Rumah Fiqih Indonesia
Jilid : 15 Juz : 8 | Al-Anam : 130
Al-Anam 6 : 130
Mushaf Kemenag RI hal. 144
Kemenag RI 2019: (Allah berfirman,) “Wahai golongan jin dan manusia, tidakkah sudah datang kepadamu rasul-rasul dari kalanganmu sendiri yang menyampaikan ayat-ayat-Ku kepadamu dan memperingatkanmu tentang pertemuan pada hari ini?” Mereka menjawab, “(Ya,) kami menjadi saksi atas diri kami sendiri.” Namun, mereka tertipu oleh kehidupan dunia. Mereka telah menjadi saksi atas diri mereka sendiri bahwa mereka adalah orang kafir.

Prof. Quraish Shihab: Hai golongan jin dan manusia! Apakah belum datang kepada kamu para rasul dari kalangan kamu (sendiri), yang menyampaikan (dan menjelaskan) kepada kamu ayat-ayat-Ku dan memberi peringatan kepada kamu terhadap pertemuan kamu dengan hari ini (Hari Kebangkitan)? Mereka berkata: “Kami menjadi saksi (bahwa Engkau telah mengutus para rasul, dan kami telah melakukan penganiayaan) atas diri kami sendiri.” Kehidupan dunia telah memperdaya mereka, dan mereka menjadi saksi atas diri mereka (sendiri) bahwa mereka adalah (benar-benar) orang-orang kafir.

Prof. HAMKA: “Wahai golongan jin dan manusia, bukankah telah datang kepada kamu beberapa rasul dari (kalangan) kamu, yang menceritakan kepada kamu tentang ayat-ayat-Ku dan telah memberi ancaman kepada kamu dari hal pertemuan hari kamu ini?” Berkata mereka, “Kami telah menyaksikan atas diri-diri kami.” Dan telah tertipu mereka oleh kehidupan dunia dan mereka pun telah menyaksikan atas kesalahan diri-diri mereka bahwa sesungguhnya mereka memang telah menjadi orang-orang yang kafir.

TAFSIR AL-MAHFUZH
***

Pada saat itu, mereka tidak bisa lagi mengelak dan akhirnya mengakui bahwa para rasul memang benar telah mendatangi mereka. Namun, pengakuan tersebut datang terlambat karena selama hidup di dunia mereka tertipu oleh kesenangan dan kelalaian, sehingga tetap memilih untuk mengingkari kebenaran.

***
يَا مَعْشَرَ الْجِنِّ وَالْإِنْسِ

Kata ya ma’syara (يَا مَعْشَرَ) artinya : wahai golongan. Terdiri dari huruf ya (يَا) yang merupakan harfu nida’ yang berfungsi untuk menyapa, menyeru atau memanggil seseorang atau satu pihak yang langsung diajak bicara.

Kata ma’syara (مَعْشَرَ) artinya: golongan, kelompok besar, komunitas. Berasal dari akar kata (ع ش ر) yang bermakna kumpulan manusia yang saling bergaul atau hidup bersama. Kata ini juga punya hubungan dengan angka sepuluh yaitu asyarah (عشرة) karena angka sepuluh dianggap jumlah minimal untuk bisa disebut sebagai suatu kumpulan.

Kata al-jinni (الْجِنِّ) artinya: jin. Kata wal-insi (وَالْإِنسِ) artinya: manusia. Ini adalah panggilan resmi Allah yang bersifat universal, ditujukan kepada dua makhluk mukallaf yang diberi taklif atau beban syariat yaitu  jin dan manusia.

Menarik untuk dicermati bahwa dalam Al-Quran ada tiga kali Allah SWT menyapa dengan menggunakan sapaan : ya ma’syara (يَا مَعْشَرَ). Dan ternyata tiga-tiganya menyapa objek sama dan itu-itu juga, yaitu para jin dan manusia.

يَا مَعْشَرَ الْجِنِّ قَدِ اسْتَكْثَرْتُمْ مِنَ الْإِنْسِ

Hai golongan jin, sungguh, kamu telah banyak menyesatkan manusia. (QS. Al-An’am : 128)

يَا مَعْشَرَ الْجِنِّ وَالْإِنْسِ أَلَمْ يَأْتِكُمْ رُسُلٌ مِّنْكُمْ

Wahai golongan jin dan manusia! Bukankah telah datang kepada kalian para rasul dari kalangan kalian (QS. Al-An‘am : 130)

يَا مَعْشَرَ الْجِنِّ وَالْإِنْسِ إِنِ اسْتَطَعْتُمْ أَنْ تَنفُذُو

Wahai golongan jin dan manusia, jika kamu sanggup menembus (batas-batas) langit dan bumi, maka tembuslah (QS. Ar-Rahman : 33).

