Lafazh am (أَمْ) biasa dimaknai : “atau”, ketika menyebutkan salah satu pilihan dari beberapa pilihan, seperti yang kita baca dalam terjemahan versi Kementerian Agama RI 2019. Namun yang unik disini kenapa suatu kalimat tiba-tiba diawali dengan kata “atau”? Padahal biasanya kata “atau” itu untuk menyambung antara pilihan sebelumnya dengan pilihan berikutnya, sedangkan dalam ayat ini -atau pun juga dalam ayat-ayat sebelumnya- pilihan yang pertama malah tidak disebutkan.
Oleh karena itulah kalangan Bashriyyin mengatakan bahwa lafazh am (أَمْ) disini tidak bermakna sebagai “atau”, melainkan sebagai adatul istifham, maknanya seperti huruf (أَ) sehingga maknanya menjadi : “apakah”. Kalau diterjemahkan lengkap menjadi (أَ تُرِيدُونَ), “apakah kalian menginginkan?”. Versi inilah yang dipilih oleh Prof Quraish Shihab : (“apakah kamu menghendaki”).
Namun yang unik justru terjemahan Prof Buya HAMKA. Beliau malah menggabungkan kedua versi terjemahan di atas, sehingga dalam terjemahannya kita temukan beliau menulis : (“atau apakah kamu hendak”).
Namun sebagian ulama seperti Al-Qurtubi mengatakan fungsi lafazh am (أَمْ) disini tidak seperti biasanya, justru bersifat munqathi’ah seperti lafazh bal (بَلْ), sehingga lebih tepat dimakani : “tetapi” yang bersifat taubikh atau penghinaan.
Lafazh turiduna (تُرِيدُونَ) adalah fi’il mudhari’ dari asalnya (أَرَادَ - يُرِيْدُ) yang artinya menghendaki atau menginginkan. Sedangkan mukhatab atau pihak yang disebut sebagai “kalian” disini adalah para musyrikin Arab. Sehingga kalau dilengkapi menjadi : ”apakah kalian wahai musyrikin arab menghendaki?”.
Lafazh tas’aluu (تَسْأَلُوا) berasal dari (سَأَلَ - يَسْأَلُ) yang setidaknya punya dua makna berbeda, bisa diartikan “meminta”, namun juga bisa diartikan “bertanya”. Dalam hal ini terjemah Kemenag RI memaknainya : meminta, sedangkan Quraish Shihab dan Buya HAMKA memaknainya : bertanya.
Sebenarnya kedua makna itu sama-sama digunakan dalam ayat Al-Quran. Contoh ayat dimana (سَأَلَ - يَسْأَلُ) bisa dimakna meminta pemberian dan bukan bertanya misalnya ayat-ayat berikut :
تَعْرِفُهُمْ بِسِيمَاهُمْ لَا يَسْأَلُونَ النَّاسَ إِلْحَافًا
Kamu mengenali mereka dengan sifat-sifatnya yaitu mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak. (QS. Al-Baqarah : 273)
يَسْأَلُكَ أَهْلُ الْكِتَابِ أَنْ تُنَزِّلَ عَلَيْهِمْ كِتَابًا مِنَ السَّمَاءِ
Ahli Kitab meminta kepadamu agar kamu menurunkan kepada mereka sebuah Kitab dari langit. (QS. An-Nisa : 153)
قُلْ لَا أَسْأَلُكُمْ عَلَيْهِ أَجْرًا
Katakanlah: "Aku tidak meminta upah kepadamu”. (QS. Al-Anam : 90)
Namun seringkali juga (سَأَلَ - يَسْأَلُ) maknanya jadi bertanya dalam arti meminta jawaban dalam arti bertanya menyampaikan pertanyaan, sebagaimana yang tertuang dalam lima belas ayat dalam tabel berikut :
Dari 15 ayat yang berbeda itu setidaknya ada 12 tema atau objek pembahasan, yaitu :
Dan jumlah 12 tema ini sejalan dengan hadits riwayat Ibnu Abbas radhiyallahuanhu berikut ini :
مَا رَأَيْتُ قَوْمًا خَيْرًا مِنْ أَصْحَابِ مُحَمَّدٍ ﷺ ما سألوه إلا عن ثنْتَي عَشْرَةَ مَسْأَلَةً كُلُّهَا فِي الْقُرْآنِ
Aku tidak melihat kaum yang lebih baik dari pengikut Nabi Muhammad SAW. Mereka tidak bertanya kecuali hanya dua belas tema pembahasan yang semuanya ada di dalam Al-Quran. (HR. Al-Bazzar)[1]
Dalam hal ini yang lebih tepat dimaknai sebagai permintaan dan bukan pertanyaan. Tinggal yang menjadi pertanyaannya : siapakah yang meminta kepada Nabi SAW dan apa yang jadi permintaannya?
