Kemenag RI 2019:Jika ada segolongan di antara kamu yang beriman kepada (ajaran) yang aku diutus menyampaikannya dan ada (pula) segolongan yang tidak beriman, bersabarlah sampai Allah menetapkan keputusan di antara kita. Dia adalah pemberi putusan yang terbaik. Prof. Quraish Shihab:Dan jika ada segolongan dari kamu beriman kepada apa yang aku diutus untuk menyampaikannya dan ada (pula) segolongan yang tidak beriman, maka bersabarlah hingga Allah memutuskan (perkara) diantara kita dan Dia adalah sebaik-baik Pemberi putusan. Prof. HAMKA:Dan, jika ada suatu golongan daripada kamu yang telah percaya pada apa yang disuruh aku menyampaikannya itu, sedang satu golongan lagi tidak mau percaya. Maka, tunggulah sehingga Allah menghukum di antara kita. Karena, Allah adalah sebaik-baik penghukum.
Juga ada permintaan agar mereka mengingat kembali sejarah mereka yang awalnya sedikit lalu Allah memperbanyak jumlah mereka, serta permintaan untuk memperhatikan bagaimana kesudahan orang-orang yang berbuat kerusakan.
Maka kali ini Allah SWT menjelaskan bahwa adanya fenomena ada yang beriman dan ada juga yang tidak beriman. Seolah ingin menegaskan bahwa memang begitulah sunnatullah yang terjadi.
Dan untuk itu perintahnya adalah bersabar saja. Dalam artinya tidak usah dijadikan bahan penyesalan. Mengingat bahwa kesabaran itu ada batasnya, yaitu sampai Allah menetapkan keputusan-Nya.
وَإِنْ كَانَ
Penggalan wa in kaana (وَإِنْ كَانَ) dalam ayat ini memiliki nuansa yang lebih dalam daripada sekadar “dan jika ada”. Para mufassir memperhatikan bahwa susunan ini bukan hanya memberi informasi, tetapi juga menunjukkan cara Al-Qur’an menggambarkan realitas sosial dengan sangat halus.
Huruf wa (وَ) di awal kalimat berfungsi sebagai penghubung dengan rangkaian sebelumnya, sehingga ayat ini masih merupakan kelanjutan dari nasihat Nabi Syu’aib kepada kaumnya. Lalu huruf in (إِنْ) yang digunakan di sini adalah huruf syarat, tetapi sifatnya bukan sekadar pengandaian yang belum tentu terjadi.
Dalam banyak penjelasan ulama tafsir, penggunaan in di sini justru mengisyaratkan sesuatu yang memang sudah terjadi, atau sangat mungkin terjadi. Seakan-akan maknanya: “dan jika — dan kenyataannya memang ada — sebagian dari kalian…”
Kemudian kata kaana (كَانَ) dalam struktur ini juga menarik. Secara bahasa, kaana sering menunjukkan sesuatu yang terjadi di masa lalu, tetapi dalam konteks seperti ini, para mufassir menjelaskan bahwa kaana tidak selalu bermakna masa lalu murni. Ia bisa menunjukkan keberadaan yang sudah nyata dan berlangsung, bukan sekadar kemungkinan teoritis. Maka ungkapan ini memberi kesan bahwa keberadaan kelompok yang berbeda itu adalah sesuatu yang benar-benar ada di tengah masyarakat, bukan sekadar asumsi.
Fakhruddin Ar-Razi menyinggung sisi balaghah dari susunan ini, bahwa Al-Qur’an tidak langsung mengatakan secara keras “ada kelompok yang beriman dan ada yang tidak”, tetapi menggunakan bentuk syarat “wa in kaana…”. Ini memberikan nuansa yang lebih lembut dalam penyampaian, sekaligus menunjukkan bahwa perbedaan itu adalah sesuatu yang wajar dalam dinamika manusia. Tidak semua orang akan merespon dakwah dengan cara yang sama.
Penggalan ini menggambarkan satu realitas penting dalam dakwah para nabi, yaitu bahwa tidak semua manusia menolak kebenaran. Selalu ada sekelompok kecil yang menerima dan beriman, meskipun berada di tengah mayoritas yang menentang.
Kata thaa’ifah (طَائِفَةٌ) oleh para mufassir seperti Ath-Thabari dipahami sebagai sekelompok orang, meskipun jumlahnya tidak besar. Penggunaan kata ini memberi isyarat bahwa yang beriman kepada Nabi Syu’aib bukan mayoritas, melainkan hanya sebagian dari kaumnya. Bahkan dalam banyak kisah para nabi, yang beriman biasanya adalah kelompok yang lebih sedikit dan lemah secara sosial.
Ungkapan minkum (مِنْكُمْ) menunjukkan bahwa mereka berasal dari kalangan yang sama, yaitu kaum Madyan itu sendiri. Ini menarik, karena berarti kebenaran itu tidak asing bagi mereka. Yang beriman dan yang tidak beriman hidup dalam satu lingkungan, mendengar seruan yang sama, tetapi memberikan respon yang berbeda. Di sinilah letak ujian manusia.
