Kemenag RI 2019:Katakanlah (Nabi Muhammad), “Sesungguhnya aku dilarang menyembah tuhan-tuhan yang kamu sembah selain Allah.” Katakanlah, “Aku tidak akan mengikuti keinginanmu. Jika berbuat demikian, sungguh tersesatlah aku, dan aku tidak termasuk orang yang mendapat petunjuk.” Prof. Quraish Shihab:Katakanlah (Nabi Muhammad saw.), “Sesungguhnya aku dilarang menyembah (sesuatu) yang kamu sembah selain Allah.” Katakanlah, “Aku tidak akan mengikuti hawa nafsu kamu, sungguh sesatlah aku jika (berbuat) demikian, dan tidaklah (pula) aku termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk.” Prof. HAMKA:Katakanlah, “Sesungguhnya aku telah dilarang menyembah apa yang kamu seru selain dari Allah itu.” Katakanlah, “Tidakkah aku akan mengikuti kehendak kamu. Karena sesungguhnya telah sesatlah aku kalau begitu dan tidaklah aku daripada orang-orang yang diberi petunjuk.”
Ayat ke-56 dari surat Al-An’am ini menegaskan perintah Allah kepada Nabi SAW untuk menyampaikan dengan jelas bahwa beliau telah dilarang menyembah selain Allah, meskipun kaum musyrikin menyeru demikian.
Beliau juga diminta menyatakan tidak akan mengikuti hawa nafsu mereka, sebab jika beliau menuruti ajakan mereka, tentu beliau akan menjadi orang yang sesat dan keluar dari golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.
قُلْ إِنِّي نُهِيتُ أَنْ أَعْبُدَ
Kata qul (قُلْ) artinya : katakanlah. Perintah dalam bentuk fi’il amr adalah perintah Allah SWT yang ditujukan kepada Nabi SAW. Perintahnya adalah untuk berkata atau menjawab dialog dengan orang-orang kafir yang mengajak Nabi SAW untuk ikut menyembah berhala.
Kata inni (إِنِّي) artinya : sesungguhnya aku. Huruf taukid inna (إِنَّ) disambungkan dengan dhamir muttashilyaitu ya’ mutakallim kata ganti orang pertama yang berarti : Aku. Sehingga bentuknya berubah menjadi inni (إِنِّي).
Kata nuhitu (نُهِيتُ) artinya : aku dilarang. Kata an a‘buda (أَنْ أَعْبُدَ) terdiri dari huruf an (أَنْ) yang artinya : bahwa atau untuk. Ini adalah huruf nashab yang menashabkan fi’il setelahnya. Maka fi’il mudhari’ yang asalnya a‘budu (أَعْبُدُ) berubah menjadi a’buda (أَعْبُدَ). Maka artinya menjadi : ”Sesungguhnya Aku dilarang untuk menyembah”.
الَّذِينَ تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ
Kata alladzina (الَّذِينَ) adalah isim maushul sering diartikan menjadi : “orang-orang yang”. Namun dalam konteks ayat ini, agak sedikit jadi masalah, yang dimaksud tidak lain adalah patung atau berhala yang berupa benda mati. Benda mati biasanya tidak disebut dengan alladzi (الذي) atau alladzina (الذين).
Namun banyak ulama yang mengatakan tidak mengapa kalau benda-beda tak bernyawa itu disebut demikian, karena dalam anggapan orang-orang kafir itu berhala itu punya ruh, atau setidaknya diyakini berhala itu jadi tempat bersemayamnya ruh.
Kata tad‘uuna (تَدْعُونَ) adalah kata kerja yang berasal dari (دعا - يدعو) namun punya banyak arti. Kadang bermakna menyeru, memanggil, berdoa ataupun juga menyembah. Untuk konteks objeknya adalah berhala yang merupakan patung terbuat dari batu, sebenarnya lebih tepat jika dimaknai : menyembah.
Kata min dunillah (مِنْ دُونِ اللَّهِ) : dari selain Allah. Jadi sebenarnya orang-orang musyrik yang menyembah berhala itu bukan berarti mereka hanya menyembah berhala. Sebenarnya mereka itu tetap menyembah Allah SWT dan mengakui bahwa Allah SWT punya kedudukan yang lebih tinggi. Atau bahkan mereka mengakui yang merupakan tuhan dalam arti sesungguhnya adalah Allah.
Adapun berhala-berhala yang mereka sembah itu pada dasarnya tidak mereka jadikan tuhan dalam arti sebenarnya. Mereka tetap menyembah patung berhala itu, tapi menurut pengakuan mereka, semua itu dilakukan dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah SWT.
