Kemenag RI 2019:Tidak demikian! Orang yang menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah serta berbuat ihsan, akan mendapat pahala di sisi Tuhannya, tidak ada rasa takut yang menimpa mereka, dan mereka pun tidak bersedih. Prof. Quraish Shihab:(Tidak demikian)! Bahkan, barang siapa menyerahkan wajahnya (seluruh hidupnya secara tulus) kepada Allah, sedangkan dia muhsin (selalu berbuat yang lebih baik), maka baginya pahala di sisi Tuhan Pemeliharanya. Tidak ada rasa takut menimpa mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati. Prof. HAMKA:Sekali-kali tidak! Barangsiapa yang menyerahkan dirinya kepada Allah dan dia pun berbuat baik, maka untuknyalah pahalanya di sisi Tuhannya, dan tidaklah ada ketakutan atas mereka dan tidaklah mereka akan berduka cita.
Lafazh balaa (بَلَىٰ) cukup unik terjemahnya ke dalam bahasa Indonesia, kadang bisa bermakna “iya” kadang bisa juga bermakna “tidak”. Sebagai contoh, apabila ada pertanyaan yang diawali : “Bukankah demikian” (ألَيسَ كَذَلِكَ)? Kalau jawabannya memang seperti itu, maka kita gunakan kata balaa (بلى), karena pertanyaannya negatif atau berbentuk nafyi. Sedangkan kalau jawabannya tidak seperti itu, justru kita menggunakan na’am (نعم).
Dalam konteks ayat ini, balaa (بلى) tidak digunakan untuk menjawab pertanyaan yang negatif atau nafyi (نفي), sehingga maknanya adalah : “tidak”. Dan balaa (بَلَى) juga merupakan bentuk penolakan yang punya titik penekanan yang lebih dari sekedar kata tidak, sehingga dalam terjemahan Kementerian Agama dan Prof. Quraish Shihab, dirasa perlu untuk menambahinya dengan tanda seru (!). Malah dalam versi Buya HAMKA bukan hanya pakai tanda seru tetapi ditambahi dengan kata-kata : “sekali-kali tidak!”.
Kalau dikaitkan dengan tema yang dibahas di ayat sebelumnya, apa yang ditolak itu sebenarnya adalah klaim orang-orang yahudi bahwa hanya mereka saja yang akan masuk surga. Dan termasuk juga menolak klaim orang Nasrani bahwa hanya mereka saja yang masuk surga. Maka ayat ini menolak klaim masing-masing kelompok, seolah berkata : “tidak” dan “tidak”, buat kalian wahai orang yahudi dan kalian wahai orang nasrani.
مَنْ أَسْلَمَ
Kata man (مَنْ) seringkali diterjemahkan menjadi “siapa”. Namun Penulis lebih cenderung menerjemahkannya menjadi: “orang yang”. Alasannya karena man (مَنْ) itu memang punya dua makna, bisa berarti siapa tapi juga bisa berarti orang. Maka biar tidak ada kemungkinan salah paham, langsung saja Penulis terjemahkan sesuai dengan maksudnya, yaitu “orang yang”.
Dan dalam bahasa Arab kadang terjadi kekeliruan, suatu kalimat yang diawali man (من) sering dianggap kalimat tanya, padahal maksudnya bukan bertanya. Maka kadang agar tidak tertukar, ada juga yang menerjemahkannya menjadi “Barang siapa”.
Prof. HAMKA dan Prof. Quraish Shihab masih menggunakan terjemahan : ”barang siapa”, sedangkan terjemahan Kementerian Agama RI menerjemahkannya menjadi : “orang yang”. Jadi Penulis memilih ikut versi terjemahan Kemenag RI 2019 yang isinya para pakar dari Dewan Bahasa.
Lafazh aslama (أَسْلَمَ) secara bahasa bermakna : “menyerah, tunduk, patuh”, sebagaimana dalam ayat lain Allah SWT menggunakan kata ini juga dalam bentuk fi’il amr dan fi’il madhi sekaligus :
Ketika Tuhannya berfirman kepadanya: "Tunduk patuhlah!" Ibrahim menjawab: "Aku tunduk patuh kepada Tuhan semesta alam". (QS. Al-Baqarah : 131)
وَجْهَهُ لِلَّهِ
Lafafz wajha-hu (وَجْهَهُ) secara makna bahasa berarti wajah atau muka. Penggunaan istilah wajah di ayat ini tentu saja ini metafora belaka, karena tidak mungkin secara fisik orang menyerahkan wajahnya dengan cara dicukil atau dicopot seperti dalam film face off. Maksudnya tentu menyerahkan diri sepenuhnya dengan patuh dan tunduk.
