| ◀ | Jilid : 5 Juz : 3 | Al-Baqarah : 253 | ▶ |
تِلْكَ الرُّسُلُ فَضَّلْنَا بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ ۘ مِنْهُمْ مَنْ كَلَّمَ اللَّهُ ۖ وَرَفَعَ بَعْضَهُمْ دَرَجَاتٍ ۚ وَآتَيْنَا عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ الْبَيِّنَاتِ وَأَيَّدْنَاهُ بِرُوحِ الْقُدُسِ ۗ وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ مَا اقْتَتَلَ الَّذِينَ مِنْ بَعْدِهِمْ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَتْهُمُ الْبَيِّنَاتُ وَلَٰكِنِ اخْتَلَفُوا فَمِنْهُمْ مَنْ آمَنَ وَمِنْهُمْ مَنْ كَفَرَ ۚ وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ مَا اقْتَتَلُوا وَلَٰكِنَّ اللَّهَ يَفْعَلُ مَا يُرِيدُ
Kemenag RI 2019: Para rasul itu Kami lebihkan sebagian mereka atas sebagian (yang lain). Di antara mereka ada yang Allah berbicara (langsung) dengannya dan sebagian lagi Dia tinggikan beberapa derajat. Kami telah menganugerahkan kepada Isa putra Maryam bukti-bukti yang sangat jelas (mukjizat) dan Kami memperkuat dia dengan Ruhulkudus (Jibril). Seandainya Allah menghendaki, niscaya orang-orang setelah mereka tidak akan saling membunuh setelah bukti-bukti sampai kepada mereka. Akan tetapi, mereka berselisih sehingga ada di antara mereka yang beriman dan ada (pula) yang kufur. Andaikata Allah menghendaki, tidaklah mereka saling membunuh. Namun, Allah melakukan apa yang Dia kehendaki.Para rasul itu Kami lebihkan sebagian (dari) mereka atas sebagian (yang lain). Di antara mereka ada yang Allah berkata-kata (langsung dengan dia) dan sebagian dari mereka Dia meninggikannya (beberapa) derajat. Dan Kami telah menganugerahkan kepada ‘Isa putra Maryam bukti-bukti yang sangat jelas (mukjizat) serta Kami kukuhkan dia dengan Ruhul Qudus (Malaikat Jibril as.) Dan jika seandainya Allah menghendaki, (pasti) tidaklah saling membunuh orang-orang yang (datang) sesudah mereka (para rasul itu), setelah datang kepada mereka bukti-bukti yang sangat jelas (itu), tetapi mereka berselisih. Maka, ada di antara mereka yang beriman dan ada (pula) di antara mereka yang kafir. Dan jika seandainya Allah menghendaki, tidaklah mereka saling membunuh, tetapi Allah berbuat apa yang dikehendaki-Nya.
Rasul-rasul itu, Kami lebihkan sebagian mereka dari sebagian; di antara mereka ada yang berkata-kata Allah kepadanya dan Dia tinggikan derajat setengah mereka, dan telah Kami berikan beberapa keterangan kepada Isa anak Maryam dan Kami sokong dia dengan Ruhul Qudus; dan kalau Allah menghendaki tidaklah berbunuh-bunuhan orang-orang yang sesudah mereka, akan tetapi mereka telah berselisih sesudah datang kepada mereka keterangan-keterangan itu. Maka, di antara mereka ada yang beriman dan di antara mereka ada yang kufur. Dan, jikalau Allah menghendaki, niscaya tidaklah mereka akan berbunuh-bunuhan. Akan tetapi, Allah berbuat apa yang Dia kehendaki.
| TAFSIR AL-MAHFUZH | REFERENSI KITAB TAFSIR |
...
Ayat ke-253 ini di dalam mushaf menjadi ayat pertama bagi juz yang ketiga, namun kita tahu bahwa pemenggalan juz demi juz dalam Al-Quran bukan termasuk perkara tauqifi dari Allah SWT, melainkan hanya merupakan hasil ijtihad para ulama.
Berbeda dengan penggalan surat demi surat yang 100% merupakan masalah tauqifi dari Allah SWT, bahwa Al-Quran dipecah menjadi 114 surat. Sedangkan pembagian menjadi 30 juz bukan merupakan kaliamt yang tegas dari Nabi SAW, melainkan hasil penafsiran dan posisinya lebih merupakan ijtihad ulama.
Nampaknya pembagian Al-Quran menjadi 30 juz lebih banyak dilatar-belakangi oleh pembagian yang sifatnya rata-rata. Mungkin agar bisa dibaca selesai dalam waktu 30 hari, maka dibacalah satu hari satu juz.
Namun pemenggalannya tidak terlalu memperhatikan lagi masalah keterkaitan satu ayat dengan ayat lainnya. Oleh karena itu maka ayat ke-253 ini sebenarnya masih ada kaitan dengan ayat-ayat sebelumnya, yang semuanay terletak pada juz ke-2.
Ayat ke-253 ini merupakan kesimpukan kisah para rasul yang sebelumnya telah diceritakan satu per satu kepada Nabi Muhammad SAW. Khususnya dalam ayat ini Allah SWT menegaskan bahwa sebagian dari para rasul itu memang ada yang Allah SWT lebihkan dari yang lain. Disebutkan tentang kelebihan rasul yang diajak bicara langsung, serta secara tegas disebutkan nama Isa bin Maryam.
Kemudian ayat ini menyingggung tentang perselisihan antara pendukung dari masing-masing rasul itu, bahkan sampai ke level saling berperang dan berbunuhan satu sama lain.
تِلْكَ الرُّسُلُ
Lafazh tilka (تِلْكَ) adalah kata tunjuk yang berarti : “itu”. Namun juga terkandung makna yang jauh, karena kalau untuk sesuatu yang jaraknya dekat, maka yang digunakan adalah hadza (هَذَى) yang maknanya : ini.
Tentang mengapa yang digunanakan adalah kata tunjuk yang jauh, menurut sebagian kalangan ulama tafsir bahwa yang dimaksud dengan jauh itu tinggi di angkasa sana. Dan makna yang terkandung menyiratkan keagungan dan ketinggian derajat yang ditunjuk, yaitu para rasul.
Sebenarnya kata tilka (تِلْكَ) dalam bahasa Arab digunakan untuk menunjuk sesuatu yang statusnya muanntas (مُؤَن!َث) atau wanita. Padahal yang ditunjuk adalah para rasul yang seluruhnya laki-laki. Seharusnya kalau untuk laki-laki, yang seharusnya digunakan adalah dzalika (ذأَلِكَ) dan bukan tilka (تِلْكَ)
Namun para ulama mengatakan bahwa yang ditunjuk tetap muanntas, yaitu jamaah. Sehingga kalimat yang dimaksud adalah :
تِلْكِ جَمَاعَة الرُّسُل
Mereka para jamaah dari para utusan Allah.
Lafazh ar-rusul (الرُّسُلُ) adalah bentuk jamak dari rasul, yang secara bahasa maknanya : orang yang diutus, namun maksudnya adalah para rasul yang derajatnya di atas dari para nabi.
Dalam hal ini ada perbedaan pendapat, tentang siapakah rasul yang dimaksud. Ibnu Jarir Ath-Thabari menyebutkan bahwa Abu Ja’far mengatakan bahwa rasul yang dimaksud adalah para rasul yang nama-namanya disebutkan di surat Al-Baqarah ini, seperti Musa bin Imran, Ibrahim, Ismail, Ishaq, Ya’qub, Samuel, Daud dan lainnya lagi.
