Rumah Fiqih Indonesia

📖 FIKRAH

Haruskah Beri'tikaf dan Begadang di Malam Lailatul-Qodr

Yang sering jadi pertanyaan ketika memasuki sepuluh akhir Ramadhan ialah perihal mendapatkan kemuliaan malam lailatul Qodr. Apakah untuk mendapatkannya harus beri'tikaf di Masjid sebagaimana kebanyakan orang? Apakah juga harus begadang semalam suntuk?

Tidak diragukan lagi bahwa ibadah yang sangat galak dilakukan oleh Nabi Muhammad saw ketika masuk sepuluh terakhir Ramadhan ialah beri’tikaf. Yaitu berdiam diri dimasjid dengan segala kegiatan ibadah.

Namun kaitannya dengan malam lailatul qodr itu bukanlah kaitan syarat dengan yang disyarati. Yakni I’tikaf bukanlah syarat untuk mendapatkan malam Lailatul Qodr. Tapi jika mampu beri’tikaf mengapa tidak? Karena itu ialah sunnah yang sangat besar pahalanya. Dan itulah sunnah yang tidak pernah ditinggalkan oleh Nabi selama 10 terakhir Ramadhan sepanjang hidup beliau saw.

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ

‘Aisyah ra bercerita bahwa: “Nabi saw (selalu) beri’tikaf di sepuluh terakhir bulan Ramadhan sampai Allah SWT mewafatkan beliau” (HR Bukhori & Muslim)

Tapi sesungguhnya, malam Lailatul Qodr tidaklah dikhususkan untuk mereka yang beri’tikaf saja, tapi siapapun yang ketika malam itu menghidupkan malamnya dengan ibadah sebagaimana disebutkan dalam penjelasan diatas.

مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

barang siapa yang menghidupkan malam Lailatul Qodr dengan Iman dan Ihtisab (mengharapkan pahala), niscaya Allah mengampuni dosa-dosanya yang telah lampau” (HR Bukhori)

Bagi mereka yang harus masih bekerja di malam hari, ia terhalang untuk bisa beri’tikaf. Juga bagi wanita yang tidak bisa beri’tikaf karena mendapatkan dirinya delam keadaan tidak suci. Mereka-mereka ini masih punya kesempatan juga untuk mendapatkan kemualian malam lailatul Qodr. Dan I’tikaf itu sendiri bukanlah suatu kewajiban.

I’tikaf Mengkondisikan Diri untuk Beribadah

Hanya memang dengan beri’tikaf, kesempatan untuk terus beribadah sangatlah terbuka lebar. Orang yang beri’tikaf bagaimanapun keadaannya di masjid, ia tetap terhitung sebagai orang yang beri’tikaf dan tentu saja itu dalam ibadah, walaupun ia tidur. Dan keinginan untuk beribadah sangatlah besar ketika seseorang itu berada dalam masjid, karena termotivasi oleh saudara-sausdaranya yang sedang beri’tikaf juga.

Tetapi bagi yang tidak beri’tikaf, ia tidak bisa disebut dalam ibadah. Ibadahnya di rumah tentu tidak bisa disamakan dengan ibadahnya orang yang beri’tikaf, karena ia mendapatkan pahala lebih dari ritual I’tikafnya tersebut. Dan juga semangat beribadah ketika berada dalam rumah tentu tidak sebesar ketika kita beri’tikaf dimasjid.

Di rumah kita bisa saja berpaling dari ibadah ke kegiatan lain dengan sangat mudah. Sekitar kita ada ponsel, laptop yang bisa kita nyalakan kapan saja, remote control telivisi yang bisa kita pencet tombolnya untuk menonton. Focus ibadahnya pun menjadi buyar, karena banyak gangguannya. Dan itu berbeda jika kita berada dalam masjid ketika I’tikaf.  

Orang yang beri’tikaf, karena kedekatannya dengan ibadah di malam itu, maka kedeketannya untuk mendapatkan malam Lailatul-Qodr pun menjadi sangat terbuka lebar.

Apakah Harus Begadang?