Kalau yang dimaksud itu menyerahkan diri sepenuhnya dan bukan hanya wajahnya, lantas kenapa yang disebut-sebut hanya wajahnya saja? Ath-Thabari menuliskan bahwa karena wajah manusia itulah bagian yang merupakan semulia-mulia diri kita. Karena itulah gerakan dan posisi sujud itu menggunakan wajah yang kita letakkan di atas tanah, filosofinya bahwa kita serahkan semua diri kita kepada Allah, bahkan rela kita letakkan wajah yang paling mulia ini di atas tanah.
Dalam ilmu bahasa memang sering kita temukan ungkapan-ungkapan semacam ini. Misalnya pihak yang menyerah kalah dalam perang sering disebut dengan bertekuk lutut. Pastinya tidak harus lututnya ditekuk, karena hanya bahasa ungkapan saja.
Sebagaimana juga penyiar pertandingan sepak bola kadang suka menggunakan istilah yang rada berlebihan. Misalnya kesebelasan kita berhasil mencukur gundul lawan 5-0. Tentu saja tidak ada satu pun rambut pemain lawan yang plontos karena dikalahkan.
Begitu juga perdamaian sering disebut dengan istilah gencetan senjata. Pastinya bukan senjata mereka digencet pakai mesin giling biar gepeng, tapinya maksudnya masing-masing pihak menghentikan perang.
Begitu juga ungkapan Al-Quran ketika menyebutkan “menyerahkan wajah”, tentu maksudnya bukan wajahnya diseset dan diserahkan, tetapi menyerah, tunduk, patuh dan pasrah bongkokan.
Para ulama mengatakan bahwa ungkapan aslama wajhahu maksudnya adalah menerima dan mengakui dasar-dasar keimanan, tauhid, dan rukun iman yang enam dengan benar.
Ibnu Katsir dalam tafsirnya mengatakan bahwa makna wajha-hu disini maksudnya adalah dinahu (دِيْنَهُ) yaitu agamanya. Kalau dikaitkan dengan status orang yahudi dan nasrani, memang jadi klop, yaitu mereka harus serahkan agamanya kepada Allah SWT, jangan merasa bangga dengan agama lama, meskipun sama-sama turun dari Allah SWT.
Maka tidak keliru kalau ungkapan aslama wajhahu itu maksudnya tidak lain adalah mengikrarkan dua kalimat syahadat alias log-in masuk Islam secara formal.
Posisi dua kalimat syahadat menjadi penentu apakah amal seseorang diterima Allah SWT atau tidak. Tanpa syahadat, maka seseorang masih dianggap berstatus kafir, bahkan meski punya amal kebaikan yang banyak, tetapi di sisi Allah semua itu bagaikan fatamorgana yang tidak ada wujud nyatanya.
وَهُوَ مُحْسِنٌ
Lafazh muhsin (مُحْسِنٌ) asalnya dari kata ihsan yang secara umum diterjemahkan menjadi : “berbuat kebaikan”. Kalau berdasarkan hadits nabi, ihsan itu adalah beribadah kepada Allah seolah-olah diperhatikan langsung oleh-Nya.
Kamu menyembah Allah seakan-akan kamu melihat-Nya, maka jika kamu tidak melihat-Nya maka sesungguhnya Dia melihatmu.” (HR. Muslim).
Namun terjemahan Kementerian Agama RI lebih memilih untuk tidak menerjemahkannya, cukup menuliskannya sebagai : “berbuat ihsan”. Boleh jadi karena mengertian ihsan itu cukup luas sehingga butuh banyak kata atau kalimat untuk menjelaskannya.
Berbeda dengan Prof Quraish Shihab dimana Beliau punya ungkapan tersendiri yang lebih simpel. Beliau menuliskan bahwa mushin adalah orang yang selalu berbuat baik, bukan hanya sekali dua kali. Lantaran mushin itu bentuknya isim fail, yang berarti dia memang pelaku yang kerjanya memang hanya itu saja.
Namun yang lebih menarik perhatian adalah apa yang ditulis oleh Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Quran Al-‘Azhim, bahwa muhsin itu adalah orang yang mengikuti ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW (مُتَّبِعٌ فِيهِ الرَّسُولَ). Sehingga apabila dikaitkan dengan kata aslama wajhahu (أَسْلَمَ وَجْهَهُ) yang maknanya adalah masuk Islam atau baca dua kalimat syahadat, maka makna kata muhsin disini berarti orang yang menjalankan berbagai macam ketentuan syariat dan hukum yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW.
Kalau kita simpulkan ayat ini mengajarkan kepada kita dua syarat diterimanya ibadah dan amalan di sisi Allah SWT :
Pertama, pernyataan masuk Islam atau bersyahadat.
