< 146 | Halaman 147 | 148 >

[6] Al-Anam : 143 (ثَمَانِيَةَ أَزْوَاجٍ مِنَ الضَّأْنِ اثْنَيْنِ وَمِنَ)

1. Makna Per Kata

 

2. Terjemah
Kemenag RI 2019 : Ada delapan hewan ternak yang berpasangan (empat pasang, yaitu) sepasang domba dan sepasang kambing. Katakanlah, “Apakah yang Dia haramkan itu dua yang jantan, dua yang betina, atau yang ada dalam kandungan kedua betinanya? Terangkanlah kepadaku berdasarkan pengetahuan jika kamu orang yang benar.”
Prof. Quraish Shihab : (Binatang ternak itu ada) delapan pasang (jantan dan betina), dari (jenis) domba dua, dan dari (jenis) kambing dua. Katakanlah (Nabi Muhammad saw. kepada orang-orang musyrik): “Apakah dua yang jantan (domba dan kambing) yang diharamkan (Allah swt.) ataukah dua yang betina (domba dan kambing), ataukah yang ada dalam kandungan kedua betina? Beritahukanlah kepadaku berdasar pengetahuan, jika kamu orang-orang yang benar.”
HAMKA : Delapan berpasangan dari biri-biri dua dan dari kambing dua. Tanyakanlah, “Apakah dua yang jantan itu yang Dia haramkan ataukah dua yang betina? Ataukah yang dikandung dalam peranakan dua yang betina itu? Ceritakanlah kepadaku dengan pengetahuan, jika sungguh kamu orang-orang yang benar.”
3. Tafsir

ثَمَانِيَةَ أَزْوَاجٍ ۖ مِنَ الضَّأْنِ اثْنَيْنِ وَمِنَ الْمَعْزِ اثْنَيْنِ ۗ قُلْ آلذَّكَرَيْنِ حَرَّمَ أَمِ الْأُنْثَيَيْنِ أَمَّا اشْتَمَلَتْ عَلَيْهِ أَرْحَامُ الْأُنْثَيَيْنِ ۖ نَبِّئُونِي بِعِلْمٍ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ

[6] Al-Anam : 144 (وَمِنَ الْإِبِلِ اثْنَيْنِ وَمِنَ الْبَقَرِ اثْنَيْنِ )

1. Makna Per Kata

 

2. Terjemah
Kemenag RI 2019 : (Dua pasang lagi adalah) sepasang unta dan sepasang sapi. Katakanlah, “Apakah yang Dia haramkan dua yang jantan, dua yang betina, atau yang ada dalam kandungan kedua betinanya? Apakah kamu menjadi saksi ketika Allah menetapkan ini bagimu? Siapakah yang lebih zalim daripada orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah untuk menyesatkan orang-orang tanpa pengetahuan?” ) Sesungguhnya Allah tidak akan memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.
Prof. Quraish Shihab : Dan (ingatlah) pada hari ketika Allah berfirman: “Hai Isa putra Maryam, ingatlah nikmat-Ku terhadapmu dan terhadap ibumu, ketika Aku menguatkanmu dengan Ruhul Qudus (malaikat Jibril) sehingga engkau dapat berbicara kepada manusia di buaian dan ketika dewasa. Dan ketika Aku mengajarkan kepadamu Kitab (Injil) dan hikmah (yang terkandung di dalamnya), Taurat dan Injil, dan ketika engkau membuat dari tanah (tanah liat) (berupa burung) dengan izin-Ku, lalu engkau meniupnya dan menjadi burung yang hidup dengan izin-Ku. Dan ketika engkau menyembuhkan orang yang buta sejak lahir dan orang yang berpenyakit sopak dengan izin-Ku. Dan ketika engkau mengeluarkan orang-orang mati dengan izin-Ku. Dan ketika Aku menahan Bani Israil (yang engkau lahirkan di masa mereka) dan ketika engkau mengingatkan mereka, jika mereka bersikap ingkar terhadap tanda-tanda-Ku.”
HAMKA : Dan dari unta dua dan dari lembu dua. Tanyakanlah, “Apakah dua yang jantan itu yang Dia haramkan ataukah dua yang betina, ataukah yang dikandung dalam peranakan dua yang betina itu? Apakah kamu menyaksikan ketika Allah memerintahkan kamu dengan ini? Maka, siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mengada-adakan dusta atas Allah untuk menyesatkan manusia dengan tidak pengetahuan? Sesungguhnya Allah tidaklah memberi petunjuk kepada kaum yang zalim.”
3. Tafsir