Sebagian lagi mengatakan bahwa yang dimaksud rasul dalam ayat ini bukan hanya sebatas yang namanya disebutkan dalam surat Al-Baqarah saja, tetapi di seluruh Al-Quran. Maka jumlah nabi secara keseluruhan yang namanya secara eksplisit disebut di dalam Al-Quran ada 25 orang. Sebanyak 18 orang di antara mereka statusnya sebagai rasul, yang nama-nama mereka disebutkan secara utuh dalam surat Al-An’am mulai dari ayat 83 hingga ayat 86.
Ada sebagian kalangan yang mengatakan bahwa alif lam (ال) pada kata ar-rusul (الرُّسُلُ) menunjukkan istighraq atau keseluruhan, sehingga maksudnya mereka semua rasul. Namun kebanyakan mengatakan bahwa yang dimaksud bukan semua rasul, tetapi hanya sebagian saja. Hanya saja mereka berbeda pendapat tentang siapa saja yang dimaksud dengan sebagian rasul itu.
Ada yang mengatakan bahwa yang termasuk sebagian hanyalah sebatas para rasul yang tercantum nama atau kisahnya di dalam Al-Quran. Kalau berdasarkan yang namanya tercantum, berarti hanya ada 25 nabi dan rasul. Sedangkan yang kisahnya disebutkan tetapi namanya tidak disebutkan, ada beberapa. Misalnya Nabi Khidhir alaihissalam. Kisahnya termuat di dalam surat Al-Kahfi dengan cukup panjang. Sosoknya menjadi guru buat Nabi Musa alaihissalam. Namun sampai kisahnya berakhir, namanya tidak kunjung disebut.
Nabi lainnya yang juga tidak disebut namanya adalah Nabi Samuel, yaitu nabi tempat Bani Israil meminta diangkat di tengah mereka seorang raja yang akan memimpin mereka berperang.
فَضَّلْنَا بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ
Lafazh fadhdhalna (فَضَّلْنَا) adalah fi’il madhi yang maknanya kami melebihkan atau memberikan keutamaan. Lafazh ba’dhahum ‘ala ba’dh (بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْض) artinya sebagian dari sebagian yang lain.
Tentang pengertian penggalan ini, ada dua pendapat yang berkembang :
1. Sebagian Dilebihkan
Pendapat pertama mewakili umumnya pendapat para ulama, bahwa Allah SWT memang melebihkan sebagian rasul dari sebagian yang lain. Dan penggalan ini juga dikuatkan dengan ayat lain yang juga memberikan pemahaman yang sama, yaitu bahwa Allah SWT melebihkan sebagian nabi dengan nabi yang lain.
وَلَقَدْ فَضَّلْنَا بَعْضَ النَّبِيِّينَ عَلَىٰ بَعْضٍ
Dan sesungguhnya telah Kami lebihkan sebagian nabi-nabi itu atas sebagian yang lain. (QS. Al-Isra : 55)
Bedanya di ayat ini yang disebutkan berbeda adalah nabi, sedangkan di ayat yang sedang kita bahas ini, yang berbeda adalah rasul.
Namun pendapat pertama ini dikritik dengan adanya ayat yang lain seolah bertentangan, yaitu kita tidak membeda-bedakan antara satu rasul dengan rasul yang lain.
لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِنْهُمْ
Kami tidak membeda-bedakan seorang pun di antara mereka. (QS. Al-Baqarah : 136)
Begitu juga pemahaman seperti ini juga bertentangan dengan hadits nabawi berikut :
لَا تُفَضِّلُونِي عَلَى الْأَنْبِيَاءِ فَإِنَّ النَّاسَ يُصْعَقُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَأَكُونُ أَوَّلَ مَنْ يَفِيقُ فَأَجِدُ مُوسَى بَاطِشًا بِقَائِمَةِ الْعَرْشِ فَلَا أَدْرِي أَفَاقَ قَبْلِي أَمْ جُوزِيَ بِصَعْقَةِ الطُّورِ؟ فَلَا تُفَضِّلُونِي عَلَى الْأَنْبِيَاءِ
Janganlah kalian melebihkan Aku dibandingkan nabi-nabi yang lain, karena Sesungguhnya manusia akan disambar petir pada hari kiamat, dan aku akan menjadi orang pertama yang sadar. Aku akan mendapati Musa sedang bersandar pada kursi singgasana Allah. Aku tidak tahu apakah dia sadar sebelum Aku ataukah dia diizinkan untuk bersandar karena petir di Gunung Tursina? Oleh karena itu, janganlah kalian melebih-lebihkan aku di atas para nabi. (HR. Bukhari Muslim)
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah. Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi Muhammad SAW tidak ingin dilebih-lebihkan di atas para nabi lainnya. Beliau mengingatkan umatnya untuk tidak melebih-lebihkan beliau di atas para nabi lainnya.
Hadits ini juga merupakan pelajaran bagi kita untuk selalu rendah hati dan tidak sombong. Kita tidak boleh melebih-lebihkan diri sendiri di atas orang lain, termasuk para nabi dan rasul.
Namun mereka yang berpaham bahwa Allah SWT memang melebihkan sebagian nabi dengan nabi yang lain itu mengatakan keduanya tidak tidak bertentangan dengan ayat dan hadits di atas. Karena Allah SWT memang melebihkan sebagian nabi dan rasul dari sebagian yang lain. Itu semua memang hak Allah SWT dan semua itu fakta yang tidak bisa ditolak.
Lalu ayat dan hadits di atas diarahkan kepada kita untuk tidak merendahkan, menjelekkan, atau menstigma negatif atas para nabi dan rasul yang lain. Dikatakan : janganlah kamu membeda-bedakan satu dari mereka, maksudnya bahwa mereka para nabi dan rasul itu dakwahnya tidak saling bertentangan, karena mereka bersumber dari Allah SWT. Maka jangan sampai kita beriman kepada sebagian nabi dan mengingkari nabi yang lain.
Begitu juga ketika Nabi SAW tidak bersedia dilebihkan dari Nabi Musa, karena itu merupakan bentuk adab dan etika seorang Nabi Muhammad SAW yang luhur, mulia dan penuh tawadhu’. Dengan cara itu maka kalangan Bani Israil tidak akan merasa rendah diri apalagi terintimidasi.
2. Masing-masing Punya Kelebihan
Pendapat kedua mengatakan bahwa masing-masing rasul itu punya kelebihan dan keunggulan tersendiri. Yang satu punya kelebihan di satu bidang dan amat menonjol di bidang itu, sedang yang lain diberikan kelebihannya justru di bidang lainnya.
Jadi masing-masing punya titik-titik kelebihan yang saling berbeda, sehingga tidak perlu dibanding-bandingkan dengan saling merendahkan.
Misalnya Nabi Musa disebutkan punya kelebihan tersendiri, yaitu diberikan kelebihan bisa berdialog langsung dengan Allah SWT. Para nabi yang lain mungkin juga mendapatkan hal yang sama, namun tidak dalam porsi yang sedominan Nabi Musa.
Nabi Isa alaihissalam juga punya kelebihan yang bentuknya berbeda lagi. Beliau itu bisa menyembuhkan orang sakit yang secara nalar di masa itu tidak ada obatnya. Bahkan lebih dari itu, pasien yang sudah dinyatakan meninggal pun bisa dihidupkan kembali. Di bidang ini Nabi Isa nampak sangat menonjol dibandingkan nabi lain.
مِنْهُمْ مَنْ كَلَّمَ الله
Lafazh kallamallah (كَلَّمَ الله) artinya Allah berbicara atau mengajaknya bercakap-cakap secara langsung tanpa perantaraan malaikat Jibril alaihissalam.
