Kemenag RI 2019:Ketika Musa kembali kepada kaumnya dalam keadaan marah lagi sedih, dia berkata, “Alangkah buruknya perbuatan yang kamu kerjakan selama kepergianku! Apakah kamu hendak mendahului janji Tuhanmu?” ) Musa pun melemparkan lauh-lauh (Taurat) itu dan memegang kepala (menjambak) saudaranya (Harun) sambil menariknya ke arahnya. (Harun) berkata, “Wahai anak ibuku, kaum ini telah menganggapku lemah dan hampir saja mereka membunuhku. Oleh karena itu, janganlah engkau menjadikan musuh-musuh menyorakiku (karena melihat perlakuan kasarmu terhadapku). Janganlah engkau menjadikanku (dalam pandanganmu) bersama kaum yang zalim.” Prof. Quraish Shihab:Dan ketika Musa telah kembali kepada kaumnya dalam keadaan marah dan sedih (karena mengetahui kaumnya menyembah patung anak sapi), berkatalah dia (khususnya kepada Nabi Harun as. dan para pemuka kaumnya): “Alangkah buruknya pelaksanaan tugas yang kamu lakukan sesudah (kepergian)-ku! Apakah kamu hendak mendahului urusan (mempercepat jatuhnya siksa) Tuhan Pemelihara kamu?” Dan (Nabi Musa as.) melemparkan lauh-lauh (yang diterima dari Allah swt. melalui malaikat ketika bermunajat) dan memegang (rambut) kepala saudaranya (Nabi Harun as.) sambil menariknya ke arahnya. Dia (Nabi Harun as.) berkata: “Wahai putra ibu-(ku)! Sesungguhnya kaum ini telah menganggapku lemah dan hampir saja mereka membunuhku, sebab itu janganlah engkau menjadikan musuh-musuh bergembira melihatku (dengan kecamanmu yang keras ini), dan janganlah engkau jadikan aku bersama kaum yang zalim.” Prof. HAMKA:Dan, tatkala Musa telah kembali kepada kaumnya dalam keadaan marah, ia hati, berkatalah dia, “Buruk sekali apa yang kamu kerjakan, menggantikan aku sepeninggalku. Apakah patut kamu mendahului perintah Tuhan kamu?” Lalu dilemparkannya alwah itu dan dipegangnya kepala saudaranya seraya ditariknya. Dia berkata, “Wahai anak ibuku, sesungguhnya kaum itu memandangku lemah dan nyarislah mereka membunuhku. Sebab itu, janganlah engkau gembirakan musuh terhadap aku dan janganlah engkau masukkan aku bersama kaum yang zalim.”
Ayat ke-150 dari surat Al-A‘raf ini menceritakan kepulangan Nabi Musa kepada Bani Israil setelah beliau bermunajat kepada Allah SWT di Bukit Thur untuk menerima lauh-lauh Taurat. Namun sepulangnya, beliau justru mendapati kaumnya telah terjerumus ke dalam penyembahan anak sapi yang dibuat oleh Samiri. Pemandangan itu membuat Nabi Musa diliputi kemarahan besar sekaligus kesedihan yang mendalam.
Dalam kemarahannya, Nabi Musa menegur kaumnya dengan sangat keras. Beliau mempertanyakan mengapa mereka begitu cepat menyimpang hanya dalam waktu singkat setelah ditinggalkan. Ungkapan beliau menunjukkan betapa berat pengkhianatan itu, sebab mereka baru saja diselamatkan Allah dari Fir‘aun, tetapi malah kembali jatuh kepada kesyirikan.
Ayat ini juga menggambarkan luapan emosi Nabi Musa ketika beliau melemparkan lauh-lauh Taurat dan memegang kepala Nabi Harunsambil menariknya. Sebab sebelumnya Nabi Harun ditugaskan untuk menjaga dan membimbing Bani Israil selama Nabi Musa pergi bermunajat.
Namun Nabi Harunkemudian menjelaskan posisinya. Beliau sebenarnya telah berusaha mencegah penyembahan anak sapi itu, tetapi kaumnya membangkang, meremehkan kewibawaannya, bahkan hampir membunuhnya. Karena itu beliau memohon agar Nabi Musa tidak menyalahkannya dan tidak menempatkannya bersama orang-orang zalim yang telah melakukan kesesatan tersebut.
وَلَمَّا رَجَعَ مُوسَىٰ إِلَىٰ قَوْمِهِ
Makna wa lamma (وَلَمَّا) adalah : dan ketika. Di awali dengan huruf wawu (وَ) artinya : dan. Meski terkesan ini sebuah kalimat baru, namun sebenarnya ayat ini masih bagian dari ayat sebelumnya yang belum selesai. Istilahnya masih koma belum titik. Memang dalam bahasa Arab yang asli, tidak dikenal titik dan koma. Namun sebagian pengamat bahasa menyebutkan bahwa huruf waw ’athf itu berfungsi layaknya koma.
