Kemenag RI 2019:Tidakkah kamu memperhatikan orang-orang yang keluar dari kampung halamannya dalam jumlah ribuan karena takut mati? Lalu, Allah berfirman kepada mereka, “Matilah kamu!” Kemudian, Allah menghidupkan mereka. Sesungguhnya Allah Pemberi karunia kepada manusia, tetapi kebanyakan manusia tidak bersyukur. Prof. Quraish Shihab:Tidakkah kamu memperhatikan orang-orang yang keluar dari kampung halaman mereka, sedangkan mereka beribu-ribu (jumlahnya) karena takut mati; maka Allah berfirman kepada mereka: “Matilah kamu (semua),” kemudian Dia menghidupkan mereka. Sesungguhnya Allah benar-benar memiliki karunia (yang dilimpahkan-Nya) atas manusia, tetapi kebanyakan manusia tidak bersyukur. Prof. HAMKA:Atau tidakkah engkau perhatikan orangorang yang keluar dari kampung-kampung mereka, pad a ha I mereka beribu-ribu, karena takut mati? Maka berkatalah Allah kepada mereka, "Matilah kamu semuanya!" Kemudian Dia hidupkan mereka. Sesungguhnya, Allah adalah mempunyai karunia atas manusia, akan tetapi kebanyakan manusia tidaklah bersyukur.
Ayat ke-243 ini secara topik sudah berganti dari topik yang dibicarakan pada ayat-ayat sebelumnya. Pada ayat-ayat sebelumnya yang dibahas adalah masa iddah wanita yang suaminya wafat yaitu selama setahun, sebelum nantinya dinasakh menjadi 4 bulan 10 hari.
Sedangkan yang dibahas di ayat ke-243 ini adalah masalah kematian. Ayat ini mengisahkan suatu kaum yang melarikan diri dari kematian, namun ketika Allah SWT berkehendak untuk mematikan mereka, maka mereka pun mati.
أَلَمْ تَرَ إِلَى
Lafazh a-lam tara (أَلَمْ تَرَ) artinya : tidakkah kamu melihat. Asalnya dari (رَأَى – يَرَى) dan bentuk mashdar-nya adalah ru’yah (رُؤْيَة). Namun kata ru’yah ini punya banyak makna. Kadang bermakna penglihatan secara fisik dengan mata, sebagaimana yang dimaksud dengan istilah ru’yatul hilal (رُؤْيَةُ الهِلاَل), dimana kita mencari penampakan hilal di awal bulan secara kasat mata.
Namun kadang ru’yah (رُؤْيَة) bermakna penglihatan di dalam tidur yaitu mimpi, sebagaimana ayat berikut :
إِنِّي أَرَىٰ فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ
Sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. (QS. Ash-Shaffat : 102)
Itu adalah mimpi yang dialami Nabi Ibrahim alaihissalam ketika mendapat perintah untuk menyembelih anaknya yang bernama Ismail.
Dan terkadang makna ru’yah (رُؤْيَة) juga bisa bermakna pemikiran, pendapat, cara pandang, sebagaimana penggalan berikutnya dari penggalan ayat di atas :
فَانْظُرْ مَاذَا تَرَىٰ
Maka fikirkanlah apa pendapatmu. (QS. Ash-Shaffat : 102)
Menurut hemat Penulis, makna ru’yah (رُؤْيَة) di ayat ini nampaknya lebih tepat kalau diartinya hasil pemikiran. Sehingga kalau mau diterjemahkan yang sifatnya lebih presisi secara bahasa menjadi : “Tidak kah kamu merenungkan”.
الَّذِينَ خَرَجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ
Lafazh al-ladzina (الَّذِينَ) biasa diartikan dengan orang-orang. Dan kata kharaju (خَرَجُوا) adalah fi’il madhi yang artinya keluar. Lafazh min diyarihim (مِنْ دِيَارِهِمْ) artinya dari rumah atau perkampungan tempat mereka tinggal.
Fakhruddin Ar-Razi (w. 606 H) dalam Mafatih Al-Ghaib menyebutkan ada tiga riwayat yang berbeda terkait siapa mereka.[1]
1. Riwayat Pertama
Riwayat pertama disampaikan oleh As-Suddi. Beliau meriwayatkan bahwa pada suatu masa, ada sebuah desa yang dilanda wabah pes. Sebagian besar penduduk desa melarikan diri, dan sebagian lagi yang bertahan hidup meninggal dunia. Setelah wabah pes mereda, penduduk desa yang melarikan diri kembali dengan selamat.