Secara umum yang kita ketahui diajak berbicara oleh Allah SWT adalah Nabi Musa alaihissalam. Dasarnya karena ada ayat yang menyebutkan :
وَكَلَّمَ اللَّهُ مُوسَىٰ تَكْلِيمًا
Dan Allah berbicara dengan Musa dengan perkataan. (QS. An-Nisa’ : 164)
Namun sebenarnya Nabi Muhamamd SAW sendiri pun juga pernah diajak berbicara langsung oleh Allah SWT, yaitu ketika Beliau dimi’rajkan ke Sidratil Muntaha.
وَلَقَدْ رَآهُ نَزْلَةً أُخْرَىٰ عِنْدَ سِدْرَةِ الْمُنْتَهَىٰ
Dan sesungguhnya Muhammad telah melihat Jibril itu (dalam rupanya yang asli) pada waktu yang lain, (yaitu) di Sidratil Muntaha.
Disana bahkan Malaikat Jibril pun tidak ikut hadir menyertai, hanya ada Nabi SAW dan Allah SWT saja. Namun yang menarik bahwa dialog antara Nabi Muhammad SAW dengan Allah SWT di Sidratil Muntaha itu sendiri tidak terjadi kecuali atas saran dan ide dari Nabi Musa ‘alaihissalam. Berikut petikannya sebagaimana
فَنَزَلْتُ إلى مُوسى ﷺ، فَقالَ: ما فَرَضَ رَبُّكَ عَلى أُمَّتِكَ؟ قُلْتُ: خَمْسِينَ صَلاةً، قالَ: ارْجِعْ إلى رَبِّكَ فاسْألْهُ التَّخْفِيفَ فَإنَّ أُمَّتَكَ لا يُطِيقُونَ ذَلِكَ فَإنِّي قَدْ بَلَوْتُ بَنِي إسْرائِيلَ وخَبَرْتُهُمْ
Lalu aku turun dan berjumpa Nabi Musa alaihissalam dan bertanya, “Apakah yang telah difardukan oleh Tuhanmu kepada umatmu? Aku menjawab, “Shalat lima puluh waktu”. Nabi Musa menyarankan, “Kembalilah kepada Tuhanmu, mintalah pengurangan beban. Sebab umatmu tidak hendak mampu melaksanakannya. Aku pernah mencoba Bani Israel dan menguji mereka.
قالَ: فَرَجَعْتُ إلى رَبِّي فَقُلْتُ: يا رَبِّ خَفِّفْ عَلى أُمَّتِي فَحَطَّ عَنِّي خَمْسًا فَرَجَعْتُ إلى مُوسى، فَقُلْتُ: حَطَّ عَنِّي خَمْسًا
Nabi SAW bersabda, “Aku pun kembali kepada Tuhanku sambil memohon, “Wahai Tuhanku, berilah pengurangan beban kepada umatku”. Lalu Allah SAW mengurangi lima waktu shalat untukku”. Lalu Aku kembali kepada Nabi Musa sambil mengatakan,“Allah telah mengurangkan lima waktu shalat dariku.
قالَ: إنَّ أُمَّتَكَ لا يُطِيقُونَ ذَلِكَ، فارْجِعْ إلى رَبِّكَ فاسْألْهُ التَّخْفِيفَ
Nabi Musa berucap, 'Umatmu tidak hendak mampu melaksanakannya. Kembalilah kepada Tuhanmu, mintalah pengurangan beban lagi.
وَرَفَعَ بَعْضَهُمْ دَرَجَاتٍ
Lafazh rafa’a (رَفَعَ) artinya meninggikan. Sedangkan makna ba’dhahum (بَعْضَهُمْ) adalah sebagian mereka. Lalu lafaz darajaat (دَرَجَاتٍ) adalah bentuk jamak dari darajah (دَرَجَة), sehingga penerjemahan yang seharusnya adalah : beberapa derajat.
Lalu dalam hal apa saja kelebihan para rasul itu? Nampaknya para ulama punya pandangan yang berbeda-beda antara satu dengan yang lain. Ada yang mengatakan berdasarkan mendapat kitab suci, tapi ada juga yang bilang berdasarkan mukjizat. Dan ada juga yang mengatakan berdasarkan jumlah umatnya.
1. Kitab Suci
Ada sebagian ulama berpendapat bahwa sebagian nabi dan rasul itu dilebihkan dari yang lainnya karena mendapatkan kitab suci tersendiri, sepeti Nabi Misa mendapat kitab suci Taurat, Nabi Daud mendapat kitab suci Zabur, Nabi Isa mendapat kitab suci Injil, serta Nabi Muhammad SAW mendapat kitab suci Al-Quran. Lalu Nabi Ibrahim dan Nabi Musa sebelumnya mendapat lembaran-pembaran yang disucikan disebut dengan shuhuf.
Sedangkan sebagian nabi dan rasul yang lainnya hanya sekedar menjadi nabi dan rasul saja, memang tetap mendapat wahyu samawi, tetapi wahyunya itu tidak menjadi kitab suci yang digunakan terus menerus sebagai pedoman hidup umatnya di masa berikutnya.
Bahkan sebagian nabi dan rasul itu malah diperintahkan untuk menggunakan kitab suci nabi lain yang sudah ada sebelumnya sebagai kitab suci rujukan.
Kalau kita cermati, paling tidak di masa-masa awal pensyariatan, sebelum ayat-ayat Al-Quran lengkap diturunkan semuanya, Nabi Muhammad SAW pun masih diperintah untuk berhukum dulu dengan menggunakan kitab suci Taurat, yang sebenarnya diturunkan kepada Nabi Musa alaihissalam.
Setelah itu ayat-ayat Al-Quran turun lebih deras lagi, sehingga apa yang awalnya Nabi Muhammad SAW diminta mengikuti Taurat, kemudian sudah tidak perlu lagi. Karena Allah SWT menginginkan agar agama dan syariat yang dibawa oleh Nabi Muhamamd SAW menjadi yang paling update, paling lengkap dan paling sesuai dengan kemampuan umat manusia secara umum.
2. Mukjizat
Ada juga pendapat ulama yang mengatakan bahwa yang dimaksud sebagian rasul ada yang dilebihkan, yaitu dari sisi diberi mukjizat yang banyak dan unik.
Misalnya Nabi Musa yang punya banyak sekali mukjizat, begitu juga Nabi Isa yang bisa mengobati orang sakit bahkan bisa menghidupkan orang yang sudah mati.
Sedangkan beberapa nabi dan rasul nampaknya tidak terlalu menonjol dalam urusan permukjizatan. Mungkin ada mukjizat, tapi tipis-tipis saja dan tidak terlalu heboh.
3. Jumlah Umat
Ada juga pendapat yang mengaitkan kelebihna sebagian nabi dan rasul dibandingkan sebagian lainnya dalam urusan jumlah pengikut. Pendapat ini memang ada dasarnya, yaitu pengakuan Nabi Muhammad SAW sendiri yang mengatakan bahwa dirinya dengan para nabi lainnya memang saling berlomba main banyak-banyakan pengikut :
فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمْ الأُمَمَ يَوْمَ القِيَامَة
Sesungguhnya Aku berlomba lebih banyak pengikut di hari kiamat.
Berdasarkan data World Population Review, jumlah populasi pemeluk agama Kristen, Islam dan Yahudi di dunia saat ini ternyata menampakkan bahwa pengikut terbanyak adalah Nabi Isa alaihissalam.
Jumlah umat Nabi Muhammad SAW yaitu umat Islam, hari ini jumlahnya mencapai 1,9 milyar. Sedangkan umat Nabi Isa atau yang disebut dengan Kristen jumlahnya malah lebih banyak lagi, yaitu 2,38 milyar. Sedangkan umat Nabi Musa alaihissalam di dunia ini hanya sekitar 14,6 jutaan saja.