Secara gramatikal, kata lamma (لَمَّا) di sini disebut sebagai zharfu zaman, yaitu keterangan waktu yang mengandung makna syarat. Keberadaannya menunjukkan bahwa peristiwa kedua yaitu kemarahan Nabi Musa terjadi segera setelah peristiwa pertama yaitu kepulangannya dari Gunung Sinai.
Makna raja’a (رَجَعَ) adalah kembali atau pulang, pelakunya adalah musa (مُوسَىٰ) yaitu Nabi Musa ’alaihissalam. Makna ila qaumihi (إِلَىٰ قَوْمِهِ) adalah : kepada kaumnya.
Dikisahkan bahwa Nabi Musa untuk menerima wahyu berupa kitab suci Taurat, diminta untuk meninggalkan kaumnya selama 40 malam dan berkomunikasi langsung dengan Allah SWT di Gunung Sinai. Beliau menitipkan kepemimpinan Bani Israil kepada saudaranya, Nabi Harun AS, dengan pesan untuk menjaga kebaikan dan tidak mengikuti jalan orang yang berbuat kerusakan.
Selama ketidakhadiran Nabi Musa, seorang tokoh bernama Samiri memanfaatkan perhiasan emas yang dibawa Bani Israil dari Mesir. Ia melelehkan emas tersebut dan membentuknya menjadi patung anak sapi yang bisa mengeluarkan suara. Samiri menghasut kaumnya dengan mengatakan bahwa itulah tuhan mereka dan tuhan Musa yang telah terlupakan.
Saat masih berada di Gunung Sinai bermunajat, Allah SWT memberi tahu Nabi Musa bahwa kaumnya telah disesatkan oleh Samiri.
غَضْبَانَ أَسِفًا
Kata ghadhbana (غَضْبَانَ) mengikuti wazan فَعْلَان menjadi shifah musyabbahah, yaitu isim yang menyerupai isim fa'il dalam hal maknanya. Maka kata ini memang menunjukkan pelaku, tetapi memiliki perbedaan mendasar dalam sifatnya penuh atau meluap-luap.
Jika orang sekadar marah biasa, bisa menggunakan ism fa’il biasa, yaitu misalnya ghaadhib (غاضب), namun jika sangat marah hingga kemarahannya meluap dan memuncak, maka yang digunakan adalah ghadhban (غضبان).
Contoh prakteknya pada kondisi lain adalah orang yang lapar disebut ja-i' (جائع), namun laparnya sudah dalam kondisi yang ekstrim, sebutannya menjadi jau’an (جوعان). Orang yang merasa haus disebut ’athisy (عاطش), namun jika sudah memuncak disebut dengan ’athsyan (عطشان).
Selain dalam keadaan ghadhban, Nabi Musa disebutkan juga dalam keadaan asifa (أسفا), yang maknanya adalah orang yang kondisi bersedih. Namun sifatnya bukan sedih biasa, melainkan sudah sampai di titik paling puncak dari kesedihan, bahkan telah bercampur dengan rasa sesak di dada akibat kekecewaan yang mendalam.
Al-Mawardi menuliskan dalam tafsir An-Nukat wa Al-‘Uyun[1] lima penafsiran tentang makna kata al-asaf (أَسَفًا) dari para mufassir, yaitu :
1. Maknanya adalah orang yang sangat berduka atau menyesal atas luputnya sesuatu yang telah berlalu. Pendapat ini disampaikan oleh Ali bin Isa.
2. Maknanya adalah bermakna orang yang bersedih hati. Pendapat ini disampaikan oleh Ibnu Abbas.
3. Maknanya adalah orang yang sangat hebat kemarahannya. Pendapat ini disampaikan oleh Al-Akhfash.
4. Maknanya adalah orang yang merasa sangat geram atau dongkol perasaannya. Pendapat ini disampaikan oleh As-Suddi.
5. Maknanya adalah orang yang menyesal. Pendapat ini disampaikan oleh Ibnu Qutaibah.
Jika kata ghadhban mewakili ledakan amarah yang meluap ke luar sebagai bentuk pembelaan terhadap syariat Allah, maka kata asifa mewakili sisi batiniah Nabi Musa yang merasa perih dan terluka karena melihat umat yang beliau bimbing dengan susah payah justru jatuh ke dalam lembah kesyirikan.
Kondisi asifa ini menunjukkan bahwa Nabi Musa tidak hanya sekadar marah karena otoritasnya sebagai pemimpin dilangkahi, melainkan beliau merasa sangat berduka atas nasib spiritual kaumnya. Penyesalan dan rasa pedih hati ini muncul karena beliau menyadari betapa besarnya ujian yang sedang menimpa Bani Israil dan betapa beratnya konsekuensi yang harus mereka tanggung di hadapan Allah.
