| ◀ | Jilid : 17 Juz : 9 | Al-A'raf : 149 | ▶ |
وَلَمَّا سُقِطَ فِي أَيْدِيهِمْ وَرَأَوْا أَنَّهُمْ قَدْ ضَلُّوا قَالُوا لَئِنْ لَمْ يَرْحَمْنَا رَبُّنَا وَيَغْفِرْ لَنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ
Kemenag RI 2019: Setelah mereka (sangat) menyesali perbuatannya dan mengetahui bahwa mereka benar-benar sesat, mereka berkata, “Sungguh, jika Tuhan kami tidak memberi rahmat kepada kami dan tidak mengampuni kami, pastilah kami menjadi orang-orang yang merugi.”| TAFSIR AL-MAHFUZH |
Ayat ke-149 dari surat Al-A’raf ini menggambarkan momen ketika Bani Israil mulai tersadar dari kesalahan mereka. Setelah sebelumnya begitu bersemangat membuat dan menyembah patung anak sapi emas, perasaan mereka kemudian berubah menjadi penyesalan yang sangat dalam.
Dalam bahasa Al-Quran, kondisi ini digambarkan dengan kalimat suqitha fii aidiihim, yang merupakan ungkapan untuk menunjukkan rasa bingung, menyesal, dan rasa malu yang luar biasa karena telah melakukan perbuatan bodoh. Mereka akhirnya menyadari bahwa apa yang mereka lakukan adalah sebuah kesesatan yang nyata.
Kesadaran ini kemudian mendorong mereka untuk berdoa dan mengakui bahwa tidak ada lagi yang bisa menyelamatkan mereka kecuali belas kasih dan ampunan dari Allah. Mereka sadar jika Allah tidak mengampuni dosa besar tersebut, maka mereka benar-benar akan menjadi orang yang rugi total, baik di dunia maupun di akhirat.
وَلَمَّا سُقِطَ فِي أَيْدِيهِمْ
Makna wa-lamma (وَلَمَّا) adalah : dan ketika. Makna suqitha fi aydihim (سُقِطَ فِي أَيْدِيهِمْ) secara harfiah adalah : dan ketika dijatuhkan ke tangan mereka.
Namun, maksud yang diinginkan dari kalimat ini adalah mereka sangat menyesal atau tertegun dalam penyesalan yang mendalam. Ungkapan ini terasa sangat unik dan tidak biasa dalam susunan bahasa Arab karena secara harfiah berarti sesuatu telah dijatuhkan ke tangan mereka.
Dalam tradisi sastra Arab klasik, susunan kalimat seperti ini digunakan sebagai metafora untuk menggambarkan kondisi seseorang yang sedang dilanda kesedihan atau rasa malu yang sangat hebat sampai-sampai ia hanya bisa terdiam membisu dengan tangan yang lunglai.
Keunikan lainnya terletak pada penggunaan kata kerja bentuk pasif yang menyiratkan bahwa rasa penyesalan itu datang menghantam kesadaran mereka secara tiba-tiba tanpa bisa ditolak. Hal ini menggambarkan momen psikologis di mana seseorang baru saja tersadar dari mabuk kesalahan dan tiba-tiba merasa seluruh beban dosanya jatuh menimpa tangannya sendiri hingga ia kehilangan segala kekuatan.
Al-Quran menggunakan gaya bahasa ini untuk menunjukkan bahwa Bani Israil saat itu tidak hanya sekadar merasa salah, tetapi mereka benar-benar merasa hancur dan tidak berdaya karena telah menyadari betapa konyolnya menyembah patung anak sapi yang mereka buat sendiri dengan tangan tersebut.
وَرَأَوْا أَنَّهُمْ قَدْ ضَلُّوا
Makna wa ra’au () adalah : dan mereka melihat, atau memandang atau berpikir ulang secara sepenuh kesadaran dan kepala dingin. Makna annahum (أَنَّهُمْ) adalah : bahwa diri mereka. Makna qad dhallu (قَدْ ضَلُّوا) adalah : mereka telah tersesat.
