Kemenag RI 2019:(Adapun) orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan, Kami tidak akan membebani seseorang melainkan menurut kesanggupannya. Mereka itulah penghuni surga. Mereka kekal di dalamnya. Prof. Quraish Shihab:Dan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal saleh, Kami tidak membebani seseorang melainkan sesuai kesanggupannya. Mereka itulah para penghuni surga; mereka kekal di dalamnya. Prof. HAMKA:Dan orang-orang yang beriman dan beramal saleh, tidak Kami membebani suatu diri melainkan sekadar kesanggupannya. Adalah mereka itu penghuni surga. Mereka akan kekal di dalamnya.
Pada ayat ini Allah SWT bicara tentang keadaan orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan :
Pertama, Allah SWT rupanya tidak memberi beban taklif yang melebih kesanggupannya. Tidak membebani seseorang melainkan menurut kesanggupannya.
Kedua, Allah SWT menjanjikan bahwa mereka itulah para calon penghuni surga yang akan menjalani kehidupan abadi di dalamnya.
وَالَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ
Kata walladzina (وَالَّذِينَ) artinya : dan orang-orang yang. Kata amanu (آمَنُوا) artinya : beriman. Kata wa-’amilu (وَعَمِلُوا) artinya : dan melakukan. Kata ash-shalihat (الصَّالِحَاتِ) adalah bentuk jamak dari bentuk tunggalnya yaitu shalih. Biasanya dalam diterjemahan menjadi : ”dan orang-orang beriman dan beramal shalih”.
Pasangan iman dan amal shalih ini kerap kita temukan dalam banyak ayat Al-Quran. Para ulama dan peneliti Al-Qur’an yang menghitung secara lafzi berdasarkan redaksi yang sama atau sangat dekat. Mereka sebutkan bahwa ungkapan : (الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ) berikut variasinya yang sangat dekat muncul tidak kurang dari 60 (enam puluh) kali lebih dalam Al-Quran.
Dengan frekuensi terulangnya secara sangat dominan, kita bisa simpulkan bahwa menurut Al-Qur’an, iman itu tidak bisa dipisahkan dengan amal shalih. Dengan kata lain bahwa amal shalih bagian utuh dari keimanan, tanpa amal shalih maka iman menjadi tidak ada artinya. Lantas amal shalih itu sendiri apa maknanya?
Makna Kata Shalih
Kata shalih (صالح) adalah kebalikan dari kata fasad (فساد) yang artinya kerusakan. Sesuatu disebut shalih apabila ia berfungsi sebagaimana mestinya, lurus, tidak rusak, dan membawa kebaikan. Dalam bahasa Arab, tanah yang subur disebut ardh shalihah, karena ia mampu menumbuhkan dan memberi manfaat. Dari sini terlihat bahwa shalih selalu berkaitan dengan fungsi, manfaat, dan keteraturan.
Maka amal shalih bukan sekadar amal baik dalam arti moral umum, tetapi perbuatan yang selaras dengan tujuan penciptaannya, baik dari sisi niat, cara, maupun dampaknya.
Dalam Al-Qur’an, amal disebut shalih apabila memenuhi tiga lapis keselarasan :
Pertama, selaras dengan iman. Amal shalih lahir dari iman, bukan dari pencitraan, kebiasaan sosial, atau sekadar dorongan kemanusiaan. Perbuatan yang tampak baik tetapi berdiri di atas penolakan terhadap kebenaran tidak disebut shalih dalam istilah Al-Qur’an, meskipun mungkin dipuji secara sosial.
Kedua, selaras dengan tuntunan Allah. Amal shalih bukan ditentukan oleh selera pribadi, tetapi oleh petunjuk wahyu. Karena itu, niat baik saja tidak cukup jika caranya menyimpang dari batas yang ditetapkan Allah.
Ketiga, selaras dengan kemaslahatan. Amal shalih selalu berlawanan dengan fasad. Ia tidak merusak, tidak menzalimi, tidak menghancurkan tatanan, tetapi justru memperbaiki, menumbuhkan, dan menenangkan. Bahkan ibadah personal pun disebut shalih karena ia memperbaiki pelakunya, bukan semata karena bentuk lahiriahnya.
Amal shalih adalah iman yang bergerak, iman yang turun dari dada ke tangan, dari keyakinan ke tindakan. Tanpa amal shalih, iman tidak tumbuh, tidak memberi manfaat, dan pada akhirnya kehilangan nilainya.
لَا نُكَلِّفُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا
Ungkapan laa nukallifu (لَا نُكَلِّفُ) artinya : Kami tidak membebani. Kata ini berasal dari tiga huruf yaitu (ك ل ف) yang maknanya memberi beban, tugas, atau kewajiban yang menuntut usaha.
Kata nafsan (نَفْسًا) artinya : satu orang atau satu jiwa, atau satu individu. Yang dimaksud adalah setiap individu manusia, secara personal. Penggunaan kata nafsan ini menekankan bahwa Al-Qur’an tidak berbicara tentang beban kolektif yang membabi buta, tetapi tentang tanggung jawab yang bersifat individual.
