Kemenag RI 2019:Katakanlah (Nabi Muhammad), “Tuhanku memerintahkan aku berlaku adil. Hadapkanlah wajahmu (kepada Allah) di setiap masjid dan berdoalah kepada-Nya dengan mengikhlaskan ketaatan kepada-Nya. Kamu akan kembali kepada-Nya sebagaimana Dia telah menciptakan kamu pada permulaan.” Prof. Quraish Shihab:Katakanlah (Nabi Muhammad saw.): “Tuhan Pemeliharaku memerintahkan (seluruh manusia) untuk (menegakkan) keadilan, dan luruskanlah wajah-wajah kamu (kepada Allah swt.) di setiap masjid dan berdoalah kepada-Nya dengan mengikhlaskan ketaatan kepada-Nya. Sebagaimana Dia telah menciptakan kamu pada permulaan, (demikian pula) kamu akan kembali (kepada-Nya).” Prof. HAMKA:Katakanlah, “Tuhanku telah memerintahkan dengan perimbangan dan supaya kamu tegakkan wajah-wajahmu di sisi tiap-tiap masjid dan serulah Dia, di dalam keadaan ikhlas agama untuk-Nya. Sebagaimana Dia telah memulakan (menjadikan) kamu, kamu pun akan kembali.”
Pesannya bahwa Allah SWT telah memerintahkan dirinya untuk berlaku adil, menghadapkan wajah kepada Allah di setiap masjid dan berdoa kepada Allah SWT dengan mengikhlaskan ketaatan kepada-Nya.
Lalu diakhiri dengan pesan unik bahwa kamu akan kembali kepada Allah SWT sebagaimana permulaannya penciptaan.
قُلْ أَمَرَ رَبِّي بِالْقِسْطِ
Kata qul (قُلْ) adalah fi’il amr yang merupakan perintah Allah SWT kepada Nabi SAW untuk menyampaikan pesan lanjutan dari pesan yang sudah ada di ayat sebelumnya.
Kata amara (أَمَرَ) artinya : telah memerintahkan atau memberi perintah. Kata rabbi (رَبِّي) artinya : Tuhanku, maksudnya adalah Allah SWT. Sedangkan bil-qisthi () artinya : untuk melakukan al-qisth. Sedangkan makna al-qisth (بِالْقِسْطِ) menurut para ulama bisa berarti keadilan, namun ada juga ulama yang memaknainya sebagai kejujuran.
Contoh konkret di masa itu sebagaimana sudah disinggung pada ayat-ayat sebelumnya bahwa kaum musyrikin melakukan ibadah thawaf di sekeliling Ka’bah dengan cara bertelanjang bulat, lalu mereka menganggapnya sebagai ibadah yang sah, bahkan dinisbatkan kepada Allah. Maka Allah menegaskan: yang Aku perintahkan itu al-qisth (القِسْطِ) dan bukan kebejatan.
Fakhruddin ar-Razi dalam Mafatih Al-Ghaib[1] mengutip penjelasan dari Ibnu ‘Abbas yang mengatakan bahwa yang dimaksud dengan al-qisth (القِسْطِ) adalah ucapan laa ilaha illallah. Dalilnya adalah firman Allah berikut ini :
شَهِدَ اللَّهُ أنَّهُ لا إلَهَ إلّا هو والمَلائِكَةُ وأُولُو العِلْمِ قائِمًا بِالقِسْطِ
Allah bersaksi tidak ada tuhan selain Dia, demikian pula para malaikat dan orang-orang berilmu, dalam keadaan menegakkan keadilan. (QS. Ali Imran : 18)
Keadilan yang dimaksud dalam ayat tersebut tidak lain adalah persaksian bahwa tidak ada tuhan selain Allah. Ucapan itu mencakup pengenalan terhadap Allah SWT, baik tentang Dzat-Nya, perbuatan-perbuatan-Nya, maupun hukum-hukum-Nya. Selain itu, juga mencakup pengenalan bahwa Dia Maha Esa dan tidak memiliki sekutu sedikit pun.
وَأَقِيمُوا وُجُوهَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ
Kata wa aqimu (وَأَقِيمُوا) artinya : dan tegakkanlah. Kata wujuhakum (وُجُوهَكُمْ) adalah bentuk jamak dari wajh () yang artinya : wajah-wajah kalian.
Al-Mawardi dalam tafsir An-Nukat wa al-’Uyun[2] menjelaskan bahwa perintah ini memiliki empat penafsiran yang berbeda.
1. Menghadap Ka’bah : maknanya adalah menghadapkan diri ke Ka‘bah dalam salat di mana pun kalian berada; pendapat ini dikemukakan oleh Mujahid.
2. Sujud : maknanya adalah menjadikan sujud kalian semata-mata ikhlas karena Allah bukan untuk selain-Nya dari berhala dan patung; pendapat ini dinukil dari Ar-Rabi‘ bin Anas.
3. Shalat Berjamah: maknanya adalah mendatangi masjid pada setiap waktu shalat sebagai perintah untuk melaksanakan salat berjamaah. Menurut mayoritas ulama hukumnya anjuran, sedangkan menurut sebagian kecil ulama hukumnya wajib.
4. Mengerjakan Shalat : maknanya adalah bahwa di mana pun seseorang mendapati waktu salat, maka hendaklah ia melaksanakan salat di tempat itu, karena tempat tersebut telah menjadi masjid baginya, dan jangan menunda shalat hanya demi menunggu sampai ke masjid.
Kata inda kuli (عِنْدَ كُلِّ) artinya : pada tiap-tiap. Kata masjidin (مَسْجِدٍ) artinya : masjid. Fakhruddin ar-Razi dalam Mafatih Al-Ghaib[3] menuliskan bahwa para ulama berbeda pendapat tentang makna kata masjid yang asli bermakna sujud, apakah isim zaman yaitu waktu sujud (shalat) atau isim makan yaitu tempat sujud (shalat).