Kata melihat di sini bukan sekadar menggunakan mata fisik untuk melihat objek di depan mereka, melainkan sebuah penglihatan mata batin atau kesadaran logika yang sudah kembali dingin. Setelah sebelumnya mereka seperti mabuk karena euforia membuat patung emas, di titik ini mereka akhirnya bisa berpikir jernih dan menyadari bahwa posisi mereka benar-benar sedang berada di jalan yang buntu.
Ungkapan ini menunjukkan bahwa kesesatan yang mereka rasakan bukan lagi sekadar dugaan atau tuduhan dari pihak lain, melainkan sebuah kesimpulan yang mereka tarik sendiri dari lubuk hati yang paling dalam. Mereka melihat dengan jelas betapa kontrasnya antara tuhan yang mereka harapkan dengan kenyataan patung anak sapi yang hanya diam membisu.
Kesadaran bahwa diri mereka telah tersesat ini menjadi sangat menyakitkan karena mereka memahami bahwa kesalahan tersebut dilakukan secara sengaja dan berkelompok, sehingga tidak ada lagi alasan atau pembelaan yang bisa mereka sampaikan untuk membenarkan tindakan tersebut.
قَالُوا لَئِنْ لَمْ يَرْحَمْنَا رَبُّنَا وَيَغْفِرْ لَنَا
Makna qalu (قَالُوا) adalah mereka berkata, yaitu Bani Israil kaum Musa yang selama ini telah bersalah karena sempat menjadikan patung anak sapi dari emas sebagai berhala yang disembah.
Ungkapan la-in (لَئِنْ) itu berarti : sungguh jika. Dalam kaidah bahasa Arab, ada makna sumpah yang tersirat di dalamnya, seolah-olah mereka sedang bersumpah demi Allah bahwa jika kesempatan tobat ini tidak diberikan, maka mereka benar-benar akan menjadi minal khaasiriin.
Makna lam yarhamna (لَمْ يَرْحَمْنَا) adalah : tidak mengasihani kami. Kata rabbuna (رَبُّنَا) artinya : Tuhan kami. Makna wa yaghfir lana (وَيَغْفِرْ لَنَا) adalah : dan mengampuni kami.
Al-Alusy menuliskan dalam tafsir Ruh Al-Ma’ani[1] bahwa biasanya orang minta dosanya dibersihkan dulu baru minta dikasih hadiah. Namun di ayat ini justru kasih sayang disebut terlebih dulu baru kemudian ampunan.
Penjelasannya ada dua kemungkinan yang cukup masuk akal. Pertama, karena mereka sudah sangat panik dan ingin langsung ke tujuan utama, yaitu mendapatkan rahmat Allah agar selamat dari siksa.
Kedua, karena rahmat itu adalah kunci utamanya; bermula dari keinginan Allah untuk berbuat baik kepada mereka, barulah kemudian proses tobat dan ampunan itu bisa terjadi. Penyebab yang kedua ini juga didukung oleh Ibnu Asyur dalam tafsir At-Tahrir wa At-Tanwir[2] yang mengatakan bahwa sebabnya ampunan justru karena Allah SWT itu Maha Kasih sayang.
لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ
Makna la-nakuna-na (لَنَكُونَنَّ) adalah : pastilah kami menjadi. Huruf min (مِنَ) artinya : dari, atau termasuk dari. Makna al-khasirin (الْخَاسِرِينَ) adalah orang-orang yang rugi.
Kira-kita apakah yang membuat mereka merasa merugi jika tidak diampuni?
Pertama, mereka sadar bahwa dosa menyembah patung anak sapi adalah bentuk pengkhianatan terbesar atau syirik. Dosa ini adalah jenis kesalahan yang bisa menghapus seluruh amal kebaikan yang pernah mereka lakukan sebelumnya. Sudah lelah menderita di bawah penjajahan, namun justru berakhir tragis karena mati dalam keadaan tidak bertuhan di padang pasir.
