Kemenag RI 2019:Kami membagi mereka (Bani Israil) menjadi dua belas suku yang tiap-tiap mereka berjumlah besar. Kami wahyukan kepada Musa ketika kaumnya meminta air kepadanya, “Pukullah batu itu dengan tongkatmu!” Maka, memancarlah dari (batu) itu dua belas mata air. Sungguh, setiap suku telah mengetahui tempat minumnya masing-masing. Kami naungi mereka dengan awan dan Kami turunkan kepada mereka manna dan salwa. ) (Kami berfirman), “Makanlah yang baik-baik dari rezeki yang telah Kami anugerahkan kepadamu.” Mereka tidak menzalimi Kami, tetapi merekalah yang selalu menzalimi dirinya sendiri. Prof. Quraish Shihab:Dan Kami cerai-beraikan dan
pencarkan mereka (orang-orang Yahudi)
menjadi dua belas suku (sebagai) umat-
umat (besar), dan telah Kami wahyu
kan kepada Musa ketika kaumnya
meminta air kepadanya: “Pukullah
batu (itu) dengan tongkatmu!” Maka,
memancarlah darinya dua belas mata
Sungguh, setiap orang (suku)
air.
telah
mengetahui tempat minum
mereka. Dan Kami naungkan awan
di atas mereka serta Kami turunkan
kepada mereka al-mann dan as-salwd.
(Kami berfirman): “Makanlah dari
rezeki yang baik-baik yang telah Kami
anugerahkan kepada kamu. (Walaupun
sebagian besar tidak bersyukur) dan
(terus berbuat dosa); mereka tidaklah
menganiaya Kami, tetapi merekalah
yang selalu menganiaya diri mereka
(sendiri). Prof. HAMKA:Dan Kami bagi-bagi mereka kepada dua belas keluarga, sebagai umat-umat; dan Kami wahyukan kepada Musa ketika kaumnya meminta minuman kepadanya, supaya engkau pukul batu itu dengan tongkatmu itu. Lalu, terpancarlah daripadanya dua belas mata air, yang telah tahu saja tiap-tiap manusia di mana tempat minum mereka. Dan, telah Kami tudungi atas mereka awan dan telah kami turunkan kepada mereka manna dan salwa. Makanlah dari yang baik-baik yang telah Kami karuniakan kepada kamu. Dan, tidaklah mereka menganiaya Kami. Akan tetapi, adalah mereka menganiaya diri mereka sendiri.
Di tengah kondisi gersang yang mencekam saat pengembaraan di padang gurun, Allah menunjukkan kemahakuasaan-Nya melalui mukjizat air yang memancar dari batu atas perintah-Nya kepada Nabi Musa. Pengaturan air ini dibuat sangat presisi, di mana setiap suku mendapatkan bagiannya masing-masing guna menghindari perselisihan. Sebagai pelengkap perlindungan ilahiah, Allah memayungi mereka dengan awan untuk meredam panas ekstrem dan mencurahkan rezeki berupa manna dan salwa agar kebutuhan mereka terpenuhi dengan cara yang baik.
Namun, di balik limpahan karunia dan perlindungan tersebut, ayat ini menutup dengan peringatan keras akan watak buruk mereka. Segala kemudahan dan anugerah itu tidak mereka syukuri dengan ketaatan. Allah menegaskan bahwa kedurhakaan mereka sama sekali tidak merugikan-Nya, melainkan menjadi bukti nyata bahwa merekalah yang sebenarnya menzalimi diri sendiri dengan menjauhkan diri dari jalan kebenaran.
وَقَطَّعْنَاهُمُ
Kata wa qaththa’nahum (وَقَطَّعْنَاهُمُ) artinya : dan Kami membagi-bagi mereka. Kata ini berasal dari akar kata (ق ط ع) yang maknanya memotong atau memisahkan. Kemenag RI menerjemahkannya dengan : membagi mereka. Quraish Shihab menuliskan : cerai-beraikan dan pencarkan. Sedangkan HAMKA menulis : bagi-bagi mereka.
Penggunaan istilah qaththa’nahum (وَقَطَّعْنَاهُمُ) ini oleh para ulama diperdebatkan. Ada yang mengatakan dengan memisahkan mereka menjadi 12 suku, sebenarnya Allah memberikan batasan yang jelas bahwa mereka bukanlah satu massa yang homogen.
