Ayat ke-98 dari surat Al-A’raf ini merupakan lanjutan dari ayat sebelumnya yang menggambarkan datangnya azab di waktu malam saat manusia tertidur. Kini arah pembicaraan dialihkan ke siang hari, tepatnya waktu dhuha, ketika manusia sedang aktif namun lalai karena sibuk bermain atau tenggelam dalam kesenangan.
Dengan redaksi yang hampir sama, ayat ini menegaskan bahwa tidak ada waktu yang benar-benar aman dari azab Allah. Jika malam melambangkan ketidaksadaran, maka siang hari melambangkan kelalaian dalam keadaan sadar. Keduanya sama-sama membuka peluang datangnya hukuman bagi mereka yang terus mendustakan.
Kata a-wa-amina (أَوَأَمِنَ) adalah kata kerja amina (أَمِنَ) yang diawali dengan dua huruf yaitu a-wa (أَفَ) yang berarti : maka apakah. Kata ini sedikit berbeda dengan yang di ayat sebelumnya yaitu a-fa amina (أَفَأَمِنَ) a-fa (أَوَ). Perbedaannya pada huruf wawu (و) yang berarti : dan, dengan huruf fa’ (ف) yang berarti : maka.
Namun keduanya sama-sama pertanyaan yang bukan meminta jawaban tetapi sebuah penolakan dan teguran. Sebutannya adalah istifham ingkari (استفهام إنكاري). Maknanya lebih dekat kepada : tidak pantas mereka merasa aman.
Kata amina (أَمِنَ) artinya : merasa aman. Kata ahlul-qura (أَهْلُ القرى) artinya penduduk negeri-negeri itu.
Huruf an (أَنْ) adalah huruf yang berfungsi menghubungkan kata kerja setelahnya, sering diartikan dengan bahwa atau untuk. Kata ya’tiyahum (يَأْتِيَهُمْ) berasal dari akar kata (أ ت ي) yang berarti datang. Menariknya kata yang digunakan adalah datang, bukan diturunkan atau dikirim. Ini memberi kesan bahwa azab itu bisa hadir dengan sendirinya, mendatangi mereka secara tiba-tiba, tanpa mereka sadari sebelumnya.
Kata ba’suna (بَأْسُنَا) berasal dari akar kata (ب أ س) yang mengandung makna kekuatan, kesulitan, atau hukuman yang keras. Dalam Al-Qur’an, ba’s sering digunakan untuk menggambarkan azab atau siksaan Allah yang berat dan tidak bisa dihindari. Tambahan dhamir na (kami) menunjukkan bahwa azab itu berasal dari Allah, sehingga tidak ada kekuatan yang mampu menolaknya.
Kata dhuha (ضُحًى) menunjuk kepada waktu pagi ketika matahari sudah mulai tinggi, mendekati pertengahan hari. Ini adalah waktu terang, saat manusia beraktivitas, bekerja, dan merasa berada dalam kondisi paling aman dan sadar.
Jika pada ayat sebelumnya disebutkan malam hari alias bayatan yang identik dengan kelengahan karena tidur, maka di sini disebutkan dhuha, yaitu waktu siang yang identik dengan kesibukan dan aktivitas.
Rupanya azab Allah tidak hanya datang saat manusia lengah karena tidur, tetapi juga bisa datang saat mereka sibuk dan merasa aman dalam aktivitasnya.
Dalam terjemahan Kemenag RI digunakan “pada waktu duha (waktu menjelang tengah hari)”, dengan tambahan penjelasan agar mudah dipahami. Quraish Shihab menjelaskan lebih rinci “ketika matahari naik sepenggalah”, yang memberi gambaran visual tentang waktu tersebut. HAMKA menggunakan ungkapan “menjelang tengah hari”, yang lebih sederhana namun tetap jelas.
Dengan demikian, penggalan ini melengkapi gambaran sebelumnya: azab Allah bisa datang kapan saja, baik di malam hari saat manusia tidur, maupun di siang hari saat mereka sibuk beraktivitas.
Kata wa hum (وَ هُمْ) artinya : dan mereka atau sedangkan mereka. Kata yal‘abun (يَلْعَبُونَ) berasal dari akar kata (ل ع ب) yang berarti bermain. Ibnu Katsir dalam tafsir Tafsir Al-Quran Al-Azhim[1] menjelaskan bahwa tidur (نَائِمُونَ) dan bermainan (يَلْعَبُونَ) sebenarnya sama-sama bicara tentang kondisi mereka yang sama-sama lalai. Bedanya ada lalai karena tidur tapi ada juga lalai karena asyik bermain.
Tiga Ayat Ini Dalam Tafsir Ath-Thabari
Ketika membaca tafsir dari tiga ayat ini dalam tafsir Ath-Thabari, Penulis agak sedikit tercengang, karena khusus di tiga ayat ini ternyata kosong tanpa tafsir.
Namun di bagian footnote, pihak muhaqqiq Tafsir Al-Tabari ini menjelaskan bahwa tafsir untuk tiga ayat tersebut memang hilang. Dalam versi cetakan tidak ditemukan, dan penerbit pun tidak memberi catatan apa pun. Ketika ditelusuri ke manuskrip, bagian itu juga tidak ada, bahkan teksnya langsung tersambung tanpa tanda kosong, yang menunjukkan bahwa penyalin dulu kemungkinan tidak sadar telah melewatkannya.
Para mufassir generasi berikutnya seperti Ibnu Katsir, Al-Suyuti, atau Al-Qurthubi yang seringmengutip tafsir Ath-Thabari, ternyata juga tidak mengutip Ath-Thabari pada ketiga ayat tersebut, padahal biasanya mereka sering merujuk kepadanya.