Kemenag RI 2019:Sungguh, kami telah mengada-adakan kebohongan besar kepada Allah jika kami kembali pada agamamu setelah Allah menyelamatkan kami darinya. Tidaklah patut kami kembali padanya, kecuali jika Allah Tuhan kami menghendaki. Pengetahuan Tuhan kami meliputi segala sesuatu. Hanya kepada Allah kami bertawakal. Wahai Tuhan kami, berilah keputusan antara kami dan kaum kami dengan hak (adil). Engkaulah pemberi keputusan terbaik.” Prof. Quraish Shihab:Sungguh, kami telah mengada-adakan kebohongan besar terhadap Allah, jika kami kembali kepada agama kamu sesudah Allah menyelamatkan kami darinya. Dan tidaklah patut kami kembali (masuk) ke dalamnya kecuali jika Allah, Tuhan Pemelihara kami menghendaki. Pengetahuan Tuhan Pemelihara kami meliputi segala sesuatu. Kepada Allah kami bertawakkal. Tuhan Pemelihara kami, putuskanlah antara kami dan antara kaum kami dengan haq (adil) dan Engkaulah Pemberi putusan yang sebaik-baiknya.” Prof. HAMKA:Sesungguhnya kami telah mengadakan dusta kepada Allah jika kami kembali kepada agama kamu sesudah kami diselamatkan Allah daripadanya dan tidaklah bagi kami akan kembali kepadanya kecuali jika dikehendaki Tuhan kami. Amat luaslah pengetahuan Tuhan kami atas tiap-tiap sesuatu, kepada Allah-lah kami bertawakal. Ya Tuhan kami! Bukakanlah kebenaran di antara kami dan di antara kaum kami karena Engkaulah yang sebaik-baik pembuka kebenaran.
Beliau juga menegaskan bahwa hal itu tidak patut dilakukan oleh orang yang telah diselamatkan oleh Allah dari kesesatan. Namun tetap disertai adab yang tinggi, yaitu mengaitkan segala sesuatu dengan kehendak Allah, sebagai bentuk pengakuan bahwa semuanya berada dalam kekuasaan-Nya.
Ayat ini ditutup dengan sikap tawakkal yang sempurna, yaitu menyerahkan seluruh urusan kepada Allah dan memohon agar Dia memberikan keputusan yang adil. Ini menunjukkan bahwa seorang mukmin tidak hanya teguh dalam prinsip, tetapi juga bersandar penuh kepada Allah dalam menghadapi tekanan dan perselisihan.
قَدِ افْتَرَيْنَا عَلَى اللَّهِ كَذِبً
Kata qad (قَدْ) adalah huruf yang masuk ke dalam fi’il madhi dan berfungsi memberi penegasan. Maknanya bisa berarti sungguh atau benar-benar, menunjukkan bahwa apa yang disebut setelahnya adalah sesuatu yang pasti dan serius.
Kata iftaraina (افْتَرَيْنَا) berasal dari akar kata (ف ر ي) yang makna dasarnya adalah memotong atau mengada-adakan sesuatu tanpa dasar. Dalam penggunaan syar’i, kata ini sering bermakna membuat-buat kebohongan, khususnya kebohongan yang disandarkan kepada Allah. Bentuk ini menunjukkan fi’il madhi dengan dhamir na (نَا) yang berarti kami, sehingga maknanya: kami telah mengada-adakan.
Huruf ‘ala (عَلَى) adalah huruf jar yang berarti atas atau terhadap. Dalam konteks ini menunjukkan bahwa kebohongan tersebut diarahkan kepada Allah, yaitu menyandarkan sesuatu yang tidak benar kepada-Nya. Kata Allah (اللَّهِ) adalah lafzhul jalalah, yaitu nama Allah yang menjadi objek dari penyandaran kebohongan tersebut.
Kata kadziban (كَذِبًا) adalah mashdar dari akar kata (ك ذ ب) yang berarti dusta. Kata ini berfungsi sebagai penegas dari makna iftaraina, sehingga maknanya semakin kuat: benar-benar sebuah kebohongan.
Jika dirangkai secara lughawi mendekati struktur bahasa Arabnya, penggalan ayat ini bermakna: sungguh kami telah mengada-adakan kebohongan terhadap Allah.
Ungkapan ini adalah lanjutan dari jawaban Nabi Syu’aib yang menunjukkan konsekuensi jika mereka mengikuti tuntutan kaumnya. Kembali kepada agama mereka bukan sekadar pilihan sosial, tetapi berarti melakukan kebohongan besar atas nama Allah.