Kata aamanuu (آمَنُوا) tidak sekadar berarti percaya secara lisan, tetapi menurut penjelasan Ibnu Katsir mencakup penerimaan yang utuh, baik dalam hati, ucapan, maupun perbuatan. Artinya, kelompok ini benar-benar menerima ajaran yang dibawa Nabi Syu’aib dan tunduk kepadanya.
Adapun ungkapan billadzi ursiltu bihi (بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ) mengandung makna yang lebih dalam daripada sekadar “apa yang aku bawa”. Para mufassir menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah seluruh risalah yang diutuskan kepada Nabi Syu’aib, yaitu ajaran tauhid, larangan berbuat curang dalam timbangan, perintah berlaku adil, dan larangan membuat kerusakan di bumi. Dengan kata lain, iman mereka bukan parsial, tetapi mencakup keseluruhan ajaran yang dibawa oleh rasul.
Fakhruddin Ar-Razi[1] memberikan isyarat bahwa penyebutan “apa yang aku diutus dengannya” menunjukkan bahwa sumber ajaran itu bukan dari Nabi Syu’aib sendiri, melainkan dari Allah. Ini sekaligus menjadi hujjah bahwa menolak ajaran tersebut bukan sekadar menolak seorang manusia, tetapi menolak wahyu dari Allah.
وَطَائِفَةٌ لَمْ يُؤْمِنُوا فَاصْبِرُوا
Kata wa thaa’ifatun (وَطَائِفَةٌ) terdiri dari huruf wa (وَ) yang berarti dan, serta thaa’ifatun (طَائِفَةٌ) yang berarti : sekelompok atau segolongan. Ini menunjukkan adanya kelompok lain yang berbeda dari kelompok sebelumnya.
Kata lam yu’minuu (لَمْ يُؤْمِنُوا) terdiri dari huruf lam (لَمْ) yang berfungsi menafikan perbuatan di masa lalu, serta yu’minuu (يُؤْمِنُوا) yang berasal dari akar kata (أ م ن) yang berarti : mereka beriman. Dengan adanya lam, maknanya menjadi : mereka tidak beriman.
Para mufassir seperti Ath-Thabari dalam Jami' Al-Bayan fi Ta’wil Ayil-Quran[2] dan Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Quran Al-Azhim[3] menjelaskan bahwa bentuk tidak berimannya mereka bukan sekadar tidak mengakui secara lisan, tetapi juga tampak dalam sikap dan perbuatan. Mereka menolak ajaran tauhid yang dibawa Nabi Syu’aib, tetap mempertahankan praktik-praktik rusak seperti kecurangan dalam timbangan dan takaran, serta melakukan gangguan di jalan dengan mengintimidasi orang-orang yang beriman.
Bahkan dalam ayat-ayat sebelumnya disebutkan bahwa mereka juga menghalangi manusia dari jalan Allah dan berusaha membelokkannya. Jadi kekufuran mereka bersifat aktif, bukan pasif; bukan hanya tidak menerima, tetapi juga melawan dan merusak.
فَاصْبِرُوا حَتَّىٰ يَحْكُمَ اللَّهُ بَيْنَنَا
Kata fashbiruu (فَاصْبِرُوا) terdiri dari huruf fa (فَ) yang menunjukkan akibat atau konsekuensi, serta ishbiruu (اصْبِرُوا) yang berasal dari akar kata (ص ب ر) yang bermakna : sabar atau menahan diri. Dalam bentuk perintah berarti : maka bersabarlah kalian.
Perintah untuk bersabar bukan sekadar menahan diri secara pasif, tetapi kesabaran dalam menjalankan dakwah, tetap istiqamah dalam kebenaran, serta tidak goyah meskipun menghadapi penolakan, tekanan, dan gangguan dari orang-orang yang tidak beriman.
Al-Qurthubi dalam Al-Jami' li Ahkam Al-Quran[4] menekankan bahwa ini adalah perintah untuk tidak tergesa-gesa menginginkan turunnya azab kepada mereka, meskipun mereka terus membangkang.
Kata hatta (حَتَّىٰ) berarti : hingga atau sampai. Kata ini menunjukkan batas akhir dari sesuatu yang diperintahkan sebelumnya, yaitu kesabaran.
Kata yahkuma (يَحْكُمَ) berasal dari akar kata (ح ك م) yang makna dasarnya adalah : memutuskan atau menetapkan hukum. Dalam bentuk kata kerja berarti : Dia akan memutuskan atau menetapkan. Kata Allahu (اللَّهُ) adalah lafazh Allah, yaitu nama bagi Tuhan Yang Maha Esa. Kata bainana (بَيْنَنَا) terdiri dari kata baina (بَيْنَ) yang berarti : antara, dan dhamir naa (نَا) yang berarti : kami. Maka artinya : antara kami.
Penggalan ini datang sebagai lanjutan langsung dari perintah untuk bersabar, sehingga maknanya tidak bisa dipisahkan dari konteks tersebut. Para mufassir menjelaskan bahwa ini adalah batas dari kesabaran yang diperintahkan, yaitu bersabar dalam menghadapi penolakan dan perbedaan hingga Allah sendiri yang memberikan keputusan di antara kedua pihak. Maka kesabaran di sini bukan berarti pasif tanpa arah, melainkan tetap teguh dalam dakwah sambil menunggu ketetapan Allah yang akan menampakkan mana yang benar dan mana yang salah.
