Rumah Fiqih Indonesia
Ukuran Teks:
Jilid : 18 Juz : 9 | Al-A'raf : 186
Al-A'raf 7 : 186
Mushaf Kemenag RI hal. 174

مَنْ يُضْلِلِ اللَّهُ فَلَا هَادِيَ لَهُ ۚ وَيَذَرُهُمْ فِي طُغْيَانِهِمْ يَعْمَهُونَ

Kemenag RI 2019: Siapa saja yang Allah sesatkan, tidak ada yang mampu memberinya petunjuk dan Dia akan membiarkannya terombang-ambing dalam kesesatan. )
Prof. Quraish Shihab: Barang siapa yang Allah menyesatkannya (karena kecenderungan hatinya untuk sesat), maka baginya tidak ada lagi pemberi petunjuk. Dan Dia membiarkan mereka berrombang-ambing dalam kesesatan mereka.
Prof. HAMKA: Barangsiapa yang disesatkan oleh Allah maka tidaklah ada baginya pemberi petunjuk; dan Dia akan membiarkan mereka dalam kesesatan itu, jadi kebingungan.

TAFSIR AL-MAHFUZH

Ayat ke-186 dari surat Al-A’raf ini masih sangat erat keterkaitannya dengan ayat sebelumnya, yaitu ketika Allah SWT mempertanyakan  berita mana lagi setelah ini yang akan mereka percayai agar bisa beriman. Di ayat ini ditegaskan bahwa mereka itu memang sudah Allah SWT sesatkan. Maka orang yang sudah Allah SWT sesatkan, pastinya tidak ada petunjuk baginya.

Kemudian Allah SWT sengaja membiarkan mereka terombang-ambing dalam kesesatan mereka. Secara ringkas, ayat ini adalah peringatan keras bahwa hidayah adalah anugerah yang sangat berharga; sekali seseorang membuangnya secara total dan Allah menetapkan kesesatan baginya, maka ia telah kehilangan satu-satunya akses untuk mencapai keselamatan, dan tidak ada pihak lain, siapa pun itu, yang mampu menggantikan peran Allah dalam memberinya petunjuk.

***

مَنْ يُضْلِلِ اللَّهُ فَلَا هَادِيَ لَهُ

Makna man (مَنْ) adalah: barangsiapa. Makna yudhlilil-laahu (يُضْلِلِ اللَّهُ) adalah: Allah sesatkan. Makna falaa haadiya (فَلَا هَادِيَ) adalah: maka tidak ada yang dapat memberi petunjuk. Makna lahu (لَهُ) adalah: baginya.

Ayat ini memang termasuk salah satu ayat yang paling banyak menjadi bahan perdebatan teologis, khususnya dalam hal ini antara kelompok Muktazilah dengan Ahlus-Sunnah secara umum, atau lebih khususnya Asy’ariyah Maturidyah.

Mu'tazilah yang rasionalis sangat menjunjung tinggi konsep al-’adl (العدل) alias keadilan Allah SWT. Menurut logika mereka, jika Allah yang menyesatkan, maka tidak adil jika Allah yang menghukum. Di era modern, struktur logika yang sama persis sering diajukan oleh kelompok agnostik, ateis, atau filsuf determinisme untuk mengkritik konsep Tuhan yang Maha Kuasa sekaligus Maha Adil.

Untuk mendudukkan masalah ini secara nalar dan logis tanpa mempertentangkan kekuasaan Allah dan keadilan-Nya, para ulama Ahlus Sunnah wal Jama'ah khususnya Asy'ariyah dan Maturidiyah membedah alur logikanya menjadi beberapa fase sebab-akibat berikut:

1. Membedakan Dua Jenis Hidayah

Kerancuan logika biasanya muncul karena menganggap hidayah atau petunjuk itu hanya ada satu jenis. Padahal, secara teologis hidayah terbagi dua:

§  Hidayah Al-Irsyad wal Bayan: Ini adalah petunjuk berupa akal sehat, diutusnya para nabi, turunnya kitab suci, dan tanda-tanda alam semesta. Hidayah jenis ini diberikan kepada semua manusia tanpa terkecuali.

