Kemenag RI 2019:Janganlah kamu duduk di setiap jalan dengan menakut-nakuti dan menghalang-halangi orang-orang yang beriman dari jalan Allah, serta ingin membelokkannya. Ingatlah ketika kamu dahulunya sedikit, lalu Allah memperbanyak jumlah kamu. Perhatikanlah, bagaimana kesudahan orang-orang yang berbuat kerusakan. Prof. Quraish Shihab:Dan janganlah kamu duduk di setiap jalan (menuju kebaikan dunia dan akhirat, dengan maksud) menakut-nakuti dan menghalang-halangi (siapa) yang beriman dari jalan Allah dan menginginkannya supaya (jalan Allah swt. itu) menyimpang. Dan ingatlah, ketika dahulu kamu berjumlah) sedikit, lalu Dia memperbanyak kamu, dan perhatikanlah bagaimana kesudahan para perusak. Prof. HAMKA:Dan janganlah kamu duduk di tiap-tiap jalan menakut-nakuti dan memalingkan dari jalan Allah terhadap orang-orang yang beriman kepada-Nya, dan kamu ingin menjadikannya bengkok. Dan, ingatlah olehmu ketika kamu masih sedikit, Dia telah membanyakkan kamu. Dan, perhatikanlah olehmu betapa jadinya akibat orang-orang yang berbuat kerusakan.
Kali ini larangannya adalah jangan duduk di jalan-jalan dengan menakut-nakuti dan menghalang-halangi orang-orang yang beriman dari jalan Allah, serta ingin membelokkannya.
Kemudian Allah SWT perintahkan kepada Nabi Syu’aib agar mengingat kembali sejarah mereka yang awalnya sedikit lalu Allah memperbanyak jumlah mereka.
Kemudian Allah SWT lengkapi dengan permintaan untuk memperhatikan bagaimana kesudahan orang-orang yang berbuat kerusakan.
وَلَا تَقْعُدُوا بِكُلِّ صِرَاطٍ
Larangan di ayat ini menggunakan ungkapan wa laa (وَلَا) yang terdiri dari dua bagian. Huruf wa (وَ) berarti dan, yang menunjukkan bahwa sebelumnya sudah ada larangan, bahkan ada dua larangan, yaitu :
dan janganlah merugikan (hak-hak) orang lain sedikit pun. Dan jangan (pula) berbuat kerusakan di bumi setelah perbaikannya.
Huruf laa (لَا) adalah huruf larangan yang berarti : jangan, menunjukkan larangan yang tegas untuk tidak melakukan perbuatan yang akan disebutkan setelahnya.
Kata taq’uduu (تَقْعُدُوا) berasal dari akar kata (ق ع د) yang makna dasarnya adalah : duduk atau menetap di suatu tempat. Dalam bentuk kata kerja di sini berarti : kalian duduk atau kalian berdiam. Namun dalam konteks ayat, para ulama tafsir menjelaskan bahwa maknanya tidak sekadar duduk secara fisik, tetapi mencakup makna menghadang, menunggu, atau sengaja mengambil posisi untuk melakukan suatu tindakan terhadap orang yang lewat.
Kata bikulli (بِكُلِّ) terdiri dari huruf ba’ (بِ) yang berarti di atau pada, dan kulli (كُلِّ) yang berarti setiap atau seluruh. Susunan ini memberikan makna menyeluruh, yaitu di setiap tempat tanpa terkecuali.
Kata shiraathin (صِرَاطٍ) berarti jalan, berasal dari akar kata (ص ر ط) yang bermakna jalan yang jelas dan lebar. Dalam Al-Qur’an, kata shiraath sering digunakan untuk menunjukkan jalan yang lurus, yaitu ash-shiraath al-mustaqim, namun dalam ayat ini maknanya adalah jalan-jalan yang dilalui manusia secara umum.
Dengan demikian, ayat ini menggambarkan larangan untuk duduk atau menghadang di setiap jalan, yaitu mengambil posisi di berbagai tempat untuk mengganggu, mengintimidasi, atau menghalangi orang-orang yang sedang menempuh jalan tersebut.
تُوعِدُونَ وَتَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ
Kata tu’iduuna (تُوعِدُونَ) berasal dari akar kata (و ع د) yang makna dasarnya adalah : janji. Namun ketika masuk ke dalam wazan aw’ada–yuu’idu, maknanya berubah menjadi ancaman. Maka tu’iduuna berarti : kalian mengancam. Para mufassir menjelaskan bahwa ancaman di sini bisa berupa ancaman fisik, perampasan, atau bentuk intimidasi lainnya terhadap orang-orang yang melewati jalan tersebut.