Penduduk desa yang bertahan hidup berkata, "Mereka lebih berhati-hati daripada kita. Seandainya kita melakukan apa yang mereka lakukan, niscaya kita akan selamat dari penyakit dan malapetaka. Jika wabah pes datang lagi, kita akan kabur."
Akhirnya, wabah pes datang lagi dan penduduk desa melarikan diri. Mereka berjumlah sekitar tiga puluh ribu orang. Setelah mereka keluar dari lembah, seorang malaikat dari bawah lembah dan seorang malaikat dari atas lembah memanggil mereka, "Matilah!"
Mereka pun binasa dan jasad mereka membusuk. Kemudian, seorang nabi bernama Hezekiel melewati mereka. Ketika melihat mereka, ia berhenti dan merenungkannya. Allah SWT mewahyukan kepadanya, "Apakah engkau ingin Aku tunjukkan bagaimana Aku menghidupkan mereka?" Hezekiel menjawab, "Ya."
Allah SWT berkata, "Panggil, 'Wahai tulang-tulang, Allah memerintahkan kalian untuk berkumpul!”. Tulang-tulang itu pun terbang dan menyatu, hingga menjadi tulang lengkap. Kemudian, Allah SWT mewahyukan kepada Hezekiel, "Panggil, 'Wahai tulang-tulang, Allah memerintahkan kalian untuk mengenakan daging dan darah!'"
Tulang-tulang itu pun menjadi daging dan darah. Kemudian, Allah SWT mewahyukan kepada Hezekiel, "Panggil, 'Allah memerintahkan kalian untuk berdiri!'"
Tulang-tulang itu pun berdiri dan berkata, "Maha Suci Engkau, wahai Tuhan kami, dan segala puji bagi-Mu. Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Engkau."
Kemudian, mereka kembali ke desa mereka setelah hidup kembali. Bekas-bekas kematian mereka masih terlihat di wajah mereka. Mereka hidup hingga meninggal dunia sesuai dengan ajal mereka.
2. Riwayat Kedua
Riwayat kedua disampaikan oleh Ibnu Abbas radhiyallahuanhu. Berikut petikannya :
Ada seorang raja dari raja-raja Bani Israil yang memerintahkan pasukannya untuk berperang. Namun, pasukannya takut berperang dan berkata kepada raja mereka,”Negara yang akan kita tuju sedang dilanda wabah, maka kami tidak akan pergi ke sana sampai wabah itu berlalu”.
Maka Allah SWT membunuh mereka semua, dan mereka tetap mati selama delapan hari hingga membusuk. Berita kematian mereka sampai kepada Bani Israil, maka mereka keluar untuk mengubur mereka, namun mereka tidak mampu karena banyaknya mereka, maka mereka membuat kuburan-kuburan besar untuk mereka.
Kemudian, Allah SWT menghidupkan mereka kembali setelah delapan hari, namun masih tersisa bau busuk pada mereka, dan bau busuk itu tetap ada pada keturunan mereka hingga hari ini.
3. Riwayat Ketiga
Versi riwayat yang ketiga adalah sebagai berikut :
Nabi Hezekiel menyerukan kaumnya untuk berjihad, namun mereka menolak dan menjadi pengecut. Maka Allah SWT mengirimkan kematian kepada mereka. Ketika kematian itu semakin banyak, mereka pun keluar dari negeri mereka untuk melarikan diri dari kematian.
Ketika Nabi Hezekiel melihat hal itu, ia berkata, "Ya Allah, Tuhan Ya’qub dan Musa, Engkau melihat kemaksiatan hamba-hamba-Mu. Maka perlihatkan kepada mereka mukjizat di dalam diri mereka yang menunjukkan kepada mereka tentang kekuasaan-Mu yang tidak terbatas, dan bahwa mereka tidak bisa keluar dari genggaman-Mu."
Maka Allah SWT mengirimkan kematian kepada mereka. Kemudian, Nabi Hezekiel merasa sesak dadanya karena kematian mereka, maka ia berdoa lagi dan Allah SWT menghidupkan mereka kembali.
Lafazh uluf (أُلُوفٌ) adalah bentuk jamak dari bentuk tunggalnya dari kata alf (أَلْف) yang artinya ribu. Oleh kebanyakan ulama dimaknai sebagai ribuan atau beribu-ribu. Al-Wahidi mengatakan jumlahnya di atas 30 ribu dan di bawah 70 ribu orang.