Namun ada juga yang bilang bahwa qaththa'nahum dipandang sebagai isyarat ilahiah bahwa mereka adalah umat yang memiliki potensi terpecah-pecah. Allah membagi mereka menjadi 12 suku, namun sejarah menunjukkan mereka sering gagal menjaga persatuan tersebut.
Beberapa ahli tafsir melihat bahwa penggunaan kata ini yang sering digunakan untuk sesuatu yang terputus atau tersayat menunjukkan bahwa mereka adalah umat yang mudah sekali mengalami perpecahan atau tafarruq jika tidak dipimpin oleh syariat yang kuat.
اثْنَتَيْ عَشْرَةَ أَسْبَاطًا
Makna itsnatay ‘asyrata (اثْنَتَيْ عَشْرَةَ) adalah : dua belas. Sedangkan kata asbathan (أَسْبَاطًا) adalah bentuk jamak dari sibth (سِبْط), yaitu keturunan atau cabang suku dari Bani Israil. Yang dimaksud adalah dua belas suku keturunan Nabi Ya’qub.
Jika mengacu kepada grammatika bahasa Arab, maka asbathan (أَسْبَاطًا) ini seharusnya sibthan (سِبطًا), karena bilangan sebelas dan dua belas jika diikuti kata benda tunggal menjadi tamyiz. Jika kita bandingkan dengan ayat lain misalnya ( إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا: At-Taubah 36) atau pada ayat (إِنِّي رَأَيْتُ أَحَدَ عَشَرَ كَوْكَبًا: Yusuf : Yusuf 4). Kata syahran (شَهْرًا) dan kaukaban (كوكبًا) di kedua ayat berbentuk mufrad karena keduanya menjadi tamyiz bagi angka sebelas dan dua belas.
Namun yang jadi pertanyaan, kenapa di ayat ini tidak menjadi itsanatai ‘asyara sibthan (اثْنَتَيْ عَشْرَةَ سِبطًا) tetapi malah itsnatai ’asyarata asbathan (اثْنَتَيْ عَشْرَةَ أَسْبَاطًا), tentu ini menarik dibahas.
Para ulama nahwu menjelaskan bahwa kata asbath dalam ayat ini bukan tamyiz langsung dari angka dua belas. Ada kata yang diperkirakan tersembunyi dalam susunan kalimat, yaitu semacam qabilatan (قبيلةً) atau firqatan (فرقةً). Seakan-akan makna lengkap ayat itu adalah :
وَقَطَّعْنَاهُمُ اثْنَتَيْ عَشْرَةَ قَبِيلةً
Kami membagi mereka menjadi dua belas kabilah.
Kata qabilatan (قَبِيلةً) yang bermakna kabilah itulah yang sebenarnya menjadi tamyiz bagi angka dua belas, sehingga bentuknya tetap mufrad sesuai kaidah bahasa Arab.
Adapun kata asbath (أَسْبَاطًا) datang setelahnya sebagai penjelas tentang hakikat dua belas kabilah itu. Maksudnya, dua belas kelompok tersebut bukan sekadar dua belas unit kecil, melainkan dua belas komunitas besar yang masing-masing terdiri dari banyak cabang keturunan. Sebab kata sibth sendiri maknanya adalah satu cabang keturunan, sedangkan asbath berarti cabang-cabang keturunan yang banyak dan bercabang luas.
Secara makna jika menggunakan kata sibthan, tidak ada yang salah dan malah sudah benar secara ilmu nahwu : (وَقَطَّعْنَاهُمُ اثْنَتَيْ عَشْرَةَ سِبْطاً). Maknanya adalah : Kami membagi mereka menjadi dua belas suku. Begitulah Kemenag RI tahun 2019 menerjemahkannya.
Lantas apa bedanya dengan (وَقَطَّعْنَاهُمُ اثْنَتَيْ عَشْرَةَ أَسْبَاطًا). Pertama, yang dua belas itu bukan asbath-nya melainkan qabilahnya. Allah SWT membagi mereka menjadi 12 qabilah, dimana kabilah itu merupakan asbathan (أَسْبَاطًا) yaitu kelompok besar, dimana masing-masing berkembang menjadi komunitas luas dan bercabang-cabang.