Dalam hal ini para ulama saling berbeda pandangan, rinciannya sebagai berikut :
1. Minta Diturunkan Kitab
Yang meminta adalah Yahudi ahli kitab dan permintaannya agar diturunkan kepada kitab. Dasarnya firman Allah SWT dalam surat An-Nisa’ ayat 53 berikut ini.
يَسْأَلُكَ أَهْلُ الْكِتَابِ أَنْ تُنَزِّلَ عَلَيْهِمْ كِتَابًا مِنَ السَّمَاءِ ۚ فَقَدْ سَأَلُوا مُوسَىٰ أَكْبَرَ مِنْ ذَٰلِكَ فَقَالُوا أَرِنَا اللَّهَ جَهْرَةً فَأَخَذَتْهُمُ الصَّاعِقَةُ بِظُلْمِهِمْ
Ahli Kitab meminta kepadamu agar kamu menurunkan kepada mereka sebuah Kitab dari langit. Maka sesungguhnya mereka telah meminta kepada Musa yang lebih besar dari itu. Mereka berkata: "Perlihatkanlah Allah kepada kami dengan nyata". Maka mereka disambar petir karena kezalimannya. (QS. An-Nisa : 153)
Dan juga sesuai dengan penjelasan lewat hadits riwayat Ibnu Abbas yang menceritakan bahwa tokoh Yahudi bernama Rafi’ bin Huraimilah meminta kepada Nabi SAW agar diturunkan kitab dari langit.
يَا مُحَمَّدُ، ائْتِنَا بِكِتَابٍ تُنزلُه عَلَيْنَا مِنَ السَّمَاءِ نقرؤه، وَفَجِّرْ لَنَا أَنْهَارًا نَتْبَعْكَ وَنُصَدِّقْكَ. فَأَنْزَلَ اللَّهُ مِنْ قَوْلِهِمْ
Ya Muhammad, berikan kepada kami kitab yang diturunkan kepada kami dari langit agar kami baca. Lalu alirkan kepada kami sungai-sungai agar kami bisa mengikutimu dan membenarkan agamamu. Maka Allah SWT menurunkan ayat ini.
2. Minta Diperlakukan Seperti Bani Israil
Namun ada juga pendapat lain yang sedikit berbeda, yaitu bahwa yang meminta kepada Nabi SAW justru kaum muslimin sendiri, bukan orang-orang Yahudi. Sedangkan yang jadi objek permintaan cukup unik, yaitu mereka minta agar setiap kesalahan yang dilakukan kaum muslimin langsung ditegur Allah SWT seperti halnya yang berlaku bagi orang-orang Yahudi. Kontan saat itu juga Nabi SAW menolak permintaan mereka seraya berujar :
اللَّهُمَّ لَا نَبْغِيهَا -ثَلَاثًا-مَا أَعْطَاكُمُ اللَّهُ خَيْر مِمَّا أَعْطَى بَنِي إِسْرَائِيلَ، كَانَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ إِذَا أَصَابَ أحدُهم الْخَطِيئَةَ وَجَدَهَا مَكْتُوبَةً عَلَى بَابِهِ وكفَّارتها، فَإِنْ كَفَّرَهَا كَانَتْ لَهُ خزْيًا فِي الدُّنْيَا، وَإِنْ لَمْ يُكَفِّرْهَا كَانَتْ لَهُ خِزْيًا فِي الْآخِرَةِ. فَمَا أَعْطَاكُمُ اللَّهُ خَيْرٌ مِمَّا أَعْطَى بَنِي إِسْرَائِيلَ
Demi Allah, kita sama sekali tidak menginginkan hal semacam itu (diucapkan hingga 3 kali). Apa yang telah Allah SWT berikan itu jauh lebih baik dari pada yang diberikan kepada Bani Israil. Bani Israil bila melakukan kesalahan, muncul tanda kesalahan di pintu rumahnya lengkap dengan hukumannya. Meskipun misalnya diampuni, itu saja sudah jadi penghinaan di dunia, kalau tidak diampuni maka ada lagi hukumannya di akhirat. JAdi apa yang sudah Allah tetapkan bagi kalian itu jauh lebih baik dari Bani Israil.
