Kata fa-anjaina-hu (فَأَنْجَيْنَاهُ) sebenarnya diawali dulu dengan huruf fa (فَ) yang artinya maka. Huruf ini menunjukkan hubungan sebab-akibat dengan ayat sebelumnya. Setelah kaum Nabi Luth menolak dakwahnya dan bahkan ingin mengusir beliau, maka datanglah fase berikutnya dalam kisah itu, yaitu penyelamatan Nabi Luth dan orang-orang yang beriman bersamanya.
Kata anjaina-hu (أَنْجَيْنَاهُ) berasal dari akar kata (ن ج و) yang makna dasarnya adalah selamat atau terbebas dari bahaya. Bentuk kata ini berarti Kami telah menyelamatkan dia. Dhamir -hu merujuk kepada Nabi Luth. Semua penerjemah pada dasarnya menerjemahkannya sama, yaitu Kami selamatkan dia.
Kata wa ahlahu (وَأَهْلَهُ) secara lughawi berarti dan keluarganya. Kata ahl (أهل) dalam bahasa Arab menunjuk kepada orang-orang yang hidup bersama seseorang dalam satu rumah tangga atau komunitas keluarga. Dalam terjemahan terdapat perbedaan nuansa. Kemenag menerjemahkannya menjadi : pengikutnya, sementara Quraish Shihab menerjemahkannya menjadi : keluarganya. Adapun HAMKA menggunakan istilah : ahlinya. Secara makna bahasa, arti yang paling langsung adalah keluarganya, tetapi dalam konteks kenabian sering kali yang dimaksud bukan hanya keluarga biologis, melainkan juga orang-orang yang beriman bersamanya.
Kata kanat (كَانَتْ) berarti adalah atau termasuk. Bentuk ini menunjukkan keadaan yang telah terjadi. Kata minal-ghabirin (مِنَ الْغَابِرِينَ) berasal dari akar kata (غ ب ر) yang makna dasarnya adalah tinggal di belakang atau tertinggal. Secara lughawi berarti orang-orang yang tertinggal. Dalam konteks kisah ini maksudnya adalah orang-orang yang tetap tinggal bersama kaum yang kemudian ditimpa azab.
Karena itu para penerjemah memberi nuansa yang sedikit berbeda. Kemenag menambahkan penjelasan orang-orang kafir yang tertinggal, Quraish Shihab menerjemahkannya orang-orang yang tertinggal (dibinasakan), sedangkan HAMKA menerjemahkannya secara lebih literal yaitu orang-orang yang tertinggal.
Jika dirangkai dengan makna lughawi yang dekat dengan struktur bahasa Arabnya, ayat ini kira-kira bermakna: Maka Kami selamatkan dia dan keluarganya, kecuali istrinya; ia termasuk orang-orang yang tertinggal. Yang dimaksud tertinggal di sini adalah tetap berada bersama kaum Nabi Luth yang kemudian ditimpa azab, sehingga ia tidak termasuk orang-orang yang diselamatkan.
Para mufassir klasik menjelaskan lebih jauh sifat pengkhianatan yang dilakukan oleh istri Nabi Luth. Al-Imam Ath-Tabari dalam Jami' Al-Bayan fi Ta’wil Ayil-Quran[1] ketika menafsirkan ayat ini menyebutkan bahwa pengkhianatan istri Nabi Luth bukanlah dalam bentuk pengkhianatan moral atau perzinaan, tetapi berupa pengkhianatan dalam agama. Ia tidak beriman kepada dakwah suaminya dan bahkan membantu kaumnya yang kafir.
Ath-Tabari meriwayatkan dari para ulama tafsir generasi awal bahwa ketika tamu-tamu datang kepada Nabi Luth, yang sebenarnya adalah para malaikat yang menyamar sebagai manusia, istrinya justru memberi tahu kaum Sodom tentang kedatangan tamu tersebut. Dengan demikian ia membantu kaumnya untuk mendatangi rumah Nabi Luth dan melakukan kejahatan terhadap para tamu itu.
Penjelasan yang hampir sama juga disebutkan oleh Ibn Katsir dalam Tafsir Al-Quran Al-Azhim[2] bahwa pengkhianatan istri Nabi Luth bukanlah dalam perkara kehormatan rumah tangga, karena para istri nabi dijaga dari perbuatan seperti itu. Yang dimaksud pengkhianatan adalah bahwa ia tidak beriman kepada Nabi Luth dan selalu berpihak kepada kaumnya yang menolak dakwah beliau.
Ibn Katsir juga mengutip sejumlah riwayat dari para ulama salaf yang menyatakan bahwa ketika ada tamu yang datang ke rumah Nabi Luth, istrinya sering memberi tanda kepada masyarakat Sodom sehingga mereka datang untuk melakukan perbuatan keji terhadap para tamu tersebut.
Al-Qurthubi dalam tafsir Al-Jami' li Ahkam Al-Quran[3] menegaskan bahwa pengkhianatan yang dimaksud Al-Qur’an bukanlah pengkhianatan dalam hubungan suami-istri, melainkan pengkhianatan dalam iman dan dakwah. Para ulama sepakat bahwa tidak ada seorang nabi pun yang istrinya berkhianat dalam bentuk zina, karena hal itu bertentangan dengan kehormatan kenabian. Namun ada istri nabi yang tidak beriman kepada dakwah suaminya, seperti istri Nabi Nuh dan istri Nabi Luth.