أُمَمًا
Adapun makna umama (أُمَمًا) adalah : umat-umat atau kelompok-kelompok besar. Bani Israil itu bukan hanya terbagi menjadi 12 garis keturunan, tetapi telah berkembang menjadi 12 komunitas besar. Maksudnya, masing-masing suku itu dijadikan sebagai komunitas tersendiri dengan identitas dan pengaturannya masing-masing.
Nabi Yaqub memiliki empat istri, dan dari mereka lahirlah 12 putra yang menjadi cikal bakal kedua belas suku Bani Israil. Rinciannya bahwa istri pertama beliau bernama Lea atau Layya yang melahirkan 6 anak laki-laki, yaitu :
1. Rubil (Reuben / Rubin): Putra sulung Nabi Yaqub. Ia sering disebut sebagai penengah yang mencoba menyelamatkan Nabi Yusuf dari niat buruk saudara-saudaranya yang lain, dengan menyarankan agar Yusuf dimasukkan ke sumur saja daripada dibunuh.
2. Syam'un (Simeon): Putra kedua. Kelak sukunya dikenal sebagai kelompok petarung yang kuat.
3. Lawi (Levi): Putra ketiga. Dari garis keturunan Lawi inilah lahir para nabi dan pemuka agama Bani Israil, termasuk Nabi Musa dan Nabi Harun.
4. Yahudza (Judah / Yehuda): Putra keempat. Suku Yahudza adalah salah satu suku terbesar dan terkuat. Dari garis keturunannya lahir Nabi Daud, Nabi Sulaiman dan Nabi Isa. Banyak kalangan menyebutkan bahwa sebutan Yahudi atau Jew di kemudian hari diambil dari nama suku ini.
5. Yasyaakir (Issachar / Isakhar): Putra kelima dari Lea.
6. Zabulun (Zebulun): Putra keenam dari Lea.
Istri keduanya adalah Rahil atau Rachel. Pernikahannya agak unik jika mengikuti apa yang diriwayatkan oleh Al-Qurthubi dalam Al-Jami’ li-Ahkam Al-Quran[1] ketika menjelaskan surat Yusuf ayat 7. Pertama karena istri kedua ini tidak lain adalah adik kandung dari istri pertama yang dinikahi setelah kematiannya. Namun riwayat lain menyebutkan bahwa Nabi Ya’qub menikahi kedua istrinya yang merupakan kakak beradik dalam satu waktu.
Dari Rahil atau Rachel inilah lahir Nabi Yusuf yang diangkat menjadi Nabi dan Rasul dan adiknya Bunyamin. Suku Bunyamin nantinya melahirkan Raja Thalut (Saul).
Istri ketiga bernama Bilha atau Bilhah yang merupakan budak atau pelayan Rahil. Melahirkan Daan (Dan) dan Naftali (Naphtali). Istri keempat bernama Zilfa atau Zilpah yang merupakan budak Lea. Melahirkan dua anak bernama Jaad (Gad) dan Asyir (Asher).
Di masa nabi SAW apakah masih ada ke-12 suku besar ini? Secara eksistensi kesukuan yang terikat pada wilayah dan hukum adat kabilah asli sebagaimana di masa Nabi Musa, jawabannya adalah sudah tidak ada. Terputusnya rantai kabilah ini secara historis dimulai sejak kehancuran Kerajaan Utara Israel oleh Kekaisaran Asyur ribuan tahun sebelum masa kenabian Muhammad SAW. Suku-suku tersebut tercerai-berai, mengalami asimilasi budaya, dan kawin-mawin dengan bangsa-bangsa di wilayah pengasingan, sehingga identitas kesukuan mereka yang asli memudar dan hilang ditelan zaman.
Namun, bukan berarti keturunan biologis dari dua belas putra Nabi Yaqub itu musnah. Keturunan mereka tetap hidup dan menyebar di berbagai penjuru dunia, terutama melalui garis keturunan Suku Yahudza, Suku Bunyamin, dan Suku Lawi yang masih bertahan sebagai identitas bangsa Yahudi yang dikenal di masa Nabi SAW, khususnya komunitas yang berada di Madinah dan sekitarnya.
Ketika Nabi SAW berinteraksi dengan kaum Yahudi di Madinah, mereka adalah sisa-sisa atau keturunan dari kabilah Bani Israil yang masih memegang teguh jati diri keagamaan dan silsilah mereka, meskipun sistem pembagian dua belas suku sebagai entitas politik yang utuh sudah lama tidak lagi berfungsi.