Kedua, khawatir hilangnya perlindungan ilahi. Mereka berada di tengah padang pasir yang ganas, di mana kelangsungan hidup mereka sangat bergantung pada mukjizat dan bimbingan Allah melalui Nabi Musa. Jika mereka tidak diampuni, mereka membayangkan Allah akan membiarkan mereka tersesat selamanya tanpa arah, tanpa makanan manna dan salwa, serta tanpa perlindungan awan dari terik matahari. Menjadi orang yang merugi di sini berarti menjadi kaum yang terbuang dan terlunta-lunta tanpa pembela.
Ketiga, mereka takut akan hilangnya identitas sebagai bangsa yang terpilih. Sebelum kejadian itu, mereka adalah kaum yang dimuliakan dengan berbagai mukjizat. Begitu mereka sadar telah menyembah patung, mereka merasa posisi mulia itu telah runtuh. Mereka merasa rugi karena telah menukar status sebagai umat yang dibimbing wahyu menjadi kaum yang sama rendahnya dengan bangsa-bangsa penyembah berhala lainnya.
Jadi, rasa rugi yang mereka rasakan adalah kombinasi antara ketakutan akan siksa akhirat, kehancuran fisik di dunia, dan perasaan malu yang luar biasa karena telah membuang kesempatan untuk menjadi manusia yang bermartabat di hadapan Allah. Mereka sadar bahwa tanpa ampunan, mereka tidak memiliki modal apa pun lagi untuk melanjutkan hidup, baik secara spiritual maupun secara fisik.
Bani Israil Tidak Menyembah Berhala
Dalam sejarah panjangnya, bangsa Yahudi dikenal sangat keras dan ketat dalam menghindari segala bentuk visualisasi Tuhan alias ikonoklasme. Namun, ketegasan ini sebenarnya lahir dari trauma sejarah.
Kisah penyembahan anak sapi emas yang sedang kita bahas di ayat ini boleh dibilang menjadi titik balik paling hitam dalam sejarah mereka. Akibat peristiwa itu, hukum Yahudi (Halakha) menjadi sangat kaku soal larangan membuat patung atau gambar makhluk bernyawa.
Mereka belajar dari pengalaman pahit di Padang Tiih bahwa penyembahan berhala membawa kehancuran nasional dan spiritual. Itulah sebabnya, sinagoga di seluruh dunia hingga saat ini bersih dari patung atau gambar wajah manusia, berbeda dengan kuil-kuil kuno di sekitarnya.
Ini berbeda dengan Kristen yang mengalami perkembangan hingga menyebar ke wilayah Yunani dan Romawi di Benua Eropa. Kebudayaan Eropa saat itu sangat kental dengan tradisi visual dan seni patung. Dalam doktrin Kristen dikenal konsep Nabi Isa sebagai Tuhan yang menjelma menjadi manusia. Secara teologis membuka celah bagi mereka untuk memvisualisasikan Tuhan dalam bentuk rupa manusia.
Maka dimana-mana gereja nasrani itu kemudian menjadi sarat dengan patung dan berhala. Bahkan berhala pertama di Arab yang mencapai 360 buah kalau ditelurusi ke belakang, terkait dengan asal muasanya, sebenarnya justru akibat pengaruh gereja Kristen.
Fakta sejarah yang sangat menarik untuk dibedah, dimana mengerucut pada sosok bernama Amru bin Luhay al-Khuza'i.
Dia hidup kurang lebih 300-an tahun sebelum era kelahiran Nabi Muhammad SAW. Posisinya waktu itu sebagai pemimpin di Mekkah yang sangat dihormati. Suatu ketika, Amru melakukan perjalanan dagang atau pengobatan ke wilayah Syam, wilayah yang saat itu berada di bawah pengaruh Kekaisaran Romawi Timur atau Bizantium dan merupakan pusat kekristenan.