Perpaduan antara ghadhban (غضبان) dan asifa (آسفا) menciptakan gambaran psikologis yang sangat manusiawi sekaligus penuh tanggung jawab dari seorang rasul. Beliau datang dengan kemarahan yang meluap untuk memberikan peringatan keras, namun di saat yang sama hatinya hancur melihat pembangkangan tersebut.
قَالَ بِئْسَمَا خَلَفْتُمُونِي مِنْ بَعْدِي
Kata qala (قَالَ) artinya : Dia berkata, yaitu Nabi Musa. Dalam keadaan sangat marah dan posisi di puncak kesedihan, keluar dari mulut Nabi Musa ungkapan ini, yang nampaknya ditujukan kepada saudaranya, yaitu Nabi Harun ’alaihissalam.
Kata bi’sama (بِئْسَمَا) pada dasarnya terdiri dari dua komponen utama. Pertama, kata bi'sa (بِئْسَ) yang bermakna : alangkah buruknya. Ini merupakan kata kerja khusus yang berfungsi untuk menunjukkan penghinaan atau penilaian sangat buruk. Kedua, huruf maa (مَا) yang bermakna : apa, huruf ini berperan sebagai penghubung yang merujuk pada objek atau perbuatan yang sedang dikritik. Maka maknanya menjadi : ”alangkah buruknya apa yang...”.
Kata khalaftumu-ni (خَلَفْتُمُونِي) secara harfiah bisa punya dua makna sekaligus, yaitu : ’kamu sekalian menggantikan aku’, atau : ’apa yang kamu lakukan’. Sedangkan makna : min ba’di (من بعدي) adalah : setelah Aku, maksudnya setelah kepergian Nabi Musa bermunajat ke Gunung Sinai.
Maka jika kita perhatikan dengan seksama, kita temukan agak berbeda-beda tiga sumber terjemah kita menuliskan redaksinya. Kemenang RI menuliskan : ”perbuatan yang kamu kerjakan selama kepergianku!” Quriash Shihab berbeda redaksi menjadi : "pelaksanaan tugas yang kamu lakukan sesudah (kepergian)-ku!”. Sedangkan HAMKA menuliskannya : ”apa yang kamu kerjakan, menggantikan aku sepeninggalku”.
Tiga huruf yang menjadi akar katanya adalah (خ ل ف), yang secara mendasar berarti : belakang, atau berada di belakang, atau datang setelah sesuatu yang lain. Dari akar kata ini, lahir konsep pengganti atau khalifah, yaitu orang yang menempati posisi seseorang setelah orang tersebut pergi.
Memang ungkapan ini bisa punya dua maksud yang berbeda, atau setidaknya menjadi dua kesimpulan :
1. Makna Pertama
Nabi Musa menyesalkan perbuatan kaumnya yang menyembah patung emas berbentuk anak sapi buah karya Samiri. Makna pertama lebih menekankan pada pengkhianatan kolektif yang dilakukan oleh seluruh kaum Bani Israil. Dari sisi ini, Nabi Musa seolah menghardik mereka karena dianggap sebagai umat yang sangat buruk dalam menjaga amanah akidah.
Begitu beliau melangkah pergi untuk menjemput wahyu, mereka justru dengan sangat cepat membuang ajaran tauhid dan menggantinya dengan penyembahan patung anak sapi. Jadi, kata "sepeninggalku" di sini merujuk pada perilaku buruk rakyat banyak yang tidak setia pada prinsip agama saat pemimpin mereka tidak sedang mengawasi secara langsung.
2. Makna Kedua
Nabi Musa menyesalkan kualitas kepempinan Nabi Harun yang menjadi penggantinya alias khalifahnya. Dalam konteks ayat ini, Nabi Harun alaihissalam berposisi untuk sementara menggantikan keberadaan Nabi Musa selama beliau tidak ada di tempat.
Ketika Nabi Musa pergi ke Gunung Sinai, posisi beliau sebagai pemimpin fisik di tengah kaumnya kosong, dan kaumnya secara otomatis menjadi pihak yang mengisi kekosongan tersebut. Oleh karena itu, kata khalaftumuni secara harfiah berarti "kamu telah menggantikan aku" atau "kamu telah bertindak sepeninggalku".
أَعَجِلْتُمْ أَمْرَ رَبِّكُمْ
Kata a-‘ajiltum (أَعَجِلْتُمْ) adalah sebuah kata kerja yang diawali dengan huruf hamzah (أ) yang berfungsi sebagai hamzah istifham, yaitu huruf untuk menunjukkan makna pertanyaan. Namun secara hakikatnya ungkapan ini bukan pernyataan dalam artinya ingin tahu, melainkan sebuah teguran dalam bentuk pertanyaan dari Nabi Musa kepada kaumnya.