§  Hidayah At-Taufiq: Ini adalah dorongan atau kemudahan di dalam hati untuk menerima kebenaran. Hidayah ini hak prerogatif mutlak Allah dan tidak diberikan kepada semua orang.

2. Alur Sebab-Akibat

Allah tidak pernah mencabut Hidayah Taufiq (menyesatkan seseorang) secara acak atau tiba-tiba sejak manusia lahir. Penyesatan dari Allah selalu merupakan akibat, bukan sebab awal. Alurnya berjalan seperti ini:

§  Fase Penawaran: Allah memberikan Hidayah Irsyad (informasi) kepada si A.

§  Fase Pilihan : Si A menggunakan kehendak bebasnya secara sadar untuk menolak, bersikap sombong, mendustakan, dan menutup mata.

§  Fase Konsekuensi : Karena si A secara sadar dan terus-menerus memilih untuk menolak kebenaran, maka berlakulah hukum sebab-akibat yang telah Allah tetapkan. Allah mengunci mati hatinya dan membiarkannya dalam kesesatan (yadharuhum fi thughyanihim ya'mahun).

3. Logika Pencelaan

Jika Allah sudah menetapkan mereka sesat, mengapa mereka dicela dan diazab?

Logikanya sejalan dengan analogi ini: Bayangkan seorang dosen memberikan silabus, buku teks, dan jadwal ujian kepada semua mahasiswanya, itulah Hidayah Irsyad. Seorang mahasiswa secara sadar memilih untuk bolos, membakar buku teksnya, dan mengejek sang dosen, ini fase pilihan. Sebagai konsekuensi dari sistem akademik, dosen tersebut akhirnya mencoret nama mahasiswa itu dari daftar peserta ujian dan menetapkan dia pasti tidak lulus. Ini namanya konsekuensi alias fase pneyesatan.

Ketika mahasiswa itu akhirnya tidak lulus dan mendapat sanksi akademik, yaitu diazab maka sanksi itu sangat rasional dan adil. Mahasiswa itu dihukum bukan karena dosen tidak mau memberinya nilai, tetapi dihukum karena pilihan awalnya sendiri yang menghancurkan kesempatannya untuk mendapat nilai.

***

وَيَذَرُهُمْ فِي طُغْيَانِهِمْ يَعْمَهُونَ

Makna wayadzaruhum (وَيَذَرُهُمْ) adalah: dan Dia membiarkan mereka. Kata ini menunjukkan tindakan pembiaran yang disengaja. Setelah seseorang melampaui batas, Allah tidak lagi melakukan intervensi untuk memperbaiki mereka, melainkan melepaskan mereka untuk mengikuti kehendak mereka sendiri.

Makna fii tughyaanihim (فِي طُغْيَانِهِمْ) adalah: dalam kesesatan atau kedurhakaan mereka. Bagian ini menunjukkan ruang lingkup tindakan mereka. Tughyan melampaui sekadar kesalahan biasa; ia adalah kedurhakaan yang melampaui batas. Mereka kini hidup di dalam "kerajaan" kesesatan mereka sendiri, di mana setiap keputusan yang mereka ambil hanya akan menjauhkan mereka lebih dalam dari kebenaran.

Makna ya'mahuun (يَعْمَهُونَ) adalah: mereka bergelimang atau terombang-ambing dengan kebingungan. Kata ini menggambarkan kondisi orang yang buta arah, terombang-ambing, dan tidak memiliki visi yang jelas. Mereka bergerak dengan penuh kepercayaan diri dalam kesesatan, namun sesungguhnya mereka sedang berjalan tanpa tujuan yang pasti, berputar-putar dalam kebingungan yang menyesatkan. Mereka merasa memiliki kendali, padahal mereka hanya sedang terjebak dalam labirin kedurhakaan yang mereka bangun sendiri.

Potongan ayat ini menggambarkan konsekuensi logis dari tertutupnya pintu hidayah yang telah dibahas sebelumnya. Secara naratif, ini adalah fase di mana Allah mencabut perlindungan-Nya dari orang yang bersikeras dalam kekafiran.

***

REFERENSI KITAB TAFSIR
🔐