| ◀ | Jilid : 14 Juz : 7 | Al-Anam : 47 | ▶ |
قُلْ أَرَأَيْتَكُمْ إِنْ أَتَاكُمْ عَذَابُ اللَّهِ بَغْتَةً أَوْ جَهْرَةً هَلْ يُهْلَكُ إِلَّا الْقَوْمُ الظَّالِمُونَ
Kemenag RI 2019: Katakanlah (Nabi Muhammad), “Terangkanlah kepadaku jika siksaan Allah sampai kepadamu secara tiba-tiba atau terang-terangan, adakah yang dibinasakan (Allah) selain orang-orang yang zalim?”| TAFSIR AL-MAHFUZH | REFERENSI KITAB TAFSIR |
...
Pada ayat sebelumnya yaitu ayat ke-46, Allah telah mengingatkan bahwa nikmat berupa pendengaran, penglihatan, dan hati sepenuhnya berada dalam kuasa-Nya, bisa diambil kapan saja. Maka pada ayat ke-47 dari surat Al-An’am ini Allah melanjutkan dengan peringatan bahwa jika nikmat itu tidak digunakan untuk menerima kebenaran, maka balasannya adalah azab yang datang secara tiba-tiba.
Jadi ayat 46 berbicara tentang potensi hilangnya nikmat, sedangkan ayat 47 berbicara tentang datangnya hukuman sebagai konsekuensi dari kezaliman.
Di ayat ke-47 ini ditegaskan bahwa azab Allah bisa datang kapan saja, baik secara tiba-tiba maupun secara jelas dan terang-terangan. Tidak ada yang bisa menghalanginya ketika ketetapan Allah sudah turun. Namun yang benar-benar dibinasakan dengan azab itu hanyalah orang-orang yang zalim.
Azab Allah tidak diturunkan secara sewenang-wenang kepada orang yang beriman dan taat, melainkan sebagai balasan atas kezaliman, kekufuran, dan kesombongan manusia.
قُلْ أَرَأَيْتَكُمْ
Kata qul (قُلْ) adalah fi’il amr yaitu kata perintah untuk berkata atau menjawab suatu, asalnya dari (قَال – يَقُولُ - قُلْ). Yang memerintahkan adalah Allah SWT, sedangkan yang diperintah adalah Nabi Muhammad SAW. Perintah untuk berkata ini amat banyak kita temukan dalam Al-Quran, dimana Allah SWT mendirect sang nabi dalam melakukan dialog dengan berbagai kalangan.
Kata a-ra-aita-kum (أَرَأَيْتَكُمْ) ini adalah kata yang unik, karena terbentuk dari empat partikel yang berbeda namun disatukan dalam satu kata.
1. Huruf hamzah (أَ) merupakan huruf istifham (أداة استفهام), yang digunakan untuk bertanya atau menggugah perhatian. Biasanya diterjemahkan dengan: apakah…? tidakkah…? tahukah…? Dalam konteks ayat ini, ia membuat kalimat ini menjadi bentuk pertanyaan retoris untuk menggugah kesadaran pendengar.
2. Kata ra-aita (رَأَيْتَ) adalah kata kerja dalam bentuk fi’il madhi yang artinya secara harfiyah adalah : kamu melihat.
3. Di dalam kata kerja ra-aita (رَأَيْتَ) ini terkandung dhamir ta (تَ) sebagai pelaku dan artinya adalah : kamu. Kamu yang dimaksud adalah orang-orang kafir.
4. Dhamir kum (كُمْ) yang menempel di bagian akhir adalah objek alias maf’ul bihi, artinya sama juga namun dalam jumlah yang banyak, sehingga lebih tepat kalau dimaknai sebagai : kalian.
Maka keempat partikel ini kalau diterjemahkan secara harfiyah menjadi : ”apakah kamu melihat kalian?” Rasanya sulit untuk bisa dipahami maksudnya, bukan?. Karena ini adalah kata-kata yang sudah menjadi ungkapan khas, tidak bisa dipreteli satu per satu lantas diberi terjemahan sendiri-sendiri, pasti hasilnya akan jadi aneh. Untuk itu mari kita tinggalkan pola terjemahan harfiyah yang agak menyesatkan, kita lihat saja bagaimana para ulama kita menerjemahkan kata ini.