Lantas apa yang bisa kita pahami dari hal ini? Boleh jadi di antara hikmahnya adalah karena seringnya mereka muncul pada konteks kejahatan, tipu daya, dan kesombongan yang dilakukan oleh kaum jin.

Mereka ditampilkan sebagai kelompok yang memiliki kekuatan dan ilusi kemampuan, bahkan sampai mengklaim dapat menembus langit dan menyambungkan diri dengan para malaikat, lalu Allah meruntuhkan klaim itu dengan seruan langsung yang memposisikan mereka sebagai makhluk yang tetap tunduk dan tidak berdaya di hadapan hukum Ilahi.

Ketika jin dipanggil dalam bentuk seruan yang resmi, itu adalah bentuk perendahan: mereka yang dahulu dielu-elukan manusia sebagai makhluk gaib yang luar biasa, kini dipanggil ke pengadilan Ilahi sebagai kelompok yang tertuduh.

Hikmah lainnya yang juga disebutkan oleh sebagian mufassir yaitu seruan ini menandakan bahwa di hari kiamat, jin tidak lagi tersembunyi. Mereka dikumpulkan dan dipanggil secara terbuka bersama manusia. Padahal selama di dunia mereka hidup tak terlihat, berada di balik tabir, dan memanfaatkan ketidaktampakan itu untuk menyesatkan manusia.

Maka panggilan ini adalah bentuk pembongkaran dan penyingkapan yang membuat seluruh tipu daya mereka selama ini menjadi jelas.

***
أَلَمْ يَأْتِكُمْ رُسُلٌ مِنْكُمْ

Kata alam ya’tikum (أَلَمْ يَأْتِكُمْ) artinya: bukankah telah datang kepadamu. Ini pertanyaan yang bersifat retoris, bukan untuk meminta jawaban, tetapi untuk menegur dan mengingatkan.

Kata rusulun (رُسُلٌ) artinya: para rasul. Ini adalah bentuk jamak dari rasal, yaitu seorang utusan yang membawa wahyu dan tugas menyampaikan risalah. Kata minkum (مِّنْكُمْ) artinya: dari kalangan kalian.

Dalam konteks manusia, maksudnya adalah: para rasul berasal dari jenis manusia, bukan malaikat, sehingga mudah dipahami, diteladani, dan dekat secara fitrah. Sedangkan untuk jin, para mufassir menjelaskan bahwa minkum bermakna bahwa risalah Rasul yang berasal dari manusia juga berlaku untuk jin, karena jin diwajibkan mengikuti Rasul dari umat manusia, bukan berarti ada rasul yang berasal dari jenis jin.

Allah SWT menegur jin dan manusia pada hari kiamat dengan pertanyaan yang menutup ruang alasan: “Bukankah telah datang kepada kalian para rasul dari kalangan kalian sendiri?”. Pertanyaan ini bukan untuk mencari jawaban, melainkan untuk menegaskan bahwa peringatan Allah telah sempurna. Tidak ada satu pun generasi manusia yang luput dari dakwah para rasul. Mereka diutus dari jenis manusia sendiri, sehingga risalah bisa dipahami, diikuti, dan dijadikan teladan, tanpa ada alasan untuk menolak karena perbedaan jenis.

Bagi jin, para ulama menjelaskan bahwa mereka tidak diutus rasul dari jenis jin, tetapi mereka menerima dakwah melalui Rasul dari kalangan manusia, khususnya Nabi Muhammad SAW.

Kenapa Hanya Dari Kalangan Manusia?

Ada pertanyaan menarik yaitu : Kenapa nabi dan rasul hanya dari kalangan manusia saja, tidak boleh atau tidak bisa dari kalangan jin. Apa hikmahnya?

Para ulama menjelaskan bahwa Allah hanya mengutus nabi dan rasul dari kalangan manusia karena seorang rasul harus menjadi teladan yang dapat dilihat dan diikuti secara langsung. Keteladanan ini mencakup ibadah, akhlak, keputusan, dan perjuangan hidup yang harus dapat disaksikan oleh umatnya dalam bentuk nyata.

Hal ini tidak mungkin dipenuhi oleh jin, karena mereka makhluk ghaib yang tidak tampak oleh manusia, dan bahkan tidak selalu tampak oleh sesama jin. Ketidaknampakan ini menjadikan jin tidak mungkin menjalankan fungsi kerasulan sebagai model perilaku yang bisa dicontoh.