Namun ada juga sebagian kalangan yang melihat dari sudut pandang lain, salah satunya Ibnu Ziyad yang mengatakan bahwa kata uluf itu dari kata ta’liful-qulub (تَاْلِيْفُ القُلُوب) yang artinya menautkan hati. Maksudnya hati-hati mereka saling bertaut satu sama lain, sebagaimana dijelaskan oleh Al-Mawardi dalam An-Nukat wa Al-‘Uyun.[1]
Dan bertautnya hati dengan hati memang juga pernah disebutkan dalam Al-Quran, yaitu :
Ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu.(QS. Ali Imran : 103)
Lafazh hadzara (حَذَرَ) artinya takut atau menjauhkan diri, dan makna al-maut (الْمَوْتِ) adalah kematian. Maksudnya mereka menghindari diri mereka dari ancaman kematian, yaitu dengan cara berlari meninggalkan rumah dan kampung halaman mereka yang tertimpa bencana wabah.
Konon wabah itu diturunkan oleh Allah SWT akibat mereka enggan untuk menjalankan perintah Allah SWT, yaitu berjihad di jalan-Nya. Maka mereka pun dihukum mati oleh Allah SWT karena keingkaran mereka. Memang begitulah sunnatullah di masa itu, kalau ada suatu kaum tidak mau beriman dan tidak mau mentaati perintah Allah SWT, maka siksa dan adzab segera turun tanpa harus menunggu lama.
Dan hal semacam ini tidak akan terjadi pada kita sebagai umat Nabi Muhammad SAW, karena sunnatullahnya sudah diubah dan direvisi oleh Nabi SAW.
Lafazh faqala (فَقَالَ) adalah fi’il madhi dari (قَالَ - يَقُول) yang artinya berkata. Kata lahum (لَهُمُ) artinya kepada mereka. Adapun fa’il atau yang berkata tidak lain adalah Allah SWT. Walaupun demikian, secara teknis disebutkan bahwa yang mengucapkan matilah kamu adalah para malaikat.
Kata muutuu (مُوتُوا) adalah fi’il amr yang bermakna perintah. Asalnya dari (مَاتَ – يَمُوت) yang artinya : “matilah kamu”. Perintah ini adalah penggambaran bagaimana Allah SWT menetapkan dan menghendaki kematian kepada makhluk-Nya. Cukup dengan satu perintah untuk mati, maka mereka pun mati dengan sendirinya, dengan atau tanpa sebab.
Namun untuk kasus yang ini, sebabnya sudah jelas, yaitu ketika mereka ingkar dan membangkang, tidak mau mentaati perintah Allah SWT untuk melaksanakan jihad di jalan Allah.
Dalam hal ini maksudnya Allah SWT ingin menegaskan bahwa yang namanya kematian itu kalau sudah Allah SWT kehendaki dan perintahkan, maka pasti akan terjadi. Meskipun makhluk itu masih berusaha untuk menghindari diri dari sebab-sebab kematiannya.
Kalau mendengarkan dan menyimak cerita macam ini dalam Al-Quran, maka sekilas kita seperti merasakan aroma sikap pasrah dan menyerah kepada taqdir Allah SWT seolah menjadi anjuran bahkan jadi perintah.
Padahal bukan itu maksudnya. Sebab yang namanya usaha dalam rangka menyelamatkan diri dari kematian itu justru hukumnya wajib dilakukan. Sedangkan menghindari diri dari kematian itu bukan sikap melawan taqdir.
Yang lebih tepat kita tidak melawan taqdir, tetapi kita menghindari taqdir yang satu untuk mendapatkan taqdir yang lain. Ungkapan ini dahulu diajarkan dan dipopulerkan oleh Amirul Mukminin Umar bin Al-Khattab radhiyallahuanhu dalam kasus yang sama persis. Ketika itu Umar sedang dalam perjalanan ke Damaskus, namun di tengah gurun pasir dihadang oleh wali Damaskus yaitu Abu Ubaidah Ibnul Jarrah yang mengingatkannya bahwa sedang berjangkit wabah mematikan di Damaskus.
Maka Umar pun membatalkan niatnya dan mengambil arah pulang ke Madinah. Tindakan itu kemudian menimbulkan sebuah pertanyaan :
أَ فِرَاراً مِن قَدَرِ الله يا عُمَر؟
Apakah Anda lari dari qadarullah Wahai Umar?