Huruf illa (إِلَّا) artinya : kecuali, fungsinya sebagai pengecualian yang membatasi. Setelah penafian total, datang pengecualian yang menegaskan ukuran beban itu.
Kata wus’a-ha (وُسْعَهَا) artinya : keluasannya, bisa juga dimaknai menjadi : kemampuannya. Asalnya dari wus’u (وُسْعُ) yang terkait dengan kata luas atau keluasan. Dalam hal ini kapasitas, daya tampung, atau kemampuan maksimum yang masih mungkin dijalani tanpa kehancuran. Bukan kenyamanan, tetapi batas kemampuan realistis setiap jiwa.
Penambahan dhamir -ha (ها) kembali kepada kata nafs yang muannatas. Ini menunjukkan bahwa ukuran kemampuan itu berbeda pada tiap individu.
Yang menarik untuk kita cermati bahwa penggalan ayat ini datang setelah perintah iman dan amal shalih. Seolah-olah Allah ingin menutup potensi keberatan manusia bahwa jika iman dan amal shalih itu terasa berat, maka Allah SWT tidak menuntut di luar kemampuanmu.
أُولَٰئِكَ أَصْحَابُ الْجَنَّةِ
Kata ulaaika (أُولَٰئِكَ) artinya : mereka itu. Kata ashabul jannah (أَصْحَابُ الْجَنَّةِ) artinya : para penghuni surga. Maksudnya para calon penghuni surga, jika nanti sudah masuk alam akhirat.
Hal itu mengingat bahwa ketika ayat ini turun di masa kenabian Muhammad SAW, belum ada orang yang sudah berada di dalam surga. Sebab Nabi SAW bersabda:
Aku adalah orang pertama yang mengetuk pintu surga, dan penjaganya bertanya : Siapa ini. Aku menjawab : ”Muhammad”. Penjaga itu berkata lagi: Aku diperintahkan untuk tidak membukanya bagi siapa pun sebelum engkau. (HR. Muslim)
Peristiwa ini diyakini baru akan terjadi nanti di akhirat, bukan di dunia. Sekarang ini surga memang sudah diciptakan, namun belum ada penghuni, sebab semua calon penghuninya masih hidup di dunia. Bahkan yang sudah wafat saja pun juga belum menghuninya, karena baru ada cerita masuk surga setelah selesai hisab atas amal-amal semua orang.
هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
Dhamir hum (هُمْ) artinya : mereka, menunjuk kepada kelompok yang beriman dan beramal shalih yang disebut sebagai ashabul jannah. Penyebutan dhamir terpisah memberi kesan penegasan identitas dan kepastian status.
Huruf fiha (فِيهَا) artinya : di dalamnya, maksudnya di dalam surga. Keberadaan mereka bukan di pinggiran, bukan sekadar singgah, tetapi di dalam surga itu sendiri sebagai tempat tinggal.
Kata khalidun (خَالِدُونَ) artinya : orang-orang yang kekal. Asalnya dari (خ ل د) yaitu menetap terus-menerus tanpa terputus dan tanpa akhir.
Jika dikatakan bahwa para penghuni surga itu tidak mati-mati dan hidup abadi, lantas bagaimana dengan penampakan fisik mereka dengan usia yang sudah sangat tua, bisa ratusan tahun atau bahkan ribuan tahun? Apakah mereka akan menua, lemah dan loyo seperti di dunia?
Jawabannya tentu saja tidak. Proses penuaan itu hanya akan terjadi di dunia. Meski seseorang Allah SWT beri umum panjang, mungkin lebih dari seratus tahun, namun fisiknya tidak bisa melawan sunnatullah, yaitu mengalami proses penuaan.
Hal itu berbeda dengan kondisi fisik manusia di dalam surga. Nabi SAW menjelaskan dalam hadits shahih :
Wahai penghuni surga, kalian akan hidup dan tidak akan mati selama-lamanya; kalian akan sehat dan tidak akan sakit selama-lamanya; kalian akan tetap muda dan tidak akan menua selama-lamanya; kalian akan berada dalam kenikmatan dan tidak akan sengsara selama-lamanya.” (HR. Muslim)
Jadi walaupun tua bangka, secara biologis fisik mereka tidak bergerak menuju penuaan. Artinya, metabolisme sel-sel mereka sempurna berjalan tanpa mengalami proses seperti di dunia.
Ada juga riwayat yang menguatkan dari Jami` at-Tirmidhi bahwa penduduk surga dikembalikan pada usia muda atau puncak dan tidak bertambah tua setelah itu:
Siapa pun yang wafat (dari calon penghuni surga), baik kecil maupun besar, akan dikembalikan di surga dalam usia tiga puluh (sekian) tahun; dan mereka tidak bertambah (usia) dari itu selama-lamanya.” (HR. Tirmidzi)