Kemenag RI 2019:Tidak ada jawaban kaumnya selain berkata, “Usirlah mereka (Lut dan pengikutnya) dari negerimu ini. Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang menganggap dirinya suci.” Prof. Quraish Shihab:Tidak ada jawaban kaumnya selain mengatakan: “Usirlah mereka (Nabi Luth as.) dari kota kamu, sesungguhnya mereka adalah orang-orang (lemah) yang (terus-menerus) sangat menyucikan diri.” Prof. HAMKA:Dan, tiadalah ada jawab kaumnya melainkan bahwa mereka berkata, “Keluarkanlah mereka itu dari desa-desa kamu. Sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang yang ingin suci.”
Beliau menegaskan bahwa perbuatan semacam ini sudah melampaui batas kewajaran. Ayat ini kemudian merekam reaksi kaumnya yang ternyata tidak menjawab dengan logika atau kata-kata, melainkan mengusirnya. Disebutkan dengan ungkapan yang satir bahwa mereka tidak menjawab kecuali hanya berkata, “Usirlah mereka yang sok suci dari negerimu ini”
وَمَا كَانَ جَوَابَ قَوْمِهِ إِلَّا أَنْ قَالُوا
Kata wama kana(وَمَا كَانَ) secara lughawi berarti dan tidak ada. Sedangkan makna jawaba qawmihi (وَمَا كَانَ جَوَابَ قَوْمِهِ) artinya : jawaban kaumnya. Kaumnya menjawab apa yang dikatakan oleh Nabi Luth alaihissalam, sebagaimana disebutkan dalam dua ayat sebelumnya :
“Apakah kamu mengerjakan perbuatan keji yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun sebelum kamu di dunia ini? Sesungguhnya kamu benar-benar mendatangi laki-laki untuk melampiaskan syahwat, bukan kepada perempuan, bahkan kamu adalah kaum yang melampaui batas.” (QS. Al-A’raf: 79-80)
Sedangkan makna illa (إِلَّا) adalah kecuali atau selain. Kata an qalu (أَنْ قَالُوا) artinya : bahwa mereka berkata.
Sebenarnya bisa saja ayat ini berbunyi : fa ajabahu qaumuhu yang berarti : maka kaumnya menjawab. Namun disinilah letak salah satu keunikan ungkapan ayat ini, yaitu menggunakan struktur وَمَا كَانَ جَوَابَ قَوْمِهِ إِلَّا أَنْ قَالُوا yang secara harfiah berarti : ”tidak ada jawaban dari kaumnya kecuali mereka berkata”
Susunan seperti ini dalam bahasa Arab berfungsi sebagai gaya pembatasan atau al-hashr. Maksudnya, setelah Nabi Luth menyampaikan nasihat dan teguran yang sangat serius, kaumnya sama sekali tidak memberikan tanggapan yang layak, tidak ada bantahan ilmiah, tidak ada argumen, dan tidak ada pembelaan rasional.
Satu-satunya reaksi yang muncul dari mereka hanyalah mengusir Luth dan pengikutnya. Dengan cara ini Al-Qur’an menggambarkan bahwa mereka tidak benar-benar menjawab, tetapi hanya melontarkan reaksi emosional. Mereka tidak berdialog dengan kebenaran yang disampaikan Nabi Luth, melainkan langsung mengambil sikap menolak tanpa berpikir.
Karena itulah bentuk kalimat ini terasa lebih tajam daripada sekadar mengatakan maka kaumnya menjawab. Al-Qur’an ingin menegaskan bahwa setelah teguran moral yang sangat jelas disampaikan kepada mereka, tidak ada respons yang layak dari mereka selain satu sikap: menolak dan mengusir orang yang menyampaikan kebenaran itu.
أَخْرِجُوهُمْ مِنْ قَرْيَتِكُمْ
Kata akhruju-hum (أَخْرِجُوهُمْ) berasal dari akar kata (خ ر ج) yang makna dasarnya adalah keluar. Bentuk perintah ini berarti keluarkanlah mereka. Kemenag dan Quraish Shihab memilih kata usirlah mereka, sedangkan HAMKA menerjemahkannya keluarkanlah mereka. Secara lughawi arti dasarnya memang mengeluarkan, tetapi dalam konteks sosial kata itu mengandung makna pengusiran dari suatu tempat.
Kata qaryatikum(قَرْيَتِكُمْ) berasal dari kata qaryah(قرية) yang dalam bahasa Arab berarti kampung, kota kecil, atau pemukiman suatu masyarakat. Karena itu penerjemah mengekspresikannya dengan nuansa yang sedikit berbeda. Kemenag menerjemahkannya negerimu ini, Quraish Shihab memilih kata kota kamu, sedangkan HAMKA menggunakan ungkapan desa-desa kamu.
Perbedaan ini sebenarnya hanya soal pilihan kata dalam bahasa Indonesia, karena secara lughawi kata qaryah menunjuk pada tempat tinggal suatu komunitas.