Oleh karena itu, ketika Al-Qur'an menyebutkan tentang dua belas suku atau Asbat, narasi tersebut merujuk pada realitas sejarah masa lalu sebagai peringatan dan pelajaran (ibrah). Di zaman Nabi SAW, eksistensi "dua belas suku" secara administratif sudah tidak menjadi kenyataan empiris, melainkan menjadi memori kolektif.
Penegasan Al-Qur'an tentang hal ini merupakan bagian dari pengungkapan peristiwa masa lampau yang tidak diketahui oleh orang-orang Arab saat itu, yang sekaligus menjadi bukti kebenaran risalah Nabi SAW, bahwa beliau menceritakan kembali sejarah Bani Israil dengan detail yang melampaui apa yang dipahami oleh masyarakat sezamannya.
Kaum Yahudi yang hidup di masa kenabian Muhammad SAW adalah sisa-sisa keturunan yang menyambung nasab kepada suku-suku Bani Israil yang berpusat di Kerajaan Selatan, yaitu Kerajaan Yehuda.
Secara silsilah, mereka mayoritas berasal dari garis keturunan Suku Yahudza, yang merupakan putra keempat Nabi Yaqub dari istrinya yang bernama Lea. Suku inilah yang paling dominan hingga nama mereka kemudian melekat menjadi identitas agama dan bangsa bagi komunitas Bani Israil yang bertahan dari masa ke masa.
Selain dari Suku Yahudza, komunitas Yahudi di masa tersebut juga mencakup keturunan Suku Bunyamin yang sejak awal memang menjadi bagian dari Kerajaan Yehuda dan tidak turut terbawa dalam pusaran "suku-suku yang hilang" akibat penaklukan Asyur. Serta di dalamnya terdapat pula keturunan Suku Lawi, yang secara kodrat ilahiah mengemban tanggung jawab penjagaan Taurat dan urusan ritual keagamaan.
Mereka inilah yang membawa panji-panji tradisi Bani Israil ke jazirah Arab, menetap di kota-kota seperti Madinah, Khaibar, dan Fadak.
Kata wa auhaina (وَأَوْحَيْنَا) artinya : dan Kami wahyukan. Kata ini berasal dari akar kata (و ح ي) yang bermakna memberi isyarat atau menyampaikan pesan dengan cepat dan tersembunyi.
Dalam Al-Qur’an, wahyu Allah kepada para nabi merupakan bentuk penyampaian petunjuk secara langsung dari Allah SWT. Makna ila musa (إِلَىٰ مُوسَىٰ) adalah : kepada Nabi Musa. Sedangkan kata idz (إِذِ) bermakna : ketika. Kata ini digunakan untuk mengingatkan suatu peristiwa penting yang pernah terjadi di masa lampau.
Makna istasqahu (اسْتَسْقَاهُ) adalah : meminta air kepadanya. Makna qaumuhu (قَوْمُهُ) adalah : kaumnya, yaitu Bani Israil.
Secara geografis, peristiwa ini terjadi di Padang Tih yang juga sering disebut sebagai Gurun Sinai. Setelah Bani Israil keluar dari Mesir dan selamat dari kejaran Firaun, mereka tersesat dan harus hidup mengembara di padang gurun yang tandus selama 40 tahun sebagai bentuk hukuman atau masa pendisiplinan atas pembangkangan mereka terhadap perintah Allah untuk memasuki tanah suci Kanaan.
Penyebab utama dari peristiwa ini adalah krisis air yang sangat parah.Di tengah padang pasir yang panas dan gersang, persediaan air yang mereka bawa dari Mesir telah habis. Bani Israil, yang jumlahnya sangat besar, mulai mengalami kehausan yang luar biasa.
Dalam kondisi putus asa dan menderita, kaumnya mendatangi Nabi Musa dan meminta air dengan nada yang mengeluh dan tidak sabar. Mereka merasa tidak sanggup lagi bertahan di gurun tersebut.
أَنِ اضْرِبْ بِعَصَاكَ الْحَجَرَ
Kata ani (أَنِ) bermakna : bahwa, atau sebagai penjelas dari wahyu yang disampaikan Allah SWT kepada Nabi Musa . Makna idhrib (اضْرِبْ) adalah : pukullah. Kata ini berasal dari akar kata (ض ر ب) yang secara dasar bermakna memukul atau menghantam. Bentuk fi’il amr pada ayat ini merupakan perintah langsung dari Allah SWT kepada Nabi Musa .