Kata wa tashudduuna (وَتَصُدُّونَ) terdiri dari huruf wa (وَ) yang berarti dan, serta tashudduuna (تَصُدُّونَ) yang berasal dari akar kata (ص د د) yang maknanya adalah : menghalangi atau memalingkan. Dalam bentuk ini berarti : kalian menghalangi atau kalian memalingkan.
Kata ‘an (عَنْ) berarti dari, menunjukkan arah pemalingan atau penghalangan. Kata sabiilillah (سَبِيلِ اللَّهِ) terdiri dari kata sabiil (سَبِيل) yang berarti jalan, dan lafazh Allah (اللَّهِ). Susunan ini berarti : jalan Allah, yaitu jalan kebenaran, jalan iman, atau segala sesuatu yang mengantarkan kepada agama Allah.
Mereka bukan hanya sekadar menghadang di jalan, tetapi juga melakukan dua perbuatan besar sekaligus, yaitu mengancam orang-orang dan menghalangi mereka dari menempuh jalan Allah, baik dengan intimidasi, propaganda, maupun tindakan nyata yang menjauhkan manusia dari kebenaran.
مَنْ آمَنَ بِهِ وَتَبْغُونَهَا عِوَجًا
Kata man (مَنْ) berarti : siapa saja atau orang yang. Kata ini bersifat umum, mencakup siapa pun tanpa pengecualian. Kata aamana (آمَنَ) berasal dari akar kata (أ م ن) yang makna dasarnya adalah : aman dan percaya. Dalam bentuk kata kerja berarti : telah beriman atau mempercayai.
Kata bihi (بِهِ) terdiri dari huruf ba (بِ) yang berarti kepada atau terhadap, dan dhamir hi (هِ) yang berarti dia atau-Nya. Maksudnya adalah beriman kepadanya, yaitu kepada Allah atau kepada ajaran yang dibawa oleh para nabi, sesuai konteks ayat.
Kata wa tabghuunahaa (وَتَبْغُونَهَا) terdiri dari huruf wa (وَ) yang berarti dan, serta tabghuunahaa (تَبْغُونَهَا) yang berasal dari akar kata (ب غ ي) yang makna dasarnya adalah : mencari, menginginkan, atau berusaha mendapatkan sesuatu. Dalam bentuk ini berarti : kalian menginginkannya atau kalian mencari terhadapnya. Dhamir haa (هَا) kembali kepada sabiil (jalan), yaitu jalan Allah.
Kata ‘iwajan (عِوَجًا) berarti : kebengkokan atau penyimpangan. Berasal dari akar kata (ع و ج) yang menunjukkan makna tidak lurus, menyimpang dari kebenaran.
Mereka tidak hanya mengancam dan menghalangi orang yang beriman kepada Allah, tetapi juga berusaha menjadikan jalan Allah tampak bengkok, yaitu dengan memutarbalikkan kebenaran, menimbulkan syubhat, atau menggambarkan ajaran Allah seolah-olah tidak lurus dan tidak benar.
وَاذْكُرُوا إِذْ كُنْتُمْ قَلِيلًا فَكَثَّرَكُمْ
Kata wadzkuruu (وَاذْكُرُوا) terdiri dari huruf wa (وَ) yang berarti dan, serta dzkuruu (اذْكُرُوا) yang berasal dari akar kata (ذ ك ر) yang makna dasarnya adalah : mengingat atau menyebut. Dalam bentuk perintah berarti : ingatlah kalian. Perintah ini menunjukkan anjuran untuk menghadirkan kembali dalam ingatan nikmat yang telah diberikan oleh Allah.
Kata idz (إِذْ) berarti : ketika. Kata ini digunakan untuk mengarahkan ingatan kepada suatu peristiwa di masa lalu. Kata kuntum (كُنْتُمْ) berasal dari kata kaana (كَانَ) yang berarti : adalah atau keadaan di masa lalu. Dalam bentuk ini berarti : kalian dahulu.
Kata qaliilan (قَلِيلًا) berasal dari akar kata (ق ل ل) yang bermakna : sedikit. Maksudnya adalah jumlah mereka dahulu sedikit, baik dari segi bilangan maupun kekuatan. Kata fakats-tsarakum (فَكَثَّرَكُمْ) terdiri dari huruf fa (فَ) yang menunjukkan akibat atau hasil, dan kats-tsara (كَثَّرَ) yang berasal dari akar kata (ك ث ر) yang bermakna : banyak. Dalam bentuk kata kerja berarti : Dia telah menjadikan kalian banyak. Dhamir kum (كُمْ) berarti kalian.
