Kemenag RI 2019:Dia (Hud) berkata, “Sungguh, sudah pasti kamu akan ditimpa azab dan kemarahan dari Tuhanmu. Apakah kamu sekalian hendak berbantah dengan Aku tentang nama-nama (berhala) yang kamu beserta nenek moyangmu menamakannya, padahal Allah tidak menurunkan sedikit pun hujah (alasan pembenaran) untuk itu? Maka, tunggulah (azab dan kemarahan itu)! Sesungguhnya aku bersamamu termasuk orang-orang yang menunggu.” Prof. Quraish Shihab:Dia (Nabi Hud as.) berkata: “Sungguh, telah jatuh atas kamu dari Tuhan Pemelihara kamu siksa dan murka. Apakah kamu membantah aku tentang nama-nama (berhala) yang kamu menamainya dan (demikian juga) nenek moyang kamu, padahal Allah tidak menurunkan tentangnya sedikit pun hujjah (alasan pembenaran); maka tunggulah (siksa dan murka Allah swt.)! Sesungguhnya aku bersama kamu termasuk orang- orang yang menunggu.” Prof. HAMKA:Dia berkata, “Sesungguhnya telah tertimpa ke atas kamu penyiksaan dan kemurkaan dari Tuhan kamu. Apakah kamu akan membantah tentang nama-nama yang kamu namakan itu? Kamu dan bapak-bapak kamu? Tidaklah ada Allah menurunkan tentang itu dari satu keterangan pun. Maka, tunggulah olehmu, sesungguhnya aku pun bersama kamu daripada orang-orang yang menunggu pula.”
Maka Nabi Hud alaihissalam pun sudah tidak lagi punya pilihan kecuali menjawab tantangan itu dengan kata-kata yang tidak kalah menggelegar.
“Sungguh, sudah pasti kamu akan ditimpa azab dan kemarahan dari Tuhanmu”.
Dialog sudah selesai dan ditutup rapat, tinggal tunggu turunnya azab saja. Walaupun sebelumnya mereka sempat juga berdebat tentang konsep ketuhanan politeisme yang mereka anut. Nabi Nabi Hud sudah sampai ke titik nadir, yaitu memang mereka tidak bisa lagi diajak tukar pikiran. Keluar ungkapan Beliau :
”Apakah kamu sekalian hendak berbantah dengan Aku tentang nama-nama (berhala) yang kamu beserta nenek moyangmu menamakannya, padahal Allah tidak menurunkan sedikit pun hujah (alasan pembenaran) untuk itu?”
Jadi diskusi disudahi, dialog dikunci, tukar pikiran sudah buntu. Maka, hanya tinggal satu saja yang belum, yaitu turunnya adzab. Maka Nabi Hud hanya menyebut satu kaimat :
”Tunggulah azab dan kemarahan itu. Sesungguhnya aku bersamamu termasuk orang-orang yang menunggu.”
قَالَ قَدْ وَقَعَ عَلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ
Kata qala (قَالَ) artinya: dia berkata. Ini adalah jawaban Nabi Hud AS atas tantangan kaumnya yang meminta diturunkan saja azab dari Allah SWT ketimbang beriman kepada-Nya. Sebuah kedurhakaan tingkat tinggi.
Kata qad waqa’a (قَدْ وَقَعَ) artinya: sungguh telah jatuh atau benar-benar telah menimpa. Huruf qad (قَدْ) adalah huruf yang memberi penegasan, yang jika diikuti dengan fi’il madhi menunjukkan bahwa sesuatu itu benar-benar telah terjadi atau sudah pasti terjadi.
Kata waqa’a (و ق ع) sendiri punya makna asli jatuh, namun dalam hal ini konotasinya lebih dekat kepada makna menimpa secara nyata. Kata ini memberi kesan sesuatu yang pasti dan tidak bisa dihindari.
