Kemenag RI 2019:Para penyihir datang kepada Fir‘aun. Mereka berkata, “(Apakah) kami benar-benar akan mendapat imbalan jika kami menang?” Prof. Quraish Shihab:Dan datanglah para penyihir itu kepada Firaun mengatakan: “(Apakah) kami benar-benar akan memperoleh upah, jika sesungguhnya kami yang (menjadi) para pemenang?” Prof. HAMKA:Dan, datanglah ahli-ahli sihir itu kepada Fir’aun dan mereka berkata, “Sesungguhnya tentulah untuk kami ada upah jika adalah kami yang menang.”
Ayat ke-113 dari surat Al-A'raf ini menggambarkan tahap berikutnya dari rencana besar yang telah disusun oleh para pemuka kaum Fir'aun. Setelah utusan dikirim ke berbagai kota dan para penyihir terbaik berhasil dikumpulkan, kini mereka telah hadir di hadapan Fir‘aun untuk bersiap menghadapi Nabi Musa.
Namun yang menarik, sebelum pertandingan itu dimulai, para penyihir tersebut terlebih dahulu memastikan satu hal, yaitu imbalan. Mereka menanyakan secara tegas apakah akan ada upah yang layak jika mereka berhasil menang. Ini menunjukkan bahwa bagi mereka, peristiwa ini bukanlah soal kebenaran atau keyakinan, melainkan sebuah profesi dan kesempatan untuk mendapatkan keuntungan. Mereka datang sebagai tenaga ahli yang siap “bertanding”, bukan sebagai pencari kebenaran.
Permintaan ini juga memperlihatkan bagaimana Fir‘aun membangun sistem dukungan terhadap kekuasaannya. Ia tidak hanya mengandalkan kekuatan politik, tetapi juga memobilisasi para ahli di bidang tertentu dengan iming-iming materi. Dengan demikian, perlawanan terhadap Nabi Musa disusun bukan hanya secara ideologis, tetapi juga secara ekonomi dan profesional.
وَجَاءَ السَّحَرَةُ فِرْعَوْنَ
Huruf wa (وَ) berarti dan, sebagai penghubung dari peristiwa sebelumnya. Kata jaa-a (جَاءَ) berasal dari akar kata (ج ي ء) yang berarti datang. Dalam bentuk ini menunjukkan peristiwa yang sudah terjadi, yaitu para penyihir itu telah datang.
Kata as-saharatu (السَّحَرَةُ) berasal dari akar kata (س ح ر) yang berarti para penyihir. Bentuk ini menunjukkan jamak, yaitu banyak orang yang memiliki keahlian dalam sihir. Kata fir‘auna (فِرْعَوْنَ) yaitu Fir'aun, dalam susunan ini menunjukkan bahwa mereka datang menghadap Fir‘aun.
Ungkapan ini menggambarkan bahwa rencana yang disusun sebelumnya kini telah terlaksana: para penyihir dari berbagai tempat sudah berkumpul dan hadir di hadapan penguasa.
قَالُوا إِنَّ لَنَا لَأَجْرًا
Kata qaaluu (قَالُوا) berarti mereka berkata, menunjukkan ucapan dari para penyihir. Huruf inna (إِنَّ) adalah huruf taukid yang berfungsi untuk menegaskan, sering diterjemahkan dengan “sesungguhnya”.
Kata lanaa (لَنَا) terdiri dari huruf li (لِ) yang berarti bagi atau untuk, dan dhamir “naa” yang berarti kami. Maknanya: bagi kami.
Huruf la (لَ) pada la-ajran berfungsi sebagai penegasan tambahan, menguatkan makna kalimat. Kata ajran (أَجْرًا) berasal dari akar kata (أ ج ر) yang berarti upah atau imbalan. Dalam bentuk ini menunjukkan sesuatu yang diharapkan sebagai balasan atas pekerjaan.
Secara struktur ungkapan ini memang bukan kalimat tanya. Di dalamnya tidak terdapat satu pun adawatul-istifham (أدوات الاستفهام), sehingga secara kaidah nahwu ia termasuk jumlah khabariyyah, yaitu kalimat pernyataan. Huruf inna(إِنَّ) justru berfungsi sebagai penegas, diperkuat lagi dengan adanya lam taukid pada kata la-ajran (لَأَجْرًا), sehingga maknanya secara harfiah menjadi: “Sesungguhnya bagi kami benar-benar ada upah.”
Namun bahasa tidak hanya berdiri di atas struktur, melainkan juga sangat dipengaruhi oleh konteks. Dalam percakapan nyata, terutama dalam bahasa Arab, sering kali bentuk kalimat tidak sepenuhnya mencerminkan fungsi komunikatifnya. Kalimat berita bisa saja dipakai untuk menyampaikan makna pertanyaan, terutama ketika penutur ingin memastikan sesuatu yang secara implisit sudah ia harapkan. Inilah yang terjadi pada ucapan para penyihir di hadapan Fir‘aun.