Kata ‘ajiltum (عَجِلْتُمْ) berasal dari akar kata (ع ج ل) yang mengandung makna dasar tergesa-gesa, terburu-buru, tidak sabar, atau ingin sesuatu terjadi lebih cepat dari waktunya. Maknnya : kalian tergesa-gesa atau kalian terburu-buru.
Makna amra rabbikum (أَمْرَ رَبِّكُمْ) secara harfiah berarti: urusan Tuhan kalian, atau perintah Tuhan kalian, atau bisa juga bermakna ketetapan Tuhan kalian.
Al-Mawardi menuliskan dalam tafsir An-Nukat wa Al-‘Uyun[2] menjelaskan bahwa ungkapan ini memiliki dua kemungkinan makna.
Pendapat pertama menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan amra rabbikum adalah janji Allah kepada Nabi Musa untuk kembali setelah empat puluh malam bermunajat. Namun ketika Nabi Musa belum kembali tepat pada hitungan tiga puluh malam pertama, sebagian Bani Israil menduga beliau telah meninggal dunia. Karena itulah mereka tergesa-gesa mengambil jalan sendiri dengan mengikuti Samiri dan menyembah anak sapi. Penafsiran ini dinukil dari Al-Hasan Al-Bashri dan As-Suddi.
Pendapat kedua menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah janji Allah berupa pahala dan balasan bagi orang yang tetap istiqamah beribadah kepada-Nya. Akan tetapi Bani Israil tidak sabar dalam mempertahankan ibadah tersebut, lalu berpaling kepada penyembahan selain Allah. Jadi yang ditegur Nabi Musa adalah ketergesaan mereka meninggalkan tauhid sebelum datang ketetapan dari Allah SWT.
Di dalam tafsir Ruh Al-Maa’ni[3], Al-Alusi menukil sebuah riwayat yang menjelaskan bagaimana Samiri memanfaatkan ketidakhadiran Nabi Musa untuk menyesatkan Bani Israil. Mereka menghitung dua puluh hari lengkap dengan malam-malamnya, lalu mereka menganggap jumlah itu sudah genap empat puluh hari. Setelah itulah mereka mulai melakukan berbagai penyimpangan dan penyembahan anak sapi.
Penjelasan ini menunjukkan bahwa mereka sebenarnya tergesa-gesa dan tidak sabar menunggu kepulangan Nabi Musa. Baru berjalan separuh waktu, mereka sudah merasa masa tunggu itu selesai, lalu mulai kehilangan pegangan dan mengikuti ajakan Samiri.
Ketika Nabi Musa tidak kunjung kembali menurut perkiraan mereka, Samiri mulai memainkan propaganda dan mempengaruhi mental kaumnya.
Dia mengeluarkan patung anak sapi yang berhasil dibuatnya, lalu berbicara seolah-olah benda itu benar-benar memiliki kekuatan ilahi. Bahkan Samiri berani mengatakan bahwa itulah tuhan mereka dan juga tuhan Musa. Ucapan itu sebenarnya sangat licik, karena Samiri tidak langsung mengajak mereka meninggalkan agama Musa secara terang-terangan, tetapi justru membungkus kesesatan itu seakan-akan masih bagian dari ajaran Nabi Musa sendiri.
Samiri menggiring opini bahwa Musa mungkin sudah mati dan tidak akan datang lagi. Dari situlah sebagian Bani Israil mulai kehilangan pegangan, lalu mudah terpengaruh untuk mengikuti kesesatan tersebut.
Al-Mawardi juga memberikan penjelasan bahasa yang sangat menarik tentang perbedaan antara al-‘ajalah (العجلة) dan as-sur‘ah (السرعة). Menurut beliau, al-‘ajalah (العجلة) adalah melakukan sesuatu sebelum waktunya yang tepat, sehingga mengandung unsur ketidaksabaran dan tergesa-gesa. Sedangkan as-sur‘ah (السرعة) hanyalah melakukan sesuatu dengan cepat pada waktunya yang benar. Dengan kata lain, cepat belum tentu salah, tetapi tergesa-gesa sering kali berarti mendahului waktu yang semestinya.
Dalam kaidah fiqhiyah ada ungkapan menarik terkait dengan istilah ini, yaitu :
Siapa yang tergesa-gesa mendapatkan sesuatu sebelum waktunya, maka dia dihukum dengan tidak mendapatkannya.”
Salah satu dasar paling terkenal adalah hadits tentang pembunuh yang terhalang mendapatkan warisan, dimana Nabi SAW bersabda:
لَيْسَ لِلْقَاتِلِ مِنَ الْمِيرَاثِ شَيْءٌ
Pembunuh tidak mendapatkan bagian sedikit pun dari warisan. (HR. Ibnu Majah dan At-Tirmidzi)
Maknanya sangat sejalan dengan kaidah tadi. Seseorang yang tergesa-gesa ingin mendapatkan harta warisan dengan cara membunuh pewarisnya, justru dihukum dengan diharamkan menerima warisan tersebut.