Namun pendapat yang lebih dekat adalah yang pertama, karena pada waktu itulah memungkinkan untuk menghadapkan wajah ke arah kiblat. Seolah-olah Allah SWT menjelaskan kepada kita bahwa yang perlu diperhatikan bukanlah tempatnya, melainkan kiblatnya. Maka maknanya adalah: hadapkanlah wajah kalian, di mana pun kalian berada dalam salat, ke arah Ka‘bah.
Ibnu ‘Abbas mengatakan bahwa yang dimaksud adalah apabila waktu salat telah tiba sementara kalian berada di suatu masjid, maka laksanakanlah salat di masjid itu, dan janganlah salah seorang dari kalian berkata: “Aku tidak akan salat kecuali di masjid kaumku sendiri.”
Namun ada yang bisa mengatakan bahwa memaknai lafaz ayat dengan pengertian ini agak jauh, karena lafaz ayat menunjukkan kewajiban menghadapkan wajah di setiap masjid, dan tidak menunjukkan larangan berpindah dari satu masjid ke masjid yang lain.
وَادْعُوهُ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ
Kata wad’u-hu (وَادْعُوهُ) artinya : dan berdoalah kepada-Nya, yaitu panjatkan doa kepada Allah SWT. Kata mukhlishin (مُخْلِصِينَ) adalah isim fa’il dari kata (أخلص يخلص) yang artinya : orang-orang yang mukhlish.
Agak sedikit bermasalah jika orang mukhlish kita terjemahkan menjadi orang-orang yang ikhlas, sebab akan jadi beda pemahaman. Para pakar bahasa Arab menjelaskan bahwa kata ‘ikhlas’ berasal dari akar kata (خ ل ص) yang makna dasarnya adalah bersih, murni, terpisah dari campuran. Orang Arab menggunakan kata ini untuk benda konkret, misalnya madu yang sudah disaring dari lilin dan kotorannya disebut khalis, air yang jernih tanpa endapan juga disebut khalis.
Karena itu, ketika pakar bahasa menjelaskan ikhlas dalam konteks ibadah, maknanya adalah memurnikan tujuan, arah, dan orientasi amal hanya untuk satu pihak, sambil menyingkirkan semua unsur lain yang menyusup ke dalamnya.
Inilah sebabnya mukhlis tidak sama dengan “orang yang tulus” dalam pengertian perasaan lembut atau rela di hati. Ikhlas dalam bahasa Arab adalah kerja sadar, bukan sekadar keadaan batin. Ia menuntut usaha untuk membersihkan niat dari riya’, pamrih, pencitraan, atau kepentingan selain Allah.
Sedangkan ungkapan lahud-din (لَهُ الدِّينَ) jika diterjemahkan secara harfiyah artinya : bagi-Nya agama, atau milik-Nya agama. Jelas kita akan bingung apa maksudnya. Maka para ulama mengatakan bahwa lahud-din itu jangan diterjemahkan secara harfiyah, tetapi ini sudah menjadi istilah tersendiri. Mereka menjelaskan bahwa lahud-din (لَهُ الدِّينَ) merupakan ta‘bir ishtilahi dalam Al-Qur’an dan bahasa tauhid, dengan makna: bahwa seluruh bentuk ketaatan, penghambaan, kepatuhan, dan orientasi ibadah harus dikembalikan sepenuhnya kepada Allah, tanpa pembagian, tanpa sekutu, dan tanpa perantara yang diberi hak ketaatan mutlak.
Al-Mawardi dalam tafsir An-Nukat wa al-’Uyun[4] kemudian juga menjelaskan bahwa perintah ini maksudnya adalah mengakui keesaan-Nya dan memurnikan ketaatan hanya kepada-Nya.
Namun ada juga makna yang lain bahwa yaitu mengarahkan permohonan dan harapan kepada-Nya dalam doa setelah memurnikan agama bagi-Nya.
كَمَا بَدَأَكُمْ تَعُودُونَ
Kata kama (كَمَا) artinya : sebagaimana. Kata bada’a-kum (بَدَأَكُمْ) artinya : Dia yaitu Allah SWT memulai penciptaan kamu, yaitu manusia. Kata ta’udun (تَعُودُونَ) artinya : mereka kembali. Jika disambung secara harfiyah, maknanya adalah : “sebagaimana Dia memulai penciptaan kalian, demikian pula kalian akan kembali”
Namun para ulama berbeda-beda ketika menjelaskan apa kandungan pesan di balik ungkapan yang sangat unik ini.
§ Pertama, sebagaimana Allah memulai penciptaan kalian dalam keadaan celaka dan bahagia, demikian pula kalian akan dibangkitkan pada hari kiamat; pendapat ini dinukil dari Ibnu Abbas.
§ Kedua, sebagaimana pada awalnya sebagian dari kalian beriman dan sebagian lainnya kafir, demikian pula kalian akan dibangkitkan pada hari kiamat. Dalam hal ini diriwayatkan dari Abu Sufyan, dari Jabir, dari Nabi SAW bahwa beliau bersabda: setiap jiwa akan dibangkitkan sesuai dengan keadaan yang melekat padanya.
§ Ketiga, sebagaimana Allah menciptakan kalian padahal sebelumnya kalian bukan apa-apa, demikian pula kalian akan kembali hidup setelah mengalami kebinasaan; pendapat ini dikemukakan oleh Al-Hasan dan Ibnu Zaid.
§ Keempat, sebagaimana Allah memulai penciptaan kalian dalam keadaan tidak memiliki apa pun, demikian pula kalian akan dibangkitkan pada hari kiamat.