Mereka tidak sedang membuat pernyataan sepihak bahwa mereka pasti mendapat upah, melainkan sedang memastikan komitmen dari Fir‘aun. Nada yang terkandung di dalam kalimat itu bukan sekadar memberi informasi, tetapi lebih mendekati permintaan konfirmasi. Seolah-olah mereka mengatakan, “Kami ini tentu akan mendapat imbalan besar, bukan?”
Di sini tampak bahwa penggunaan inna bukan menghilangkan nuansa pertanyaan, tetapi justru memberi tekanan psikologis, seakan-akan mereka sudah menganggap pemberian upah itu sebagai sesuatu yang wajar dan tinggal ditegaskan saja.
Karena itulah para penerjemah seperti Kemenag dan M. Quraish Shihab tidak menerjemahkannya secara harfiah, tetapi secara kontekstual. Mereka menangkap bahwa ini adalah bagian dari dialog tawar-menawar, sehingga jika diterjemahkan sebagai pernyataan akan terasa kaku dan tidak sesuai dengan alur percakapan. Maka bentuknya diubah menjadi kalimat tanya agar lebih hidup dan lebih mendekati maksud yang sebenarnya.
Yang cukup unik terjemahan versi HAMKA, tidak secara tegas bertanya, tetapi semacam harapan. Perhatikan redaksinya cukup unik : Sesungguhnya tentulah untuk kami ada upah jika adalah kami yang menang.”
إِنْ كُنَّا نَحْنُ الْغَالِبِينَ
Huruf in (إِنْ) berarti jika, menunjukkan syarat. Kata kunnaa (كُنَّا) berarti menjadi atau ada. Dalam bentuk ini menunjukkan kami menjadi. Kata nahnu (نَحْنُ) berarti kami. Penyebutan ini sebenarnya sudah tercakup dalam kata sebelumnya, tetapi diulang untuk penegasan, menunjukkan bahwa merekalah yang benar-benar ingin menjadi pihak yang menang.
Kata al-ghaalibiin (الْغَالِبِينَ) berasal dari akar kata (غ ل ب) yang berarti menang atau mengalahkan. Ungkapan ini secara keseluruhan menunjukkan syarat yang diajukan oleh para penyihir: mereka menginginkan imbalan dengan syarat jika mereka menjadi pihak yang menang dalam pertarungan tersebut. Ini menegaskan bahwa motivasi mereka bersifat duniawi dan berbasis hasil.
Ungkapan ini menegaskan bahwa para penyihir tidak datang sebagai pihak yang datang secara suka rela membela keyakinan atau kebenaran tertentu, melainkan sebagai tenaga profesional yang bekerja dengan sistem imbalan berbasis hasil. Sejak awal, hubungan mereka dengan Fir‘aun sudah berada dalam kerangka yang sangat transaksional. Mereka terlebih dahulu memastikan apa yang akan mereka peroleh jika berhasil memenangkan pertarungan melawan Nabi Musa.
Fir‘aun membutuhkan legitimasi dan pembuktian di hadapan publik bahwa Musa hanyalah seorang penyihir biasa yang bisa dikalahkan. Sementara para penyihir melihat ini sebagai peluang besar untuk mendapatkan keuntungan duniawi, baik berupa upah maupun kedudukan. Maka terjadilah semacam kesepakatan bahwa mereka akan mengerahkan kemampuan terbaik mereka, dan sebagai imbalannya Fir‘aun harus memberikan kompensasi yang sepadan.
Fir‘aun memanfaatkan situasi ini dengan sangat strategis. Ia mengumpulkan para penyihir terbaik dari berbagai kota, lalu menjadikannya tontonan publik dalam satu arena besar. Tujuannya jelas: membentuk opini massa bahwa Musa bisa dikalahkan oleh manusia biasa. Dengan demikian, legitimasi Musa sebagai utusan Allah bisa runtuh di mata masyarakat. Maka seluruh peristiwa ini pada hakikatnya adalah panggung propaganda, di mana para penyihir menjadi “aktor profesional” yang disewa untuk mempertahankan citra kekuasaan Fir‘aun.
Dengan memahami hal ini, kita melihat bahwa ayat tersebut tidak sekadar berbicara tentang syarat kemenangan, tetapi membuka tabir tentang bagaimana kekuasaan sering kali bekerja: memanfaatkan keahlian orang lain dengan imbalan duniawi, demi mempertahankan dominasi. Dan justru di titik inilah nanti terjadi pembalikan yang sangat dramatis, ketika para penyihir yang awalnya datang sebagai pihak yang “dibayar”, akhirnya justru menjadi orang-orang pertama yang tunduk kepada kebenaran yang dibawa Nabi Musa.