Selain itu, tabiat dan cara hidup jin berbeda sangat jauh dari manusia. Mereka tidak memiliki ritme fisik, sosial, dan emosional seperti manusia. Sementara syariat diturunkan dalam bahasa kehidupan manusia, bukan dalam bahasa kehidupan jin, sehingga pembawa syariat harus berasal dari jenis yang menerima syariat secara langsung.

Ada juga sisi hikmah lain: hubungan manusia dengan jin sejak dahulu penuh dengan ketakutan dan kesalahpahaman. Jika ada rasul dari kalangan jin, hal itu justru membuka pintu fitnah, kesesatan, dan klaim-klaim palsu yang sulit dikendalikan. Dengan membatasi kerasulan pada manusia, Allah menjaga agar syariat tetap jelas, stabil, dan tidak bercampur dengan perkara-perkara ghaib yang rawan menyesatkan.

Karena itu, Allah menjadikan jin sebagai penerima risalah, bukan pembawa risalah. Adapun manusia dipilih sebagai pembawa wahyu untuk seluruh alam, karena hanya manusia yang dapat menjadi teladan syariat secara nyata dan dapat memimpin kehidupan bumi sesuai amanah kerasulan.

Kenapa Tidak Ada Nabi Untuk Sesama Jin?

Kalau pun nabi dari kalangan jin tidak cocok buat umat manusia, namun bagaimana jika nabi dari kalangan sesama jin sendiri? Bukankah  tidak jadi masalah?

Secara logika awal mungkin tampak bahwa bila seorang nabi diutus untuk kaum jin, maka cukup jika ia berasal dari kalangan jin juga, sebab mereka sama-sama hidup dalam alam ghaib. Namun para ulama menjelaskan bahwa permasalahannya tidak sesederhana itu.

Tabiat kehidupan jin sendiri tidak mendukung lahirnya figur kerasulan yang stabil, kokoh, dan dapat menjadi rujukan tetap bagi kaumnya. Jin dikenal berubah-ubah, cepat tersulut, dan tidak memiliki tatanan sosial yang mantap sebagaimana manusia, sehingga sulit bagi mereka melahirkan sosok yang sanggup memikul amanah kerasulan dalam jangka panjang.

Selain itu, kehidupan jin tidak selalu terlihat secara konsisten bahkan oleh sesama jin. Banyak riwayat dan penjelasan ulama yang menegaskan bahwa bentuk, keadaan, dan cara hidup mereka saling berbeda, sehingga tidak ada standar keteladanan yang bisa diikuti bersama. Seorang rasul harus menjadi contoh konkret yang dapat dilihat, ditiru, dan disaksikan perilakunya dari hari ke hari. Ketika jenis makhluk itu sendiri tidak stabil dan tidak selalu tampak, maka fungsi kerasulannya tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Ada pula sisi hikmah terkait kesatuan syariat. Andai ada nabi dari kalangan jin, niscaya akan terbentuk dua jalur risalah yang berbeda: satu untuk manusia dan satu untuk jin. Hal ini justru membuka ruang perbedaan hukum, pertentangan syariat, dan kerancuan dalam taklif, padahal risalah Nabi Muhammad SAW ditetapkan sebagai syariat tunggal untuk dua alam sekaligus. Dengan menjadikan kerasulan hanya dari manusia, Allah menjaga agar wahyu tetap satu, jelas, dan tidak bercabang.

Karena itulah para ulama memandang bahwa keberadaan “nabi dari golongan jin untuk jin” bukan saja tidak terjadi, tetapi juga tidak selaras dengan hikmah kerasulan. Jin cukup sebagai penerima risalah, bukan pembawanya, sementara manusia dipilih sebagai pembawa risalah universal yang mengikat keduanya dalam satu ajaran yang sama.

Bagaimana Jin Menjalankan Syariat Islam?

Tidak masuk akal jika kepada jin diberikan ketentuan syariah seperti kemudahan dalam menjamak dan mengqashar shalat. Kemudian apakah jin berwudhu, tayammum dan mandi janabah juga kayak kita, pakai air dan tanah? Terus kalau jin mau menyembelih qurban, hewannya kambing betulan atau kambing dari kalangan jin?

Para ulama menjelaskan bahwa jin memang termasuk makhluk yang mukallaf, tetapi bentuk taklif mereka tidak sama dengan manusia. Syariat yang turun melalui Nabi Muhammad SAW adalah syariat manusia, dengan ibadah dan aturan yang disesuaikan dengan jasad, ritme hidup, dan kebutuhan manusia.