Kata ‘alaikum (عَلَيْكُمْ) artinya: atas kalian. Huruf ‘ala menunjukkan sesuatu yang turun atau menimpa dari atas, sedangkan kum berarti kalian. Huruf min (مِنْ) artinya: dari. Kata rabbikum (رَبِّكُمْ) artinya: Tuhan kalian, yaitu Allah SWT.
Kalimat ini adalah jawaban tegas Nabi Hud alaihissalam. Ungkapan ini sudah lebih dari sekedar ancaman biasa, karena sudah jatuh jadi penegasan dan ketetapan bahwa azab itu segera terjadi tidak lama lagi dan berlaku secepat mungkin.
Dalam bahasa kita sehari-hari, reaksi jawaban dari Nabi Hud alaihisssalam terhadap tantangan kaumnya sendiri untuk diturunkan siksa sudah tidak menjelaskan apa yang jadi pilihan Beliau sendiri, yaitu sebaiknya mereka dimusnahkan saja dan dilenyapkan dari muka bumi. Tidak ada gunanya berdakwah kepada kaum kepala batu, bebal, tidak punya sedikitpun keinginan untuk menerima wahyu samawi.
Sikap semacam ini memang hak prerogratif para nabi dan rasul yang diutus. Jika mereka merasa sudah tidak ada lagi manfaat dari dakwah mereka, mereka berhak untuk membumi hangus sebuah peradaban, semaju apapun mereka.
رِجْسٌ وَغَضَبٌ
Kata rijsun (رِجْسٌ) artinya: kehinaan, kekotoran, atau azab yang kotor dan menjijikkan. Kata ini berasal dari akar kata (ر ج س) yang bermakna sesuatu yang kotor, tercemar, atau buruk secara lahir maupun batin. Dalam banyak ayat, kata ini digunakan untuk menunjukkan sesuatu yang hina dan membawa dampak kebinasaan.
Al-Mawardi menjelaskan para ulama memiliki tiga pendapat tentang arti kata rijsun (رِجْسٌ) :
1. Rijs berarti azab : Ini dinisbatkan kepada Zaid bin Aslam. Jadi menurut pendapat ini, maknanya langsung merujuk kepada hukuman atau siksa yang Allah turunkan kepada kaum tersebut.
2. Rijs berarti kemurkaan atau kebencian Allah, yaitu sukht. Pendapat ini dinukil dari Ibnu Abbas. Dalam pemahaman ini, yang dimaksud bukan hanya azab fisik, tetapi lebih dalam lagi: keadaan mereka berada dalam murka Allah. Azab hanyalah konsekuensinya.
3. Al-Mawardi menyebutkan bahwa kata rijs dan rijz sebenarnya bermakna sama. Hanya saja huruf zai pada rijz (رجز) berubah menjadi sin sehingga menjadi rijs (رجس). Perubahan huruf seperti ini dikenal dalam dialek atau variasi bahasa Arab. Jadi menurut pendapat ini, rijs sama artinya dengan rijz, yang dalam banyak ayat digunakan untuk makna azab.
Huruf wa (وَ) artinya: dan. Kata ghadabun (غَضَبٌ) artinya: kemurkaan. Al-Alusi menuliskan dalam tafsir Ruh Al-Ma'ani [1] bahwa menurut banyak ulama, kata ini bukan sekadar emosi, tetapi bermakna iradah al-intiqam (إرادَةِ الِانْتِقامِ), yaitu kehendak Allah untuk menghukum atau membalas. Jadi murka di sini dipahami sebagai keputusan Ilahi untuk menimpakan hukuman. Kemudian beliau menyebut pendapat Ibnu Abbas yang menafsirkan rijs sebagai laknat atau kutukan sedangkan ghadab sebagai azab alias hukuman. Namun Al-Alusi memberi catatan bahwa dalam penafsiran itu ada sesuatu yang kurang jelas atau kurang kuat.