Kemenag RI 2019 dan Prof. Quraish Shihab menerjemahkan kata (أَرَأَيْتَكُمْ) menjadi : “Terangkanlah kepadaku”. Sedangkan Buya HAMKA menerjemahkannya menjadi : ”Kabarkanlah kepadaku”. Sebelumnya kata yang sama sudah juga kita bahas, yaitu pada ayat ke-40 dari surat Al-An’am ini.
قُلْ أَرَأَيْتَكُمْ إِنْ أَتَاكُمْ عَذَابُ اللَّهِ أَوْ أَتَتْكُمُ السَّاعَةُ أَغَيْرَ اللَّهِ تَدْعُونَ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ
Katakanlah (Nabi Muhammad), “Terangkanlah kepadaku (bahwa) jika siksaan Allah sampai kepadamu (di dunia) atau hari Kiamat sampai kepadamu, apakah kamu (tetap) akan menyeru (tuhan) selain Allah, jika kamu (merasa) orang yang benar?”
Nanti akan ketemu lagi di surat Al-Isra’ yaitu : (أَرَأَيْتَكَ)
قَالَ أَرَأَيْتَكَ هَٰذَا الَّذِي كَرَّمْتَ عَلَيَّ لَئِنْ أَخَّرْتَنِ إِلَىٰ يَوْمِ الْقِيَامَةِ لَأَحْتَنِكَنَّ ذُرِّيَّتَهُ إِلَّا قَلِيلًا
Dia (iblis) berkata: "Terangkanlah kepadaku inikah orangnya yang Engkau muliakan atas diriku? Sesungguhnya jika Engkau memberi tangguh kepadaku sampai hari kiamat, niscaya benar-benar akan aku sesatkan keturunannya, kecuali sebahagian kecil". (QS. Al-Isra : 62).
إِنْ أَتَاكُمْ عَذَابُ اللَّهِ
Kata in ataa-kum (إِنْ أَتَاكُمْ) artinya : jika mendatangi kamu. Kata ’adzabun (عَذَابُ) artinya adalah siksa, dimana siksaan ini yang menjadi fa’il-nya atau pelakunya. Yang mendatangi kamu adalah siksa. Kata Allah (اللَّهِ) menjadi mudhaf ilaihi, yaitu siksa Allah SWT. Tidak hanya sebatas siksa di akhirat, bahkan siksa di dunia pun termasuk juga di dalamnya.
Biasanya kata ini digunakan untuk sesuatu yang benar-benar bergerak, hadir, atau mendekat ke arah seseorang. Jadi seolah-olah azab itu adalah sesuatu yang nyata, bisa bergerak dan menghampiri manusia, bukan sekadar konsep abstrak.
Dengan gaya bahasa seperti ini, Al-Qur’an membuat siksa neraka itu yang sangat hidup, seperti tamu yang akan datang menghampiri, mendekat, lalu menimpa manusia. Hal ini memberi kesan ancaman yang lebih kuat, karena azab tidak digambarkan sebagai sesuatu yang jauh atau sekadar kemungkinan, melainkan sesuatu yang bergerak menuju orang yang berdosa.
Selain itu, bentuk “mendatangi” juga memberi efek bahwa manusia tidak bisa menghindar atau melarikan diri. Azab itu datang sendiri, atas izin Allah, dan manusia hanya bisa menerimanya.
بَغْتَةً أَوْ جَهْرَةً
Kata baghtatan (بَغْتَةً) artinya : secara tiba-tiba atau mendadak. Sedangkan huruf aw (أَوْ) berarti : atau. Dan kata jahratan (جَهْرَةً) artinya : secara terang-terangan.
Penggalan ini menyebutkan bahwa bentuk teknis bagaimana cara datangnya azab kepada mereka itu ada dua kemungkinan. Pertama, bisa datang tanpa adanya tanda sebelumnya yang menunjukkan akan datangnya azab itu. Inilah yang dimaksud dengan istilah baghtah yaitu secara tiba-tiba. Datangnya azab itu secara begitu saja, mengejutkan mereka tanpa diduga atau diprediksi.
