Ayat ke-99 dari surat Al-A’raf ini lebih tegas dari rangkaian peringatan sebelumnya yang menjelaskan bahwa azab bisa datang di malam hari saat manusia tidur dan di siang hari saat mereka sibuk bermain. Ayat ini mengangkat persoalan yang lebih mendasar yaitu rasa aman itu sendiri. Apakah manusia benar-benar pantas merasa aman dari ketentuan Allah?
Ungkapan “makar Allah” dalam ayat ini menggambarkan cara Allah menetapkan akibat yang tidak disangka-sangka oleh manusia. Bukan dalam arti tipu daya yang tercela, tetapi bentuk keadilan Ilahi yang berjalan secara halus dan tersembunyi. Manusia bisa saja merasa hidupnya aman, lancar, dan tanpa masalah, padahal ia sedang berada dalam proses menuju akibat dari perbuatannya sendiri.
Ayat ini menegaskan bahwa rasa aman yang seperti itu bukan tanda keselamatan, melainkan justru tanda kelalaian. Tidak ada yang merasa aman dari makar Allah kecuali kaum yang rugi. Ini menunjukkan bahwa rasa aman yang tidak pada tempatnya adalah bentuk kerugian yang besar, karena membuat manusia lalai dan tidak bersiap. Sebaliknya, kesadaran dan kewaspadaan adalah tanda kehidupan iman yang sehat dan hidup.
Ayat ini diawali dengan kata unik yaitu afa-aminu (أَفَأَمِنُوا) artinya : ”apakah pantas mereka merasa aman?”. Kata ini jika dibedah, sebenarnya isinya terdiri dari beberapa unsur.
§ Pertama : huruf hamzah (أَ) di awal, ini adalah hamzah istifham, yaitu huruf tanya. Namun sebagaimana pada ayat-ayat sebelumnya, pertanyaan ini bukan sekadar meminta jawaban, tetapi bersifat inkari, yaitu pertanyaan yang mengandung penolakan dan teguran keras.
§ Kedua : huruf fa (فَ) berfungsi sebagai penghubung dengan rangkaian ayat sebelumnya. Setelah dijelaskan bahwa azab bisa datang di malam hari saat mereka tidur, dan di siang hari saat mereka bermain, maka pertanyaan ini menjadi puncak teguran: apakah setelah semua itu mereka masih juga merasa aman?
§ Ketiga : kata kerja aminu (أَمِنُوا) berasal dari akar kata (أ م ن) yang berarti aman. Bentuk ini menunjukkan أنهم merasa aman atau menganggap diri mereka tidak akan tertimpa bahaya. Ini bukan sekadar keadaan, tetapi sikap batin yang merasa tenang tanpa alasan yang benar.
Kata makr (مَكْرَ) berasal dari akar kata (م ك ر) yang pada dasarnya berarti rencana tersembunyi atau siasat. Dalam penggunaan manusia, kata makr (مَكْرَ) ini sering bermakna tipu daya atau strategi licik. Kata Allah (اللَّهِ) menunjukkan bahwa yang memiliki makr ini adalah Allah.
Menarik juga jika kita sedikit telaah istilah Al-Quran yang satu ini, yaitu : ’makar Allah SWT’. Dalam bahasa Indonesia, kata makar itu nuansanya pasti negatif. Jika secara apa adanya, khususnya berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata makar memiliki beberapa makna utama sebagai berikut:
1. Tipu daya atau akal busuk untuk menjatuhkan pihak lain.
2. Perbuatan (usaha) dengan maksud menyerang atau menjatuhkan pemerintah yang sah.
3. Perbuatan jahat yang direncanakan secara diam-diam, biasanya dengan tujuan merugikan atau mencelakakan pihak lain.
Dari sini terlihat bahwa kata makar selalu mengandung unsur ada rencana tersembunyi, dilakukan dengan cara licik atau tidak terbuka, dan bertujuan menjatuhkan, merugikan, atau mencelakakan.
Ketika ayat Al-Quran menyebut istilah makrullah (مَكْرَ اللَّهِ), tentu maknanya tidak boleh dipahami sebagaimana makar dalam Bahasa Indonesia yang selalu mutlak negatif.
Sedangkan makna aslinya dalam Bahasa Arab sebagaimana yang digunakan Al-Quran, makar itu tidak selalu negatif, ada juga makar yang positif. Salah satu contohnya istilah makrullah (مَكْرَ اللَّهِ) ini, pastinya positif, mulia, terpuji dan tidak mengandung makna negatif setitikpun.
Yang dimaksud dengan makrullah (مَكْرَ اللَّهِ) adalah bentuk keadilan Ilahi yang berjalan dengan cara yang halus dan tersembunyi. Manusia merasa aman, merasa semuanya baik-baik saja, padahal secara perlahan mereka sedang digiring menuju akibat dari perbuatan mereka sendiri.
Dalam terjemahan Kemenag RI digunakan ungkapan “siksa Allah (yang tidak terduga-duga)”, yang berusaha menjelaskan makna makr agar tidak disalahpahami. Quraish Shihab tetap menggunakan kata “makar (siksa) Allah”, dengan memberi penjelasan dalam tanda kurung. HAMKA menggunakan istilah “siasat Allah”, yang lebih dekat kepada makna bahasa aslinya, namun dengan nuansa yang lebih halus.
Ungkapan fa-laa (فَلَا) terdiri dari huruf fa (فَ) berfungsi sebagai penegas sekaligus konsekuensi dari kalimat sebelumnya. Lalu huruf laa (لَا) adalah huruf penafian yang berarti tidak. Kata ya’manu (يَأْمَنُ) artinya : merasa aman.
Kata makrallahi (مَكْرَ اللَّهِ) sebagaimana telah dijelaskan, ketika disandarkan kepada Allah, makr menunjukkan bentuk pembalasan yang datang secara tidak terduga, sebagai konsekuensi dari perbuatan manusia.
Pengulangan kata makr Allah dalam dua bagian ayat ini memberi penekanan yang kuat. Seolah-olah Al-Qur’an ingin menegaskan: jangan sekali-kali merasa aman dari rencana Allah, karena Dia Maha Mengetahui dan Maha Mengatur segala sesuatu di luar jangkauan manusia.
Huruf illa (إِلَّا) adalah huruf pengecualian yang berarti kecuali. Ini menunjukkan bahwa ada kelompok tertentu yang justru melakukan hal yang tidak semestinya itu, yaitu merasa aman dari makar Allah.
Kata al-qawm (الْقَوْمُ) berarti kaum atau kelompok manusia. Ia menunjukkan sekumpulan orang yang memiliki kesamaan sikap atau karakter.
Kata al-khasirun (الْخَاسِرُونَ) berasal dari akar kata (خ س ر) yang berarti rugi. Bentuk khasir menunjukkan orang yang mengalami kerugian, dan dalam bentuk jamak berarti orang-orang yang merugi.
Kerugian yang dimaksud di sini bukan sekadar kerugian materi, tetapi kerugian yang lebih besar, yaitu kerugian dalam hidup, kehilangan petunjuk, dan akhirnya mendapatkan azab. Mereka rugi karena salah menilai keadaan: merasa aman padahal berada dalam bahaya.
Ungkapan ini menunjukkan bahwa merasa aman dari makar Allah bukan tanda kecerdasan atau ketenangan, tetapi justru tanda kerugian. Orang yang benar-benar memahami hakikat kehidupan akan selalu berada dalam keseimbangan antara harap dan takut, bukan merasa aman sepenuhnya.