إِنْ عُدْنَا فِي مِلَّتِكُمْ
Huruf in (إِنْ) adalah huruf syarth yang berarti jika. Ini menunjukkan bahwa kalimat ini berbentuk pengandaian, yaitu sesuatu yang disebutkan setelahnya tidak diharapkan terjadi.
Kata ‘udna (عُدْنَا) berasal dari akar kata (ع و د) yang berarti kembali. Bentuk ini adalah fi’il madhi dengan dhamir na (نَا) yang berarti kami, sehingga maknanya: kami kembali.
Huruf fi (فِي) adalah huruf jar yang berarti di dalam. Kata millatikum (مِلَّتِكُمْ) berasal dari kata millah (مِلَّة) yang berarti agama atau sistem keyakinan. Tambahan dhamir kum (كُمْ) berarti kalian, sehingga maknanya menjadi agama kalian.
بَعْدَ إِذْ نَجَّانَا اللَّهُ مِنْهَا
Kata ba’da (بَعْدَ) berarti setelah. Kata idz (إِذْ) digunakan untuk menunjuk waktu lampau, yaitu ketika sesuatu telah terjadi. Kata najjana (نَجَّانَا) berasal dari akar kata (ن ج و) yang makna dasarnya adalah selamat atau terbebas. Bentuk ini menunjukkan bahwa Allah telah menyelamatkan kami. Dhamir na menunjukkan objeknya adalah kami. Kata Allah (اللَّهُ) di sini sebagai fa’il, yaitu yang melakukan penyelamatan. Kata minha (مِنْهَا) terdiri dari huruf min (مِنْ) yang berarti dari, dan dhamir ha (هَا) yang kembali kepada millah, yaitu agama tersebut. Maknanya: dari agama itu.
Jika dirangkai secara lughawi mendekati struktur bahasa Arabnya, penggalan ayat ini bermakna: jika kami kembali ke dalam agama kalian setelah Allah menyelamatkan kami darinya.
Kalimat ini menunjukkan betapa tidak masuk akalnya tuntutan kaum tersebut. Setelah Allah memberikan hidayah dan menyelamatkan dari kesesatan, bagaimana mungkin seseorang kembali lagi kepada kesesatan yang sama?
Di sini ada penegasan bahwa hidayah adalah nikmat besar dari Allah. Orang yang telah merasakannya tidak akan rela kembali kepada kondisi sebelumnya. Bahkan sekadar membayangkannya saja sudah dianggap sebagai sesuatu yang tidak layak.
وَمَا يَكُونُ لَنَا أَنْ نَعُودَ فِيهَا
Huruf wa (وَ) adalah huruf ‘athaf yang berarti dan, yang menghubungkan kalimat ini dengan pernyataan sebelumnya. Kata ma (مَا) di sini berfungsi sebagai huruf nafyi, yaitu penafian atau penolakan. Maknanya adalah tidak.
Kata yakunu (يَكُونُ) berasal dari fi’il kana (كَانَ) yang berarti ada atau terjadi. Dalam bentuk mudhari’, kata ini menunjukkan sesuatu yang sedang atau akan terjadi. Dalam susunan ini, yakunu menunjukkan makna kelayakan atau kemungkinan, yaitu tidak layak atau tidak mungkin.
Kata lana (لَنَا) terdiri dari huruf lam (لِ) yang berarti bagi atau untuk, dan dhamir na (نَا) yang berarti kami. Maknanya: bagi kami.
Huruf an (أَنْ) adalah huruf mashdariyah yang berfungsi mengubah fi’il setelahnya menjadi bentuk mashdar, sehingga maknanya menjadi kembali atau untuk kembali. Kata na‘uda (نَعُودَ) berasal dari akar kata (ع و د) yang berarti kembali. Bentuk mudhari’ ini menunjukkan perbuatan kembali yang mungkin terjadi.
Kata fiha (فِيهَا) terdiri dari huruf fi (فِي) yang berarti di dalam, dan dhamir ha (هَا) yang kembali kepada millah, yaitu agama mereka.
Jika dirangkai secara lughawi mendekati struktur bahasa Arabnya, penggalan ayat ini bermakna: dan tidaklah pantas bagi kami untuk kembali ke dalamnya.
Ungkapan ini menunjukkan penolakan yang lebih tegas lagi. Bukan hanya tidak mau, tetapi juga tidak layak. Seolah-olah Nabi Syu’aib menegaskan bahwa kembali kepada kesesatan adalah sesuatu yang bertentangan dengan prinsip, dengan akal, dan dengan iman itu sendiri.
إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ رَبُّنَا
Kata illa (إِلَّا) adalah huruf istitsna’, yaitu pengecualian. Maknanya adalah kecuali. Huruf an (أَنْ) adalah huruf mashdariyah yang berfungsi mengubah fi’il setelahnya menjadi makna mashdar. Kata yasha’a (يَشَاءَ) berasal dari akar kata (ش ي ء) yang berarti menghendaki. Bentuk mudhari’ ini menunjukkan kehendak yang mungkin terjadi, yaitu jika Allah menghendaki. Kata Allah (اللَّهُ) adalah lafzhul jalalah yang menjadi subjek dari kehendak tersebut.
Kata rabbuna (رَبُّنَا) terdiri dari kata rabb (رَبّ) yang berarti Tuhan atau pemelihara, dan dhamir na(نَا) yang berarti kami. Maknanya: Tuhan kami.
Jika dirangkai secara lughawi mendekati struktur bahasa Arabnya, penggalan ayat ini bermakna: kecuali jika Allah Tuhan kami menghendaki.
Kalimat ini menunjukkan adab yang sangat tinggi dalam beriman. Setelah menyatakan ketegasan bahwa mereka tidak mungkin kembali kepada kesesatan, Nabi Syu’aib tetap mengaitkan semuanya dengan kehendak Allah.
وَسِعَ رَبُّنَا كُلَّ شَيْءٍ عِلْمًا
Kata wasi‘a (وَسِعَ) berasal dari akar kata (و س ع) yang makna dasarnya adalah luas. Dalam bentuk fi’il madhi ini berarti telah meliputi atau mencakup. Kata rabbuna (رَبُّنَا) berarti Tuhan kami, yaitu Allah sebagai subjek yang memiliki keluasan tersebut.
Kata kulla (كُلَّ) berarti seluruh atau semua. Kata ini menunjukkan cakupan yang menyeluruh tanpa pengecualian. Kata shai’in (شَيْءٍ) berarti sesuatu, mencakup segala hal yang ada. Kata ‘ilman (عِلْمًا) adalah mashdar dari akar kata (ع ل م) yang berarti ilmu atau pengetahuan. Dalam susunan ini berfungsi sebagai penjelas bahwa yang meliputi segala sesuatu itu adalah ilmu Allah.
Jika dirangkai secara lughawi mendekati struktur bahasa Arabnya, penggalan ayat ini bermakna: Tuhan kami meliputi segala sesuatu dengan ilmu.
Ungkapan ini menegaskan bahwa Allah mengetahui segala sesuatu secara sempurna. Tidak ada yang tersembunyi dari-Nya, baik yang tampak maupun yang tersembunyi, baik yang ada di hati maupun yang diucapkan dengan lisan. Di sini Nabi Syu’aib seakan menyerahkan urusan sepenuhnya kepada Allah. Ancaman, tekanan, dan segala keadaan yang mereka hadapi semuanya berada dalam pengetahuan Allah. Tidak ada yang luput dari pengawasan-Nya.
عَلَى اللَّهِ تَوَكَّلْنَا
Huruf ‘ala (عَلَى) adalah huruf jar yang berarti atas atau kepada. Dalam konteks ini menunjukkan sandaran atau tempat bergantung. Kata Allah (اللَّهِ) adalah lafzhul jalalah, yaitu nama Allah yang menjadi tempat sandaran tersebut.
Kata tawakkalna (تَوَكَّلْنَا) berasal dari akar kata (و ك ل) yang makna dasarnya adalah menyerahkan urusan. Bentuk tawakkala menunjukkan sikap berserah diri dengan penuh kepercayaan.
Jika dirangkai secara lughawi mendekati struktur bahasa Arabnya, penggalan ayat ini bermakna: kepada Allah kami bertawakkal. Ungkapan ini merupakan pernyataan sikap yang sangat jelas. Setelah menghadapi ancaman dan tekanan, Nabi Syu’aib dan para pengikutnya menegaskan bahwa sandaran mereka bukan pada kekuatan manusia, tetapi kepada Allah.
Kata rabbana (رَبَّنَا) terdiri dari kata rabb (رَبّ) yang berarti Tuhan, dan dhamir na (نَا) yang berarti kami. Ini adalah bentuk nida’ atau permohonan, yaitu wahai Tuhan kami.