Kedua, datang azab itu dengan adanya berbagai pertanda sebelumnya. Yang kedua kedua ini disebut jahratan, yang sebenarnya bukan lawan kata dari baghtat, karena artinya adalah terang-terangan. Azab itu menimpa mereka dalam keadaan mereka sudah bisa memprediksinya. Maka bedanya mereka bisa menghindar darinya.
Al-Hasan berkata bahwa kata (بَغْتَةً أوْ جَهْرَةً) maksudnya adalah di waktu malam atau siang. Hal itu sebagaimana ayat lain yang sejalan :
أَفَأَمِنَ أَهْلُ الْقُرَىٰ أَنْ يَأْتِيَهُمْ بَأْسُنَا بَيَاتًا وَهُمْ نَائِمُونَ أَوَأَمِنَ أَهْلُ الْقُرَىٰ أَنْ يَأْتِيَهُمْ بَأْسُنَا ضُحًى وَهُمْ يَلْعَبُونَ
Apakah penduduk negeri-negeri itu merasa aman dari siksa Kami yang datang pada malam hari ketika mereka sedang tidur? Atau, apakah penduduk negeri-negeri itu merasa aman dari siksa Kami yang datang pada waktu duha (waktu menjelang tengah hari) ketika mereka sedang bermain? (QS. Al-A’raf : 97-98)
Namun Al-Qadhi nampaknya kurang sependapat dengan penafsiran kata (بَغْتَةً أَوْ جَهْرَةً) sebagai siang dan malam. Sebab bisa saja adzab itu di malam hari, tetapi sudah tahu tanda dan gejalanya. Atau sebaliknya, bisa saja adzabnya siang hari, tetapi datang mendadak.
Adzab Yang Datang Tiba-tiba
Azab yang datang tiba-tiba terjadi pada beberapa kaum terdahulu. Misalnya, kaum Nabi Luth. Allah membinasakan mereka di malam hari, saat mereka sedang lengah, tanpa sempat menduga apa yang akan terjadi. Allah berfirman:
فَلَمَّا جَاءَ أَمْرُنَا جَعَلْنَا عَالِيَهَا سَافِلَهَا
Maka tatkala datang perintah Kami, Kami jadikan negeri itu yang di atas ke bawah…” (QS. Hud: 82).
Demikian pula kaum Madyan, pengikut Nabi Syu’aib. Mereka ditimpa gempa bumi yang datang secara mendadak, sehingga mereka tidak sempat lari menyelamatkan diri. Allah berfirman:
فَأَخَذَتْهُمُ الرَّجْفَةُ فَأَصْبَحُوا فِي دَارِهِمْ جَاثِمِينَ
“Maka mereka diguncang gempa, lalu jadilah mereka mayat-mayat yang bergelimpangan di rumah-rumah mereka.” (QS. Al-A’raf: 91).
Begitu pula kaum ‘Ad yang ditimpa angin topan. Awalnya mereka mengira angin itu adalah angin yang membawa hujan dan kesuburan. Namun ternyata angin itu justru menjadi azab yang memusnahkan mereka. Allah berfirman:
وَأَمَّا عَادٌ فَأُهْلِكُوا بِرِيحٍ صَرْصَرٍ عَاتِيَةٍ
Adapun kaum ‘Ad, maka mereka dibinasakan dengan angin yang sangat dingin lagi sangat kencang.” (QS. Al-Haqqah: 6).
Itulah contoh azab yang datang tiba-tiba, tanpa tanda-tanda yang bisa diperkirakan.
Sementara itu, ada pula azab yang datang terang-terangan, dengan tanda-tanda yang jelas sehingga orang yang mengalaminya bisa menyadari bahwa azab sedang turun. Misalnya, kaum Fir’aun yang ditimpa berbagai macam bencana: banjir, belalang, kutu, katak, dan darah. Semua itu datang silih berganti, dan mereka tahu betul bahwa itu adalah hukuman dari Allah. Firman Allah:
فَأَرْسَلْنَا عَلَيْهِمُ الطُّوفَانَ وَالْجَرَادَ وَالْقُمَّلَ وَالضَّفَادِعَ وَالدَّمَ آيَاتٍ مُّفَصَّلَاتٍ فَاسْتَكْبَرُوا وَكَانُوا قَوْمًا مُّجْرِمِينَ
Maka Kami kirimkan kepada mereka banjir besar, belalang, kutu, katak dan darah, sebagai bukti-bukti yang jelas, tetapi mereka tetap menyombongkan diri dan mereka adalah kaum yang berdosa.” (QS. Al-A’raf: 133).