قُلْ لَا أَتَّبِعُ أَهْوَاءَكُمْ
Kata qul (قُلْ) artinya : katakanlah. Allah SWT menyelipkan lagi kata qul ini, padahal di awal ayat sudah disebutkan. Dari sisi balaghah, pengulangan perintah qul (قُلْ) memberikan ta’kid atau penegasan. Selain itu bahwa jawaban Nabi SAW harus tegas, jelas, dan bukan hasil kompromi.
Sepanjang 114 surat Al-Qur’an, ada yang menghitung bahwa kata qul (قُلْ) muncul lebih dari 300 kali. Hal ini menunjukkan bahwa Nabi SAW berbicara bukan dari dirinya sendiri, tetapi menyampaikan apa yang Allah perintahkan.
Kata laa (لَا) artinya : tidak. Ini adalah la nafiyah yaitu penafian dan bukan larangan. Artinya menolak dengan tegas segala ajakan atau tuntutan orang-orang musyrik. Jadi kalimatnya bermakna: “Aku sama sekali tidak akan mengikuti hawa nafsu kalian.”
Kata attabi‘u (أَتَّبِعُ) artinya : aku mengikuti. Kata ahwaa-akum (أَهْوَاءَكُمْ) adalah bentuk jamak, sedangkan bentuk tunggalnya adalah : hawa (هوى). artinya : hawa nafsu. Maka kata ahwa’akum artinya : berbagai hawa nafsu kalian.
Secara makna lughawi, kata hawa berarti: kecenderungan jiwa kepada sesuatu, biasanya diiringi dengan syahwat atau dorongan yang tidak terkendali. Al-Farra’ mengatakan bahwa kata ini dinamakan hawa (هوى) karena keadaannya yahwi (يهوي) yaitu jatuh atau terperosok, seperti menjerumuskan pemiliknya.
Dalam konteks ini, kata ahwaa-akum (أَهْوَاءَكُمْ) berarti: berbagai macam keinginan, selera, tradisi, dan tuntutan kaum musyrik yang bertentangan dengan wahyu.
Kata qad dhallatu (قَدْ ضَلَلْتُ) artinya: “Sungguh aku telah sesat. Kalau kita uraikan, maka qad (قَدْ) artinya : sungguh, yang merupakan harfu tahqiq yang menegaskan bahwa kejadiannya memang sungguh benar-benar terjadi. Dari sisi balaghah, kata qad di sini menambah kepastian dan menafikan kemungkinan lain.
Kata dhalaltu (ضَلَلْتُ) artinya : aku sesat. Kata idzan (إِذًا) artinya : jika demikian. Menarik untuk dicatat bahwa Nabi SAW disuruh berkata seolah-olah, “Jika aku mengikuti hawa nafsu kalian, berarti aku benar-benar sesat.” Konsep seperti ini disebut istidlal muḥal yaitu argumentasidengan menggunakan sesuatu yang sifatnya mustahil terjadi pada diri Beliau SAW.Tentu saja tujuannya untuk menegaskan betapa bahayanya mengikuti hawa nafsu.
Kata wa maa ana (وَمَا أَنَا) artinya : dan aku bukanlah. Kata mina (مِنَ) artinya : dari. Kata al-muhtadiin (الْمُهْتَدِينَ) artinya : orang-orang yang mendapat petunjuk.
Ath-Thabari menuliskan bahwa ayat ini penegasan bahwa mengikuti hawa nafsu manusia sama dengan keluar dari jalan hidayah Allah. Sedangkan Ibn Katsir menuliskanbahwa Nabi SWT tidak benar-benar sesat, tetapi untuk menunjukkan kemustahilan. Seolah Nabi berkata: “Seandainya aku menuruti hawa nafsu kalian, berarti aku sesat”. Dan konsep seperti itu mustahil bagiku.
Al-Qurthubidalam tafsirnya Al-Jami' li Ahkam Al-Quran[1] menuliskan bahwa ungkapan (مَا أَنَا مِنَ الْمُهْتَدِينَ) adalah cara retoris untuk menegaskan bahwa petunjuk dan kesesatan adalah dua jalan yang saling menafikan; tidak bisa seseorang dalam waktu yang sama berada di dua jalan itu.
[1] Al-Qurtubi (w. 671 H), Al-Jami' li Ahkam Al-Quran, (Cairo - Darul-Qutub Al-Mishriyah –Cet. III, 1384 H- 1964 M)