Rumah Fiqih Indonesia
Jilid : 14 Juz : 7 | Al-Anam : 104
Al-Anam 6 : 104
Mushaf Kemenag RI hal. 141
Kemenag RI 2019: Sungguh, telah datang kepadamu bukti-bukti yang nyata dari Tuhanmu. Siapa yang melihat (bukti-bukti itu), ) maka (manfaatnya) bagi dirinya sendiri dan siapa yang buta (tidak melihat bukti-bukti itu), maka (akibat buruknya) bagi dirinya sendiri, sedangkan aku (Nabi Muhammad) bukanlah pengawas(-mu).

Prof. Quraish Shihab: Katakanlah (Nabi Muhammad saw.): “Sungguh, telah datang kepadamu bukti-bukti yang nyata dari Tuhanmu. Maka barang siapa melihat (dengan mata hatinya), maka (manfaatnya) untuk dirinya sendiri. Dan barang siapa buta (tidak melihat kebenaran), maka (kerugiannya) atas dirinya sendiri. Dan aku tidaklah menjadi pemelihara (pengawas)mu.”

Prof. HAMKA: Sesungguhnya telah datang kepada kamu beberapa pandangan dari Tuhan kamu. Barangsiapa yang telah memandang maka itu adalah untuk dirinya dan barangsiapa yang membuta, itu pun untuk celaka untuk dirinya juga dan bukanlah aku penjagaz atas kamu.

TAFSIR AL-MAHFUZH
***

Namun begitu tentu setiap manusia tetap diberi kebebasan untuk memilih: siapa yang mau melihat dan mengambil pelajaran, maka manfaatnya kembali kepada dirinya sendiri, karena petunjuk itu akan membawa keselamatan dan kemuliaan.

Siapa yang menolak dan berpaling, maka kerugiannya pun ditanggung oleh dirinya sendiri, sebab penolakan terhadap kebenaran tidak merugikan siapa pun selain pelakunya.

Nabi Muhammad SAW sendiri ditegaskan bukanlah pengawas atau pemaksa, melainkan hanya penyampai kebenaran.

***
قَدْ جَاءَكُمْ بَصَائِرُ مِنْ رَبِّكُمْ

Kata qad (قَدْ) artinya: sungguh, merupakan kata penegas bahwa sesuatu telah benar-benar terjadi atau telah datang.

Kata jaa-akum (جَاءَكُمْ) artinya: telah datang kepadamu. Ketiga sumber terjemah sepakat dengan makna ini. Hanya saja, Quraish Shihab menambahkan konteks dengan kalimat “katakanlah (Nabi Muhammad SAW): sungguh telah datang kepadamu”, sementara HAMKA memilih gaya lebih sederhana, “telah datang kepada kamu”.

Kata basha-ir (بَصَائِرُ) adalah bentuk jamak dari kata bashirah (بَصِيرَةٌ) yang punya makna dasar adalah penglihatan batin, bukan sekadar melihat dengan mata, dalam hal ini kemampuan untuk memahami, menyadari, atau menyingkap kebenaran dengan hati dan akal.

Namun Kemenag RI menerjemahkannya menjadi bukti-bukti yang nyata, menunjukkan tanda-tanda kebenaran secara rasional dan nyata. Sementara Quraish Shihab menerjemahkan dengan tetap menyebut “bukti-bukti yang nyata” namun memberi tafsir bahwa yang dimaksud adalah penglihatan batin atau “melihat dengan mata hati”. Sedangkan HAMKA menerjemahkannya dengan gaya khasnya: “beberapa pandangan dari Tuhan kamu”, yang lebih puitis dan bernuansa spiritual.

Kata min rabbikum (مِنْ رَبِّكُمْ) artinya: dari Tuhanmu. Secara sederhana, semua mufasir sepakat bahwa frasa ini menunjukkan asal datangnya petunjuk, yaitu dari Allah semata. Namun bila dilihat dari sisi lain, terutama secara bahasa dan makna teologis, ada beberapa lapisan makna yang menarik:

Pertama, huruf min (مِنْ) dalam bahasa Arab bisa bermakna asal, sumber atau disebut dengan ibtida’ul-ghayah. Artinya, semua petunjuk, cahaya hati, atau bukti kebenaran, benar-benar bersumber langsung dari Allah, bukan hasil rekayasa manusia, bukan pula warisan budaya atau tradisi. Ini menegaskan keaslian wahyu dan otoritas ilahi di balik setiap petunjuk tersebut.