وَمِنَ الْإِبِلِ اثْنَيْنِ وَمِنَ الْبَقَرِ اثْنَيْنِ ۗ قُلْ آلذَّكَرَيْنِ حَرَّمَ أَمِ الْأُنْثَيَيْنِ أَمَّا اشْتَمَلَتْ عَلَيْهِ أَرْحَامُ الْأُنْثَيَيْنِ ۖ أَمْ كُنْتُمْ شُهَدَاءَ إِذْ وَصَّاكُمُ اللَّهُ بِهَٰذَا ۚ فَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرَىٰ عَلَى اللَّهِ كَذِبًا لِيُضِلَّ النَّاسَ بِغَيْرِ عِلْمٍ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ

[6] Al-Anam : 145 (قُلْ لَا أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ)

1. Makna Per Kata

 

2. Terjemah
Kemenag RI 2019 : Katakanlah, “Tidak kudapati di dalam apa yang diwahyukan kepadaku sesuatu yang diharamkan memakannya bagi yang ingin memakannya, kecuali (daging) hewan yang mati (bangkai), darah yang mengalir, daging babi karena ia najis, atau yang disembelih secara fasik, (yaitu) dengan menyebut (nama) selain Allah. Akan tetapi, siapa pun yang terpaksa bukan karena menginginkannya dan tidak melebihi (batas darurat), maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Prof. Quraish Shihab : Katakanlah (wahai Nabi Muhammad saw.): “Aku tidak menemukan dalam wahyu yang diturunkan kepadaku (al-Qur’an) sesuatu yang diharamkan atas orang yang memakannya, kecuali yang sudah diharamkan atasnya sendiri (sebelum turunnya al-Qur’an). Yaitu, bangkai, darah yang mengalir, daging babi dan binatang yang disembelih dengan menyebut selain nama Allah. Tetapi barang siapa yang dalam keadaan terpaksa (makan) bukan karena maksud durhaka dan tidak melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun, lagi Maha Penyayang.
HAMKA : Katakanlah, “Tidaklah aku dapati di dalam apa yang diwahyukan kepadaku sesuatu yang diharamkan bagi si pemakan yang mau memakannya kecuali bahwa dia itu bangkai atau darah yang mengalir atau daging babi. Karena sesungguhnya dia itu kotor atau suatu pendurhakaan yang disembelih untuk selain Allah. Maka, barang siapa yang terpaksa, bukan karena ingin atau sengaja hendak melebihi, maka sesungguhnya Tuhan engkau adalah Pengampun lagi Penyayang.”
3. Tafsir

قُلْ لَا أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَىٰ طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلَّا أَنْ يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَمًا مَسْفُوحًا أَوْ لَحْمَ خِنْزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ أَوْ فِسْقًا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَإِنَّ رَبَّكَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

[6] Al-Anam : 146 (وَعَلَى الَّذِينَ هَادُوا حَرَّمْنَا كُلَّ ذِي ظُفُرٍ)

1. Makna Per Kata

 

2. Terjemah
Kemenag RI 2019 : Atas orang-orang Yahudi Kami mengharamkan semua (hewan) yang berkuku. ) Kami mengharamkan pula atas mereka lemak sapi dan domba, kecuali yang melekat di punggungnya, yang ada dalam isi perutnya, atau yang bercampur dengan tulang. Demikianlah Kami menghukum mereka karena kedurhakaannya. Sesungguhnya Kami Maha Benar.
Prof. Quraish Shihab : Dan bagi orang-orang Yahudi, Kami haramkan segala binatang yang bergigi tajam. Dan bagi mereka ada yang Kami perintahkan (dalam Taurat) untuk mengharamkan sebagian makanan sebagaimana telah Kami jelaskan kepada mereka secara rinci. Dan bagi setiap orang yang zalim di antara mereka, sesungguhnya Kami akan menimpakan azab yang keras.
HAMKA : Dan, atas orang-orang Yahudi telah Kami haramkan tiap-tiap yang mempunyai kuku, dan dari lembu dan kambing, telah Kami haramkan atas mereka lemaknya. Kecuali, lemak yang ada di punggung keduanya atau di dalam perut, atau apa yang tercampur dengan tulang. Demikian itulah, Kami balas mereka dengan sebab kejahatan mereka. Sesungguhnya Kami adalah benar.
3. Tafsir

وَعَلَى الَّذِينَ هَادُوا حَرَّمْنَا كُلَّ ذِي ظُفُرٍ ۖ وَمِنَ الْبَقَرِ وَالْغَنَمِ حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ شُحُومَهُمَا إِلَّا مَا حَمَلَتْ ظُهُورُهُمَا أَوِ الْحَوَايَا أَوْ مَا اخْتَلَطَ بِعَظْمٍ ۚ ذَٰلِكَ جَزَيْنَاهُمْ بِبَغْيِهِمْ ۖ وَإِنَّا لَصَادِقُونَ

< 146 | 147 | 148 >