Kemenag RI 2019:Para pemuka orang-orang yang kufur dari kaumnya berkata (kepada sesamanya), “Sungguh, jika kamu mengikuti Syu?aib, niscaya kamu benar-benar menjadi orang-orang yang rugi.” Prof. Quraish Shihab:Dan para pemuka orang-orang yang kafir dari kaumnya berkata: “Jika kamu benar-benar mengikuti Syuaib sesungguhnya kamu—jika demikian—menjadi orang-orang yang rugi.” Prof. HAMKA:Dan berkata pemuka-pemuka yang kufur dari kaumnya itu, “Jika kamu mengikuti Syu’aib sesungguhnya kamu itu adalah orang-orang yang rugi.”
Dalam ayat ini, yang ditekankan bukan lagi sekadar kesombongan, tetapi posisi mereka sebagai orang-orang yang kufur, yaitu yang menutup diri dari kebenaran. Mereka tidak hanya diam dalam kekafiran, tetapi aktif menyebarkan pandangan yang menyesatkan. Ini terlihat dari cara mereka berbicara, yaitu dengan membuat narasi bahwa mengikuti Nabi Syu’aib akan membawa kerugian.
Menariknya, bentuk serangan yang mereka gunakan bukan ancaman fisik, melainkan tekanan psikologis dan sosial. Mereka membangun opini bahwa kebenaran itu justru merugikan, sehingga orang-orang menjadi takut kehilangan kepentingan dunia jika beriman. Ini adalah cara halus namun efektif untuk menghalangi manusia dari menerima petunjuk.
Ayat ini juga menunjukkan peran besar para pemuka dalam menentukan arah masyarakat. Ketika para elit sudah memilih jalan kekafiran, mereka tidak berhenti pada diri sendiri, tetapi berusaha menarik orang lain ke arah yang sama. Dengan demikian, bahaya mereka bukan hanya pada keyakinan pribadi, tetapi pada pengaruh yang luas terhadap lingkungan sosial.
Kata wa-qala (وَقَالَ) artinya : dan berkata. Kata al-mala’ (الملأ) menunjuk kepada para pembesar atau elit suatu kaum. Mereka adalah orang-orang yang memiliki pengaruh, kekuasaan, dan posisi sosial tinggi. Istilah ini tidak sekadar menunjukkan jabatan, tetapi juga posisi strategis dalam mengendalikan opini masyarakat.
Akar katanya sering dikaitkan dengan makna “penuh” atau “memenuhi”, yaitu orang-orang yang memenuhi majelis, memenuhi pandangan, dan menjadi pusat perhatian dalam masyarakat.
Kata alladzina kafaru (الذين كفروا) menjelaskan sifat dari al-mala’ tersebut, yaitu para pemuka yang kufur. Ini berbeda dengan ayat 88 yang menyebut mereka dengan istilah : istakbaru (الْمَلَأُ الَّذِينَ اسْتَكْبَرُوا مِنْ قَوْمِهِ).
Frasa min qawmihi (من قومه) menunjukkan bahwa mereka berasal dari kaumnya sendiri. Ini mengandung makna penting, bahwa penentangan terhadap dakwah sering justru datang dari lingkungan terdekat.
لَئِنِ اتَّبَعْتُمْ شُعَيْبًا
Huruf la-in (لَئِنْ) adalah gabungan dari lam taukid dan in syarth, yang memberikan penegasan sekaligus pengandaian. Maknanya bukan sekadar “jika”, tetapi “sungguh jika benar-benar”.
Kata ittaba‘tum (اتبعتم) berasal dari akar kata (ت ب ع) yang berarti mengikuti. Bentuk ini menunjukkan mengikuti dengan kesadaran, bukan sekadar ikut-ikutan. Kata Syu‘aiban (شعيبًا) adalah objek yang diikuti, yaitu Nabi Syu’aib.