وَأَلْقَى الْأَلْوَاحَ
Huruf wawu (وَ) artinya adalah : dan, yang berfungsinya sebagai penghubung dengan kalimat sebelumnya, yaitu setelah Nabi Musa marah dan menegur kaumnya akibat penyembahan anak sapi.
Makna alqa (أَلْقَى) adalah : melemparkan. Kata kerja ini berasal dari akar kata (ل ق ي) yang pada dasarnya bermakna melempar, menjatuhkan, atau melepaskan sesuatu dari tangan. Penggunaan kata ini menggambarkan luapan emosi Nabi Musa yang sangat besar ketika menyaksikan sendiri kesesatan kaumnya.
Makna al-alwah (الْأَلْوَاحَ) adalah : lauh-lauh atau kepingan-kepingan papan. Yang dimaksud adalah lauh-lauh Taurat yang berisi wahyu, hukum, dan petunjuk dari Allah SWT yang baru saja diterima Nabi Musa di Bukit Thur. Bentuk jamak pada kata alwah menunjukkan bahwa Taurat itu dituliskan pada beberapa lauh, bukan hanya satu lembar saja.
Disebutkan bahwa Taurat terdiri dari tujuh bagian. Ketika Nabi Musa melemparnya itu hingga pecah berkeping-keping, maka enam bagian diangkat oleh Allah. Pada bagian yang diangkat itu terdapat rincian berbagai hukum dan penjelasan yang sangat lengkap, sebagaimana firman Allah:
Dan Kami tuliskan untuk Musa pada lauh-lauh itu segala sesuatu sebagai pelajaran dan penjelasan bagi segala sesuatu.
Sedangkan yang tersisa hanyalah satu bagian yang masih mengandung petunjuk dan rahmat. Inilah yang dimaksud dalam firman Allah:
وَفِي نُسْخَتِهَا هُدًى وَرَحْمَةٌ
Dan pada salinannya terdapat petunjuk dan rahmat.
Ibnu Abbas mengatakan bahwa ketika Nabi Musa melemparkan lauh-lauh itu, ia pecah dan sebagian besar isinya diangkat oleh Allah, tersisa hanya seperenamnya saja.
Namun Fakhruddin Ar-Razi dalam tafsir Mafatih Al-Ghaib menukil pendapat yang agak berbeda. Bahwa lempengan-lempengan Taurat itu dikatakan sampai pecah berkeping-keping, sebenarnya tidak disebutkan secara eksplisit di dalam Al-Qur’an. Terlalu jauh bila langsung dipastikan bahwa lauh-lauh Taurat benar-benar hancur. Sebab tindakan seperti itu terhadap kitab wahyu Allah dianggap sebagai perkara yang sangat berat dan tidak pantas dinisbatkan kepada para nabi ‘alaihimussalam.
Penulis juga cenderung kepada perlunya kita punya sikap hati-hati dalam memahami ayat. Ada baiknya kita tidak menambahkan detail yang tidak ditegaskan secara jelas oleh Al-Qur’an, terlebih jika detail itu berpotensi memberi kesan kurang pantas terhadap kemuliaan para nabi.
Apalagi dikatakan bahwa enam bagian Taurat hilang, rasanya sangat spekulatif dan sulit diverifikasi. Bahkan angka-angka seperti tujuh bagian dimana enam bagian diangkat, lalu tersisa seperenam terlihat lebih mirip kisah-kisah israiliyat daripada informasi wahyu yang benar-benar kokoh sanadnya. Terlebih lagi riwayat-riwayat itu saling bertabrakan: ada yang mengatakan tersisa sepertujuh, ada yang mengatakan seperenam. Ketidakkonsistenan ini menunjukkan lemahnya pijakan riwayat tersebut.
Selain itu secara logika kenabian, agak sulit kita membayangkan seorang nabi besar seperti Musa sampai menyebabkan hilangnya sebagian besar wahyu Allah hanya karena luapan emosi. Para nabi memang manusia dan bisa marah, tetapi mereka tetap dijaga kehormatannya oleh Allah dalam menyampaikan wahyu.
Bila benar sebagian besar isi Taurat hilang saat itu, tentu dampaknya sangat besar bagi sejarah Bani Israil dan semestinya Al-Qur’an memberi penekanan yang jelas tentang musibah sebesar itu. Namun faktanya Al-Qur’an justru tetap berbicara tentang Taurat sebagai kitab petunjuk yang ada di tangan mereka.
Maka bisa jadi ungkapan melemparkan lauh-lauh lebih tepat dipahami sebagai ekspresi kemarahan Nabi Musa tanpa harus dipastikan bahwa lauh itu hancur total. Sebagaimana seseorang bisa saja melempar sesuatu karena marah, tetapi bukan berarti benda itu pasti rusak parah atau musnah seluruhnya.
