Kemenag RI 2019:Dia (Musa) menjawab, “Lemparkanlah (lebih dahulu)!” Maka, ketika melemparkan (tali-temali), mereka menyihir mata orang banyak dan menjadikan mereka takut. Mereka memperlihatkan sihir yang hebat (menakjubkan). Prof. Quraish Shihab:Dia (Nabi Musa as.) menjawab: “Lemparkanlah (terlebih dahulu apa yang hendak kamu lempar)!” Maka, ketika mereka melemparkan (tali temali itu), mereka menyihir mata orang banyak (tali temali terlihat bagaikan ular-ular yang bergerak dan bertumpuk satu sama lain) dan menjadikan mereka sangat takut, dan mereka (para penyihir itu) mendatangkan sihir yang sangat besar. Prof. HAMKA:Dia jawab, “Lemparkanlah!” Maka tatkala telah mereka lemparkan, mereka sihirilah mata manusia dan mereka pertakut-takuti mereka dan datangkanlah mereka dengan sihir yang besar.
Kemenag RI 2019 : Dia (Musa) menjawab, “Lemparkanlah (lebih dahulu)!” Maka, ketika melemparkan (tali-temali), mereka menyihir mata orang banyak dan menjadikan mereka takut. Mereka memperlihatkan sihir yang hebat (menakjubkan).
Prof. Quraish Shihab : Dia (Nabi Musa as.) menjawab: “Lemparkanlah (terlebih dahulu apa yang hendak kamu lempar)!” Maka, ketika mereka melemparkan (tali temali itu), mereka menyihir mata orang banyak (tali temali terlihat bagaikan ular-ular yang bergerak dan bertumpuk satu sama lain) dan menjadikan mereka sangat takut, dan mereka (para penyihir itu) mendatangkan sihir yang sangat besar.
HAMKA : Dia jawab, “Lemparkanlah!” Maka tatkala telah mereka lemparkan, mereka sihirilah mata manusia dan mereka pertakut-takuti mereka dan datangkanlah mereka dengan sihir yang besar.
3. Tafsir
Ayat ke-116 dari surat Al-A'raf ini melanjutkan adegan yang termuat di ayat sebelumnya, dimana para penyihir Fir’aun menawarkan kepada Nabi Musa, siapakah yang akan tampil duluan. : Mereka (para penyihir) berkata, “Wahai Musa, engkaukah yang akan melemparkan (lebih dahulu) atau kami yang melemparkan?”
Maka Nabi Musa pun menjawab agar mereka saja yang mulai terlebih dahulu. Di hadapan Fir'aun dan khalayak ramai yang menyaksikan, para penyihir itu pun menunjukkan kemampuan terbaik mereka, yaitu melemparkan tali temali sihirnya.
Saat itulah mereka berhasil mempengaruhi penglihatan orang-orang sehingga tampak seolah-olah benda-benda itu bergerak dan hidup. Dengan cara itu, mereka tidak hanya menipu mata, tetapi juga menanamkan rasa takut yang mendalam di hati para penonton. Suasana pun berubah menjadi tegang dan mencekam, seakan-akan kekuatan besar sedang dipertontonkan di hadapan semua orang.
قَالَ أَلْقُوا
Kata qaala (قَالَ) artinya : dia berkata, yaitu Nabi Musa alaihissalam. Kata alquu (أَلْقُوا) adalah fi’il amr yang mengandung makna perintah bermakna : lemparkanlah. Perintah ini menunjukkan bahwa Musa memberi kesempatan kepada para penyihir untuk memulai terlebih dahulu.
Para mufassir ketika menjelaskan latar belakang kenapa Nabi Musa mempersilahkan para ahli sihir Firaun untuk memulai terlebih dahulu bukan sekadar bentuk sopan santun, tetapi mengandung siasat yang sangat dalam dan sarat hikmah.
Pertama, ini adalah strategi untuk menampakkan kebenaran secara paling kuat. Ketika para penyihir diberi kesempatan mengerahkan seluruh kemampuan mereka terlebih dahulu, tentunya dengan jumlah yang sangat banyak dan alat-alat sihir yang maksimal, maka ketika mukjizat Nabi Musa datang setelah itu, perbandingannya menjadi sangat jelas.
Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Quran Al-Azhim[1] menjelaskan bahwa hal ini akan membuat kemenangan Musa tampak telak, bukan sekadar menang biasa, tetapi menghancurkan seluruh ilusi yang telah dipertontonkan sebelumnya.