Al-Imam Ath-Thabari dalam Jami' Al-Bayan fi Ta’wil Ayil-Quran [5] menafsirkan bahwa yang dimaksud dengan keputusan Allah adalah pemisahan yang nyata antara orang beriman dan orang yang ingkar, baik melalui kemenangan bagi pihak yang benar maupun melalui turunnya azab kepada pihak yang menolak. Dengan demikian, ayat ini mengandung janji bahwa konflik antara kebenaran dan kebatilan tidak akan dibiarkan tanpa akhir, tetapi pasti akan diselesaikan oleh Allah dengan keputusan yang adil.
Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Quran Al-Azhim [6] menambahkan bahwa ungkapan ini menunjukkan adab para nabi dalam berdakwah. Nabi Syu’aib tidak menyandarkan kemenangan kepada dirinya, tidak pula memaksakan hasil sesuai keinginannya, melainkan menyerahkan sepenuhnya kepada Allah. Ini menunjukkan sikap tawadhu’ dan ketundukan seorang rasul, bahwa dirinya hanya menyampaikan, sedangkan keputusan akhir berada di tangan Allah.
Fakhruddin Ar-Razi dalam Mafatih Al-Ghaib[7] juga menjelaskan bahwa keputusan Allah dalam ayat ini bisa terjadi di dua ranah sekaligus.
§ Pertama, keputusan di dunia, berupa pertolongan kepada orang beriman atau kebinasaan bagi orang yang berbuat kerusakan, sebagaimana yang terjadi pada umat-umat terdahulu.
§ Kedua, keputusan di akhirat, yaitu balasan yang sempurna dan adil atas seluruh perbuatan manusia. Kedua makna ini tidak saling meniadakan, bahkan bisa terjadi bersamaan.
وَهُوَ خَيْرُ الْحَاكِمِينَ
Ungkapan wa huwa (وَهُوَ) terdiri dari huruf wa (وَ) yang berarti dan, serta huwa (هُوَ) yang berarti : Dia. Maksudnya adalah Allah SWT.
Kata khairu (خَيْرُ) berasal dari akar kata (خ ي ر) yang makna dasarnya adalah : baik. Dalam bentuk ini berarti : yang paling baik atau sebaik-baik. Kata al-hakimin (الْحَاكِمِينَ) berasal dari akar kata (ح ك م) yang bermakna : memutuskan atau menetapkan hukum. Dalam bentuk isim fa’il jamak berarti : para hakim atau orang-orang yang memutuskan perkara.
Para mufassir menjelaskan bahwa kalimat ini bukan sekadar pujian, tetapi juga penegasan keyakinan bahwa keputusan Allah adalah yang paling adil, paling tepat, dan tidak mungkin salah.
Al-Imam Ath-Thabari dalam Jami' Al-Bayan fi Ta’wil Ayil-Quran[8] menafsirkan bahwa makna “khairul haakimin” adalah bahwa Allah adalah sebaik-baik yang memutuskan perkara, karena keputusan-Nya dibangun di atas ilmu yang sempurna, keadilan yang mutlak, dan tidak dipengaruhi oleh hawa nafsu. Berbeda dengan manusia yang bisa salah dalam menilai, terbatas pengetahuannya, dan sering terpengaruh oleh kepentingan tertentu.
Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Quran Al-Azhim[9] juga menjelaskan bahwa kalimat ini menjadi penguat hati bagi orang-orang beriman. Seakan-akan Nabi Syu’aib mengatakan bahwa ketika kita telah menyerahkan urusan kepada Allah, maka tidak perlu ada keraguan sedikit pun, karena Allah adalah hakim terbaik. Apa pun keputusan-Nya pasti mengandung kebenaran dan keadilan, meskipun terkadang manusia belum langsung memahaminya.
Fakhruddin Ar-Razi dalam tafsir Mafatih Al-Ghaib [10] menambahkan sisi makna yang lebih dalam, bahwa penyifatan Allah sebagai “sebaik-baik hakim” menunjukkan bahwa tidak ada satu pun makhluk yang mampu menandingi cara Allah dalam menetapkan hukum. Allah tidak hanya mengetahui yang tampak, tetapi juga yang tersembunyi, tidak hanya mengetahui keadaan sekarang, tetapi juga masa lalu dan masa depan. Karena itu, keputusan-Nya selalu berada pada puncak kesempurnaan.
Dengan demikian, penggalan ayat ini menutup rangkaian sebelumnya dengan satu kesimpulan yang kokoh, yaitu bahwa setelah manusia diperintahkan untuk bersabar dan menunggu keputusan Allah, maka keyakinan yang harus ditanamkan adalah bahwa keputusan itu pasti yang terbaik. Ini menumbuhkan rasa tenang, tawakal, dan kepercayaan penuh kepada Allah dalam menghadapi segala bentuk perselisihan dan ujian.