Muncul lagi pertanyaan lanjutan, yaitu haruskah seseorang itu menghidupkan sepenajang malam tanpa tidur dengan ibadah jika ingin mendapatkan Malam Lailatul Qodr? Ataukah bisa kita mendapat keutamaan malam Lailatul Qodr dengan hanya sholat isya dan subuh berjemaah.

Karena dalam hadits Nabi saw Yang diriwayatkan oleh Ustman Bin Affan disebutkan bahwa:

مَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ فِي جَمَاعَةٍ فَكَأَنَّمَا قَامَ نِصْفَ اللَّيْلِ وَمَنْ صَلَّى الصُّبْحَ فِي جَمَاعَةٍ فَكَأَنَّمَا صَلَّى اللَّيْلَ كُلَّهُ

siapa yang sholat Isya secara berjamaah maka ia seperti orang yang menghidupkan setengah malamnya, dan barang siapa yang sholat subuh secara berjemaah ia seperti orang yang menghidupkan seluruh malamnya” (HR Muslim, No. 1049)

Dalam hadits yang masyhur dijelaskan bahwa siapa orang yang menghidupkan malam Lailatul QOdr ia akan mendapatkan kemualian malam tersebut, yaitu diampuninya seluruh dosanya yang telah lampau. Dan ibdahnya malam itu dinilai sebagai ibadah selama 1000 bulan, yang tepatnya 83 tahun lebih.

Cukup Sebagian Malam Tanpa Begadang

Imam al-Syirbiniy dalam kitabnya Mughni al-Muhtaj (2/189) mengutip pernyataan Imam AS-Sayfi’i dalam Qoul Qodim (pernyataan lama)-nya yang menyatakan bahwa keutamaan malam Lailatul Qodr itu bisa diraih bagi siapa yang hanya mengerjakan sholat Isya’ dan subuh secara bejamaah, sesuai hadits Ustman bin Affan diatas.

Kemudian beliau mengutip sebuah riwayat yang ­marfu’ dari Abu Hurairoh sebagai penguat statement sang Imam, disebutkan bahwa:

مَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ الْأَخِيرَةَ فِي جَمَاعَةٍ مِنْ رَمَضَانَ فَقَدْ أَدْرَكَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ

“barang siapa yang sholat isya’ terakhir secara berjamaah, maka ia telah mendapatkan (keutamaan) malam Lailatul Qodr.”

Pernyataan yang sama juga dikutip oleh Imam al-Ramliy dalam kitabnya Nihayah al-Muhtaj (3/215).

Dan pernyataan ini kemudian dikuatkan oleh Imam Nawawi dalam kitabnya al-Majmu’ (6/451), bahwa pernyataan Imam Syafi’I tersebut ialah Qoul Qodim-nya, akan tetapi tidak ada nash (teks) Imam syafi’I dalam Qoul Jadid (pernyataan baru) yang menyelisih atau menggubah pernyataan lamanya. Jadi inilah pendapat madzhab.

هذا نصه في القديم ولا يعرف له في الجديد نص يخالفه وقد قدمنا في مقدمة الشرح ان ما نص عليه في القديم ولم يتعرض له في الجديد بما يخالفه ولا بما يوافقه فهو مذهبه بلا خلاف

“ini adalah pendapat beliau dalam qaul-qadim (lama), dan tidak diketahui adanya qaul-jadid (baru) yang menyelisih. Dan sebagaimana yang telah kami singgung di awal, bahwa apa yang ditetapkan oleh Imam Syafi’i dalam qaul-qadim-nya dan tidak ada qaul-jadid yang menyelisih dan tidak juga yang menyepakati, maka itulah pendapat madzhab. Dan tidak ada yang menyelisih ini.”