Selanjutnya beliau menjelaskan bahwa sebagian mufassir yang sebelumnya menafsirkan rijs sebagai azab melakukannya agar tidak terjadi pengulangan makna dengan kata sebelumnya dalam ayat. Artinya, mereka berusaha membedakan antara rijs dan ghadab supaya tidak terkesan dua kata itu hanya mengulang arti yang sama.
Lalu Al-Alusi mengusulkan kemungkinan lain yang menurutnya masuk akal: bisa saja rijs dimaknai sebagai azab, sedangkan ghadab dimaknai sebagai laknat dan pengusiran dari rahmat Allah. Ini kebalikan dari yang dinisbatkan kepada Ibnu Abbas. Jika demikian, maka kalimat itu mengisyaratkan dua keadaan mereka: keadaan di dunia dan di akhirat. Azab sebagai hukuman nyata, dan laknat sebagai pengusiran dari rahmat Allah.
Beliau mengatakan bahwa banyak penafsiran ulama sebenarnya bisa dikembalikan kepada makna ini. Karena kalau tidak, maka akan terasa kurang indah secara makna jika dikatakan: “telah jatuh atas mereka azab dan kehendak membalas,” sebab kehendak membalas itu sudah terkandung dalam azab itu sendiri.
Terakhir, Al-Alusi menutup dengan penjelasan balaghah: bentuk nakirah (tanwin) pada kata rijsun dan ghadabun berfungsi untuk memberi kesan pengagungan dan kedahsyatan. Artinya bukan sekadar azab dan murka biasa, tetapi azab besar dan murka yang dahsyat.
أَتُجَادِلُونَنِي فِي أَسْمَاءٍ سَمَّيْتُمُوهَا
Kata atujadilunani (أَتُجَادِلُونَنِي) artinya: apakah kalian mendebatku? Huruf hamzah di awal aslinya menunjukkan bentuk pertanyaan, namun ini bukan pertanyaan untuk mencari jawaban, melainkan bentuk pengingkaran dan kecaman.
Kata tujadiluna (تُجَادِلُون) berasal dari akar kata (ج د ل) yang bermakna berdebat atau berbantahan. Asal maknanya adalah memintal atau melilit tali dengan kuat, lalu digunakan untuk menggambarkan perdebatan yang saling tarik-menarik argumen. Tambahan dhamir ni di akhir kata berarti: denganku.
Huruf fi (فِي) artinya: tentang atau dalam perkara. Kata asma’in (أَسْمَاءٍ) artinya: nama-nama. Bentuk jamak dari (اسم), berasal dari akar kata (س م و) yang bermakna tinggi atau terangkat. Nama adalah sesuatu yang diangkat untuk menunjuk kepada suatu hal.
Kata sammaytumuha (سَمَّيْتُمُوهَا) artinya: yang kalian namakan itu. Di sini Nabi Hud menegaskan bahwa apa yang mereka perdebatkan hanyalah soal nama-nama yang mereka buat sendiri, bukan hakikat yang benar-benar memiliki kekuasaan.
Maka jika dirangkai tanpa tafsir, makna bahasanya menjadi: ”apakah kalian mendebatku tentang nama-nama yang kalian namakan itu?”
أَنْتُمْ وَآبَاؤُكُمْ
Kata antum (أَنْتُمْ) artinya: kalian. Ini adalah kata ganti atau dhamir untuk menunjukkan orang kedua jamak, yaitu kaum ‘Ad yang sedang diajak bicara.
Kata wa aba’ukum (وَ آبَاؤُكُمْ) adalah bentuk jamak dari (أب) yang artinya bapak atau ayah, dengan tambahan kum yang berarti kalian. Namun yang dimaksud bukan ayah dalam jumlah banyak, melainkan ayah dan ke atasnya mengacu kepada makna : nenek moyang dan leluhur dalam jalur nasab dan keturunan.
Penggalan ini menegaskan bahwa pemberian nama-nama itu bukan bersumber dari wahyu, tetapi murni buatan manusia, baik generasi sekarang maupun generasi sebelumnya.