Makna bi ‘ashaka (بِعَصَاكَ) adalah : dengan tongkatmu. Kata ‘asha (عَصَا) berarti tongkat yang selalu dibawa Nabi Musa dan sering menjadi mukjizat atas izin Allah SWT. Huruf ba’ (بِ) di sini menunjukkan alat yang digunakan untuk memukul. Sedangkan makna al-hajara (الْحَجَرَ) adalah : batu. Yang dimaksud adalah batu besar yang dipukul oleh Nabi Musa hingga memancarkan air sebagai mukjizat bagi Bani Israil.
Nabi Musa, sebagai seorang Nabi yang penyayang, merasa kasihan melihat penderitaan kaumnya. Beliau kemudian bermunajat kepada Allah (berdoa) untuk memohon bantuan bagi mereka. Allah memerintahkan Nabi Musa untuk memukul batu dengan tongkatnya.
فَانْبَجَسَتْ مِنْهُ اثْنَتَا عَشْرَةَ عَيْنًا
Kata fanbajasat (فَانْبَجَسَتْ) artinya : maka memancarlah. Kata ini berasal dari akar kata (ب ج س) yang bermakna memancar atau keluar dari celah dengan deras. Makna itsnata ‘asyrata (اثْنَتَا عَشْرَةَ) adalah : dua belas. Sedangkan kata ‘ainan (عَيْنًا) artinya : mata air.
Penggalan ayat ini punya kembarannya di surat Al-Baqarah, namun ungkapannya adalah fanfajarat (فَانْفَجَرَتْ) :
فَانْفَجَرَتْ مِنْهُ اثْنَتَا عَشْرَةَ عَيْنًا
Lalu memancarlah daripadanya dua belas mata air. (QS. Al-Baqarah : 60)
Lalu kenapa berbeda ungkapannya? Apakah karena sekedar variasi kata-kata saja ataukah memang ada perbedaan secara makna?
Fakruddin Ar-Razi dalam tafsir Mafatih Al-Ghaib[2] menjelaskan bahwa menurut sebagian ulama bahasa, keduanya sedikit berbeda. Jika menggunakan kata inbajasa (انْبَجَسَ) maknanya air mulai memancar keluar perlahan, sedangkan jika menggunakan kata infajara (انفجر) maknanya menunjukkan pancaran air yang lebih deras lagi. Gabungan dari keduanya sederhana saja, awalnya air itu hanya meleleh keluar perlahan, tapi lama-lama memancar dengan kekuatan penuh.
Makna minhu (مِنْهُ) adalah : darinya, yaitu dari batu yang dipukul oleh Nabi Musa tadi.
Meskipun ini sepenuhnya mukjizat di luar kemampunan akal manusia, namun di masa modern ini fenomena keluarnya air dari batu dapat dipahami melalui konsep hidrogeologi.
Formasi batuan di wilayah gurun dapat berfungsi sebagai penyimpan air tanah atau yang disebut dengan aquifer. Di wilayah gurun seperti Sinai, terdapat formasi batuan sedimen, seperti batu pasir atau sandstone yang memiliki pori-pori. Jika batu tersebut berada di atas lapisan tanah yang menahan air pada lapisan impermeabel dan memiliki tekanan hidrostatik yang cukup tinggi dari sumber air di tempat yang lebih tinggi, maka air tersebut terjebak di dalam formasi batuan tersebut.
Secara teoritis, jika formasi batuan tersebut mengalami keretakan, entah karena proses geologi alami atau benturan fisik yang tepat pada titik kelemahan struktural batuan, tekanan internal, air akan memaksa cairan keluar dengan deras dalam bentuk pancaran atau mata air (artesian spring).
Secara saintifik, fenomena keluarnya air dari batu bukanlah sebuah kemustahilan fisik, melainkan mekanisme hidrologi yang nyata. Bumi menyimpan cadangan air di balik formasi batuan melalui sistem tekanan alami. Kita dapat melihat bukti mekanismenya pada Great Artesian Basin di Australia, di mana air yang terperangkap dalam sedimen menyembur ke permukaan akibat tekanan hidrostatik. Begitu pula pada Sumur Zamzam yang memancar melalui celah batuan kristalin di tanah gersang, sistem Cenote di Meksiko yang bersumber dari sungai bawah tanah, hingga mata air karst di Eropa yang menyembur deras saat tekanan air dalam gua menemukan jalan keluar melalui retakan batuan.