Kaum Tsamud juga mengalami azab dengan cara yang terang-terangan. Setelah mereka menyembelih unta betina yang menjadi mukjizat Nabi Shalih, Allah memberi tahu bahwa azab akan menimpa mereka dalam tiga hari. Jadi mereka sempat mengetahui dan menunggu kedatangannya. Allah berfirman:
فَعَقَرُوهَا فَدَمْدَمَ عَلَيْهِمْ رَبُّهُم بِذَنبِهِمْ فَسَوَّاهَا
Lalu mereka sembelih unta itu, maka Tuhan mereka membinasakan mereka disebabkan dosa mereka, lalu Allah menyamaratakan mereka (dengan tanah).” (QS. Asy-Syams: 14).
Kisah tentara Abrahah dalam surah Al-Fiil juga termasuk azab yang datang terang-terangan. Mereka melihat dengan mata kepala sendiri burung-burung yang datang berbondong-bondong sambil melemparkan batu panas dari neraka. Firman Allah:
أَلَمْ تَرَ كَيْفَ فَعَلَ رَبُّكَ بِأَصْحَابِ الْفِيلِ أَلَمْ يَجْعَلْ كَيْدَهُمْ فِي تَضْلِيلٍ وَأَرْسَلَ عَلَيْهِمْ طَيْرًا أَبَابِيلَ تَرْمِيهِم بِحِجَارَةٍ مِّن سِجِّيلٍ فَجَعَلَهُمْ كَعَصْفٍ مَّأْكُولٍ
“Apakah engkau tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu telah bertindak terhadap tentara bergajah? Bukankah Dia telah menjadikan tipu daya mereka itu sia-sia? Dan Dia mengirimkan kepada mereka burung yang berbondong-bondong, yang melempari mereka dengan batu dari tanah yang terbakar, lalu Dia menjadikan mereka seperti daun-daun yang dimakan (ulat).” (QS. Al-Fiil: 1–5).
Dari rangkaian kisah ini kita bisa melihat bahwa azab yang datang tiba-tiba membuat manusia benar-benar terkejut tanpa persiapan, sedangkan azab yang datang terang-terangan terjadi dengan tanda-tanda yang nyata dan jelas, namun meski mereka sudah mengetahuinya, mereka tetap tidak bisa lari darinya.
هَلْ يُهْلَكُ إِلَّا الْقَوْمُ الظَّالِمُونَ
Lafaz hal (هَلْ) artinya : apakah, sebenarnya merupakan harfu istifham, yaitu bertanya untuk dua pilihan jawaban : ya atau tidak. Di ayat ini digunakan untuk menggugah pikiran manusia agar memperhatikan siapa yang sebenarnya ditimpa kebinasaan.
Kata yuhlak (يُهْلَكُ) artinya : dibinasakan. Kata ini adalah kata kerja pasif atau disebut juga fi’il mudhari’ majhul, berasal dari akar kata هلك yang bermakna binasa, hancur, atau musnah. Karena bentuknya pasif, maknanya bukan “membinasakan” tetapi “dibinasakan”. Digunakan di sini untuk menunjukkan bahwa kebinasaan menimpa mereka sebagai ketetapan dari Allah.
Sedangkan illa (إِلَّا) yang artinya : kecuali, adalah harfu istitsna, yang berfungsi untuk mengecualikan sesuatu dari hukum yang sebelumnya dinafikan. Dalam konteks ini, kata ‘kecuali’ menunjukkan bahwa tidak ada yang dibinasakan selain kelompok tertentu.
Kata al-qaumu (الْقَوْمُ) artinya : kaum, atau sekelompok manusia, yaitu mereka yang terkena efek kebinasaan. Kata azh-zhalimuun (الظَّالِمُونَ) artinya : orang-orang yang zalim. Berasal dari akar kata ظلم yang bermakna meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya atau berbuat aniaya. Dalam ayat ini digunakan untuk menegaskan bahwa sebab kebinasaan adalah kezhaliman mereka sendiri.