Ungkapan ini menunjukkan adanya peringatan yang disampaikan kepada masyarakat. Para elit itu tidak berbicara kepada Nabi Syu’aib, tetapi kepada kaumnya sendiri. Artinya, mereka sedang melakukan propaganda untuk mencegah masyarakat mengikuti kebenaran. Di sini terlihat bahwa konflik bukan lagi antara nabi dengan kaum, tetapi antara elit dengan rakyatnya sendiri.
إِنَّكُمْ إِذًا لَخَاسِرُونَ
Huruf inna (إنّ) adalah huruf taukid yang memberi penegasan kuat. Kata kum (كم) menunjukkan مخاطب jamak, yaitu kalian semua.
Kata idzan (إذًا) memberi makna konsekuensi langsung: jika itu terjadi, maka akibatnya pasti demikian. Kata la-khasirun (لخاسرون) berasal dari akar kata (خ س ر) yang berarti rugi. Adanya lam taukid di sini menambah penegasan: benar-benar rugi.
Jika dirangkai, maknanya: Sungguh kalian saat itu benar-benar akan menjadi orang-orang yang rugi.
Ini adalah bentuk framing yang sangat kuat. Mereka tidak mengatakan “mungkin rugi”, tetapi memastikan “pasti rugi”. Padahal yang sebenarnya terjadi justru sebaliknya.
Ketika Al-Qur’an menyebut الذين استكبروا, suasana yang tergambar adalah suasana tekanan dan dominasi. Mereka berbicara dengan nada ancaman, seperti ketika mengatakan akan mengusir Nabi Syu’aib dan para pengikutnya, atau memaksa agar kembali kepada agama mereka. Ucapan seperti ini menunjukkan bahwa masalah utama mereka bukan sekadar tidak percaya, tetapi merasa diri lebih tinggi, lebih berkuasa, dan tidak mau posisi sosial mereka diganggu. Ini adalah sikap batin berupa kesombongan yang kemudian muncul dalam bentuk tindakan penindasan.
Sebaliknya, ketika Al-Qur’an menyebut الذين كفروا, yang tampak dalam ucapan mereka adalah usaha membentuk opini dan mempengaruhi masyarakat. Mereka mengatakan bahwa siapa pun yang mengikuti Nabi Syu’aib akan merugi. Di sini tidak lagi dominan nada ancaman langsung, melainkan upaya membingkai kebenaran sebagai sesuatu yang berbahaya. Ini menunjukkan bahwa mereka telah mengambil posisi ideologis yang jelas, yaitu menolak kebenaran dan berusaha menutupinya dari orang lain. Kekafiran di sini bukan sekadar sikap pribadi, tetapi sudah menjadi sikap yang disebarkan.
Dari sini terlihat bahwa istakbarū lebih menggambarkan cara mereka bereaksi ketika pertama kali berhadapan dengan kebenaran, yaitu dengan kesombongan dan penolakan karena merasa lebih tinggi. Sedangkan kafarū menggambarkan posisi akhir mereka setelah penolakan itu menetap, yaitu menjadi sikap ideologis yang menolak dan bahkan menghalangi orang lain dari kebenaran. Dengan kata lain, kesombongan menjadi pintu masuk, sementara kekafiran menjadi hasil akhirnya.
Jika disederhanakan, kesombongan itu tampak dalam sikap “siapa kamu berani menantang kami,” sedangkan kekafiran tampak dalam sikap “ajaranmu salah dan harus ditolak.” Yang pertama lebih bersifat reaksi emosional yang lahir dari kekuasaan, sedangkan yang kedua adalah keputusan sadar yang kemudian dibangun menjadi narasi untuk mempengaruhi orang lain. Dari sinilah bisa dipahami mengapa Al-Qur’an kadang menyebut mereka dengan sifat kesombongan, dan di tempat lain dengan sifat kekafiran, karena yang ingin ditonjolkan adalah sisi yang berbeda dari satu kelompok yang sama dalam situasi yang berbeda.