Pukulan tongkat Nabi Musa boleh jadi bertindak sebagai energi mekanik yang memicu pecahnya struktur batuan pada titik tekanan air yang telah terakumulasi, sehingga air yang terperangkap di bawah permukaan tanah menyembur keluar.
Dalam memahami rahasia air yang memancar dari bumi, kita tidak boleh terjebak pada asumsi bahwa Allah selalu membutuhkan kekuatan mekanis yang besar. Peristiwa mukjizat tidaklah terbatas pada pukulan tongkat seorang Nabi yang perkasa, karena jejak kaki seorang bayi pun sanggup menjadi pembuka jalan bagi rahmat Allah. Sebagaimana air Zamzam yang memancar di tengah lembah tak berpenghuni akibat gesekan kaki kecil Ismail, demikian pula mata air bagi Bani Israil muncul melalui pukulan tongkat Musa.
Kedua peristiwa ini mengajarkan satu hakikat: air yang memancar bukanlah sekadar hasil dari benturan fisik, entah itu tongkat yang keras atau tumit bayi yang lembut, melainkan hasil dari ketergantungan mutlak seorang hamba kepada Penciptanya.
قَدْ عَلِمَ كُلُّ أُنَاسٍ مَشْرَبَهُمْ
Kata qad ‘alima (قَدْ عَلِمَ) artinya : sungguh telah mengetahui. Huruf qad (قَدْ) di sini berfungsi menguatkan makna bahwa pengetahuan itu benar-benar telah terjadi dan jelas.
Makna kullu unasin (كُلُّ أُنَاسٍ) adalah : setiap kelompok manusia. Yang dimaksud adalah masing-masing suku dari Bani Israil yang jumlahnya dua belas suku.
Adapun makna masyrabahum (مَشْرَبَهُمْ) adalah : tempat minum mereka. Kata ini berasal dari akar kata (ش ر ب) yang berkaitan dengan minum. Bentuk masyrab bisa bermakna tempat mengambil air atau jatah sumber air yang menjadi hak masing-masing kelompok.
Maksud ayat ini adalah setiap suku Bani Israil sudah mengetahui mata air mana yang menjadi bagian mereka, sehingga tidak terjadi perselisihan dan perebutan di antara mereka.
Dengan izin Allah, batu tersebut terbelah dan memancarkan dua belas mata air. Jumlah mata air tersebut bukan tanpa alasan. Allah secara khusus memancarkan dua belas mata air agar setiap kelompok dari dua belas suku Bani Israil yang telah kita bahas sebelumnya mendapatkan bagiannya sendiri-sendiri.
Hal ini dilakukan untuk menghindari perselisihan atau perebutan air antar suku, karena setiap kabilah sudah memiliki jatah mata air yang pasti.
Kejadian ini menunjukkan betapa Allah memperhatikan kebutuhan hamba-Nya, meskipun di tengah-tengah umat yang keras kepala dan sering membangkang terhadap ajaran Nabi mereka. Peristiwa ini menjadi bukti nyata kekuasaan Allah yang mampu menyediakan kehidupan di tempat yang paling tidak mungkin bagi manusia.
وَظَلَّلْنَا عَلَيْهِمُ الْغَمَامَ
Kata wa zhallalna (وَظَلَّلْنَا) artinya : dan Kami menaungi. Makna ‘alaihim (عَلَيْهِمْ) adalah : atas mereka, yaitu Bani Israil. Sedangkan makna al-ghamama (الْغَمَامَ) adalah : awan.
Gurun adalah salah satu ekosistem paling ekstrem di bumi, di mana kelangsungan hidup menjadi sebuah perjuangan konstan melawan batas fisiologis. Medis dan biologis saling bertemu di sini; tubuh makhluk hidup, baik manusia maupun hewan, memiliki batas toleransi yang sangat ketat terhadap panas dan kekeringan.
Secara medis, terpapar secara langsung dan terus-menerus oleh terik matahari di tengah hamparan gurun tanpa perlindungan akan memicu rangkaian gangguan fisiologis yang fatal, dehidrasi berat yang berkembang cepat menjadi heatstroke atau sengatan panas. Tanpa naungan, radiasi matahari langsung yang intens menyebabkan suhu inti tubuh meningkat drastis melebihi ambang batas toleransi biologis, yakni di atas 40 derajat Celsius.