Dalam litelatur lainnya, dijelaskan oleh Imam Al-‘Iroqi (806 H) dalam kitabnya “Thorhu Ats-Tsasrib” (4/161) bahwa yang dimaksud menghidupkan malam guna meraih keutamaan malam Lailatul Qodr itu bukanlah dengan menghidupkan sepanjang malam tanpa istirahat. Beliau mengatakan:

لَيْسَ الْمُرَادُ بِقِيَامِ رَمَضَانَ قِيَامُ جَمِيعِ لَيْلِهِ بَلْ يَحْصُلُ ذَلِكَ بِقِيَامٍ يَسِيرٍ مِنْ اللَّيْلِ كَمَا فِي مُطْلَقِ التَّهَجُّدِ وَبِصَلَاةِ التَّرَاوِيحِ وَرَاءَ الْإِمَامِ كَالْمُعْتَادِ فِي ذَلِكَ وَبِصَلَاةِ الْعِشَاءِ وَالصُّبْحِ فِي جَمَاعَةٍ لِحَدِيثِ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ

“Yang dimaksud menghidupkan malam lailatul-qadr bukanlah menghidupkan malam penuh tanpa istirahat. Akan tetapi cukup sebagian kecil malam saja, seperti orang yang bangun untuk sholat tahajud dan sebelumnya telah tidur. Atau juga dengan hanya sholat tarawih bersama Jemaah, atau juga sholat isya dan subuh secara bejamaah,, seperti yang telah dijelaskan dalam hadits ustman bin Affan tersebut.”

 Sheikh Shofiyurrahman Al-Mubarokafuri (1414 H), Ulama India penulis Siroh Nabawiyah fenomenal “Al-Rohiq Al-Makhtum” ini juga ikut berkomentar. Dalam kitabnya “Mir’atul Mafatih syarhu Misykat al-Mashabih” (6/405) beliau mengatakan:

“memang ulama tidak satu suara dalam masalah ini, tetapi secara zohirnya orang yang hanya sholat Isya’ berjemaah telah disebut sebagai orang yang menghidupkan malam. Berarti ia juga mendapat keutamaan lailatul Qodr karena telah menghidupkan malamnya. Tetapi juga dikatakan oleh Imam Al-Kirmani  bahwasanya seseorang tidak disebut sebagai menghidupi malam jika tidak bangun sepanjang malam atau sebagian besar malam.”

Kesimpulan

Bahwa memang ulama tidak dalam satu suara, artinya mereka berselisih pendapat dalam masalah ini. Apakah untuk mendapatkan kemuliaan malam lailatul qodr itu seseorang harus bangun sepanjang malam dan menghidupkannya dengan ibadah tanpa harus istirahat?

Atau kan bisa hanya dengan sholat isya’ dan subuh berjemaah, atau dengan sholat tarawih seperti kebiasaan, atau hanya bangun di sebagian malam untuk sholat Tahajjud.

Tapi harus diketahui, bahwa rahmat Allah itu sangat luas. Orang yang hanya menghidupkan sebagian kecil dari malamnya itu juga tentunya mendapat kemualian malam Lailatul Qodr, karena ia telah menghidupkan malamnya walau hanya sebentar. Tapi tentu saja pahala dan ganjaran yang didapat tidak sebanding dengan mereka-mereka yang menghidupkan semalaman penuh tanpa tertidur.

Dan orang yang menghidupkan hanya sebagian kecil malamnya tentu saja merugi, karena ia melewatkan kesempatan dan pahala ibadah yang sangat agung yang telah Allah siapkan disepuluh terakhir Ramadhan ini. Terlebih lagi bahwa Nabi saw telah mencontohkan, kalau beliau saw itu sangat serius beribadah ketika masuk sepuluh terakhir ramadhan dan beri’tikaf sampai akhir ramadhan, yang keseriusannya itu tidak seperti di hari-hari lain.

Dalam sebuah hadits dari ‘Aisyah ra, ia berkata:

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ وَأَحْيَا لَيْلَهُ وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ

“Nabi saw itu ketika masuk sepuluh terakhir, beliau kencangkan kainnya, beliau hidupkan malamnya dan belaiu bangunkan keluargnya.”. (HR al-Bukhari)

Jadi, selanjutnya terserah anda. Tinggal pilih, model ibadah mana yang anda inginkan?

Wallahu A’lam


Berita Fikrah Terbaru

Lihat Semua Artikel »