Kedua, kata rabbikum (رَبِّكُمْ) berasal dari akar kata rabb, yang maknanya tidak hanya Tuhan, tapi juga Pemelihara, Pengatur, dan Pendidik. Jadi, ungkapan min rabbikum juga dapat dimaknai sebagai petunjuk-petunjuk itu datang dari Zat yang membimbing, mendidik, dan menumbuhkan kamu menuju kematangan iman dan akal.

Ketiga, dari sisi gaya bahasa ata balaghah, frasa ini memiliki nuansa kelembutan dan kedekatan. Penggunaan kata ganti -kum (كُمْ) yang berarti kamu menunjukkan kasih sayang dan perhatian Allah kepada manusia. Seolah Allah berkata: “Ini dari-Ku untuk kalian,” yang menggambarkan hubungan personal antara Sang Pencipta dengan makhluk-Nya.

***
فَمَنْ أَبْصَرَ فَلِنَفْسِهِ

Kata fa man  (فَمَنْ) artinya : maka siapa yang. Kata abshara (فَمَنْ أَبْصَرَ) artinya: melihat. Kemenag memaknainya sebagai : “melihat (bukti-bukti itu)”, Quraish Shihab menambahkan penjelasan “melihat dengan mata hati”, sedangkan HAMKA menggunakan ungkapan “telah memandang”, memberi kesan reflektif dan lembut. Kata fa li nafsihi (فَلِنَفْسِهِ) artinya: maka bagi dirinya.

Maksudnya manfaatnya akan berdampak bagi dirinya sendiri. Orang yang mau melihat dan memahami kebenaran akan mendapat manfaat bagi dirinya sendiri.

***
وَمَنْ عَمِيَ فَعَلَيْهَا

Kata wa man (وَمَنْ) artinya : dan siapa yang. Kata ‘amiya (وَمَنْ عَمِيَ) artinya: buta, lawan dari melihat. Dalam hal ini Kemenag menafsirkannya menjadi : tidak melihat bukti-bukti itu. Quraish Shihab juga menambahkan keterangan : tidak melihat kebenaran. Sedangkan HAMKA menulis “barangsiapa yang membuta”, dengan nada lebih moral dan menegur.

Kata fa ‘alaiha (فَعَلَيْهَا) secara harfiyah : maka atasnya. Namun siapa pun yang memahami bahasa Arab akan mudah memahami perbedaan antara ungkapan laha (لَهَا) dan ‘alaiha (عَلَيْهَا). Jika digunakan laha (لَهَا) maka itu cenderung positif, baik dan menunjuk pada sesuatu yang kembali sebagai manfaat atau keuntungan bagi subjek. Sedangkan digunakan ‘alaiha (عَلَيْهَا) digunakan untuk menunjukkan sesuatu yang membebani atau mengandung makna negatif, seperti tanggung jawab, akibat, atau hukuman.

Maka dalam konteks ayat ini ungkapan (فَعَلَيْهَا) menggambarkan bahwa kebutaan hati itu membawa beban dan kerugian yang akan menimpa dirinya sendiri, bukan orang lain. Seakan-akan Allah ingin menegaskan bahwa kerusakan itu akan kembali menghimpit dirinya sendiri.

***
وَمَا أَنَا عَلَيْكُمْ بِحَفِيظٍ

Kata wa maa (وَمَا) artinya : dan tidak atau dan bukan. Kata ana (أَنَا) artinya : Aku. Maksudnya adalah Nabi Muhammad SAW. Kata ‘alaikum (عَلَيْكُمْ) artinya : atas kamu. Kata bi hafizh (بِحَفِيظٍ) diterjemahkan secara berbeda-beda. Kemenag RI menerjemahkannya menjadi : pengawasmu. Quraish Shihab menerjemahkannya : pemelihara (pengawas)mu. HAMKA menerjemahkannya menjadi : penjaga.

*) Tafsir Al-Mahfuzh ini merujuk kepada kitab tafsir utama (tersedia 32 tafsir).
🔐