Ibnu Asyur dalam kitab At-Tahrir wa At-Tanwir [4] menulis bahwa riwayat yang menyebutkan bahwa lauh-lauh itu pecah lalu hilang enam dari tujuh bagiannya, atau hilang rincian isinya dan hanya tersisa nasihat-nasihatnya saja, maka semua itu hanyalah karangan para qashshashin alias tukang ngarang cerita yang tidak jelas jeluntrungannya.
وَأَخَذَ بِرَأْسِ أَخِيهِ يَجُرُّهُ إِلَيْهِ
Huruf wawu (وَ) artinya adalah : dan. Fungsinya sebagai penghubung dengan peristiwa sebelumnya, yaitu setelah Nabi Musa melemparkan lauh-lauh Taurat karena sangat marah melihat kaumnya menyembah anak sapi.
Makna akhadza (أَخَذَ) adalah : memegang, menangkap, atau mencengkeram. Kata ini menunjukkan tindakan langsung yang dilakukan Nabi Musa dalam luapan emosinya.
Makna bi ra’si (بِرَأْسِ) adalah : pada kepala. Huruf ba’ (بِ) berfungsi menunjukkan objek yang dipegang. Sedangkan kata ra’s (رَأْس) berarti kepala. Sebagian mufassir menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah kepala sekaligus rambut kepala Nabi Harunyang dipegang oleh Nabi Musa.
Makna akhihi (أَخِيهِ) adalah : saudaranya, yaitu Nabi Harun AS. Beliau adalah saudara kandung Nabi Musa sekaligus nabi yang ditugaskan membantu dakwah beliau kepada Bani Israil.
Makna yajurruhu (يَجُرُّهُ) adalah : menariknya. Kata ini berasal dari akar kata (ج ر ر) yang bermakna menarik sesuatu dengan kuat atau menyeretnya mendekat. Dhamir hu (هُ) kembali kepada Nabi Harun AS.
Makna ilaihi (إِلَيْهِ) adalah : kepadanya atau ke arahnya, yaitu Nabi Musa menarik Nabi Harunmendekat kepadanya.
Ada yang mengatakan Nabi Musa memegang telinga Nabi Harun. Ada pula yang mengatakan beliau memegang seluruh bagian kepala beliau.
Lalu muncul pertanyaan: mengapa Nabi Musamelakukan tindakan yang tampak keras seperti itu kepada Nabi Harun, padahal beliau tidak bersalah? Para ulama menjawab dengan dua penjelasan.
Pertama, bisa jadi tindakan seperti itu pada zaman mereka tidak dianggap sebagai penghinaan sebagaimana dipahami pada masa sekarang, karena ukuran adab dan kebiasaan manusia bisa berbeda-beda menurut zaman dan budaya.
Kedua, tindakan itu lebih mirip seperti seseorang pada masa sekarang memegang jenggotnya sendiri atau menggigit bibirnya ketika sangat marah dan emosional. Jadi lebih merupakan luapan emosi spontan, bukan tindakan merendahkan.
Namun Ibnu Asyur dalam kitab At-Tahrir wa At-Tanwir [5] mengaitkan hal ini dengan penjelasan Harun dalam surat Thaha, ketika Harun mengatakan bahwa dirinya khawatir Bani Israil akan terpecah-belah bila ia bertindak terlalu keras. Namun menurut Ibnu Asyur, alasan itu tetap dianggap sebagai ijtihad yang lemah, sehingga tidak sepenuhnya menjadi alasan yang membebaskan Harun dari teguran Musa.
Musa adalah rasul utama bagi Bani Israil, sedangkan Harun dalam konteks ini berada di bawah kepemimpinan Musa. Karena itu Harun tidak membalas kemarahan Musa, tetapi memilih meminta maaf dan menenangkan beliau.
Kesalahan dalam ijtihad tidak selalu otomatis dimaafkan, terutama bila kebenaran dan dalil sebenarnya sudah cukup jelas. Dalam istilah fuqaha, hal seperti ini disebut sebagai ta’wil yang jauh, yaitu penafsiran atau pertimbangan yang terlalu lemah sehingga pelakunya tetap dapat ditegur. Musa tidak mungkin menegur Harun kecuali setelah yakin bahwa memang ada sisi kekurangan dalam sikap yang diambilnya.
Pendekatan Nabi Harun menurut Musa kurang efektif menghadapi Bani Israil saat itu karena beliau lebih memilih pendekatan persuasif dan menjaga stabilitas sosial, sedangkan kondisi kaumnya sebenarnya sudah berada pada titik krisis akidah yang membutuhkan ketegasan lebih keras sebagaimana karakter pendekatan Nabi Musa.
Nabi Harun mencoba mencegah mereka dengan nasihat dan peringatan lisan. Beliau mengingatkan bahwa penyembahan anak sapi adalah fitnah dan kesesatan. Namun beliau tidak melakukan tindakan represif atau konfrontasi terbuka yang keras. Alasannya sendiri dijelaskan dalam surat Thaha:
Aku khawatir engkau akan berkata: engkau telah memecah-belah Bani Israil.