Kalau dibandingkan dengan jumlah prosentase, maka umat Nabi Muhammad SAW jumlahnya 24,9%, sedangkan umat Nabi Isa jumlahnya 31,2%. Yang paling sedikit justru umat Nabi Musa yang hanya menduduki 0,2% saja.
Namun ada juga para nabi dan rasul yang kita tidak tahu apakah punya umat atau tidak. Sebutlah misalnya Nabi Khidhir alaissalam, siapa yang menjadi umat Beliau? Mungkin ada tapi kita tidak tahu, saking tidak populernya.
4. Pahala di Akhirat
Ada juga ulama yang menyebutkan bahwa yang diutamakan justru terkait besar-kecilnya pahala yang didapat nanti di hari akhir dan bukan pencapaian-pencapaian mereka di dunia ini.
Sebab ada beberapa nabi yang pencapaiannya tidak terlalu signifikan, sementara amalnya sudah sedemikian besar. Maka yang dinilai adalah hasil ganjarannya dan bukan pencapaian yang sifatnya duniawi.
وَآتَيْنَا عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ الْبَيِّنَاتِ
Lafazh ataina (آتَيْنَا) merupakan fi’il madhi yang menunjukkan masa lampau dan maknanya adalah : “Telah Kami berikan”.
Lafazh Isa ibni Maryam (عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ) maksudnya adalah Nabi Isa, putera Maryam. Penyebutan ibn biasanya merujuk kepada ayah, namun karena Nabi Isa tidak memiliki ayah, maka penyebutannya dialihkan kepada ibnya yaitu Maryam.
Tentang Maryam sendiri Allah SWT telah menyebutkan kisahnya secara eksklusif di dalam satu surat tersendiri yaitu surat bernama Maryam, terletak pada urutan surat ke-19 dari Al-Quran.
Maryam adalah seorang wanita yang sangat mulia dan terhormat. Beliau memiliki banyak sekali kelebihan yang disebutkan dalam ayat-ayat Al-Quran. Berikut adalah beberapa kelebihan Maryam yang disebutkan dalam Al-Quran:
§ Dipilih dan disucikan oleh Allah SWT: Maryam dipilih oleh Allah SWT untuk menjadi ibunda Nabi Isa. Beliau disucikan dari segala dosa dan kesalahan, dan dijadikan sebagai contoh terbaik bagi wanita di dunia. (QS. Ali Imran: 42)
§ Taat dan beribadah kepada Allah SWT: Maryam adalah seorang wanita yang sangat taat dan beribadah kepada Allah SWT. Beliau selalu mendirikan shalat, membaca Al-Quran, dan berdzikir kepada Allah SWT. (QS. Ali Imran: 43)
§ Sederhana dan rendah hati: Maryam adalah seorang wanita yang sederhana dan rendah hati. Beliau tidak pernah menyombongkan diri dan selalu bersyukur kepada Allah SWT atas segala nikmat yang diberikan kepadanya. (QS. Ali Imran: 44)
§ Memiliki anak tanpa suami: Maryam mengandung Nabi Isa tanpa suami. Hal ini merupakan mukjizat dari Allah SWT yang membuktikan kekuasaan-Nya. (QS. Al-Imran: 47)
§ Berbicara dengan malaikat: Maryam adalah salah satu dari sedikit manusia yang pernah berbicara dengan malaikat. Beliau menerima kabar gembira tentang kelahiran Nabi Isa dari malaikat Jibril. (QS. Ali Imran: 45)
§ Dijanjikan surga: Maryam dijanjikan masuk surga oleh Allah SWT. Beliau akan ditempatkan di tempat yang tinggi dan mulia di surga. (QS. Ali Imran: 46)
Maka baru menyebut Isa putera Maryam, sudah merupakan mukjizat, karena sosok sang ibunda adalah seorang wanita yang sangat istimewa dan patut untuk kita teladani.
Lafazh al-bayyinat (الْبَيِّنَاتِ) secara bahasa artinya bukti-bukti. Namun maksudnya tidak lain adalah berbagai mukjizat, yang pada intinya menjadi bukti yang jelas dan tidak terbantahkan bahwa dirinya adalah seorang nabi dan rasul.
Hal itu karena keberadaan Nabi Isa alaihissalam sendiri tidak diterima oleh Bani Israil, khususnya oleh orang-orang Yahudi. Orang Yahudi menuduh bahwa Isa alaihissalam adalah anak zina karena mereka tidak percaya bahwa Maryam dapat mengandung tanpa suami. Tuduhan ini jelas tidak berdasar karena Maryam adalah seorang wanita suci dan terhormat yang selalu taat kepada Allah SWT.
Orang Yahudi menuduh bahwa Isa alaihissalam melakukan sihir untuk menipu orang-orang. Tuduhan ini juga tidak berdasar karena mukjizat-mukjizat yang dilakukan oleh Isa alaihissalam adalah bukti nyata bahwa beliau adalah utusan Allah SWT.
Ada beberapa asumsi yang menyebabkan kenapa orang Yahudi tidak mau menerima kenabian Isa alaihissalam, di antaranya:
§ Ketidakcocokan dengan ekspektasi mereka: Orang Yahudi pada masa itu memiliki ekspektasi tertentu tentang bagaimana seorang mesias seharusnya muncul. Mereka mengharapkan seorang mesias yang akan memimpin mereka secara militer dan politik untuk menaklukkan musuh-musuh mereka. Isa alaihissalam, dengan ajarannya tentang kasih sayang, pengampunan, dan perdamaian, tidak sesuai dengan ekspektasi mereka.
§ Ketakutan akan kehilangan status sosial: Para pemimpin agama Yahudi pada masa itu memiliki kekuasaan dan pengaruh yang besar dalam masyarakat. Mereka takut bahwa jika mereka menerima kenabian Isa alaihissalam, maka kekuasaan dan pengaruh mereka akan hilang.
§ Ketidakpercayaan terhadap mukjizat: Orang Yahudi pada masa itu telah menyimpang dari ajaran agama mereka sendiri. Mereka tidak lagi percaya kepada mukjizat-mukjizat Allah SWT. Oleh karena itu, mereka menolak mukjizat-mukjizat yang dilakukan oleh Isa alaihissalam.
§ Keengganan untuk berubah: Orang Yahudi pada masa itu telah terbiasa dengan tradisi dan budaya mereka sendiri. Mereka tidak mau berubah dan menerima ajaran baru yang dibawa oleh Isa alaihissalam.
Faktor-faktor inilah yang menyebabkan orang Yahudi tidak mau menerima kenabian Isa alaihissalam. Mereka menutup hati mereka dan tidak mau menerima kebenaran. Mereka lebih memilih untuk tetap dalam kegelapan daripada berpaling kepada cahaya.
وَأَيَّدْنَاهُ بِرُوحِ الْقُدُسِ
Lafazh ayyadna-hu (وَأَيَّدْنَاهُ) merupakan fi’il madhi yang bermakna : “Kami kuatkan dia”, atau sebagaimana yang dimaknai oleh Prof. Quraish Shihab bahwa maknanya : “Kami kokohkan dia”. Sedangkan Buya HAMKA menerjemahkannya dengan : “Kami sokong dia”. Dia yang dimaksud dalam ayat ini tidak lain adalah Nabi Isa alaihissalam, putera Maryam.