Kedua, menjalankan detail ketentuan syariat sesuai petunjuk dan arah teknis dari Nabi Muhammad SAW.
فَلَهُ أَجْرُهُ عِنْدَ رَبِّهِ
Lafazh falahu (فَلَهُ) artinya : “dia mendapatkan”, sedangkan makna ajruhu (أَجْرُهُ) adalah “balasan”, yang berbentuk pahala. Lalu makna inda rabbihi (عِنْدَ رَبِّهِ) artinya di sisi Tuhannya yaitu di sisi Allah SWT.
Maksudnya bahwa balasan amal ibadah itu tidak bisa dikaitkan balasan yang sifatnya duniawi, jangan dipikir balasannya itu berupa hal yang bersifat material, uang, duit atau kekayaan. Juga bukan hal-hal yang fisik dan kasat mata.
Balasan amal ibadah itu sifatnya ghaib tidak kelihatan, memang ada tetapi bukan di depan mata kita, tetapi adanya di sisi Allah. Jangan berpikir hasil pahala itu nampak di mata, maka itu pahala dan amal itu tidak bisa dijadikan bahan untuk dibangga-banggakan di depan orang.
وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ
Namun orang yang punya banyak pahala di sisi Allah SWT itu bisa merasakan banyaknya stok persediaan pahala lewat rasa nyaman dan hilangnya rasa takut. Allah SWT sendiri yang menegakan bahwa laa khaufun ‘alaihim (وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ) tidak ada rasa takut di hati mereka.
Tidak punya rasa takut bukan berarti berani melawan Allah dan menentang syariatnya, tetapi tidak takut disini maksudnya tidak takut ketika nanti menghadap Allah SWT, karena yakin Allah SWT akan menempatkannya di tempat yang mulia.
Namun bisa juga yang dimaksud takut justru terhadap ancaman-ancaman hidup di dunia, seperti takut kelaparan, takut perampokan, atau takut yang lainnya. Terkait rasa takut di dunia ini, dalam surat Quraisy Allah SWT bahwa Dia telah memberikan rasa aman kepada kaum Quraish dari ketakutan mereka.
Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan. (QS. Quraisy : 4)
Ath-Thabari dalam tafsirnya menyebutkan bahwa bangsa Arab itu sering berperang satu sama lain, bahkan seringkali mengalami pembegalan di gurun yang dilakukan oleh kawanan penyamun. Maka dalam setiap perjalanan dagang, ada rasa takut yang melanda bangsa Arab. Mereka lebih takut keganasan manusia dari pada hewan buas di gurun pasir.
Namun ketakutan semacam itu tidak berlaku bagi bangsa Quraisy, karena kedudukan mereka yang mulai di Mekkah sebagai penguasa Ka’bah yang sedemikian dihormati oleh seluruh elemen bangsa Arab. Kemana saja bangsa Quraish berdagang, selalu disegani dan dihormati, bahkan dibela dimana-mana. Maka bangsa Quraish punya nilai lebih yaitu punya rasa aman yang tidak dimiliki oleh bangsa Arab manapun. Kalau di zaman modern sekarang ini seakan punya kekebalan diplomatik.
وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ
Lafazh yahzanun (يَحْزَنُونَ) artinya bersedih atau berduka. Namun Ibnu Katsir membedakan antara khauf dengan huzn, bahwa tidak khauf itu maksudnya tidak khawatir atau cemas terhadap apa yang nanti akan terjadi di masa depan. Sedangkan tidak huzn itu tidak menyesali atau tidak bersedih atas apa yang sudah berlalu.
Ibnu Katsir juga meriwayatkan pendapat Said bin Jubair yang membedakan antara tidak khauf dengan tidak huzn, katanya tidak khauf itu maksudnya tidak takut atas akan nasibnya di akhirat nanti, karena sudah dijanjikan masuk surga. Sedangkan tidak huzn itu maksudnya tidak bermasalah kata menghadapi kematian.
Kalau kita perhatikan dengan seksama, ternyata cukup banyak juga ayat Al-Quran yang menggabungkan khauf dan huzn. Dalam hitungan kasar Penulis setidaknya pasangan khauf dan huzn muncul 16 kali di dalam Al-Quran sebagaimana terlampir dalam tabel. Ini menarik untuk dikaji lebih mendalam, ada apa sampai Al-Quran mengulang-ulang pasangan kata sebegitu intensnya. Kira-kira apa hubungan yang membuat keduanya selalu tampil bersama dan setia.
Yang jelas keduanya sama-sama merupakan masalah yang terkait dengan perasaan batin bukan fisik, mental dan bukan raga. Boleh jadi ada orang yang secara fisik tubuhnya besar, ototnya kuat, tulangnya keras, namun secara kejiwaan boleh jadi punya masalah, dia merasa takut atau pun sedih.