Paparan panas ekstrem ini akan menyebabkan pembuluh darah melebar secara berlebihan untuk mencoba membuang panas melalui kulit, yang justru berisiko menurunkan tekanan darah secara drastis dan memicu kolaps sirkulasi. Tubuh manusia akan kehilangan cairan dan elektrolit esensial melalui keringat dalam jumlah masif guna mendinginkan suhu tubuh.
Ketika cadangan air tubuh habis, mekanisme berkeringat akan berhenti. Saat itulah suhu tubuh tidak lagi bisa dikontrol, menyebabkan kerusakan struktural pada protein seluler dan kegagalan multi-organ.
Gejala yang muncul bukan hanya sebatas kelelahan, melainkan berlanjut pada disfungsi sistem saraf pusat. Korban akan mengalami pusing hebat, kebingungan mental, halusinasi, hingga kehilangan kesadaran atau koma.
Kondisi ini sering kali disertai dengan komplikasi berupa radbdomiolisis, yaitu pecahnya jaringan otot akibat panas yang kemudian meracuni ginjal, serta potensi penggumpalan darah intravaskular yang fatal.
Tanpa perlindungan naungan atau awan, paparan radiasi ultraviolet secara berlebih juga akan menimbulkan luka bakar derajat tinggi pada kulit dan kerusakan pada kornea mata yang memperburuk kondisi fisik pelintas gurun, mempercepat fase menuju kematian akibat kegagalan fungsi organ vital dalam waktu yang relatif singkat.
Awan atau al-ghamam adalah tameng alami yang secara radikal mengubah ekosistem mikro bagi keduabelas suku tersebut, sehingga mereka yang secara medis seharusnya tumbang oleh dehidrasi dan sengatan panas, justru tetap dapat bergerak dan bertahan dalam kondisi yang seharusnya mematikan.
وَأَنْزَلْنَا عَلَيْهِمُ الْمَنَّ وَالسَّلْوَىٰ
Kata wa anzalna (وَأَنْزَلْنَا) artinya : dan Kami turunkan. Kata ini berasal dari akar kata (ن ز ل) yang bermakna turun atau menurunkan. Dalam banyak ayat Al-Qur’an, kata ini digunakan untuk menunjukkan pemberian nikmat langsung dari Allah SWT. Makna ‘alaihim (عَلَيْهِمْ) adalah : kepada mereka, yaitu Bani Israil.
Sedangkan makna al-manna (الْمَنَّ) adalah : manna, yaitu makanan manis yang Allah SWT turunkan dari langit sebagai rezeki bagi mereka. Sebagian ulama menyebut bentuknya seperti embun manis atau cairan menyerupai madu.
Adapun makna as-salwa (السَّلْوَىٰ) adalah : burung salwa, yaitu sejenis burung yang mudah ditangkap dan dimakan oleh Bani Israil. Dengan diturunkannya manna dan salwa, Allah SWT telah menyediakan makanan dan minuman bagi mereka secara langsung tanpa harus bersusah payah bercocok tanam atau berburu.
Yang jadi pertanyaan, manna dan salwa itu apakah berupa makanan ghaib yang turun dari langit sebagai mukjizat khusus kepada Bani Israil di masa itu? Ataukah keduanya merupakan makanan tradisional yang tersedia di gurun itu? Dan apakah sekarang ini juga masih ada keduanya itu?
Dalam perspektif sejarah dan teologi Islam, Manna dan Salwa dipahami sebagai anugerah mukjizat yang bersifat temporer, yang terbatas waktu. Keduanya diberikan oleh Allah secara spesifik untuk menjawab kebutuhan kritis Bani Israil selama masa pengembaraan mereka di padang gurun (At-Tih) agar mereka tidak perlu lagi bercocok tanam atau berburu di medan yang ekstrem.
1. Sifat Mukjizat yang Temporer
Manna dan Salwa bukanlah komoditas alami yang tersedia secara rutin di alam sepanjang zaman. Keduanya adalah bentuk intervensi ilahiah (khariqul 'adah) yang turun menyertai perjalanan Nabi Musa dan kaumnya.
