Kemenag RI 2019: Janganlah engkau (Nabi Muhammad) melaksanakan salat untuk seseorang yang mati di antara mereka (orang-orang munafik) selama-lamanya dan janganlah engkau berdiri (berdoa) di atas kuburnya. Sesungguhnya mereka ingkar kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik.
Prof. Quraish Shihab: Dan janganlah sekali-kali engkau (Nabi Muhammad saw.) menshalatkan seorang yang mati di antara mereka selama-lamanya, dan janganlah engkau berdiri di kuburnya (untuk mendoakannya). Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik (keluar dari ketaatan kepada Allah swt.).
Prof. HAMKA: Dan sekali-kali janganlah engkau shalatkan atas seorangpun yang telah mati dari mereka itu selama-lamanya dan jangan engkau berdiri di kuburannya. Sesungguhnya mereka itu telah kufur kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka telah mati, padahal mereka dalam fasik.
TAFSIR AL-MAHFUZH
*) Tafsir Al-Mahfuzh ini merujuk kepada kitab tafsir utama (tersedia 32 tafsir).