Karena itu tidak mungkin jin menerima syariat dalam bentuk teknis yang sama, seperti wudhu dengan air, tayammum dengan tanah, qashar, jamak, atau mandi janabah, sebab tubuh mereka bukan tubuh air dan tanah. Mereka tidak disucikan dari hadats sebagaimana manusia disucikan, dan tidak berhubungan dengan najis dalam pengertian fisik seperti manusia.

Syariat manusia membutuhkan ibadah fisik yang terlihat: membasuh wajah, membasuh tangan, rukuk, sujud, memotong hewan qurban, thawaf, dan sebagainya. Jin bukan makhluk fisik yang menjalani ibadah dengan cara yang sama. Mereka tetap beribadah, tetapi dalam bentuk yang sesuai dengan tabiat mereka sebagai makhluk halus.

Mereka bertasbih, berdzikir, tunduk, dan taat, tetapi tidak melakukan gerakan ibadah manusia atau bentuk penyucian yang berbasis air dan tanah. Maka pertanyaan seperti apakah jin berwudhu, bagaimana mereka mandi, atau apakah mereka menyembelih kambing fisik, semua kembali pada kaidah bahwa ibadah mereka bersifat maknawi dan tidak terikat dengan tubuh materi seperti manusia.

Demikian pula dalam soal qurban, jin tidak membutuhkan kambing, sapi, atau unta fisik sebagaimana manusia. Riwayat-riwayat sahih menunjukkan bahwa makanan jin bukan daging hewan dunia, tetapi tulang yang kembali berisi, atau aroma dan energi dari makanan yang disebutkan dalam hadits Nabi SAW.

Dengan kondisi seperti itu, pelaksanaan ibadah qurban secara fisik tidak relevan bagi mereka. Mereka memiliki bentuk taqarrub yang lain, sementara ibadah qurban fisik adalah syariat khusus manusia yang berkaitan dengan rezeki, daging, sedekah, dan konsumsi manusia.

Karena itu, jin menerima “substansi syariat”, yaitu iman, tauhid, taat, menjauhi haram, dan mengikuti risalah Nabi Muhammad SAW. Tetapi mereka tidak menerima “teknik ibadah” sebagaimana manusia, karena teknik ibadah itu dijahit sesuai jasad manusia. Dengan memahami perbedaan ini, seluruh kejanggalan menjadi hilang, dan tampak bahwa syariat memang diturunkan sepenuhnya dalam bahasa kehidupan manusia, sementara jin mengikutinya sesuai kemampuan dan bentuk hidup mereka sendiri.

***
يَقُصُّونَ عَلَيْكُمْ آيَاتِي

Kata yaqushshuna (يَقُصُّونَ) merupakan kata kerja dalam bentuk fi’il mudhari yang asalnya dari akar kata (ق ص ص). Artinya : mereka membacakan, atau menceritakan, atau menjelaskan secara runtut, atau mengikuti jejak, atau menyampaikan sesuatu secara berurutan, atau memaparkan dengan jelas tanpa menyembunyikan. Dalam konteks risalah, kata ini menggambarkan penyampaian wahyu dengan tertib, jelas, dan tidak ditambah atau dikurangi.

Kata alaikum (عَلَيْكُمْ) artinya: kepada kalian. Yakni kepada jin dan manusia, sebagai objek dakwah dan penerima penjelasan wahyu.

Kata aayaati (آيَاتِي) artinya: ayat-ayat-Ku. Maksudnya adalah wahyu dari Allah, berupa ayat-ayat yang dibacakan oleh para rasul, baik berupa bacaan Al-Qur’an pada umat Nabi Muhammad SAW, maupun wahyu yang diberikan kepada para rasul terdahulu.

Penggalan ini menggambarkan tugas utama para rasul yaitu  menyampaikan ayat-ayat Allah dengan jelas dan berurutan, tanpa menyelewengkan atau menyembunyikan pesan wahyu.

***
وَيُنْذِرُونَكُمْ لِقَاءَ يَوْمِكُمْ هَٰذَا

Kata wa yundziruna-kum (وَيُنذِرُونَكُمْ) artinya: dan mereka memperingatkan kalian.  Kata liqa’a (لِقَاءَ) artinya: pertemuan. Kata yaumi-kum (يَوْمِكُمْ) artinya: hari kalian. Maksudnya adalah hari kiamat, hari di mana jin dan manusia dikumpulkan untuk diperhitungkan amal-amal mereka. Ditambah dengan kata tunjuk hadza (هَٰذَا) artinya: yang ini.