Masing-masing generasi rupanya punya andil, jasa dan peran dalam menciptakan para dewa dan sesembahan baru menurut versi mereka masing-masing. Akibatnya, jumlahnya juga semakin banyak, karena koleksinya terus bertambah.
مَا نَزَّلَ اللَّهُ بِهَا مِنْ سُلْطَانٍ
Kata ma nazzala (ما نَزَّلَ) artinya: tidak menurunkan. Kata ini berasal dari akar kata (ن ز ل) yang bermakna turun. Maksudnya bahwa tidak ada wahyu samawi yang turun berisi tentang adanya banyak dewa dan sesembahan. Kata Allahu (اللَّهُ) adalah nama Allah SWT.
Kata biha (بِهَا) artinya: tentangnya atau terhadapnya, yaitu nama-nama sesembahan yang mereka buat itu. Ungkapan min sulthanin(سُلْطَانٍ) artinya: hujjah, dalil, atau otoritas yang sah. Kata ini berasal dari akar kata (س ل ط) yang bermakna kekuasaan atau kekuatan yang mengalahkan. Dalam konteks ini berarti bukti yang memiliki kekuatan.
Maka jika dirangkai tanpa tafsir, makna bahasanya menjadi: “Allah tidak pernah menurunkan tentangnya suatu dalil pun.”
Sepanjang sejarah manusia, hampir setiap peradaban besar pernah membangun sistem ketuhanan yang berlapis-lapis dan penuh nama. Di Mesir Kuno, sekitar 3000 tahun sebelum masehi hingga awal masehi, masyarakatnya mengenal dewa-dewa seperti Ra, Osiris, Isis, dan Anubis. Mereka membangun piramida, kuil-kuil besar, serta sistem ritual yang rumit. Kosmologi mereka terstruktur rapi dan diwariskan turun-temurun selama ribuan tahun.
Di Mesopotamia, wilayah antara sungai Tigris dan Efrat, sejak sekitar 2500 sebelum masehi, bangsa Sumeria, Babilonia, dan Asyur mengenal nama-nama seperti Marduk dan Ishtar. Nama-nama ini tercatat dalam prasasti kuneiform. Mereka memiliki sistem mitologi penciptaan yang detail, lengkap dengan kisah dewa-dewa yang saling berperang dan membagi kekuasaan alam.
Peradaban Yunani Kuno, sekitar abad ke-8 sebelum masehi hingga beberapa abad setelahnya, membangun sistem politeisme yang juga sangat terstruktur. Zeus, Poseidon, Athena, dan puluhan dewa lain ditempatkan dalam hierarki yang jelas. Mitologi ini kemudian diadopsi dan dimodifikasi oleh Romawi sejak sekitar abad pertama sebelum masehi, dengan nama-nama seperti Jupiter, Mars, dan Venus.
Di India, sejak masa Veda sekitar 1500 sebelum masehi hingga sekarang, berkembang sistem ketuhanan yang kompleks. Pada masa awal dikenal dewa-dewa Veda seperti Indra dan Agni. Dalam perkembangan berikutnya muncul figur Brahma, Vishnu, dan Shiva, serta berbagai manifestasi dan inkarnasi. Sistem ini bukan hanya ritual, tetapi juga filosofis dan metafisik, berkembang selama ribuan tahun.
Di benua Afrika, jauh sebelum kedatangan agama samawi dalam bentuk formal, banyak masyarakat tradisional memiliki sistem kepercayaan kepada roh-roh leluhur, dewa langit, dan kekuatan alam. Misalnya pada masyarakat Yoruba di Afrika Barat, yang mengenal berbagai orisha sebagai perantara kekuatan ilahi. Sistem ini berkembang selama berabad-abad dan tetap bertahan hingga masa kolonial.