Ta’yid atau dukungan dan sokongan dari Allah SWT itu wajar bila diterima oleh mereka yang beriman dan memperjuangkan agama Allah, sebagaimana tertuang dalam ayat berikut :
فَأَيَّدْنَا الَّذِينَ آمَنُوا عَلَىٰ عَدُوِّهِمْ فَأَصْبَحُوا ظَاهِرِينَ
Maka Kami berikan kekuatan kepada orang-orang yang beriman terhadap musuh-musuh mereka, lalu mereka menjadi orang-orang yang menang. (QS. Ash-Shaf : 14)
Sedangkan lafazh bi ruhil-qudus (بِرُوحِ الْقُدُسِ) artinya : dengan roh kudus. Secara bahasa bermakna dengan ruh yang suci, namun ada juga yang mengatakan bahwa makna qudus itu kesucian (الطهر) dan juga bermakna keberkahan (البركة).
Di dalam Al-Quran dan Terjemahnya, team Kemenag RI menambahkan penjelasan di dalam kurung yaitu Malaikat Jibril. Demikian juga terjemahan dari Prof. Dr. Quraish Shihab. Sedangkan Buya HAMKA tidak memberikan penjelasan apapun dalam terjemahnnya, Beliau hanya menuliskan apa adanya, mungkin karena nanti akan dijelaskan dalam tafsir Al-Azhar tentang apa itu roh kudus.
Ada empat kali disebutkan istilah roh kudus. Dua yang pertama disebutkan dalam surat Al-Baqarah ayat 87 dan ayat 253 ini. Yang ketiga disebutkan di dalam surat Al-Maidah ayat 110, sedangkan yang keempat dalam surat An-Nahl ayat 102.
Umat Kristen dan Islam sama-sama menyebut istilah yang kembar, yaitu roh kudus, namun masing-masing memiliki perbedaan pandangan tentang makna Roh Kudus. Dalam Kristen, Roh Kudus adalah pribadi ketiga dalam konsep Tritunggal, bersama dengan Allah Bapa dan Allah Anak. Roh Kudus dianggap sebagai perwujudan Allah di dunia, dan memiliki peran penting dalam kehidupan umat Kristen. Roh Kudus digambarkan sebagai sumber kekuatan, bimbingan, dan penghiburan bagi umat Kristen.
Dalam Islam, Roh Kudus disebut sebagai Jibril. Jibril adalah malaikat yang bertugas menyampaikan wahyu dari Allah kepada para nabi. Jibril juga berperan sebagai pelindung dan pembimbing bagi para nabi.
Ibnu Masud, Ibnu Abbas, As-Suddi, Qadatah, Ar-Rabi’ bin Anas dan lainnya sepakat mengatakan bahwa yang dimaksud tidak lain adalah Malaikat Jibril alaihissalam. Dasarnya adalah firman Allah SWT dalam surat Asy-Syuara :
نَزَلَ بِهِ الرُّوحُ الْأَمِينُ عَلَىٰ قَلْبِكَ لِتَكُونَ مِنَ الْمُنْذِرِينَ
dia dibawa turun oleh Ar-Ruh Al-Amin (Jibril), ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan, (QS. Asy-Syuara : 194-195).
Ada juga yang mengatakan bahwa yang dimaksud qudus itu tidak lain adalah Allah SWT sendiri. Dan yang dimaksud dengan ruh qudus tidak lain adalah Malaikat Jibril alahissalam.
وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ مَا اقْتَتَلَ الَّذِينَ مِنْ بَعْدِهِمْ
Lafazh walau syaa’allah (وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ) artinya : seandainya Allah SWT berkehendak, lafazh ma iqtatala (مَا اقْتَتَلَ) artinya : pastilah tidak saling berperang. Dan lafaz mim ba’dihim (الَّذِينَ مِنْ بَعْدِهِمْ) artinya: orang-orang yang setelah mereka.
Ada beberapa pendapat tentang siapa yang dimaksud dengan : ‘orang-orang sebelum mereka’. Ada yang berpendapat bahwa yang dimaksud adalah umat manusia pada umumnya, namun lebih banyak yang berpendapat bahwa yang dimaksud adalah umat Yahudi dan Kristen, karena ayat ini sedang memvokuskan diri pada umat Nabi Musa dan Nabi Isa alaihimassalam. Dan memang ada juga yang berpendapat bahwa yang dimaksud justru umat Islam sendiri.
Masing-masing pendapat itu bisa saja sama-sama benarnya. Pendapat pertama yang mengatakan bahwa yang dimaksud adalah umat manusia pada umumnya, juga tidak keliru karena buktinya umat manusia saling berperang setelah era kehidupan para nabi berlalu.
Namun kalau kita bicara tentang tehnik Allah SWT dalam menjabarkan suatu ungkapan, sedikit agak membingungkan. Karena cara menyampaikannya unik, yaitu : “seandai Allah SWT berhekendak, pastilah mereka tidak perang”.
Lalu yang jadi pertanyaan adalah : Apakah perang itu memang merupakan hal yang Allah kehendaki? Ataukah sebaliknya, yaitu bahwa Allah SWT tidak menghendaki perang?
Kebanyakan ulama mengatakan bahwa makna di balik ayat ini justru dimaksudkan bahwa bahwa Allah SWT tidak menghendaki terjadinya peperangan di tengah mereka. Yang Allah SWT kehendaki justru agar umat manusia hidup dalam kedamaian dan persatuan.
Jadi mungkin saja bisa kita bahasakan demikian : Kalau mengikuti maunya Allah, pastilah Allah maunya kalian itu tidak berperang tetapi berdamai saja. Namun kalau sampai terjadi peperangan juga di antara kalian, ketahuilah karena itu semua karena keinginan kalian sendiri yang sukanya berperang.
مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَتْهُمُ الْبَيِّنَاتُ
Lafazh mimba’dima (مِنْ بَعْدِ) bermakna : setelah, sedangkan lafazh ja’at humul bayyinat (جَاءَتْهُمُ الْبَيِّنَاتُ) artinya : “datang kepada mereka bukti, yaitu al-bayyinat (الْبَيِّنَاتُ). Secara bahasa, maknanya adalah bukti, namun kalau dikaitkan dengan konteksnya, bayyinat itu adalah ajaran agama, wahyu atau pun juga ayat-ayat yang turun dari langit.
Intinya bahwa peperangan di antara mereka itu pecah bukan karena tidak adanya agama atau petunjuk dari Allah SWT, melainkan karena nafsu angkara murka yang melanda mereka. Walupun agama sudah turun, tetapi memang dasar mereka sendiri yang suka berperang.
Kalau melihat penggalan ayat ini kita bisa memahami apabila yang dimaksud orang-orang yang berperang itu adalah umat dari masing-masing rasul yang berbeda.
Apalagi kalau kita kaitkan dengan penggalan-penggalan sebelumnya, dimana Allah SWT menegaskan memang benar bahwa Allah SWT telah melebihkan sebagian rasul dari sebagian yang lain, maka kalau yang berperang adalah umat dari masing-masing rasul memang sangat erat kaitannya.
وَلَٰكِنِ اخْتَلَفُوا
Lafazh walakin (وَلَٰكِنِ) artinya : namun, akan tetapi, sedangkan ikhtalafu (اخْتَلَفُوا) artinya saling berselisih. Perselisihan di antara mereka itu rupanya bukan sekedar berbeda paham dalam hal fundamental aqidah, tetapi juga sekalian dilanjut dengan angkat senjata dan saling berbunuhan satu sama lain, sebagai sama-sama pengikut para nabi.