Jika dikaitkan dengan para nabi dan rasul, ternyata banyak juga mereka yang mengalami pengusiran oleh kaum mereka sendiri. Misalnya apa yang dialami oleh Nabi Syu‘aib alaihisalam yang nanti akan kita temukan di ayat 88. Al-Qur’an menceritakan bagaimana para pemuka kaumnya mengancam akan mengusir beliau dan para pengikutnya dari negeri mereka. Firman Allah:
“Para pemuka yang menyombongkan diri dari kaumnya berkata: ‘Sungguh kami akan mengusir engkau, wahai Syu‘aib, dan orang-orang yang beriman bersamamu dari negeri kami, atau kamu harus kembali kepada agama kami.’(QS. Al-A‘raf: 88)
Ancaman yang sama juga disebut dalam kisah Nabi Musa, ungkapan pengusiran muncul dari ucapan Fir‘aun yang menuduh bahwa Musa ingin mengeluarkan penduduk Mesir dari negeri mereka. Firman Allah:
“Dan ingatlah ketika orang-orang kafir merencanakan tipu daya terhadapmu untuk menangkapmu, membunuhmu, atau mengusirmu.” (QS. Al-Anfal: 30)
Ancaman pengusiran juga muncul dalam kisah para nabi sebelum mereka, seperti dalam ayat yang menggambarkan sikap kaum kafir terhadap para rasul secara umum:
“Orang-orang kafir berkata kepada para rasul mereka: ‘Sungguh kami akan mengusir kalian dari negeri kami, atau kalian harus kembali kepada agama kami.’”(QS. Ibrahim: 13)
إِنَّهُمْ أُنَاسٌ يَتَطَهَّرُونَ
Kata innahum (إِنَّهُمْ) artinya : sesungguhnya mereka, maksudnya Nabi Luth dan para pengikutnya, menurut kaumnya yang ingkar dan kafir.
Kata unas(أُنَاس) berarti orang-orang atau sekelompok manusia. Para ahli bahasa Arab berbeda pendapat tentang asal kata al-insan (الإنسان) dan an-nas (الناس). Sebagian mengatakan keduanya berasal dari akar (أ ن س) yang berkaitan dengan makna keakraban, kebersamaan, atau hidup berkelompok. Namun ada juga yang mengaitkannya dengan akar (ن س ي) yang berarti lupa, karena manusia sering lupa.
Dalam praktik bahasa, kata al-insan (الإنسان) dan an-nas (الناس) berkembang menjadi dua kata yang dipakai dalam konteks berbeda.
Kata al-insan (الإنسان) biasanya digunakan ketika Al-Qur’an ingin berbicara tentang hakikat manusia sebagai individu, sering kali terkait sifat-sifat dasar manusia. Contohnya ketika Al-Qur’an menyebut bahwa manusia diciptakan lemah, tergesa-gesa, atau berada dalam kerugian. Dalam konteks seperti ini kata yang digunakan adalah insān, karena yang disorot adalah karakter manusia sebagai makhluk.
Sedangkan kata an-nas (الناس) dipakai ketika Al-Qur’an berbicara tentang manusia sebagai komunitas atau masyarakat luas. Karena itu seruan umum dalam Al-Qur’an berbunyi : ya ayyuhan-nas (يَا أَيُّهَا النَّاسُ) dan bukan ya ayyuhal-insan (يا أيها الإنسان). Yang diseru adalah seluruh manusia sebagai satu komunitas besar.
Kata yatatahharun(يَتَطَهَّرُونَ) berasal dari akar kata (ط ه ر) yang makna dasarnya adalah bersih atau suci. Bentuk yatatahharun menunjukkan makna membersihkan atau menyucikan diri.
Karena ucapan ini keluar dari kaum Nabi Luth dengan nada mengejek, para penerjemah mengekspresikannya dengan cara yang berbeda. Kemenag menerjemahkannya sebagai : ’orang-orang yang menganggap dirinya suci’. Ini jelas memberi kesan bahwa mereka menuduh Nabi Luth dan pengikutnya sok suci.
Sementara Quraish Shihab memilih ungkapan : ’sangat menyucikan diri’, sambil menambahkan keterangan bahwa ucapan itu bernada ejekan. Sedangkan HAMKA menerjemahkannya menjadi : ’orang-orang yang ingin suci’, yang lebih dekat dengan arti literalnya tetapi tetap menyiratkan sikap menjauh dari kebiasaan kaum tersebut.
Dengan demikian, secara lughawi kalimat terakhir ayat ini sebenarnya berarti “sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang menyucikan diri.”
Namun karena ucapan itu diucapkan oleh kaum Nabi Luth dengan nada sinis, para penerjemah mengekspresikannya dengan berbagai nuansa dalam bahasa Indonesia, mulai dari ingin suci, menyucikan diri, hingga menganggap dirinya suci. Kita bisa tambahkan misalnya : sok suci, belagak suci, merasa diri paling suci dan seterusnya.