Ketika masa pengembaraan berakhir dan Bani Israil mulai memasuki tanah Palestina (Kanaan) serta mulai menetap, membangun peradaban, dan bercocok tanam, maka suplai Manna dan Salwa secara ajaib pun dihentikan. Oleh karena itu, secara faktual, Manna dan Salwa tidak lagi turun sebagaimana di masa Nabi Musa.
2. Upaya Identifikasi Manna dan Salwa dalam Sains
Meskipun secara teologis diyakini sebagai mukjizat, banyak peneliti mencoba mencari padanan biologis dari apa yang dimaksud dengan Manna dan Salwa untuk memahami esensinya:
Manna: Sering diidentifikasi sebagai getah atau eksudat dari tanaman tertentu di gurun, seperti pohon Tamarix (tamarisk). Getah ini dihasilkan oleh serangga tertentu, membeku, dan rasanya manis. Penduduk lokal di beberapa wilayah gurun Sinai memang masih memanen zat mirip manna ini dalam jumlah kecil.
Namun, ini hanyalah "tiruan" alami; volume dan konsistensinya tentu tidak bisa disamakan dengan "manna" yang turun secara ajaib setiap hari untuk jutaan orang Bani Israil.
Salwa: Mayoritas ahli tafsir dan pakar sejarah alam sepakat bahwa Salwa adalah burung Puyuh (quail). Burung puyuh memang memiliki pola migrasi musiman yang melintasi wilayah gurun Sinai dan sering kelelahan karena terbang rendah, sehingga mudah ditangkap dalam jumlah besar.
كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ
Kata kulu (كُلُوا) artinya : makanlah. Makna min thayyibati (مِنْ طَيِّبَاتِ) adalah : dari yang baik-baik. Makna ma razaqnakum (مَا رَزَقْنَاكُمْ) adalah : apa yang telah Kami rezekikan kepada kalian.
Perintah ini mengandung makna ganda yang saling melengkapi. Secara historis, ia adalah instruksi langsung kepada Bani Israil di masa Nabi Musa untuk menikmati anugerah mukjizat. Maksudnya meski kurang memenuhi selera makan mereka, namun Manna dan Salwa itu adalah rejeki yang Allah SWT berikan kepada mereka.
Untuk ukuran hidup di gurun, makan dua jenis itu sudah lumayan bisa untuk bertahan hidup di alam yang keras. Toh, semua itu tidak didapat dengan cara bercocok tanam atau beternak, karena makanan itu datang begitu saja dari Allah SWT.
Namun secara kontekstual di masa Nabi Muhammad SAW, perintah ini adalah sebuah sindiran tajam kepada orang-orang Yahudi yang telah melenceng dari ajaran tauhid. Allah seolah berfirman bahwa rezeki yang baik itu telah disediakan, namun justru merekalah yang sering kali mempersulit diri dan menzalimi diri sendiri dengan aturan-aturan yang tidak bersumber dari wahyu.
Maka, perintah kulu (كلوا) yaitu makanlah di sini menjadi seruan untuk kembali kepada fitrah syariat yang mudah, suci, dan membawa kemaslahatan bagi jiwa dan raga.
Kata wa ma zhalamuna (وَمَا ظَلَمُونَا) artinya : dan tidaklah mereka menzalimi Kami. Maksudnya, segala bentuk pembangkangan dan kekafiran Bani Israil sama sekali tidak merugikan Allah SWT sedikit pun. Sebab Allah Maha Sempurna dan tidak membutuhkan makhluk-Nya.
Sedangkan makna wa lakin (وَلَٰكِنْ) adalah : tetapi. Kata ini digunakan untuk mengalihkan penjelasan kepada hakikat yang sebenarnya. Makna kanu (كَانُوا) adalah : adalah mereka, yang menunjukkan kebiasaan atau keadaan yang terus berlangsung.
Adapun makna anfusahum (أَنْفُسَهُمْ) adalah : diri mereka sendiri. Dan makna yazhlimun (يَظْلِمُونَ) adalah : mereka menzalimi. Maksudnya, akibat buruk dari dosa dan pembangkangan itu justru kembali kepada diri mereka sendiri, baik di dunia maupun di akhirat.
[1] Al-Qurtubi (w. 671 H), Al-Jami' li Ahkam Al-Quran, (Cairo - Darul-Qutub Al-Mishriyah –Cet. III, 1384 H- 1964 M)