Dan secara fakta memang kita jadi saksi dari sekian banyak peperangan yang timbul di tengah sesama Bani Israil sendiri. Ada beberapa contoh yang bisa disebutkan, antara lain :
1. Perpecahan di Kalangan Yahudi
Benar sekali bahwa untuk pertama kali Bani Israil bisa punya raja yang besar dan menyatukan seluruh anak cucu Bani Israil, yaitu di masa kejayaan Nabi Daud dan puteranya Nabi Sulaiman alahimassalam. Keduanya memang sangat legend di kalangan Bani Israil, bahkan hingga hari ini mereka tidak pernah berhenti menyebut nama kedua tokoh ayah dan anak itu. Tetapi apa yang terjadi selanjutnya sepeninggal kedua nabi itu dan bagaimana nasib kerajaan Bani Israil?
Ternyata kerajaan itu runtuh dengan sendirinya, akibat perang saudara antara kedua kubu besar anak Nabi Sulaiman. Perang terjadi antara kerajaan Yehuda dan kerajaan Israel.
Kerajaan warisan Nabi Sulaiman pecah dua. Kerajaan yang pertama dipimpin oleh anaknya yang bernama Rahba’am, pengikutnya anak keturunan dari Yahudza, anak sulung dan keturunan Bunyamin, anak bungsu. Namun kerajaan ini lebih dikenal dengan Yahudza karena jumlah mereka lebih besar dan mayoritas. Mereka menampati kota Jurusalem tempat dimana Nabi Sulaiman bertahta dahulu.
Sedangkan kerajaan yang kedua dipimpin oleh Yusba’am, putera Nabi Sulaiman juga, tapi dari istri yang berbeda bahkan wanita itu seorang budak. Pengikutnya anak keturunan dari sepuluh anak Nabi Ya’qub sisanya. Kerajaan ini menempati kota As-Samirah. Namun kerajaan yang kedua ini runtuh dengan berbagai sebab, yang tinggal adalah kerajaan Yahudza hingga sekian tahun lamanya. Sejak itulah kerajaan atau bangsa mereka disebut dengan Yahudza dan kata itu diserap dalam bahasa Arab menjadi yahudi.
Intinya kedua kerajaan itu runtuh karena peperangan yang terjadi antara mereka. Dan permusuhan di antara mereka sangat keras, bahkan sampai di masa kenabian Muhammad SAW di abad ke-7 masehi pun mereka masih saja saling bermusuhan satu sama lain. Al-Quran menceritakan bagaimana Bani Israil di Madinah pecah tiga dan satu sama lain terkadang saling bermusuhan dengan keras juga.
بَأْسُهُمْ بَيْنَهُمْ شَدِيدٌ ۚ تَحْسَبُهُمْ جَمِيعًا وَقُلُوبُهُمْ شَتَّىٰ
Permusuhan antara sesama mereka adalah sangat hebat. Kamu kira mereka itu bersatu, sedang hati mereka berpecah belah. Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka adalah kaum yang tidak mengerti. (QS. Al-Hasyr : 14)
2. Perpecahan Umat Kristiani
Perpecahan juga terjadi pada umat Nasrani. Modusnya diawali dari saling mengkafirkan satu sama lain, kemudian sampai kepada saling berbunuhan di antara mereka. Pecahan kaum Kristen menjadi banyak kelompok gereja dapat dikelompokkan menjadi beberapa periode, yaitu:
§ Periode Awal (abad pertama hingga abad ke-5)
Pada periode ini, kaum Kristen masih belum terpecah menjadi banyak kelompok. Namun, mulai muncul perbedaan-perbedaan dalam memahami ajaran Kristen, seperti perbedaan antara kaum Yahudi-Kristen dan kaum Hellenis-Kristen.
§ Periode Perpecahan (abad ke-5 hingga abad ke-16)
Pada periode ini, kaum Kristen mengalami perpecahan besar menjadi dua kelompok besar, yaitu Gereja Katolik dan Gereja Ortodoks Timur. Perpecahan ini dipicu oleh perbedaan dalam memahami ajaran Kristen dan perbedaan politik antara Kekaisaran Romawi Barat dan Kekaisaran Romawi Timur.
§ Periode Reformasi (abad ke-16 hingga abad ke-18)
Pada periode ini, terjadi gerakan Reformasi Protestan yang dipimpin oleh Martin Luther. Gerakan ini memprotes berbagai ajaran dan praktik Gereja Katolik. Akibat gerakan ini, muncullah berbagai kelompok gereja Protestan yang saling berselisih.
§ Periode Modern (abad ke-19 hingga sekarang)
Pada periode ini, terjadi berbagai gerakan pembaharuan di dalam berbagai kelompok gereja. Gerakan-gerakan ini bertujuan untuk memperbaharui ajaran dan praktik gereja agar lebih sesuai dengan ajaran Kristen yang asli. Akibat gerakan-gerakan ini, muncullah berbagai kelompok gereja baru.
Sekarang ini, terdapat lebih dari 30.000 kelompok gereja di seluruh dunia. Kelompok-kelompok gereja ini saling berbeda dalam hal ajaran, praktik, dan organisasi. Perbedaan-perbedaan ini sering menimbulkan konflik dan permusuhan antar kelompok gereja.
Tentang perpecahan tiga agama samawi di dalam kubu mereka masing-masing, memang ada hadits nabawi yang menceritakannya.
Dari Abi Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Yahudi terpecah menjadi 71 atau 72 golongan, nasrani terpecah menjadi 71 atau 72 golongan. Dan umatku terpecah menjadi 73 golongan. (HR Abu Daud, Tirmizi, Ibnu Majah, Ibu Hibban dan Al-Hakim)
Selain hadits ini, juga ada hadits lainnya yang senada, misalnya hadits berikut ini.
Sesungguhnya Bani Israil terpecah menjadi 72 millah (agama), sementara umatku berpecah menjadi 73 millah (agama). Semuanya di dalam neraka, kecuali satu millah." Shahabat bertanya, "Millah apa itu?" Beliau menjawab, "Yang aku berada di atasnya dan juga para shahabatku." (HR At-Tirimizi, Abu Daud, Ibnu Majah, Al-Baihaqi dan Al-Hakim)
فَمِنْهُمْ مَنْ آمَنَ
Lafazh fa-minhum (فَمِنْهُمْ) artinya : maka sebagian mereka, sedangkan makna : man-aamana (مَنْ آمَنَ) artinya : orang-orang yang beriman. Allah SWT menegaskan bahwa keadaan keimanan mereka berbeda-beda, ada sebagian yang tetap beriman kepada nabi mereka, yaitu tetap berperang teguh dengan prinsip dan ajaran asli dari nabi mereka.
Termasuk juga apabila ada lagi nabi yang baru diutus dengan membawa risalah yang baru, maka mereka pun ikut beriman kepada nabi yang baru itu. Intinya mereka setia kepada agama yang Allah SWT turunkan, siapa pun yang menjadi nabi utusan Allah.
Mereka tidak mempermasalah siapa yang jadi nabi, bahkan kalaupun nabi yang diutus itu dari kalangan bangsa lain, seperti Nabi Muhammad SAW yang bukan dari keturunan Bani Israil sekali pun, namun mereka tetap setia kepadanya.
Dan di kalangan ahli kitab di Madinah, ada beberapa tokoh yang bisa disebut mewakili kalangan ini, yaitu tetap beriman kepada Nabi Muhammad SAW. Di antaranya Abdullah bin Salam, Shafiyah binti Huyai dan Ka’ab Al-Ahbar ridwanullahi alaihim.
1. Abdullah bin Salam
Lengkapnya Beliau bernama Abdullah bin Salam bin Al-Harits, seorang Yahudi dari klan Bani Qainuqa’, masih berada di garis keturunan Nabi Yusuf alaihissalam. Julukan (kun-yah) Beliau adalah Abu Yusuf, dan termasuk sedikit kalangan yang menjadi pakar dan menguasai kitab Taurat serta menjadi pemimpin komunitas Yahudi di Madinah.