Kedua, untuk menghilangkan syubhat dan tuduhan. Jika Musa yang memulai, bisa saja orang-orang berkata bahwa para penyihir tidak sempat menunjukkan kemampuan terbaik mereka, atau kalah karena terdesak. Namun ketika mereka tampil lebih dulu dengan penuh kesiapan, lalu tetap kalah, maka tidak ada lagi alasan untuk meragukan kebenaran mukjizat tersebut.
Ini ditegaskan oleh Fakhruddin ar-Razi dalam tafsir Mafatih Al-Ghaib[2] yang melihatnya sebagai bentuk memutus semua alasan pembelaan dari pihak lawan atau qath’ul-ma’dzirah (قطع المعذرة).
Ketiga, untuk menunjukkan ketenangan dan kepercayaan diri seorang nabi. Nabi Musa tidak terburu-buru, tidak merasa terancam, bahkan justru memberi ruang kepada lawan. Sikap ini menunjukkan keyakinan penuh terhadap pertolongan Allah.
Al-Qurtubi dalam tafsir Al-Jami' li Ahkam Al-Quran[3] menjelaskan bahwa ini adalah bentuk tsiqah atau kepercayaan terhadap janji Allah SWT (ثقة بوعد الله), bahwa kebenaran pasti menang, tanpa perlu tergesa-gesa.
Keempat, sebagai ujian langsung bagi para penyihir itu sendiri. Ketika mereka mengerahkan seluruh sihir mereka terlebih dahulu, lalu melihat tongkat Musa menelan semuanya, mereka justru menjadi pihak pertama yang menyadari bahwa itu bukan sihir, melainkan mukjizat.
Maka tidak heran mereka langsung bersujud beriman. Jadi urutan ini menjadi sebab hidayah bagi mereka. Hal ini banyak disoroti dalam penjelasan para mufassir, termasuk Ath-Thabari dalam Jami' Al-Bayan fi Ta’wil Ayil-Quran [4].
Kelima, secara psikologis, ini adalah pembalikan momentum. Biasanya yang memulai dianggap lebih dominan, tetapi Musa sengaja membiarkan lawan mencapai “puncak pertunjukan” terlebih dahulu. Setelah itu, mukjizat datang sebagai penutup yang mematahkan semuanya sekaligus. Efeknya jauh lebih mengguncang hati para penonton.
فَلَمَّا أَلْقَوْا سَحَرُوا أَعْيُنَ النَّاسِ
Huruf falammaa (فَلَمَّا) berarti maka ketika. Kata alqau (أَلْقَوْا) berarti mereka melempar, yaitu para penyihir Fir’aun. Kata saharuu (سَحَرُوا) berarti mereka menyihir. Kata a‘yun (أَعْيُنَ) adalah bentuk jamak dari ’ain (عين) yang berarti mata. Kata an-naas (النَّاسِ) berarti manusia atau orang banyak.
Dalam terjemahan Kemenag RI digunakan ungkapan “menyihir mata orang banyak dan menjadikan mereka takut”, Quraish Shihab menambahkan penjelasan visual bahwa tali-temali itu tampak seperti ular-ular yang bergerak, sedangkan HAMKA menekankan dengan gaya bahasa “mereka sihirilah mata manusia dan mereka pertakut-takuti mereka”.
Menariknya Al-Qur’an tidak mengatakan mereka menyihir manusia, tetapi secara spesifik “menyihir mata manusia”. Menurut Fakhruddin ar-Razi dalam tafsir Mafatih Al-Ghaib[5] ini adalah penegasan bahwa efek sihir itu terbatas pada indera tertentu, yaitu penglihatan, bukan pada hakikat luar. Ini sekaligus menjadi pembeda penting antara sihir dan mukjizat. Mukjizat Nabi Musa benar-benar mengubah tongkat menjadi ular yang nyata, bukan sekadar ilusi.
Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Quran Al-Azhim[6] menjelaskan bahwa tali dan tongkat yang mereka lempar sebenarnya tetap pada hakikatnya, tidak berubah menjadi ular sungguhan, tetapi dibuat seakan-akan bergerak dan hidup di mata orang yang melihatnya. Ini menunjukkan bahwa sihir mereka bersifat تخييل (ilusi visual), bukan perubahan nyata.
Hal yang sama sudah ditegaskan sebelumnya oleh Ath-Thabari dalam Jami' Al-Bayan fi Ta’wil Ayil-Quran[7] bahwa mereka “memalingkan pandangan manusia dari hakikat yang sebenarnya”, sehingga orang-orang menyangka apa yang diam itu bergerak, dan apa yang tidak hidup itu tampak hidup. Jadi yang terkena adalah persepsi mata, bukan realitas benda.