Di benua Amerika, sebelum kedatangan Eropa pada abad ke-15, peradaban seperti Maya, Aztec, dan Inca telah membangun sistem ketuhanan mereka sendiri. Bangsa Maya (sekitar 2000 sebelum masehi hingga abad ke-16 masehi) memiliki dewa-dewa langit dan jagung. Bangsa Aztec menyembah Huitzilopochtli dan Tlaloc. Bangsa Inca di wilayah Andes menyembah Inti sebagai dewa matahari. Semua itu berkembang secara mandiri selama berabad-abad.
Di Nusantara sendiri, sebelum masuknya Islam sekitar abad ke-13, masyarakat telah mengenal animisme dan dinamisme sejak masa prasejarah, bahkan sejak ribuan tahun sebelum masehi. Kepercayaan kepada roh leluhur dan kekuatan alam menjadi dasar sistem spiritual mereka. Kemudian pada abad pertama masehi hingga seterusnya, masuk pengaruh Hindu-Buddha yang membawa nama-nama seperti Shiva, Vishnu, dan dewa-dewi lain ke wilayah Jawa, Sumatra, dan Bali. Sistem ini bertahan berabad-abad sebelum Islam datang dan memurnikan tauhid.
Jika kita melihat rentang waktu ini, dari 3000 tahun sebelum masehi hingga masa modern, hampir tidak ada wilayah dunia yang tidak pernah membangun sistem nama-nama tuhan. Manusia di berbagai benua, dalam periode waktu yang berbeda-beda, menciptakan simbol, figur, dan struktur ketuhanan sesuai dengan budaya mereka.
Di sinilah tajamnya kalimat ﴿مَا نَزَّلَ اللَّهُ بِهَا مِنْ سُلْطَانٍ﴾. Semua sistem itu mungkin rumit, mungkin filosofis, mungkin mengakar kuat dalam tradisi, tetapi pertanyaannya tetap satu: adakah wahyu yang Allah turunkan untuk mengesahkan nama-nama itu?
Al-Qur’an tidak sekadar mengkritik satu kaum di satu tempat. Ia mengkritik pola universal dalam sejarah manusia: kecenderungan memberi nama dan sakralitas kepada sesuatu tanpa legitimasi wahyu. Nama-nama bisa berbeda menurut zaman dan wilayah, tetapi jika tidak ada “sulthan” dari langit, maka ia tetap berada dalam wilayah konstruksi manusia.
Kata fantazhiru (فَانْتَظِرُوا) artinya: maka tunggulah kalian. Huruf fa menunjukkan kelanjutan dari penegasan sebelumnya. Setelah dijelaskan bahwa tidak ada dalil sedikit pun atas sesembahan mereka, maka Nabi Hud menutup dengan tantangan yang tegas. Kata intazhiru (انْتَظِرُوا) berasal dari akar kata (ن ظ ر) yang bermakna melihat, memperhatikan, atau menunggu dengan penuh perhatian. Bentuk fi’il amr menunjukkan perintah: tunggulah.
Kata inni (إِنِّي) artinya: sesungguhnya aku. Kata ma’akum (مَعَكُمْ) artinya: bersama kalian. Kata minal muntazhirin (مِنَ الْمُنْتَظِرِينَ) artinya: termasuk orang-orang yang menunggu. Kata muntazhirin adalah bentuk isim fa’il dari akar kata (ن ظ ر), yaitu orang-orang yang menanti atau menunggu dengan kesadaran penuh.
Maka jika dirangkai tanpa tafsir, makna bahasanya menjadi: ”maka tunggulah kalian, sesungguhnya aku bersama kalian termasuk orang-orang yang menunggu.”
Ada dua sisi penantian, dimana masing-masing pihak sama-sama menunggu. Kaum ‘Ad menunggu azab dengan nada menantang, sedangkan Nabi Hud menunggu kemenangan dan pembuktian kebenaran. Boleh jadi dari sini keluar ungkapan di bahasa kita : ”tunggu tanggal mainnya”