Artinya Harun lebih mengutamakan menjaga persatuan dan mencegah perang internal di tengah kaumnya yang sedang labil. Tetapi masalahnya, Bani Israil saat itu bukan sedang berbeda pendapat ringan, melainkan sedang mengalami ledakan penyimpangan massal. Mereka baru saja keluar dari peradaban Mesir yang penuh simbol penyembahan berhala. Mental mereka sebenarnya belum benar-benar bersih dari budaya lama. Maka ketika Samiri menghadirkan anak sapi emas yang bisa mengeluarkan suara, banyak dari mereka langsung terbawa emosi dan euforia massa.
Dalam situasi seperti itu, pendekatan yang terlalu lunak menjadi kurang efektif. Massa yang sedang terseret arus biasanya tidak cukup dihentikan hanya dengan nasihat halus. Mereka membutuhkan otoritas yang kuat, ketegasan, bahkan tindakan nyata yang membuat mereka sadar bahwa ini bukan sekadar kesalahan kecil.
Di sinilah karakter Musa berbeda. Musa memiliki watak kepemimpinan yang lebih keras, tegas, dan konfrontatif. Sejak awal beliau memang berhadapan langsung dengan Fir‘aun, menghadapi pembangkangan besar, dan memimpin perubahan dengan tekanan kuat. Karena itu ketika kembali dan melihat kemusyrikan massal, reaksi Musa langsung keras dan eksplosif.
Kalau dibawa ke realitas sekarang, perbedaannya mirip antara pemimpin yang memilih menasihati pelan-pelan saja agar suasana tetap tenang, dengan pemimpin yang berkata: ”Kalau dibiarkan, kerusakannya akan semakin besar dan semua orang menganggap ini biasa.”
Kadang pendekatan lembut memang lebih menenangkan suasana. Tetapi dalam kondisi tertentu, terutama ketika kerusakan sudah menjadi wabah massal, pendekatan yang terlalu lunak justru membuat pelaku merasa aman dan tidak ada konsekuensi serius.
Namun menariknya, Al-Qur’an tidak menggambarkan Harun sebagai pengkhianat. Harun tetap berada di pihak tauhid dan tetap menolak penyembahan anak sapi. Hanya saja ijtihad beliau dinilai kurang tepat untuk menghadapi situasi separah itu.
قَالَ ابْنَ أُمَّ
Makna qaala (قَالَ) adalah : berkata. Pelakunya dalam ayat ini adalah Nabi Harun AS, yaitu ketika beliau memberikan penjelasan kepada Nabi Musa atas apa yang telah terjadi pada Bani Israil selama kepergian beliau.
Makna ibna umma (ابْنَ أُمَّ) secara harfiah adalah : wahai anak ibuku. Ungkapan ini merupakan bentuk panggilan lembut dan penuh kasih sayang dari Nabi Harun kepada saudaranya, Nabi Musa.
Secara bahasa, kata ibna (ابْنَ) berarti anak laki-laki. Sedangkan umma (أُمَّ) berasal dari kata ummi (أُمِّي) yang berarti ibuku. Huruf ya mutakallim pada kata ummi dihilangkan untuk meringankan pengucapan, sehingga menjadi umma (أُمَّ).
Para ulama tafsir menjelaskan bahwa Nabi Harun sengaja menyebut hubungan ibu, bukan ayah, karena penyebutan ibu biasanya lebih mampu membangkitkan rasa kasih sayang, kelembutan, dan belas kasihan di hati saudaranya. Seakan-akan beliau ingin meredakan kemarahan Nabi Musa dengan mengingatkan ikatan persaudaraan yang sangat dekat di antara mereka.
Huruf inna (إِنَّ) berfungsi sebagai huruf taukid, yaitu untuk memberikan penegasan. Seakan Nabi Harun ingin menekankan bahwa apa yang beliau sampaikan ini benar-benar terjadi dan bukan sekadar alasan untuk membela diri.
Makna al-qauma (الْقَوْمَ) adalah : kaum itu atau masyarakat itu, yaitu Bani Israil yang ditinggalkan Nabi Musa selama beliau bermunajat kepada Allah SWT.
Makna istadh’afuuni (اسْتَضْعَفُونِي) adalah : mereka menganggapku lemah, tidak berdaya, atau meremehkanku. Kata ini berasal dari akar kata (ض ع ف) yang berkaitan dengan kelemahan. Bentuk istaf‘ala pada kata ini menunjukkan makna menganggap atau menilai” sehingga maksudnya bukan Nabi Harun benar-benar lemah, melainkan beliau dipandang lemah oleh kaumnya sehingga perkataannya tidak dipatuhi.
Makna wa kaaduu (وَكَادُوا) adalah : dan hampir saja mereka. Kata kaada (كَادَ) digunakan untuk menunjukkan bahwa suatu peristiwa nyaris terjadi.