Di negeri Kristen itulah Amru melihat penduduk setempat menyembah patung-patung. Dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa ia melihat mereka berdoa di depan patung-patung tersebut untuk meminta hujan dan pertolongan, dan ia melihat ritual tersebut sangat indah serta khusyuk. Karena wilayah Syam saat itu adalah pusat peradaban Kristen, Amru menganggap bahwa apa yang mereka lakukan pastilah sebuah kebenaran.
Kemudian dia meminta salah satu patung dari mereka untuk dibawa pulang ke Mekkah. Patung itulah yang kemudian dikenal sebagai Hubal. Hubal diletakkan di dalam Ka'bah, dan sejak saat itulah masyarakat Arab yang awalnya mengikuti ajaran tauhid Nabi Ibrahim yang hanif mulai beralih menyembah berhala karena mengikuti langkah pemimpin mereka.
Sementara bagi pemeluk Yahudi dan Muslim, penggunaan ikon patung atau gambar dalam gereja atau masjid sering dianggap sebagai bentuk keberhalaan. Makanya bukan hanya dalam masjid, bahkan dalam rumah ibadah yahudi, kita tidak pernah melihat berhala.
Dalam rumah ibadah Yahudi yang disebut Sinagoga, kita tidak akan menemukan patung, lukisan wajah manusia, atau representasi visual Tuhan dalam bentuk apa pun. Hal ini menjadikannya sangat mirip dengan interior Masjid yang juga steril dari gambar makhluk bernyawa.
Boleh jadi faktor kesamaan tidak menyembah berhala inilah yang mendekatkan Nabi Muhammad SAW dengan kalangan Bani Israil Yahudi Madinah, setidaknya di awal-awal masa hijrah. Dalam beberapa studi disimpulkan bahwa salah satu latar belakang alasan nabi hijrah ke Madinah juga karena keberadaan Bani Israil, yang punya kedekatan aqidah, yaitu sama-sama anti berhala.
Kesamaan ini yang menjadi dasar, selain ada banyak lagi kesamaan demi kesamaan dalam hal syariah, setidaknya sebelum nantinya dinasakh. Sebutlah misalnya Nabi Muhammad SAW diperintahkan untuk shalat lima waktu menghadap ke kiblatnya orang-orang Yahudi, yaitu Baitul Maqdis. Sementara orang-orang nasrani shalat menghadap ke Timur.
Nabi SAW juga diperintahkan untuk berpuasa pada tanggal 10 Muhaaram, yang nota bene adalah hari raya bangsa Yahudi. Sebab di hari itulah dahulu Nabi Musa ’alaihissalam diselamatkan dari kejaran Fir’aun. Sampai hari ini, kita umat Islam masih menjalan puasa 10 Muharram, meski jatuhnya puasa sunnah.
Bahkan Nabi Daud yang juga dari kalangan Bani Israil, disyariatkan puasa fardhu sehari puasa sehari tidak, juga disyariatkan buat umat Nabi Muhammad SAW, meski lagi-lagi jatuhnya puasa sunnah.
Maka Yahudi di Madinah tidak perlu menjelekkan para shahabat yang mana sebagai bangsa Arab, mereka dahulu sempat juga menyembah berhala. Karena dahulu nenek moyang Bani Israil di masa kenabian Musa ternyata ada juga yang sempat menyembah patung anak sapi dari emas.
Disini nampaknya Al-Quran banyak membongkar sejarah kelam bangsa Yahudi, sebagai penyeimbang dari sikap mereka yang merasa lebih dekat kepada Allah SWT ketimbang para shahabat Nabi SAW.
[1] Al-Alusi (w. 1270 H), Ruh Al-Ma'ani, (Beirut, Darul-kutub Al-Ilmiyah, Cet. 1, 1415 H)
[2] Ibnu Asyur (w. 1393 H), At-Tahrir wa At-Tanwir, (Tunis, Darut-Tunisiyah li An-Nasyr, Cet-1, 1984)