وَاسْتَرْهَبُوهُمْ
Huruf wa (وَ) berarti dan. Kata istarhabuuhum (اسْتَرْهَبُوهُمْ) berasal dari akar kata (رهـ ب) yang maknanya berkisar pada rasa takut, gentar, atau membuat orang merasa takut. Bentuk istaf‘ala (اسْتَفْعَلَ) dalam istarhabuuhum memberi makna mereka membuat orang lain merasa sangat takut, atau mereka mengintimidasi.
Dalam bahasa Arab modern, istilah untuk “teroris” memang sering disebut irhaabiyyuun (إِرْهَابِيُّون) yang berasal dari kata irhaab (إِرْهَاب), artinya teror atau menimbulkan rasa takut secara sistematis.
Mekanisme sihir mereka lebih kepada bagaimana membuat orang-orang merasa takut berdasarkan penglihatan yang tampak di depan mata. Sihir mereka bisa menimbulkan ilusi optik seolah-olah ular-ular besar yang bergerak cepat, sehingga suasana menjadi mencekam.
Dan Fakhruddin ar-Razi menambahkan bahwa rasa takut itu bukan sekadar efek samping, tetapi memang bagian dari tujuan sihir mereka: mengguncang psikologis penonton agar mereka tunduk pada kesan yang ditampilkan. Dalam bentuk ini menunjukkan mereka membuat orang-orang menjadi takut. Tambahan dhamir “hum” berarti mereka (orang banyak). Maknanya bukan sekadar menipu penglihatan, tetapi juga menanamkan rasa takut dalam hati penonton.
وَجَاءُوا بِسِحْرٍ عَظِيمٍ
Huruf wa (وَ) berarti dan. Kata jaa-uu (جَاءُوا) berarti mereka datang atau mendatangkan. Kata bi sihrin (سِحْرٍ) berarti dengan sihir. Kata ‘azhiim (عَظِيمٍ) berarti besar atau agung.
Al-Alusy dalam tafsir Ruh Al-Ma’ani[8] menuliskan riwayat bahwa mereka melemparkan tali-tali yang besar dan kayu-kayu yang panjang, lalu tiba-tiba menjadi ular-ular seperti gunung-gunung yang memenuhi lembah, sebagian saling menindih di atas sebagian yang lain.
Dalam sebagian riwayat disebutkan bahwa luas tanah itu sekitar satu mil kali satu mil, dan telah dipenuhi oleh ular-ular dan berbagai jenis ular berbisa. Dikatakan pula bahwa mereka melapisi tali-tali itu dengan air raksa dan mewarnainya, serta memasukkan air raksa ke dalam tongkat-tongkat, lalu melemparkannya ke tanah. Ketika panas matahari mempengaruhinya, benda-benda itu bergerak dan saling melilit satu sama lain, sehingga terbayang di mata manusia bahwa itu adalah ular-ular.
Sebagian orang, seperti kalangan Mu‘tazilah, berdalil dengan ayat ini bahwa sihir tidak memiliki hakikat, melainkan sekadar ilusi semata. Namun dalam hal ini dijelaskan: jika yang dimaksud adalah bahwa sihir yang terjadi dalam kisah ini memang seperti itu, maka hal itu dapat diterima dan ayat ini menunjukkan demikian. Tetapi jika yang dimaksud bahwa semua sihir hanyalah ilusi, maka itu tidak dapat diterima, dan ayat ini tidak menunjukkan hal tersebut.
Pendapat yang dipegang oleh mayoritas Ahlus Sunnah adalah bahwa sihir itu memiliki beberapa jenis; di antaranya ada yang tidak memiliki hakikat (sekadar ilusi), dan di antaranya ada yang memiliki hakikat nyata. Hal ini dibuktikan oleh sihir yang dilakukan oleh Labid bin al-A‘sham, seorang Yahudi, terhadap Rasulullah SAW, serta sihir orang-orang Yahudi Khaibar terhadap Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma ketika beliau datang untuk menaksir kurma mereka.
Mereka juga menyebutkan bahwa sihir bisa sampai pada tingkat seseorang berjalan di atas air, terbang di udara, dan semisalnya. Terjadinya hal-hal tersebut mengikuti sebabnya, sebagaimana kenyang terjadi karena makan, hilang dahaga karena minum, dan terbakar karena api. Namun pelaku hakiki dari semua itu tetaplah Allah SWT.
[1] Ibnu Katsir (w. 774 H), Tafsir Al-Quran Al-Azhim, (Cairo, Dar Thaibah lin-Nasyr wa at-Tauzi’, Cet. 2, 1420 H – 1999 M)