Makna yaqtuluunani (يَقْتُلُونَنِي) adalah : mereka membunuhku. Kata ini berasal dari akar kata (ق ت ل) yang berarti membunuh. Adapun dhamir ni (نِي) berarti : aku, yaitu Nabi Harun.
Ungkapan ini merupakan penjelasan Nabi Harun kepada Nabi Musa bahwa beliau sebenarnya sudah berusaha mencegah Bani Israil dari penyembahan anak sapi. Namun kaumnya membangkang, meremehkannya, bahkan situasinya hampir berubah menjadi tindakan kekerasan yang membahayakan nyawanya.
فَلَا تُشْمِتْ بِيَ الْأَعْدَاءَ
Makna fa-la tusymit (لَا تُشْمِتْ) adalah : dan jangan membuat senang, jangan membuat bersorak gembira, atau jangan membuat merasa puas atas musibah orang lain. Kata ini berasal dari akar kata (ش م ت) yang digunakan untuk menggambarkan kegembiraan seseorang ketika melihat orang lain tertimpa kesusahan atau kehinaan.
Makna bii (بِي) adalah : terhadapku atau atas diriku. Dhamir ya’ menunjukkan bahwa yang dimaksud adalah Nabi Harun sendiri.
Makna al-a’daa’a (الْأَعْدَاءَ) adalah : musuh-musuh. Yang dimaksud dalam konteks ini adalah orang-orang yang senang melihat pertikaian, kelemahan, atau kehinaan yang menimpa Nabi Harun. Bisa jadi yang dimaksud adalah para penyembah anak sapi atau pihak-pihak yang memang menentang dakwah para nabi.
Ungkapan ini merupakan permohonan Nabi Harun kepada Nabi Musa agar tidak mempermalukannya di depan kaumnya dengan perlakuan keras, karena hal itu justru akan membuat musuh-musuh mereka merasa senang dan mendapatkan bahan ejekan.
Situasi yang digambarkan ayat ini sebenarnya sangat dekat dengan realitas kehidupan manusia sampai hari ini. Nabi Harun sedang berada dalam posisi yang sangat sulit. Di satu sisi beliau sudah berusaha menolak penyembahan anak sapi. Namun di sisi lain, beliau justru dimarahi secara keras oleh Nabi Musa di depan orang banyak. Maka beliau khawatir orang-orang yang memang membencinya akan merasa puas dan bersorak melihat dirinya diperlakukan seperti itu.
Dalam kehidupan sekarang, situasi seperti ini sering terjadi. Misalnya ada seseorang yang sebenarnya berada di pihak yang benar, tetapi karena suatu kesalahan komunikasi atau karena dianggap kurang tegas, dia malah dimarahi di depan umum oleh atasannya, gurunya, atau pemimpinnya. Padahal orang-orang yang memang tidak suka kepadanya sedang memperhatikan dari jauh. Akibatnya mereka menjadi senang, merasa puas, bahkan menjadikan momen itu sebagai bahan ejekan dan pelemahan.
Kadang-kadang bukan musuh besar yang berbahaya, tetapi justru orang-orang yang diam-diam memang menunggu kesempatan untuk melihat seseorang jatuh, dipermalukan, atau kehilangan wibawa. Karena itu Nabi Harun berkata:
فَلَا تُشْمِتْ بِيَ الْأَعْدَاءَ
Janganlah engkau membuat musuh-musuh bersorak gembira karena diriku.
Seakan beliau ingin mengatakan: “Kalau engkau marah kepadaku, jangan sampai caranya membuat orang-orang yang memang membenci dakwah kita menjadi senang.”
Ini juga menjadi pelajaran penting dalam dunia dakwah, organisasi, keluarga, bahkan media sosial. Terkadang masalah internal memang harus diselesaikan, tetapi cara menyelesaikannya jangan sampai malah menjadi tontonan yang membuat pihak-pihak yang memusuhi kebenaran merasa puas dan semakin berani menyerang.
وَلَا تَجْعَلْنِي مَعَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ
Makna wa la taj‘alni (لَا تَجْعَلْنِي) adalah : dan janganlah engkau menjadikanku. Makna ma‘a (مَعَ) adalah : bersama. Makna al-qaumizh-zhaalimiin (الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ) adalah : kaum yang zalim.
Yang dimaksud dengan kaum yang zalim dalam ayat ini adalah orang-orang yang telah berbuat syirik kepada Allah dengan menyembah anak sapi. Namun ada juga kemungkinan makna lain dari ucapan Nabi Harun, yaitu agar dirinya jangan ikut dihukum.
Sebab setelah itu Nabi Musa memang memerintahkan agar orang-orang yang menyembah anak sapi dihukum bunuh. Tentunya berdasarkan perintah Allah SWT, seperti yang sudah kita baca dalam Al-Baqarah :