3. Minta Agar Bisa Melihat Allah
Ada juga pendapat yang mengatakan bahwa permintaan itu adalah agar bisa melihat wujud Allah SWT secara nyata. Sebab dulu nenek moyang mereka pernah meminta hal yang sama, namun tidak berhasil bahkan mereka mati semuanya.
وَإِذْ قُلْتُمْ يَا مُوسَىٰ لَنْ نُؤْمِنَ لَكَ حَتَّىٰ نَرَى اللَّهَ جَهْرَةً فَأَخَذَتْكُمُ الصَّاعِقَةُ وَأَنْتُمْ تَنْظُرُونَ
Dan (ingatlah), ketika kamu berkata: "Hai Musa, kami tidak akan beriman kepadamu sebelum kami melihat Allah dengan terang, karena itu kamu disambar halilintar, sedang kamu menyaksikannya". (QS. Al-Baqarah : 55)
Kali ini kepada Nabi Muhammad SAW, sekali lagi mereka meminta agar bisa diberi kesempatan agar bisa melihat Allah SWT secara nyata.
Ada yang bilang boleh jadi mereka tidak sungguh-sungguh meminta, sebab maksudnya hanya ingin mengolok-olok Nabi Muhammad SAW. Penyebabnya mereka yakin bahwa mukjizat untuk bisa melihat Allah SWT pastinya tidak akan bisa dikabulkan oleh Nabi SAW. Dengan cara itu mereka ingin menjatuhkan kenabian Muhammad SAW karena dianggap mukjizatnya tidak mampu membuat mereka bisa melihat Allah SWT dengan mata kepala mereka sendiri.
[1] Abu Bakar Al-Bazzar, Musnad Al-Bazzar (Al-Bahru Az-Zakhkhar), jilid 11 hal. 274
Lafazh kamaa (كَمَا) maknanya : seperti atau sebagaimana. Sedangkan lafazh su’ila (سُئِلَ) adalah fi’il madhi mabni majhul yang makanya dimintakan. Berasal dari (سَأَلَ - يَسْأَلُ) yang setidaknya punya dua makna berbeda, bisa diartikan “meminta”, namun juga bisa diartikan “bertanya”. Namun sebagaimana makna pada penggalan sebelumnya, yang kita pahami maknanya bukan ditanya tapi diminta.
Lafazh musa (مُوسَىٰ) maksudnya nabi Musa alaihissalam, salah satu nabi dari sekian banyak nab-nabi di kalangan Bani Israil yang dianggap paling besar dan paling agung, beliau menerima kitab Taurat yang berlaku terus sampai ribuan tahun sesudah kematiannya. Nabi Musa diduga hidup di era Firaun Rameses II, sekitar tahun 1303-1203 sebelum masehi. Ini era seribu tahun sebelum lahirnya Nabi Isa (Yesus). Dengan kata lain sekitar 1800 tahun sebelum lahirnya Nabi Muhammad.
Adapun lafazh min qablu (مِنْ قَبْلُ) maknanya dari sebelumnya, maksudnya Bani Israil sejak zaman Nabi Musa di masa lalu sudah banyak meminta kepada Musa. Misalnya minta agar bisa melihat Allah SWT secara masat mata, sebagaimana yang tertuang di dalam ayat berikut ini :
وَإِذْ قُلْتُمْ يَا مُوسَىٰ لَنْ نُؤْمِنَ لَكَ حَتَّىٰ نَرَى اللَّهَ جَهْرَةً فَأَخَذَتْكُمُ الصَّاعِقَةُ وَأَنْتُمْ تَنْظُرُونَ
Dan (ingatlah), ketika kamu berkata: "Hai Musa, kami tidak akan beriman kepadamu sebelum kami melihat Allah dengan terang, karena itu kamu disambar halilintar, sedang kamu menyaksikannya". (QS. Al-Baqarah : 55)