Makna umum penggalan ayat ini adalah sebuah pertanyaan retoris: “Apakah ada yang dibinasakan selain kaum yang zalim?”
Maksudnya, kebinasaan yang Allah turunkan tidak akan menimpa orang-orang yang taat atau berbuat baik, melainkan khusus kepada orang-orang yang melampaui batas dan berbuat aniaya.
Catatan
Ketika ayat-ayat yang menceritakan bagaimana umat terdahulu dihancurkan turun di masa kenabian, belum seluruh ayat Quran turun semua. Masih banyak sunnatullah yang berlaku pada qaum terdahulu yang masih diberlakukan untuk sementara di masa kenabian Muhammad SAW.
Shalatnya Nabi SAW dan kaum muslimin pun sepanjang waktu masih ke Baitul Maqdis, begitu juga puasa mereka masih ikut puasa umat terdahulu, yaitu tanggal 10 Muharram.
Uniknya, ketika akhirnya banyak ayat Quran yang sudah turun kemudian dinasakh oleh ayat-ayat yang turun belakangan, banyak dari kaum muslimin yang kurang jeli melihatnya. Maka wajar banyak kalangan yang kurang ilmu terjebak dengan syariat umat terdahulu, lantaran diceritakan dalam Al-Quran. Padahal buat umat Nabi Muhammad SAW, apa yang berlaku pada umat terdahulu kebanyakannya sudah tidak lagi berlaku. Bahkan meskipun termuat ketentuannya di dalam Al-Quran.
Salah satunya adalah sunnatullah untuk menghancurkan suatu kaum yang membangkang dari iman kepada Allah dan kepada para nabi yang membawa risalah. Rata-rata memang Al-Quran menceritakannya, bahkan disinyalir ayat-ayat yang mengisahkannya jauh lebih banyak dari ayat-ayat terkait dengan hukum syariah itu sendiri.
Mayoritas Isi Al-Qur’an Adalah Kisah
Ibnul Qayyim dalam kitab Miftahu Daris-Sa‘adah[1] menegaskan bahwa kisah-kisah para nabi, umat terdahulu, dan perjalanan dakwah mereka sangat dominan dalam Al-Qur’an, karena berfungsi sebagai ibrah atau pelajaran berharga bagi umat berikutnya.
As-Suyuthi dalam Al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur’an[2] menyebutkan bahwa ayat-ayat kisah jumlahnya jauh lebih banyak dibanding ayat-ayat hukum.
Imam al-Ghazali dalam kitab Al-Mustashfa[3] menyatakan bahwa ayat-ayat hukum tidak lebih dari sekitar 500 ayat saja. Angka ini masyhur di kalangan fuqaha dan ulama ushul fiqh. Padahal total ayat Al-Quran itu tidak kurang dari 6.236 ayat. Maka ayat Quran yang punya kandungan hukum hanya sekitar 8%. Sisanya adalah kisah, akidah, akhlak, doa, janji, ancaman, dan lain-lain.
Ibn Khaldun menegaskan dalam kitab Muqaddimah[4] bahwa hukum-hukum fikih dalam Al-Qur’an relatif sedikit karena penjelasannya dilengkapi oleh Sunnah Nabi SAW. Sedangkan kisah-kisah diulang-ulang dengan berbagai versi untuk menguatkan hati Nabi SAW dan memberikan peringatan kepada umat.
Kisah-kisah tentang para nabi, umat terdahulu, sejarah, dan peristiwa dakwah diperkirakan mencakup sepertiga isi Al-Qur’an. Salah satu tantangan terbesarnya adalah bahwa dalam Al-Quran banyak ayat yang berlakunya hanya untuk umat terdahulu dan tidak berlaku untuk kita umat Nabi Muhammad SAW.
Salah satu yang tidak berlaku adalah sunnatullah yang satu itu, yaitu dengan mudah Allah SWT hancurkan mereka begitu mereka bikin salah dan dosa. Sedangkan untuk umat Nabi Muhammad SAW, semua itu tidak berlaku.
وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَأَنتَ فِيهِمْ وَمَا كَانَ اللَّهُ مُعَذِّبَهُمْ وَهُمْ يَسْتَغْفِرُونَ
Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedang engkau (Muhammad) berada di antara mereka. Dan Allah tidak akan mengazab mereka sedang mereka memohon ampun. (QS. Al-Anfal:33)
Ibn Katsir menjelaskan bahwa Allah SWT melindungi umat ini dari kebinasaan total selama Nabi SAW masih hidup bersama mereka. Setelah wafat Nabi SAW, perlindungan tetap ada melalui istighfar umatnya. Karena itu, umat Muhammad tidak akan ditimpa azab kolektif yang membinasakan semuanya sekaligus, seperti yang menimpa umat-umat terdahulu.
إِنَّ اللَّهَ زَوَى لِيَ الأَرْضَ فَرَأَيْتُ مَشَارِقَهَا وَمَغَارِبَهَا، وَإِنَّ أُمَّتِي سَيَبْلُغُ مُلْكُهَا مَا زُوِيَ لِي مِنْهَا َأُعْطِيتُ الْكَنْزَيْنِ الأَحْمَرَ وَالأَبْيَضَ
Sesungguhnya Allah telah memperlihatkan kepadaku bumi, lalu aku melihat bagian timur dan baratnya. Dan kerajaan umatku akan sampai pada apa yang diperlihatkan kepadaku itu. Aku diberi dua perbendaharaan: yang merah (emas) dan yang putih (perak).
وَإِنِّي سَأَلْتُ رَبِّي لأُمَّتِي أَنْ لا يُهْلِكَهَا بِسَنَةٍ عَامَّةٍ، وَأَنْ لا يُسَلِّطَ عَلَيْهِمْ عَدُوًّا مِنْ سِوَى أَنْفُسِهِمْ، فَيَسْتَبِيحَ بَيْضَتَهُمْ
Aku memohon kepada Tuhanku agar tidak membinasakan umatku dengan musim paceklik yang meluas, dan agar tidak menjadikan musuh dari luar mereka berkuasa atas mereka hingga menguasai negeri mereka.
وَإِنَّ رَبِّي قَالَ: يَا مُحَمَّدُ، إِنِّي إِذَا قَضَيْتُ قَضَاءً فَإِنَّهُ لا يُرَدُّ، وَإِنِّي أَعْطَيْتُكَ لأُمَّتِكَ أَنْ لا أُهْلِكَهُمْ بِسَنَةٍ عَامَّةٍ، وَأَنْ لا أُسَلِّطَ عَلَيْهِمْ عَدُوًّا مِنْ سِوَى أَنْفُسِهِمْ يَسْتَبِيحُ بَيْضَتَهُمْ وَلَوِ اجْتَمَعَ عَلَيْهِمْ مَنْ بَيْنَ أَقْطَارِهَا
Maka Allah berfirman: Wahai Muhammad, jika Aku telah menetapkan suatu ketetapan maka itu tidak bisa ditolak. Aku telah memberimu untuk umatmu: bahwa Aku tidak akan membinasakan mereka dengan musim paceklik yang meluas, dan Aku tidak akan menjadikan musuh dari luar mereka berkuasa atas mereka sehingga menguasai negeri mereka, walaupun berkumpul atas mereka dari segala penjuru bumi.
حَتَّى يَكُونَ بَعْضُهُمْ يُهْلِكُ بَعْضًا وَيَسْبِي بَعْضُهُمْ بَعْضًا
Tetapi sebagian mereka akan membinasakan sebagian yang lain, dan sebagian mereka akan menawan sebagian yang lain.”(HR. Muslim)
[1] Ibnul Qayyim Al-Jauziyah (w. 751 H), Miftahu Daris-Sa‘adah, (Beirut – Darul Kutub Al-Ilmiyah)
[2] As-Suyuthi (w. 911 H), Al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur’an, (Cairo – Haiah Al-Mishriyah Al-Ammah li Al-Kitab, Cet-1, 1394 H-1974M)
[3] Imam al-Ghazali (w. 505 H), Al-Mustashfa, (Beirut, Darul Kutub Al-‘Ilmiyah, Cet-1, 1413 H-1993M)
[4] Ibn Khaldun (w. 808 H), Muqaddimah, (Kairo, Maktabah Bulaq, Cet-1, 1274 H-1857 M)