Maka Umar pun menjawab :
نَعَم بَل مِنْ قَدَرِ اللهِ إِلىَ قَدَرِ اللهِ
Ya benar, saya melarikan diri dari satu qadarullah ke qadarullah yang lain.
Dari ungkapan Umar kita jadi tahu bahwa kalau ada tindakan yang beresiko membahayakan diri kita, maka wajiblah kita menghindari diri dari resiko itu. Dan tindakan itu tidak boleh disamakan dengan sikap melawan taqdir.
Lafazh tsumma ahyahum (ثُمَّ أَحْيَاهُمْ) artinya : kemudian Allah SWT menghidupkan kembali, yaitu orang-orang yang tadinya sudah dimatikan kemudian dikembalikan lagi kehidupannya.
إِنَّ اللَّهَ لَذُو فَضْلٍ عَلَى النَّاسِ
Dalam ayat ini, ada beberapa makna:
Pertama, Allah SWT telah memberi karunia kepada orang-orang yang telah dimatikan-Nya dengan membangkitkan mereka kembali. Hal ini karena mereka telah keluar dari dunia dalam keadaan bermaksiat, maka Allah SWT mengembalikan mereka ke dunia dan memberikan kesempatan kepada mereka untuk bertaubat dan bersatu kembali.
Kedua, orang-orang Arab yang mengingkari hari kebangkitan pada masa itu, sangat berpegang teguh pada perkataan orang-orang Yahudi dalam banyak hal. Ketika Allah SWT mengingatkan orang-orang Yahudi tentang peristiwa ini yang telah diketahui oleh mereka, dan mereka menceritakannya kepada orang-orang Arab yang mengingkari hari kebangkitan, maka jelaslah bahwa orang-orang Arab yang mengingkari itu akan kembali dari agama yang batil, yaitu mengingkari, kepada agama yang benar, yaitu mengakui kebangkitan dan hari pembalasan.
Dengan demikian, mereka akan terbebas dari hukuman dan berhak mendapatkan pahala. Maka, penyebutan peristiwa ini merupakan karunia dan kebaikan dari Allah SWT bagi orang-orang Arab yang mengingkari itu.
Ketiga, peristiwa ini menunjukkan bahwa takut mati tidaklah bermanfaat. Peristiwa ini mendorong manusia untuk senantiasa berbuat taat kepada Allah SWT, bagaimanapun keadaannya, dan menghilangkan rasa takutnya akan kematian. Dengan demikian, penyebutan peristiwa ini menjadi sebab menjauhkan diri dari kemaksiatan dan mendekatkan diri kepada ketaatan, yang dengannya manusia akan memperoleh pahala yang besar. Maka, penyebutan peristiwa ini merupakan karunia dan kebaikan dari Allah SWT bagi hamba-Nya.
وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَشْكُرُونَ
Makna penggalan ini adalah : “Tetapi kebanyakan manusia tidak bersyukur”. Ungkapan seperti ini sejalan dengan firman Allah di dalam surat lain yaitu :
فَأبى أكْثَرُ النّاسِ إلّا كُفُورًا
Tetapi kebanyakan manusia tidak mau kecuali mengingkari.﴾ (QS. Al-Isra: 89)
Pada ayat ini, Allah SWT menyatakan bahwa Dia memiliki karunia yang besar atas manusia. Karunia ini dapat berupa karunia berupa hidayah, kesehatan, kekayaan, dan lain sebagainya. Namun, pada ayat ini, Allah SWT secara khusus menyebutkan karunia-Nya berupa kebangkitan.
Kebangkitan merupakan karunia yang besar karena kebangkitan merupakan janji Allah SWT yang pasti akan terjadi. Kebangkitan merupakan kesempatan bagi manusia untuk memperbaiki kesalahan yang telah mereka lakukan di dunia. Kebangkitan juga merupakan kesempatan bagi manusia untuk bertemu dengan Allah SWT dan menerima balasan atas perbuatan mereka di dunia.
Oleh karena itu, Allah SWT mengingatkan manusia tentang karunia ini. Namun, sayangnya, kebanyakan manusia tidak bersyukur atas karunia ini. Mereka lebih memilih untuk mengingkari hari kebangkitan dan berbuat maksiat kepada Allah SWT.
Semoga kita termasuk orang-orang yang bersyukur atas karunia Allah SWT, termasuk karunia kebangkitan.