Ketika mendengar tentang kedatangan Nabi Muhammad SAW ke Madinah, ia pergi menemui Nabi SAW dan memeluk Islam. Abdullah bin Salam adalah salah satu sahabat yang setia dan membela Islam.
Dalam kitab Siyar A’lam An-Nubala’, Adz-Dzahabi menyebutnya sebagai Imamul Habr, orang yang disaksikan masuk surga dan termasuk shahabat yang unik. Tentang kabar masuk surganya ada hadits riwayat Muadz bin Jabal tentang Beliau : [1]
إِنَّهُ عَاشِرُ عَشْرَةٍ فِي الجَنَّةِ
Dia adalah orang kesepuluh dari 10 orang yang dikabari masuk surga (HR. Tizmizy)[2]
Banyak mufassir yang menyebutkan bahwa secara khusus Allah SWT menyebutkan Abdullah bin Salam dalam ayat ini :
قُلْ أَرَأَيْتُمْ إِنْ كَانَ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ وَكَفَرْتُمْ بِهِ وَشَهِدَ شَاهِدٌ مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ عَلَىٰ مِثْلِهِ فَآمَنَ وَاسْتَكْبَرْتُمْ ۖ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
Katakanlah: "Terangkanlah kepadaku, bagaimanakah pendapatmu jika Al Quran itu datang dari sisi Allah, padahal kamu mengingkarinya dan seorang saksi dari Bani Israil mengakui (kebenaran) yang serupa dengan (yang tersebut dalam) Al Quran lalu dia beriman, sedang kamu menyombongkan diri. Sesungguhnya Allah tiada memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim". (QS. Al-Ahqaf : 10)
2. Shafiyyah binti Huyayy
Salah satu istri Nabi SAW yaitu Safiyyah binti Huyayy bin Akhthab. Beliau masih keturunan Nabi Harun alaihissalam, dan di Madinah termasuk klan Bani Nadhir. Sebagai istri Nabi SAW, maka kedudukan Shafiyyah sangat tinggi di tengah masyarakat Madinah kala itu, karena bergelar ibu dari orang beriman (ummul mukminin).
Pasca perang Khandaq, Shafiyah menjadi salah satu tawanannya kaum muslimin. Awalnya Shafiyah dijadikan budak oleh seorang shahabat.
Namun setelah mendengar bahwa Shafiyah puteri Huyay bin Akhthab, pemimpin tertinggi Bani Nadhir yang pernah terusir dari Madinah dan bergabung dengan Yahudi Khaibar lantas dieksekusi mati, maka Nabi SAW pun merasa iba pada nasib puteri dari musuh bebuyutannya. Maka Nabi SAW pun menawarkan kepada Shafiyah agar mau masuk Islam agar bisa dibebaskan dari perbudakan serta dimuliakan kedudukannya di tengah kaum muslimin.
Shafiyah pun menerima tawaran Nabi SAW untuk masuk Islam. Dan Nabi SAW kemudian memenuhi janjinya, Shafiyah dibebaskan dan menjadi wanita merdeka. Bahkan kemudian Nabi SAW melamarnya untuk dijadikan sebagai istri dan menjadi wanita mulia di Madinah dengan status ummul mukminin.
3. Ka’ab Al-Ahbar
Orang yahudi lain yang masuk Islam adalah Ka’ab Al-Ahbar. Sebenarnya dia bukan termasuk level shahabat, karena masuk Islamnya agak telat yaitu setelah Nabi SAW wafat dan baru mengikrarkan dua kalimat syahadat di masa pemerintahan Umar bin Al-Khattab radhiyallahanhu.
Beliau asalnya dari kelompok Yahudi yang menetap di negeri Yaman. Sudah mendengar kabar tentang Nabi Muhammad SAW, namun belum sempat bertemu langsung. Nabi SAW sudah wafat ketika akhirnya Ka’ab memutuskan untuk hijrah ke Madinah dan masuk Islam.
Namun demikian, Ka’ab adalah seorang pakar dan ulama di kalangan Yahudi. Ada begitu banyak ayat Al-Quran yang Beliau komentari, khususnya apabila terkait dengan urusan keyahudian.
Sumbangsihnya dalam memberikan tafsir atas ayat-ayat Al-Quran cukup besar, meskipun termasuk jenis tafsir israiliyat yang masih harus dipastikan dulu kebenarannya. Dan banyak yang sudah dipastikan kebenarannya, sehingga kita sebagai kaum muslimin bisa menjadikan apa yang dijelaskan Beliau sebagai rujukan dalam tafsir. Khususnya yang menyangkut kisah-kisah Bani Israil di masa lalu.
Itulah kisah para shahabat yang asalnya dari kalangan Yahudi. Sayangnya kita tidak menemukan lebih banyak lagi kisah yang menyebutkan masuk Islamnya orang-orang yahudi di masa kenabian. Padahal jumlah mereka cukup besar dan sempat mendominasi Madinah. Kebanyakan kelompok Yahudi ikut kepada para pemimpin dan pendeta mereka. Kalau pemimpin dan pendetanya tidak mau masuk Islam dan memilih jalan konfrontasi, maka semuanya ikut-ikutan saja.
Wajar kalau Allah SWT menyebut bawah orang-orang Yahudi itu menyembah para rahib dan pendeta mereka, sebagaimana tertuang dalam ayat berikut :
اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ
Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah. (QS. At-Taubah : 31)
Orang yahudi amat sangat taat kepada penguasa mereka, sudah seperti orang beribadah kepada tuhan yang sesungguhnya. Tetapi lucunya ketika Abdullah bin Salam yang juga termasuk petinggi kalangan Yahudi Bani Qainuqa’ menyatakan diri masuk Islam, para pemeluk Yahudi khususnya anggota suku Bani Qainuqa’ tidak lantas mau ikut masuk Islam.
Justru sebaliknya malahan Abdullah bin Salam mereka caci-maki dan mereka cemooh, padahal yang mencemooh justru mantan-mantan muridnya sendiri. Sayangnya mereka tetap ngotot mempertahankan agama nenek moyang mereka.
[1] Adz-Dzahabi (w. 748 H), Siyar A’lam An-Nubala’, jilid hal.
[2] At-Tirmizy (w. 279), Sunan At-Tirmizy, (Beirut, Darul-gharb Al-Islami, Cet. 1, 1996 M) jilid 6 hal. 147
وَمِنْهُمْ مَنْ كَفَرَ
Lafazh wa-minhum (مَنْ كَفَرَ) artinya : dan sebagian mereka, sedangkan makna man kafara (مَنْ كَفَرَ) : orang yang kafir atau ingkar.
Meskipun disebutkan secara adil oleh Allah SWT bahwa Bani Israil itu ada yang beriman dan ada yang kafir, namun kebanyakan kita setiap mendengar kata Bani Israil, langsung punya stigma bahwa mereka itu semua kafir tanpa kecuali.
Padahal Allah SWT sendiri yang menegaskan ada yang beriman dan ada yang kafir. Bahkan Allah SWT mengawalinya dengan yang beriman terlebih dahulu, baru bicara tentang yang mereka yang kafir.
Namun memang tidak bisa dipungkiri bila ada kesan seolah semua Bani Israil itu kafir, baik mereka yang yahudi atau pun yang nasrani, semua itu tergantung konteks pembicaraan.
Sebutlah misalnya di dalam surat Al-Fatihah, ada disebutkan bahwa kita meminta diberi petunjuk jalan orang yang diberi nikmat, bukan jalan orang yang dimurkai dan orang yang sesat. Dalam tafsir memang disebutkan bahwa orang yang dimurkai maksudnya yahudi dan orang yang sesat adalah nasrani.
