Kemenag RI 2019:Bagi mereka (disediakan) alas tidur dari (api neraka) Jahanam dan di atas mereka ada selimut (dari api neraka). Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang zalim. Prof. Quraish Shihab:Bagi mereka hamparan (berupa api neraka) Jahanam dan di atas mereka ada selimut (dari api neraka). Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang zalim. Prof. HAMKA:Untuk mereka dari Jahannam adalah satu tempat yang sangat rendah dan di atas mereka ada beberapa penutup. Dan, sebagaimana demikianlah Kami membalas orang-orang yang zalim.
Allah SWT pastikan mereka bukan hanya masuk neraka, tetapi digambarkan secara lebih eksplisit bahwa alas tidur terbuat dari api neraka Jahanam. Bahkan ada selimut yang mereka pakai pun terbuat dari api neraka juga.
Allah SWT tegaskan bahwa yang semacam itu memang balasan buat orang-orang yang telah berlaku zalim selama di dunia.
لَهُمْ مِنْ جَهَنَّمَ مِهَادٌ
Ungkapan lahum (لَهُمْ) artinya : bagi mereka, maksudnya Allah SWT memberikan balasan kepada mereka dalam bentuk siksa dan adzab di dalam neraka Jahannam.
Ungkapan min jahannam (مِنْ جَهَنَّمَ) artinya : dari neraka jahannam. Sebagian ulama bahasa yang dikutip oleh Ath-Thabari menyebut bahwa kata jahannam berasal dari akar makna yang menunjukkan kedalaman yang sangat jauh. Maka Jahannam bukan sekadar tempat panas, tetapi jurang yang dalam, gelap, dan menakutkan, yang sulit dibayangkan ujungnya.
Dalam tafsirnya, Al-Qurthubi menjelaskan bahwa Jahannam adalah tempat siksa yang bersifat umum, yang mencakup berbagai tingkatan azab, bukan satu ruang tunggal, tetapi nama induk bagi neraka, yang di dalamnya terdapat lapisan-lapisan dan derajat-derajat siksa sesuai dengan tingkat kejahatan penghuninya.
Kata mihad (مِهَادٌ) artinya : secara bahasa berarti: alas, hamparan, tempat berbaring, atau ranjang. Namun penggunaan kata ini dalam konteks Jahannam justru bersifat ironi yang sangat tajam. Sesuatu yang biasanya menjadi simbol kenyamanan, ketenangan, dan istirahat, dibalik maknanya menjadi simbol kehinaan dan siksa. Hamparan yang seharusnya empuk dan menenangkan berubah menjadi alas api yang menyiksa tanpa henti.
Dengan memilih kata mihad, Al-Qur’an tidak sekadar menyebut api atau siksa, tetapi menggambarkan bahwa bahkan posisi paling dasar dan pasif, yaitu tempat berbaringpun menjadi sumber penderitaan. Tidak ada ruang netral, tidak ada sela untuk beristirahat.
وَمِنْ فَوْقِهِمْ غَوَاشٍ
Kata wa-min (وَمِنْ) artinya : dan dari. Kata fauqihim (فَوْقِهِمْ) artinya : arah atas mereka. Kata ghawasy (غَوَاشٍ) adalah bentuk jamak dari ghasyiyah, yang berarti: penutup, lapisan yang menyelimuti, sesuatu yang menutupi secara menyeluruh, wujudnya berupa api panas, uap atau asap yang membakar, atau lapisan siksa yang menutupi mereka dari atas.
Jika sebelumnya azab datang dari bawah melalui mihad, maka kini disebutkan azab dari atas. Ini menunjukkan bahwa mereka berada dalam keadaan terkurung sepenuhnya, tidak memiliki celah untuk menghindar atau berlindung.
وَكَذَٰلِكَ نَجْزِي الظَّالِمِينَ
Kata wa kadzalika (وَكَذَٰلِكَ) artinya : dan demikianlah. Kata najzi (نَجْزِي) artinya : Kami membalas, kami yang dimaksud adalah Allah SWT.
Kata azh-zhalimin (الظَّالِمِينَ) artinya : orang-orang yang berbuat zalim. Makna asalnya adalah meletakkan sesuatu tidak pada tempatnya. Al-Quran menyebut orang kafir sebagai zalim, bukan karena setiap kekafiran langsung berupa kejahatan fisik, tetapi karena mereka menaruh ibadah bukan pada yang berhak, juga menolak kebenaran padahal telah jelas. Dengan semua itu maka disebut bahwa mereka telah menzalimi diri mereka sendiri.
Secara struktur, penggalan yang jadi penutup ayat ini identik dengan penutup pada ayat sebelumnya, yaitu :
وَكَذَٰلِكَ نَجْزِي الْمُجْرِمِينَ
Perbedaannya hanya pada jenis pelaku yaitu antara al-mujrimin dan azh-zhalimīn. Lantas apa perbedaan antara keduanya?
Istilah al-mujrimin (المجرمين) menekankan sisi tindakan kriminal dan pembangkangan aktif. Mereka adalah orang-orang yang melakukan dosa dengan kesadaran, keberanian menentang, dan sikap melawan kebenaran dimana fokusnya pada perbuatan dan sikap melanggar.
Sedangkan azh-zhalimin (الظالمين) menekankan sisi ketidakadilan dan penyimpangan posisi. Mereka menaruh sesuatu tidak pada tempatnya: akal dipakai untuk membenarkan kebatilan, nikmat digunakan untuk maksiat, dan petunjuk ditukar dengan kesesatan. Fokusnya pada kerusakan tatanan moral dan batin.
Dengan demikian, dua penutup ini tidak saling mengulang secara sia-sia, tetapi saling melengkapi. Yang satu menyoroti kejahatan sebagai tindakan, yang lain menyoroti kezaliman sebagai sikap hidup. Keduanya berujung pada satu kesimpulan: pola balasan Allah sama, karena sumbernya sama, yaitu penolakan terhadap kebenaran.