Penegasan bahwa hari itu benar-benar nyata, pasti datang, dan sedang ditunjuk, bukan sesuatu yang jauh atau samar. Memberi kesan personal yaitu ini adalah hari yang kalian akan hadapi dan alami sendiri.

***
قَالُوا شَهِدْنَا عَلَىٰ أَنْفُسِنَا

Kata qaalu (قَالُوا) artinya: mereka berkata. Maksudnya adalah jin dan manusia pada hari kiamat. Ini adalah jawaban mereka setelah Allah memperlihatkan bukti-bukti bahwa risalah telah sampai kepada mereka.

Kata syahidna (شَهِدْنَا) artinya: kami bersaksi. Maksudnya mereka  menyatakan pengakuan atas kebenaran di hadapan Allah tanpa dapat berdalih atau menampilkan alasan macam-macam.

Kata ’ala anfusina (عَلَىٰ أَنفُسِنَا) artinya: atas diri kami sendiri. Maksudnya  mereka bersaksi melawan diri mereka sendiri. Itu berarti mereka  mengakui kesalahan, kelalaian, dan penolakan terhadap kebenaran yang telah datang melalui para rasul.

Penggalan ini menggambarkan suasana pengadilan ilahi pada hari kiamat. Ketika Allah menegur jin dan manusia tentang risalah yang telah sampai kepada mereka dan mereka mengakuinya. Bukan karena keikhlasan, tetapi karena tidak ada jalan untuk mengingkari, mengingat  semua bukti telah ditegakkan.

***
وَغَرَّتْهُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا

Kata wa gharrat-hum (وَغَرَّتْهُمُ) artinya: dan telah menipu mereka, atau memperdaya mereka. Maksudnya mereka telah masuk ke dalam perangkap dunia karena kurang hati-hati dan lalai dari peringatan para rasul. Kata al-hayatu (الْحَيَاةُ) artinya: kehidupan. Kata ad-dunya (الدُّنْيَا) artinya: dunia, kehidupan dekat yang bersifat rendah, sementara, dan penuh tipu daya.

Penggalan ini menjelaskan sebab mengapa jin dan manusia pada akhirnya mengakui kesalahan mereka pada hari kiamat: kehidupan dunia telah menipu dan memperdaya mereka. Dunia menipu bukan karena ia jahat, tetapi karena manusia menyikapinya dengan kelalaian, mereka tertipu oleh keindahan sementara, kemudahan sesaat, dan godaan yang memalingkan mereka dari risalah para rasul.

***
وَشَهِدُوا عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ أَنَّهُمْ كَانُوا كَافِرِينَ

Kata wa syahidu (وَشَهِدُوا) artinya: dan mereka bersaksi. Kata ‘ala anfusihim (عَلَىٰ أَنفُسِهِمْ) artinya: atas diri mereka sendiri. Mereka menjadi saksi melawan diri mereka, bukan membela diri. Ini menunjukkan betapa sempurnanya bukti dan kehakiman Allah.

Kata annahum (أَنَّهُمْ) artinya: bahwa mereka. Kata kanu (كَانُوا) artinya: dahulu mereka, maksdunya ketika mereka masih di dunia. Kata kafirin (كَافِرِينَ) artinya: orang-orang kafir.

Maksudnya orang-orang kafir di akhirat nanti pada akhirnya akan mengakui bahwa mereka memang selama di dunia telah menjadi orang-orang yang kafir, melawan Tuhan dan menentang utusan-Nya.

Penggalan ini menutup adegan pengadilan akhirat dengan satu pengakuan yang tidak dapat dipungkiri oleh jin dan manusia. Setelah bukti-bukti risalah ditegakkan,  para rasul membacakan ayat-ayat Allah, memperingatkan tentang hari akhir, dan menjelaskan kebenaran, mereka akhirnya mengakui bahwa mereka dahulu adalah orang-orang kafir.

Ini bukan pengakuan sukarela, tetapi pengakuan yang keluar karena tidak ada satu celah pun untuk mengelak. Mereka melihat sendiri kitab catatan amal mereka, persaksian para rasul, persaksian malaikat, persaksian anggota badan mereka, dan persaksian seluruh makhluk.

Pengakuan ini menyingkap kenyataan pahit bahwa kekafiran mereka bukan akibat ketidaktahuan, tetapi karena pilihan, kesengajaan, dan kecintaan kepada dunia yang menipu hati mereka. Mereka tahu kebenaran, namun memilih mengingkari.

*) Tafsir Al-Mahfuzh ini merujuk kepada kitab tafsir utama (tersedia 32 tafsir).
🔐