Al-Imam Ath-Thabari dalam tafsir Jami' Al-Bayan fi Ta’wil Ayil-Quran[1]dan bahwa ayat ini adalah ucapan Nabi Syu’aib kepada kaumnya. Beliau mengingatkan mereka tentang nikmat Allah yang pernah mereka rasakan, yaitu ketika jumlah mereka sedikit lalu menjadi banyak.
Al-Qurthubi dalam tafsir Al-Jami' li Ahkam Al-Quran[2] memperluas bahwa yang diperbanyak tidak hanya jumlah manusia, tetapi juga bisa mencakup bertambahnya harta, berkembangnya perdagangan karena Madyan dikenal sebagai kaum pedagang, serta meluasnya pengaruh mereka. Bukan sekadar angka populasi, tetapi transformasi dari lemah menjadi kuat, dari kecil menjadi besar.
Ibnu Katsir dalam Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim[3] menjelaskan bahwa ayat ini berkaitan langsung dengan perilaku mereka yang curang dalam timbangan dan membuat kerusakan di bumi. Maka pengingat ini menjadi hujjah nikmat Allah seharusnya melahirkan syukur, bukan penyimpangan.
وَانْظُرُوا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُفْسِدِينَ
Kata wanzhuruu (وَانْظُرُوا) terdiri dari huruf wa (وَ) yang berarti dan, serta nzhuruu (انْظُرُوا) yang berasal dari akar kata (ن ظ ر) yang makna dasarnya adalah : melihat atau memperhatikan. Dalam bentuk perintah berarti : perhatikanlah atau lihatlah dengan seksama. Perintah ini bukan sekadar melihat dengan mata, tetapi juga merenungkan dan mengambil pelajaran.
Kata kaifa (كَيْفَ) berarti : bagaimana. Kata ini digunakan untuk mengarahkan perhatian kepada keadaan atau hasil yang terjadi.
Kata kaana (كَانَ) berarti : telah atau adalah di masa lalu, menunjukkan sesuatu yang sudah terjadi.
Kata ‘aaqibatu (عَاقِبَةُ) berasal dari akar kata (ع ق ب) yang makna dasarnya adalah : akibat atau kesudahan. Kata ini menunjuk pada hasil akhir dari suatu perbuatan.
Kata al-mufsidina (الْمُفْسِدِينَ) berasal dari akar kata (ف س د) yang bermakna : rusak. Dalam bentuk isim fa’il berarti : orang-orang yang berbuat kerusakan.
Menurut Ath-Thabari dan Ibnu Katsir, yang dimaksud adalah umat-umat terdahulu yang dibinasakan karena kerusakan mereka, seperti kaum ‘Ad, kaum Tsamud, kaum Nabi Luth, dan lainnya.
Mereka disebut mufsidin karena melakukan berbagai bentuk kerusakan: kekufuran, kemaksiatan, kezhaliman, dan penolakan terhadap para nabi.
Al-Quran khususnya surat Al-A’raf ini banyak menyebutkan kisah para nabi dan kaumnya masing-masing, baik pada periode sebelum Nabi Luth atau setelahnya. Namun dari semua negeri yang disebutkan, tidak ada satupun yang punya masalah sebagaimana halnya kaum Nabi Luth. Ini adalah sebuah keunikan, bahkan sampai perilaku menyimpangnya saja dikaitkan dengan nama Nabi Luth, yaitu liwath (لواط).
Nabi
ayat
Kaum yang didakwahi
Perkiraan masa kehidupan
Adam
11–25, 27
Manusia pertama
tidak diketahui
Nuh
59–64
Kaum Nuh
sekitar 3000–2500 SM
Hud
65–72
Kaum ‘Ad
sekitar 2400–2200 SM
Shalih
73–79
Kaum Tsamud
sekitar 2100–1900 SM
Luth
80–84
Kaum Sodom
sekitar 1900 SM
Syu‘aib
85–93
Penduduk Madyan
sekitar 1800–1600 SM
Musa
103–171
Bani Israil dan Fir‘aun
sekitar 1300–1200 SM
Harun
142, 150, 151
Bani Israil
sekitar 1300–1200 SM
[1] Ath-Thabari (w. 310 H), Jami' Al-Bayan fi Ta’wil Ayil-Quran, (Beirut, Muassasatu Ar-Risalah, Cet. 1, 1420 H - 2000M)
[2] Al-Qurtubi (w. 671 H), Al-Jami' li Ahkam Al-Quran, (Cairo - Darul-Qutub Al-Mishriyah –Cet. III, 1384 H- 1964 M)
[3] Ibnu Katsir (w. 774 H), Tafsir Al-Quran Al-Azhim, (Cairo, Dar Thaibah lin-Nasyr wa at-Tauzi’, Cet. 2, 1420 H – 1999 M)