘alaihim (عَلَيْهِمْ) artinya : atas mereka.
Kata walaa (وَلَا) artinya : dan tidak. Ini gabungan dari huruf ‘athf wa’ dan huruf nafi laa. Digunakan untuk menafikan hal lain setelah rasa takut. Kata hum (هُمْ) artinya : mereka, merupakan kata ganti atau dhamir munfashil. Yang dimaksud adalah orang-orang beriman yang beramal shalih.
Kata yahzanuuna (يَحْزَنُونَ) artinya : mereka bersedih. Ini fi’il mudhari’ dengan dhamir hum sebagai fa’il. Akar katanya hazina yang berarti sedih. Digunakan untuk menegaskan bahwa mereka tidak akan bersedih.
Penggalan ayat ini sangat relevan dengan ayat lain pada surat Fushshilat :
Sesungguhnya orang-orang yang berkata: ‘Tuhan kami ialah Allah’ kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka malaikat akan turun kepada mereka (dengan berkata): Janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu bersedih hati; dan bergembiralah dengan surga yang telah dijanjikan kepadamu.” QS. Fussilat : 30)
Kalau dikaitkan dengan ayat ini, maka yang dimaksud mereka tidak merasa takut dan merasa sedih ternyata pada saat menjelang datangnya kematian. Meski orang Arab tidak percaya akhirat, namun faktanya mereka takut juga menghadapi kematian. Maka kematian itu fakta, namun mereka tidak tahu apa yang akan terjadi setelah kematian.
Tetapi semua orang takut dengan kematian bahkan bersedih. Itu juga fakta yang tidak bisa dipungkiri. Maka ayat di atas kemudian menjelaskan bahwa ketakutan dan sedih itu tidak akan dialami oleh orang beriman, sebab ketika datang kematian itu, turun terlebih dahulu para malaikat yang akan menghibur mereka dan memberi mereka sugesti bahwa kematian itu tidak perlu ditakuti, apalagi dijadikan bahan untuk bersedih.
Ibnu Katsir menjelaskan bahwa maksud (فَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ) adalah mereka tidak akan merasa takut terhadap apa yang akan datang di hadapan mereka, yakni perkara akhirat yang biasanya membuat manusia cemas. Sedangkan maksud dari (وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ) adalah mereka tidak bersedih terhadap apa yang telah mereka tinggalkan di dunia, baik berupa harta, keluarga, maupun kenikmatan duniawi.
Menurut al-Baghawi, khauf adalah rasa takut akan adzab di akhirat, sementara huzn atau kesedihan adalah rasa sesal dan duka terhadap apa yang telah lewat, khususnya terhadap dosa-dosa di dunia. Jadi, orang beriman yang memperbaiki amal tidak akan dicekam rasa takut menghadapi akhirat, juga tidak akan disiksa oleh rasa sesal karena Allah telah mengampuni dosa-dosa mereka.
Ath-Thabari menekankan bahwa khauf adalah kecemasan terhadap hukuman yang menanti, sedangkan huzn adalah kesedihan akibat kehilangan atau penyesalan terhadap apa yang telah berlalu. Ayat ini menunjukkan janji Allah bahwa orang beriman dan beramal saleh akan diselamatkan dari keduanya.
Al-Qurthubi menafsirkan bahwa tidak ada khauf itu berarti tidak ada rasa cemas menghadapi perkara yang akan datang pada hari kiamat, sementara tidak ada huzn berarti mereka tidak bersedih karena tidak memperoleh kesenangan dunia atau kehilangan harta benda di dunia.
Ada hadis yang sangat erat dengan ayat ini, diriwayatkan oleh Imam Aḥmad dalam Musnad-nya dan al-Ḥākim dalam al-Mustadrak:
Sesungguhnya ketika malaikat hadir (untuk mencabut nyawa) seorang mukmin, mereka berkata: Wahai jiwa yang baik yang berada dalam tubuh yang baik, keluarlah dengan terpuji, bergembiralah dengan rahmat, rezeki, dan Tuhan yang tidak murka.” (HR. Aḥmad, al-Ḥākim,