Maka tidak keliru kalau muncul stigma bahwa semua orang yahudi pasti dimurkai Allah, sebagaimana semua orang nasrani identik dengan orang yang tersesat. Padahal Allah SWT tegas menyebutkan bahwa sebagian dari mereka ada yang beriman dan sebagian lagi ada yang kafir.
وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ مَا اقْتَتَلُوا
Lafazh walau syaa’allah (وَلَوْ شَاءَ) artinya : apabila Allah SWT berkehendak, lalu lafazh ma-iqtatalu (مَا اقْتَتَلُوا) artinya : pastilah mereka tidak berperang.
Sekedar untuk tidak terjadi perang memang hal yang mudah bagi Allah SWT. Kalau Dia menghendaki, tidak akan terjadi perang antara sesama pemeluk satu agama, sekaligus juga tidak akan terjadi perang antara agama yang berbeda.
Pernyataan seperti ini seolah memberikan sisi khusus bahwa perang yang terjadi itu memang bagian dari kehendak Allah SWT, sebagaimana tidak perang pun juga bagian dari kehendak Allah SWT. Dua-duanya adalah kehendak Allah SWT.
Lantas apakah kita akan tinggal diam menunggu nasib dan membiarkan perang antara umat beragama terjadi dan mengorbankan banyak nyawa? Ataukah kita akan mengatakan bahwa saling berbunuhan umat dalam satu agama itu sudah taqdir yang tidak bisa dihindari?
Jawabannya tentu tidak. Jawabannya bahwa kita harus mencegah perang, baik perang yang pecah diantara sesama pemeluk satu agama, maupun juga perang antara pemeluk agama yang berbeda. Bahwa Islam diturunkan bukan bertujuan untuk menumpahkan darah, tidak dalam rangka mencabut nyawa anak manusia, dan juga bukan untuk saling mengalahkan satu sama lain.
وَلَٰكِنَّ اللَّهَ يَفْعَلُ مَا يُرِيدُ
Penggalan akhir yang jadi penutup ini bermakna : “tetapi Allah berbuat apa yang dikehendaki-Nya.” Apa makna yang terkandung di dalamnya dan bagaimana kita memahaminya?
Mari kita bandingkan dua kata yang terjemahannya disamakan begitu saja oleh kebanyakan mutakallimin, yaitu antara syaa’allah (شَاءَ اللَّهُ) dan yaf’alu ma yuridu (يَفْعَلُ مَا يُرِيدُ). Namun kalau kita memperhatikan, ternyata antara keduanya tetap ada perbedaan.
Kalau Allah SWT menghendaki terjadinya sesuatu dengan menggunakan lafazh (شاء - يشاء), maka sesuatu itu pastilah terjadi. Ada ungkapan yang bisa menjelaskan kaidah ini, yaitu :
مَاشَاءَ اللهُ كَانَ وَمَا لَمْ يَشَأْ لَمْ يُكُنْ
Apakah yang Allah kehendaki pasti terjadi, sedangkan yang tidak Dia kehendaki, tidak akan terjadi.
Sedangkan bila Allah SWT menghendaki terjadinya sesuatu dengan menggunakan lafazh (أراد - يريد), maka belum tentu terjadi, atau bisa terjadi dan bisa tidak terjadi. Contohnya ketika Allah SWT berfirman :
يُرِيْدُ اللهُ بِكُمُ اليُسْرَى
Allah SWT menginginkan kemudahan bagimu (QS. Al-Baqarah : 185)
Ayat ini menyatakan bahwa dibalik dari bolehnya orang yang sakit dan musafir untuk tidak berpuasa, sebenarnya Allah SWT menginginkan kemudahan bagi hamba-Nya. Tetapi kalau hamba-Nya tetap mau berpuasa dan tidak mengambil kemudahan (rukhshah), tentu tidak mengapa dan tidak dianggap melawan kehendak Allah SWT.
Namun yang unik justru di penggalan akhir ayat ini Allah SWT justru menggunakan lafazh (أراد - يريد) untuk menyatakan bahwa Dia melakukan sesuatu. Padahal biasanya kalau hanya baru sebatas (أراد - يريد), maka boleh saja terjadi dan boleh saja tidak. Tetapi kali ini sesuatu yang asalnya hanya boleh terjadi, rupanya oleh Allah SWT tetap dikerjakan.
Maka jadilah Allah melakukan sesuatu yang asalnya hanya mungkin terjadi, tetapi begitu sudah Allah SWT lakukan, maka sudah pasti terjadi.
Tinggal yang jadi pertanyaan adalah : dalam hal ini apa yang Allah SWT lakukan? Ternyata kalau menggunakan logika terbalik dengan penggalan sebelumnya, nalar kita mengatakan bahwa Allah SWT menghendaki terjadi perang. Dan faktanya memang banyak perang di dunia ini dengan motiv persengketaan masalah agama.
Diantaranya adalah Perang Salib (1095-1291), yang sebenarnya merupakan serangkaian perang yang berlangsung selama berabad-abad antara umat Kristen dan Muslim. Perang ini dipicu oleh keinginan umat Kristen untuk merebut kembali Tanah Suci dari umat Muslim. Perang Salib memakan korban jiwa jutaan orang dan menyebabkan dampak yang signifikan terhadap sejarah dunia.
Contoh lain adalah Perang Tiga Puluh Tahun (1618-1648), yaitu perang yang terjadi di Eropa dan melibatkan berbagai kelompok agama, termasuk Katolik, Protestan, dan Anabaptis. Perang ini dipicu oleh perselisihan agama dan politik di Eropa. Perang Tiga Puluh Tahun memakan korban jiwa jutaan orang dan menyebabkan kehancuran besar di Eropa.
Di dalam tubuh umat Islam sendiri juga tidak pernah sepi dari perang saudara sesama pemeluk agama Islam. Beberapa di antaranya adalah :
Sepuluh perang di atas hanyalah warisan sejarah kelam yang melibatkan sesama pemeluk agama Islam di masa lalu.
Lantas apakah di masa sekarang ini umat Islam sudah bisa mengambil pelajaran dari sejarah kelamnya? Jawabannya mari kita menonton Dunia Dalam Berita.
Perang saudara di Suriah yang dimulai pada tahun 2011. Perang ini dipicu oleh protes-protes anti-pemerintah yang kemudian berkembang menjadi konflik bersenjata antara pemerintah Suriah yang didukung oleh Rusia dan Iran, melawan kelompok-kelompok oposisi yang didukung oleh Amerika Serikat dan negara-negara Eropa. Perang saudara di Suriah telah menyebabkan lebih dari 500.000 orang tewas dan jutaan orang mengungsi.
Perang saudara di Yaman yang dimulai pada tahun 2015. Perang ini dipicu oleh penggulingan pemerintah Yaman yang didukung oleh Amerika Serikat oleh gerakan Houthi yang didukung oleh Iran. Perang saudara di Yaman telah menyebabkan lebih dari 100.000 orang tewas dan jutaan orang mengungsi.
Perang saudara di Nigeria yang dimulai pada tahun 2009. Perang ini dipicu oleh pemberontakan kelompok Boko Haram yang ingin mendirikan negara Islam di Nigeria. Perang saudara di Nigeria telah menyebabkan lebih dari 30.000 orang tewas dan jutaan orang mengungsi.
Kelompok-kelompok bersenjata yang melakukan kekerasan ini sering kali menggunakan retorika agama untuk membenarkan tindakan mereka. Mereka mengklaim bahwa mereka sedang melakukan jihad untuk membela Islam. Namun, dalam kenyataannya, tindakan mereka justru bertentangan dengan ajaran Islam yang mengajarkan perdamaian dan toleransi.
SOAL LATIHAN