Kata iftah (افْتَحْ) berasal dari akar kata (ف ت ح) yang makna dasarnya adalah membuka. Dalam konteks ini bermakna memutuskan atau memberikan keputusan. Bentuk fi’il amr ini menunjukkan permintaan atau doa: berilah keputusan.
Kata bainana (بَيْنَنَا) berarti antara kami. Sedangkan bayna qawmina (بَيْنَ قَوْمِنَا) berarti antara kami dan kaum kami. Ini menunjukkan bahwa yang dimohonkan adalah keputusan dalam perselisihan antara dua pihak.
Huruf ba (بِ) pada bil-haqq (بِالْحَقِّ) adalah huruf jar yang berarti dengan. Kata al-haqq (الْحَقِّ) berarti kebenaran.
Jika dirangkai secara lughawi mendekati struktur bahasa Arabnya, penggalan ayat ini bermakna: wahai Tuhan kami, berilah keputusan antara kami dan kaum kami dengan kebenaran.
Kalimat ini adalah doa yang menunjukkan puncak dari sikap tawakkal. Setelah menyatakan berserah diri kepada Allah, Nabi Syu’aib memohon agar Allah sendiri yang memutuskan perkara ini.
Menariknya, yang diminta bukan kemenangan semata, tetapi keputusan dengan kebenaran. Artinya yang menjadi tujuan utama adalah tegaknya kebenaran, bukan sekadar menang dalam konflik. Di sini tampak adab seorang nabi dalam berdoa. Tidak meminta kebinasaan secara langsung, tetapi meminta keputusan yang adil dari Allah.
Fakhruddin al-Razi dalam kitabnya Mafatih al-Ghaib[1] memberikan penjelasan yang cukup dalam tentang kata iftah (افتح) bahwa kata al-fath (الفتح) dalam bahasa Arab tidak selalu berarti membuka secara fisik, tetapi juga bermakna al-qadha’ (القضاء), yaitu keputusan hukum atau pemutusan perkara. Karena itu, doa Nabi Syu’aib bukan sekadar meminta dibukakan jalan, tetapi meminta agar Allah menjatuhkan keputusan yang adil antara beliau dan kaumnya. Beliau tidak langsung meminta kebinasaan atas kaumnya, tetapi memilih redaksi yang lebih halus dan beradab, yaitu meminta keputusan dengan kebenaran. Dari sini terlihat bahwa seorang nabi tetap menjaga adab dalam berdoa, bahkan terhadap kaum yang memusuhinya.
Beliau juga memberi isyarat bahwa ungkapan ini mengandung makna yang sangat dalam, yaitu jika keputusan itu berpihak kepada kami, maka itu adalah kemenangan. Namun jika keputusan itu berupa hukuman bagi mereka, maka itu adalah konsekuensi dari penolakan mereka sendiri.
Doa Nabi Syu’aib mengandung dua sisi sekaligus. Ada permohonan keadilan dan ada penyerahan hasil sepenuhnya kepada Allah.
وَأَنْتَ خَيْرُ الْفَاتِحِينَ
Huruf wa (وَ) adalah huruf ‘athaf yang berarti dan, yang menghubungkan kalimat ini dengan doa sebelumnya. Kata anta (أَنْتَ) adalah dhamir yang berarti Engkau, yaitu Allah sebagai yang dituju dalam doa.
Kata khayru (خَيْرُ) berarti sebaik-baik atau yang paling baik. Kata al-fatihin (الْفَاتِحِينَ) berasal dari akar kata (ف ت ح) yang berarti membuka atau memutuskan. Dalam konteks ini berarti para pemberi keputusan atau hakim. Bentuk jamak ini menunjukkan makna umum, lalu Allah disebut sebagai yang terbaik di antara semuanya.
Jika dirangkai secara lughawi mendekati struktur bahasa Arabnya, penggalan ayat ini bermakna: dan Engkau adalah sebaik-baik pemberi keputusan.
Ungkapan ini merupakan penegasan kepercayaan penuh kepada Allah. Bahwa keputusan Allah adalah yang paling adil, paling benar, dan paling sempurna. Di sini doa Nabi Syu’aib ditutup dengan pujian kepada Allah. Ini menunjukkan adab dalam berdoa, yaitu mengiringi permohonan dengan pengakuan akan kesempurnaan sifat Allah.
Kalimat ini juga memberi ketenangan bagi orang beriman. Bahwa ketika urusan diserahkan kepada Allah, maka hasilnya pasti yang terbaik, karena Allah adalah sebaik-baik yang memutuskan segala perkara.